PILIHAN
+
3.538 Visa Jemaah Haji Riau telah Diterbitkan
Dibaca : 100 Kali
Saat di Embarkasi Batam, Jemaah Haji Terima Uang Saku Rp3.187.500
Dibaca : 97 Kali
Sang Penolong
Dibaca : 131 Kali
Pasca PSU, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
Dibaca : 117 Kali
Lintas Komisi DPRD Pekanbaru Kunlap ke STC

Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani (kiri) bersama rombongan lintas Komisi tiba di gedung STC Jalan Sudirman, Pekanbaru.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Lintas Komisi DPRD Pekanbaru yakni Komisi I dan II, melakukan kunjungan lapangan (Kunlap) ke gedung Sukaramai Trade Centre (STC) di Jalan Sudirman Pekanbaru, Selasa (04/02/2020) kemarin.

Bahkan, realisasi pengerjaan STC yang disebut-disebut sudah mencapai 90 persen, ternyata hanya bagian dasar gedung tempat para pedagang bakal berjualan, sementara lantai atas masih banyak pengerjaan.

Hadir dalam Kunlap tersebut, beberapa anggota lintas Komisi DPRD yakni Zainal Arifin, Doni Saputra, Sovia, Roni Paslah, David Marihot, Sabarudi dan lainnya. Kunlap ini di dampingi langsung Kepala Cabang PT MPP selaku penanggung jawab gedung STC, Suryanto dan stafnya.

"Senin pekan depan, kita panggil Disperindag, Kabag Hukum, DMPTSP, PT MPP serta pedagang. Kita cari solusi yang baik untuk semuanya. Jika tidak ada penyelesaian yang baik, nantinya kita akan membentuk Pansus khusus," tegas Hamdani.

Sementara itu, Kepala Cabang PT MPP, Suryanto menjelaskan, saat ini pihaknya selaku pengembang, memang fokus untuk pengerjaan lantai pertokoan untuk merelokasikan para pedang.
"Mengenai pekerjaan, memang kami fokus menyelesaikan terhadap pembangunan lantai pertokoan untuk merelokasikan para pedang. Sedangkan untuk jadwal kapan pemindahan pedagang, saya belum bisa menjawabnya. Dari segi pembangunan sekarang ini, kami menjalankan sesuai dengan hak yang tertuang di dalam perjanjian. Kami tidak berani mengerjakan di luar konteks yang tertuang didalam perjanjian," kata Suryanto.(*)
Dalam Kunlap yang dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP itu, didapati pengerjaan STC masih jauh dari harapan. Bahkan, jika tetap dipaksakan para pedagang pindah, dikhawatirkan akan mengancam keselamatan pedagang dan kenyamanan pengunjung.
Kepala Cabang PT MPP selaku penanggung jawab gedung STC, Suryanto,
tampak menghubungi stafnya di depan rombongan lintas Komisi DPRD
Pekanbaru.
"Jadwal yang ditetapkan 7 Februari 2020, para pedagang sudah mengosongkan kios-kios yang ditempati sekarang dan masuk ke dalam gedung. Namun, dari apa yang kita lihat, hingga saat ini masih banyak pengerjaan yang harus dilakukan dan tidak memungkin dan belum layak tanggal 7 itu ditempati. Makanya kita minta ada perpanjangan waktu lagi," kata Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani di sela-sela Kunlap yang mengelilingi area dalam gedung STC.
Di depan pedagang STC, anggota DPRD terlihat mencecar Kepala Cabang PT MPP Suryanto, terkait progres pembangunan gedung STC.
Hasil Kunlap ini, kata Hamdani, akan ditindak lanjuti DPRD. Langkah awal, akan memanggil pihak-pihak terkait, mulai OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru, serta pengelola PT MPP.
Perwakilan pedagang STC bersalaman dengan Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani,
saat menerima rombongan lintas Komisi tiba di area STC Jalan Sudirman,
Pekanbaru
Politisi PKS ini meminta pihak-pihak yang dipanggil hearing nantinya, diminta membawa data-data lengkap, agar ditemukan benang merah, antara yang dikeluhkan para pedagang dengan pihak pengembang dan Pemko Pekanbaru.
Kepala Cabang PT MPP Suryanto dengan Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani tampak menyusuri gedung STC, pada Kunlap lintas Komisi DPRD.
Sementara itu, Kepala Cabang PT MPP, Suryanto menjelaskan, saat ini pihaknya selaku pengembang, memang fokus untuk pengerjaan lantai pertokoan untuk merelokasikan para pedang.
"Mengenai pekerjaan, memang kami fokus menyelesaikan terhadap pembangunan lantai pertokoan untuk merelokasikan para pedang. Sedangkan untuk jadwal kapan pemindahan pedagang, saya belum bisa menjawabnya. Dari segi pembangunan sekarang ini, kami menjalankan sesuai dengan hak yang tertuang di dalam perjanjian. Kami tidak berani mengerjakan di luar konteks yang tertuang didalam perjanjian," kata Suryanto.(*)
Tulis Komentar