• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
Dibaca : 178 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
Dibaca : 197 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
Dibaca : 182 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
Dibaca : 181 Kali
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
Dibaca : 198 Kali

  • Home
  • Hukrim

Hindari Penyebaran Virus Corona

Polsek Tenayan Raya Apel Tiga Pilar Penutupan Tempat Hiburan/Warnet

Redaksi
Selasa, 24 Maret 2020 00:56:37 WIB
Cetak
Camat Tenayan Raya Indah Vidya Astuti SSTp bersama Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi Danpos Tenayan Raya Peltu Siburian saat merazia usaha warnet.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Berdasarkan maklumat Pemerintah Kota Pekanbaru, Polsek Tenayan Raya menggelar apel tiga pilar penutupan tempat usaha hiburan/warnet, Senin (23/03/2030).

Apel tiga pilar ini dihadiri Instansi Pemerintahan & Pol PP yang dipimpin Camat Tenayan Raya Indah Vidya Astuti SSTp, Polri/Pers Polsek Tenayan Raya dibawah komando Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi dan unsur TNI/Babinsa se Kecamatan Tenayan Raya dibawah komando Danpos Tenayan Raya Peltu Siburian.

"Saya bersama Pak Kapolsek Tenayan Raya dan Danpos Tenayan Raya Peltu Siburian kami disini melakukan sosialisasi terhadap Surat Edaran Walikota Pekanbaru serta penutupan usaha warnet maupun tempat hiburan lainnya," ujar Camat Tenayan Raya Indah Vidya Astuti SSTp.

Dikesempatan yang sama, Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi mengatakan, pihaknya bersama Camat dan Danramil serta ditambah dengan Satpol PP melaksanakan razia di tempat-tempat usaha hiburan dan warnet yang masih buka di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya. 

"Kebetulan, saat dirazia ditemukan ada warnet yang masih buka dan kami sudah dapat menutupnya dengan baik. Dan kami himbau untuk tidak membuka selama himbauan dari Walikota maupun Kepolisian yang ada tetap kami hentikan," ujar Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi seraya menyampaikan, pihaknya nemberi himbauan kepada pemilik warnet, Hiburan dan tempat keramaian agar ditutup sementara untuk menghindari penyebaran Virus Corona (Covid-19) 

Mengenai lokasi yang diberikan himbauan, sebut Mantan Kapolsek Pekanbaru Kota ini, antara lain Armaggedon Net Jalan Hangtuah Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya (Buka),  DK Net Jalan Satria Kelurahab Bambu Kuning (Buka), Sing Box Jalan Hangtuah Kelurahan Rejosari (Tutup). Adapun Pesan yang disampaikan  yakni pemilik/pengelola warnet agar menutup usaha warnet untuk sementara waktu yang belum ditentukan batas waktunya. Ini untuk mencegah penyebaran virus Corona. Apabila masih ditemukan usaha warnet masih buka, akan diberi sanksi serta bagi pengguna/pemain warnet agar selalu tetap di rumah, apalagi yang masih sekolah disuruh libur agar tetap di rumah untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19)

"Tindakan yang diambil yakni menutup warnet/tempat hiburan, meminta kepada pengguna/pemain warnet untuk pulang ke rumah dan menetap di rumah," tegas Kompol HM Hanafi.(*)


Penulis: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
24 September 2026
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
24 September 2026
Kaukus Parlemen Hijau Riau Segera Dideklarasikan, Fraksi PKS Nyatakan Dukungan
24 September 2026
Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu
24 September 2026
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved