• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 423 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 429 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 364 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 485 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 482 Kali

  • Home
  • Hukrim

Terkait Penembakan Warga Melai Berujung Maut

Polres Meranti Beri Keterangan Resmi

Redaksi
Ahad, 15 Maret 2020 20:35:51 WIB
Cetak
Polres Kepulauan Meranti memberi keterangan resmi terkait aksi penyerangan seorang warga di Mapolres Meranti.
Meranti, Hariantimes.com - Polres Kepulauan Meranti memberi keterangan resmi terkait aksi penyerangan seorang warga di Mapolres Meranti.

Dalam kesempatan itu, Polres Meranti menghadirkan sejumlah bukti dalam penyerangan tersebut.

"Ada warga sipil bernama Hmd, warga Melai yang tinggal di Jalan Alah Air bersama anak dan Istrinya. Hmd diberi teguran karena tidak memakai helm dalam kegiatan strong poin Satlantas Oolres Meranti. Hanya ditegur dan lalu dirinya meninggalkan sepeda motonya. Tidak terjadi tilang," ujar Kapolres AKBP Taupiq Lukman Nurhidayat SIK MH Kepada awak media saat pers rilis lantai II Mapolres Meranti, Sabtu (14/03/2020) siang.

Selain itu, motor Hmd ditinggalnya dan Hmd pulang ke rumah dengan rasa dendam dan mengunggah status di facebook miliknya dengan mengancam polisi ingin menghabiskan nyawa polisi. Begitu bunyi status fecebook yang hanya sebagian orang mengetahuinya.

"Ada lagi, Hmd sempat berkomunikasi bersama A lewat whatshapp yang belum jelas keberadaannya dan melaporkan ingin kuat menghabisi polisi," cakap Kapolres kelima di Kota Sagu ini.

Selanjutnya, Hmd dengan membawa rasa dendam membara di tengah jalan membuat rusuh dengan orang banyak melaporkan bahwa diri Hmd sering membuat keributan.

Lanjut Kapolres, Brigadir Riszki Tampa sengaja lewat karena meminta izin sakit membeli obat. Lalu Riski jumpa dan melihat Hmd berjalan sering membuat rusuh lalu membawanya ke Makopolres Meranti.

"Sesampainya di Makopolres, Hmd mengamuk lalu memukuli anggota Polres yang piket dan membuat monitor Piket SPKT pecah. Tidak hanya itu, Hmd juga memukuli Anggota Polres dengan paralon, sehingga patah dan memanggil piket Reskrim untuk menanganinya. Lalu piket Reskrim mau diajak berduel. Lalu Hmd marah mengeluarkan sebuah badik pisau mengejar Tomi, sehingga Tomi melepaskan tembakan terukur," jelas Kapolres.

Saat itu, korban dinyatakan meninggal dunia setelah dipangil dokter menyatakan sudah tidak bernyawa.

Selanjutnya, tokoh masyarakat berkumpul musyawarah dan membawa korban di RSUD untuk diotopsi mengambil peluruh yang bersarang di tubuh korban.

"Korban sudah diantarakan pulang ke rumah duka dan sudah dikebumikan," jelas Kapolres.

Terkait kejadian tersebut, keluarga pelaku penyerangan di Markas Polisi Resor (Mapolres) Kepulauan Meranti, ikhlas atas kepergian almarhum.

Setiawan Ardi Wiranata (23), anak pertama pelaku menyampaikan keluarga ikhlas atas wafatnya almarhum.

“Saya Setiawan Ardi Wiranata anak pertama dari Bapak Abdul Hamid dan Ibu Sarinah menerima dengan ikhlas atas kejadian yang menimpa almarhum,” ungkapnya kepada Media, Sabtu (14/03/2020) lalu.

Anak pertama yang akrab disapa Iwan tersebut, juga menjelaskan sudah menerima dengan lapang dada dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak berwajib.

“Kami dari keluarga sudah ikhlas, dan saya pun sudah ke Polres melihat rekrontruksi adegan. Kami sepenuhnya menyerahkan proses selanjutnya kepada penegak hukum,” tambahnya.

Iwan yang didampingi keluarga juga meminta kepada seluruh media sosial, media online dan dan media cetak untuk tidak memberitakan kejadian yang tidak benar.

“Saya dan keluarga meminta kepada seluruh media sosial, media online dan media cetak agar tidak memberitakan hal-hal yang tidak benar. Beliau sudah tenang disana,” pintanya.

Kemudian ungkapan senada disampaikan Dana (20) anak kedua Almarhum yang berharap kepada semua pihak untuk tidak memperkeruh suasana dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum agar menyelesaikan kasus ini dengan adil.

“Kami meminta kepada semua pihak untuk tidak meprokasi keadaan dan membuat berita yang simpang siur. Karena Ayah kami sudah tenang dialam sana. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dengan seadil-adilnya,” harapnya.

Selanjutnya Sarinah (40) istri Hmd juga berharap agar semua pihak membantu meringankan beban bukan justru memperkeruh suasana.

“Kami meminta agar semua pihak tidak memperkeruh suasana. Kami sudah ikhlas dan terima kejadian ini. Suami  saya meninggalkan tiga orang anak, Iwan yang berusia 23 tahun, Dana 20 tahun, dan Rizal 7 tahun, merupakan amanah yang menjadi tanggungjawab saya. Dan menjadi fokus saya kedepan, karena mereka masih kecil-kecil dan membutuhkan biaya untuk menempuh pendidikan untuk menggapai cita-cita mereka,” jelasnya.(*)


Penulis : Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved