• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
Dibaca : 145 Kali
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
Dibaca : 156 Kali
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
Dibaca : 150 Kali
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
Dibaca : 183 Kali
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
Dibaca : 161 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Edarkan Upal, Tiga Warga Bukit Raya Diamankan Polisi

Redaksi
Jumat, 13 Maret 2020 23:33:40 WIB
Cetak
Diduga melakukan tindak pidana pemalsuan uang, tiga orang warga Kecamatan Bukit Raya diamankan polisi.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Diduga melakukan tindak pidana pemalsuan uang, tiga orang warga Kecamatan Bukit Raya diamankan polisi.

Tiga tersangka yang diduga mengedarkan uang palsu (upal) tersebut masing-masing berinisial FA (39), ES (34)dan YF (38).

Kaporesta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIk MH melalui Kasubag Humas Ipda Budhia Dianda mengungkapkan, sebelumnya pada hari Rabu (26/02/2020) sekira jam 13.00 WIB telah diamankan pelaku diduga pengedar uang palsu. Pelaku atas nama YF alias Si EF sengaja membelanjakan uang palsu tersebut di kedai komplek perumahan KOREM Jalan Tengku Bey Bukit Raya. Atas kejadian tersebut, tersangka ditangkap berikut barang bukti berupa uang palsu sebanyak 17 lembar @100.000,senilai Rp1.700.000. Dan selanjutnya tersangka dan barang bukti segera diamankan di Polsek Bukit Raya untuk dilakukan pengembangan. Setelah dikembangkan, didapat petunjuk pengakuan tersangka YF bahwa uang palsu tersebut didapatnya dari tersangka FA alias Midol di Jalan Purnama, Komplek Purnama Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Selanjutnya pada hari Senin (09/03/2020), setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui tempat yersangka sekira pukul 15.00 WIB, atas perintah Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Slamet SH, segera dilakukan penangkapan terhadap diduga tersangka FA alias Midol bersama satu orang tersangka lainya atas nama ES dalam sebuah rumah di Jalan Purnama Komp Perum Purnama No. 20 Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar berikut dengan barang bukti berupa uang palsu sebanyak 20 lembar pecahan @100.000 dan uang palsu pecahan  @50.000 sebanyak 5 lembar serta satu set peralatan alat yang diduga digunakan untuk pembuatan/mencetak uang palsu tersebut. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti segera diamankan dan dibawa ke Polsek Bukit Raya guna proses hukum lebih lanjut.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
10 Agustus 2026
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
10 Agustus 2026
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
10 Agustus 2026
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru
10 Agustus 2026
UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026
10 Agustus 2026
Kakanwil Berikan Pengarahan Kepada Peserta Maganghub Kemnaker
10 Agustus 2026
Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak
09 Agustus 2026
Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan
09 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 2 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 3 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 4 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
  • 7 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 8 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 9 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved