• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 423 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 429 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 364 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 485 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 482 Kali

  • Home
  • Hukrim

Sebelum Mengamuk di Mapolres Meranti, Pelaku Curhat di Akun Facebook 

Redaksi
Kamis, 12 Maret 2020 21:31:03 WIB
Cetak
Status FB pelaku.
Pekanbaru, Hariantimes.com  - Beberapa jam sebelum mengamuk di Mapolres Kepulauan Meranti, AH, sempat curhat di akun Facebook (FB) miliknya, Rabu (11/03/2020). 

Di dalam akun FB yang diunggahnya itu, AH menuliskan, ia ditilang oleh Polisi Lalulintas (Polantas) karena mengendarai motor tanpa mengenakan helm saat mengantar anaknya ke sekolah. 

AH mengunggah statusnya Rabu (11/03/2020) sekitar pukul 09.00 WIB. Akun pelaku penyerangan tersebut hanya bisa diakses oleh sesama temannya, atau diprivasikan. 

Berikut status pelaku: 

"Selamat pagi bapak Kapolres bersama bapak kepala Pol lantas. Mohon maaf yg sebesar2 ya tadi saya antar anak sekolah lupa bawak helem jadi saya suruh jalan kaki cari helem sekarg saya ber ada di jalan perjuangan gg Abdul Rahman belakang masjit tak wa, saya mohon yg menahan motr saya tadi di suruh memalukan kerumah kalo sampe jm 10 tidak di kemblikan saya tebas leher ya kalo jumapa nanti jagan salah kan saya ya pak kalo prajurit bapak ber gelimpagan nantai saat ber rajia Sekali lg maaf"

Berdasarkan pernyataan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, pelaku AH diperkirakan menyerang anggota Polisi sedang piket di Mapolres Kepulauan Meranti Rabu sore, pukul 16.45 WIB. 

Kejadian penyerangan itu berawal saat polisi mengamankan pria menggunakan setelan pakaian hijau serta tas hitam di Jalan Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat. 

Laki-laki tersebut kemudian diketahui AH diamankan usai menghadang Brigadir Rizki Kurniawan saat tengah dalam perjalanan menuju ke Kota Selatpanjang, untuk keperluan berobat. 

"Menurut informasi dari warga pelaku melakukan penghadangan kepada setiap pengendara sepeda motor yang melintasi Jalan Insit tersebut. Karena meresahkan masyarakat kemudian laki-laki tak dikenal dibawa ke Mapolres," ujarnya. 

Setibanya di Mapolres, muncul masalah baru. Saat diinterogasi Polisi, pelaku justru marah-marah hingga membuat laptop milik petugas terhempas. 

Selain itu, pelaku bahkan menyerang anggota polisi dengan menggunakan senjata tajam jenis badik yang ia simpan di balik baju. 

Insiden itu terpaksa diredam polisi dengan cara melakukan tindakan tegas dan terukur hingga korban tersungkur dan tak bernyawa. 

Sunarto mengatakan jika usai kejadian, Polisi segera berkomunikasi dengan Bupati Meranti serta tokoh masyarakat untuk meredam isu yang tidak benar dan memastikan saat ini, situasi di Kabupaten Meranti kondusif.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved