• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Musisi Ternama Ibukota Hibur Pengunjung SampoernaFest di Pekanbaru
Dibaca : 203 Kali
Perkuat Komitmen Literasi Keuangan, Bank Sahabat Sampoerna Hadirkan SampoernaFest di Pekanbaru
Dibaca : 202 Kali
Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
Dibaca : 272 Kali
Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2026
Dibaca : 252 Kali
Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah
Dibaca : 278 Kali

  • Home
  • Meranti

Demi Kepentingan Masyarakat

RTRW Meranti Agar Mengedepankan Fakta di Lapangan

Redaksi
Selasa, 03 Maret 2020 23:38:42 WIB
Cetak
Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi pada rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral.
Metanti, Hariantimes.com - Sebelum diterima dan ditetapkan, penyusunan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepulauan Meranti agar mengedepankan fakta di lapangan yang terkait dengan kepentingan masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi pada rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral dalam rangka pembahasan RTRW Kota Batam, RTRW Kabupaten Kepulauan Meranti dan Revisi Perda RTRW Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) di Hotel Mulia Jakarta, Selasa (03/03/2020).

Di hadapan Dirjen Tata Ruang Abdul Kamarzuki, Bupati Meranti Irwan juga mempresentasikan kekhawatirannya mengenai kondisi tata ruang Meranti yang 73,11 persen ditetapkan kawasan hutan oleh Kementerian Kehutanan. Sementara Area Penggunaan Lainnya (APL) hanya berkisar 26.89 Persen. Ketentuan ini sangat bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Faktanya, sebagian besar lahan yang ditetapkan kawasan hutan tersebut merupakan pemukiman warga, fasilitas umum seperti jalan bahkan kuburan umum. 

"Kami harap penataan ruang tidak semata-mata berorientasi pada peta. Tetapi pada kondisi lapangan dan kepentingan masyarakat. Kita menginginkan kepentingan masyarakat terlindungi dengan Perda ini. Kita ajukan ini sesuai fakta bukan sesuai keinginan. Karena ada juga kantor pemerintahan yang status lahannya masih hutan. Dengan kondisi ini kami sulit membangun, karena sertifikatnya tidak bisa dikeluarkan. Begitu juga masyarakat rugi karena status lahannya hutan. Ini juga bisa menimbulkan persoalan hukum," ungkap Irwan seraya juga mengatakan, dari 26,89 persen APL masih terkena kebijakan Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB).

"Dengan begini tentu kami sangat sulit membangun. Apalagi untuk mengeluarkan izin investasi yang terkait pemanfaatan lahan," keluh Irwan.

Dijelaskan Irwan, Kepulauan Meranti telah menetapkan Perda RTRW tahun 2014. Bamun saat itu beberapa kabupaten/kota di Riau belum mengesahkan Perda RTRW. Sehingga Perda RTRW Kepulauan Meranti belum dapat diterima. Sementara saat ini banyak terjadi perubahan mulai peraturan perundang-undangan hingga kondisi di lapangan.

"Ini yang harus kita sinkronisasi dan diharmonisasikan kembali dengan peraturan-peraturan yang terbaru. Seperti ketentuan zonasi daerah pesisir dan penentuan garis pantai terbaru karena di Meranti terjadi perubahan akibat adanya abrasi," jelas Irwan.

Secara khusus, Irwan minta masalah abrasi di Pulau Rangsang menjadi perhatian dan pertimbangan pihak Kementerian. Hal itu perlu didetilkan, karena lahan yang terkena abrasi merupakan perkampungan, kebun, bahkan pemakaman.

Sementara itu, Dirjen Tata Ruang Abdul Kamarzuki menegaskan, Perda RTRW merupakan salah satu landasan pemberian izin. Untuk itulah, pihaknya mendesak agar daerah-daerah cepat menyesuaikan dengan peraturan-peraturan yang ada.

"Untuk itulah saya mengingatkan agar daerah yang belum mengesahkan Perda RTRW untuk hati-hati mengeluarkan perizinan," katanya.

Usai pembukaan rakor, Bupati dan sejumlah pejabat yang mendampingi sempat menggelarkan pertemuan kecil dengan Dirjen Abdul Kamarzuki di lobi ruang pertemuan. Di antara pejabat yang mendampingi ada Kepala Dinas PUPR Herman, Kepala Bappeda Makmun Murod, Kepala Disperindagkop AZZA Fatoni dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Irmansyah. Juga hadir Ketua DPRD Kepulauan Meranti Ardiansyah dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Meranti Budi Satria.(*)


Penulis: Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Musisi Ternama Ibukota Hibur Pengunjung SampoernaFest di Pekanbaru
25 Oktober 2025
Perkuat Komitmen Literasi Keuangan, Bank Sahabat Sampoerna Hadirkan SampoernaFest di Pekanbaru
25 Oktober 2025
Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
24 Oktober 2025
Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2026
24 Oktober 2025
Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah
24 Oktober 2025
Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph
24 Oktober 2025
Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.
23 Oktober 2025
SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau
23 Oktober 2025
Media Siber Award 2025, SMSI Riau akan Beri Penghargaan ke Tokoh Inspiratif dan Mitra Kerja
23 Oktober 2025
Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri
23 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
  • 2 Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia
  • 3 Mengawal Peradaban Dunia, Muliardi Ajak Insan Media Perkuat Gema Hari Santri
  • 4 Menag Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
  • 5 Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
  • 6 STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
  • 7 Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
  • 8 Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
  • 9 Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved