• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 254 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 263 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 233 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 337 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 340 Kali

  • Home
  • Sosialita

Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau

Zulmiron
Kamis, 29 Januari 2026 15:30:00 WIB
Cetak
Maxim resmi membuka wilayah operasional baru di Tanah Putih, Provinsi Riau.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Perusahaan transportasi online, Maxim resmi membuka wilayah operasional baru di Tanah Putih, Provinsi Riau.

Langkah korporasi ini dilakukan untuk memperluas akses layanan transportasi online yang aman, efisien dan terjangkau, sekaligus memperkuat kehadiran Maxim di wilayah Sumatera.

Head of Subdivision Maxim Tanah Putih, Intan Syahfitri Marpaung menyampaikan, sebagai penanda dimulainya operasional di Tanah Putih, Maxim mencatatkan order perdana melalui layanan Bike. Order pertama tersebut melayani rute dari Waroeng Idola Baru yang berlokasi di Jalan Lintas Rejosari (Tanjung Medan Barat), Tanjung Medan menuju Mutiara Sani, Jalan Lintas Rejosari (Tangga Batu), Tanjung Medan.

"Order ini menjadi langkah awal layanan Maxim di kota tersebut. 1sekaligus menunjukkan kesiapan perusahaan dalam mendukung mobilitas masyarakat setempat," katanya

Hadir di Tanah Putih, ungkap Intan Syahfitri, Maxim menawarkan berbagai pilihan layanan, mulai dari Bike, Car dengan kapasitas maksimal empat penumpang, hingga Car L dengan kapasitas maksimal enam penumpang.

Selain layanan transportasi penumpang, Maxim juga menyediakan layanan Food and Shop untuk pemesanan dan pengantaran barang dari toko maupun restoran, Delivery untuk pengiriman barang menggunakan sepeda motor, serta Car Delivery untuk pengiriman barang menggunakan mobil.

“Kami berharap kehadiran Maxim di Tanah Putih dapat memberikan kemudahan akses transportasi bagi masyarakat serta membantu menunjang aktivitas sehari-hari, baik untuk bekerja, bersekolah, maupun berusaha," katanya.

Aplikasi Maxim dapat diunduh melalui App Gallery, App Store, Galaxy Store, GetApps dan Play Store pada masing-masing perangkat ponsel pintar.

Pengguna baru juga dapat memanfaatkan kode promo “MAXIM” untuk menikmati saldo sebesar Rp200.000 yang dapat digunakan sebagai potongan hingga 10 persen dari total biaya perjalanan sesuai ketentuan yang berlaku di aplikasi.

Bagi masyarakat Tanah Putih yang memerlukan informasi lebih lanjut dapat berkunjung ke Kantor Maxim secara langsung yang beralamat di Jalan Lintas Tanjung Medan, Desa Tangga Batu, Jatimulya, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, atau melalui e-mail ke tanahputih@taximaxim.com. Informasi lebih lengkap seputar layanan Maxim juga dapat diakses melalui laman http://id.taximaxim.com.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved