Lepas Petugas Haji Riau, Bunyamin: Jangan Slow Response
3.538 Visa Jemaah Haji Riau telah Diterbitkan
Saat di Embarkasi Batam, Jemaah Haji Terima Uang Saku Rp3.187.500
Sang Penolong
Terkait 260 Ha Lahan Milik Kelompok Tani Teluk Belitung
Khalid: Kami Sudah Berusaha Meminta Proses Ganti Rugi Sejak 2014

Meranti, Hariantimes.com - PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) diminta segera membayar ganti rugi 260 hektare lahan milik kelompok tani usaha bersama yang berada di Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau.
Pasalnya, lahan tersebut sudah ditanami akasia oleh perusahaan sejak 2014 lalu. Apalagi lokasi lahannya di perbatasan Kelurahan Teluk Belitung dengan Desa Lukit, Kecamatan Merbau.
"Kami sudah berusaha meminta proses ganti rugi sejak 2014 lalu, tapi tak pernah ditanggapi," tegas Wakil Ketua DPRD, H Khalid Ali SE kepada media, Selasa (25/02/2020).
Khalid menilai tidak ada iktikad baik dari perusahaan milik Tanoto itu untuk menyelesaikan hal ini. Sehingga kelompok tani sudah melaporkan hal ini kepada Polres Meranti.
"Kelompok tani sudah pernah melaporkan kepada Polres Meranti pada tahun 2016 lalu. Namun saat itu belum ditanggapi. Saat ini, kelompok tani kembali melaporkannya ke Polres Meranti," ungkapnya.
Politisi PDIP ini merincikan ada sebanyak 24 orang anggota yang berada di dalam Kelompok Tani Usaha Bersama.
"Kita tidak ingin kesabaran anggota kelompok tani ini habis. Memang sudah beberapa kali perwakilan perusahaan menemui kelompok tani. Namun orang yang diutus perusahaan (RAPP), bukan orang yang berwenang mengambil keputusan. Sehingga tak pernah selesai," ucapnya.
Khalid berharap ada solusi yang jelas dan pasti dari perusahaan HTI tersebut. Agar potensi konflik sosial bisa diredam.
"Sebagai perwakilan masyarakat di DPRD, saya akan terus berjuang. Supaya tidak ada masyarakat yang dirugikan dengan keberadaan perusahaan HTI ini," ungkap Khalid.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Nurhidayat SIK MH dikonfirmasi, Selasa (25/02/2020) membenarkan, kelompok tani sudah melaporkan hal itu kepadanya.
"Saya juga sudah memerintahkan Kasat Intel untuk memediasi persoalan tersebut. Sehingga tidak timbul gejolak yang mengakibatkan konflik sosial. Kita memfasilitasi mediasi untuk mengantisipasi konflik sosial yang berpotensi terjadi. Kita tidak ingin hal itu terjadi. Kita berharap ini bisa diselesaikan," kata AKBP Taufiq.
Terkait persoalan lahan yang terjadi di Pulau Padang, Manager Coorporate Communication PT RAPP, Budhi Firmansyah menyebutkan, perusahaan selalu berupaya semaksimal mungkin untuk mencari solusi yang terbaik kepada semua pihak.
"Adapun mengenai upaya penyelesaian sagu hati lahan, perusahaan senantiasa mengacu kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku, serta terus berkomitmen dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakat, " ujarnya.(*)
Penulis: Tengku Harzuin
Tulis Komentar