• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Satpolair Polres Dumai Membagikan Bendera Merah Putih ke Nelayan
Dibaca : 199 Kali
Dishub Siak Tertibkan Kendaraan Angkutan Barang yang Overload
Dibaca : 183 Kali
PWI Riau Pimpinan Raja Isyam Dapat Undangan Kongres, Doni: Satu-Satunya yang Sah dan Diakui Secara Organisasi
Dibaca : 237 Kali
Panitia Kongres Kirim Undangan ke Seluruh PWI Provinsi
Dibaca : 193 Kali
Indosat Berkolaborasi dengan Komdigi Luncurkan Anti-Spam dan Anti-Scam
Dibaca : 192 Kali

  • Home
  • Hukrim

Satlantas Polres Serahkan Perkara Kecelakaan ke JPU Kejari Meranti

Redaksi
Jumat, 14 Februari 2020 23:15:43 WIB
Cetak
Satlantas Polres Kepulauan Meranti menyerahkan BB perkara kecelakaan ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Kamis (13/02/ 2020) sore.
Meranti, Hariantimes.com - Unit Lakalantas Satlantas Polres Kepulauan Meranti menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara kecelakaan ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Kamis (13/02/ 2020) sore.

Barang bukti yang diserahkan berupa1 unit Sepeda motor Honda Vario BM 3069 YX dan 1 unit Sepeda Motor Honda Revo BM 6782 XE.

Pelaksanaan serahterima berlangsung di Ruang Seksi Pidum Kantor Kejaksaan Negeri Selatpanjang. Dan diterima oleh JPU Muhamad Ulinnuha SH.
            
Kegiatan penyerahan ini sebagai salah satu implementasi program  penegakkan hukum di bidang lalulintas yang profesional.

"Benar kita telah serahkan 1 orang tersangka atas nama AL yang diduga karena lalainya telah menyebabkan kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia berikut barang bukti kendaran yang terlibat  kepada jaksa penuntut umum," ujar Kapolres Meranti AKBP Taupiq Lukman Hidayat SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Teguh Wiyono SH MH kepada media ini lewat kontak Whatsappnya. 

Teguh juga menjelaskan, kecelakaan tersebut sebelumnya telah terjadi pada  Desember 2019. Selanjutnya dilaksanakan penyelidikan dan penyidikan oleh Penyidik Unit Lakalantas Satlantas Polres Kepulauan Meranti. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh JPU tanggal 10 Februari 2020, selanjutnya dilaksanakan serahterima tersangka.

Sebagaimana diketahui, terhadap perkara lakalantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia, maka pasal yang dipersangkakan sebagaimana  dimaksud dalam pasal 310 ayat 4 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Dimana setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia di pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000.

"Saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang beraktivitas di jalan raya baik menggunakan kendaraan roda dua atau lebih untuk tetap tertib berlalulintas dan mengutamakan, Keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan," imbau Kasatlantas.(*)

Penulis : Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Satpolair Polres Dumai Membagikan Bendera Merah Putih ke Nelayan
08 Agustus 2025
Dishub Siak Tertibkan Kendaraan Angkutan Barang yang Overload
07 Agustus 2025
PWI Riau Pimpinan Raja Isyam Dapat Undangan Kongres, Doni: Satu-Satunya yang Sah dan Diakui Secara Organisasi
07 Agustus 2025
Panitia Kongres Kirim Undangan ke Seluruh PWI Provinsi
07 Agustus 2025
Indosat Berkolaborasi dengan Komdigi Luncurkan Anti-Spam dan Anti-Scam
07 Agustus 2025
Cek Seluruh Kendaraan Dinas Roda 4, Dr Afni: Hasil Temuan Hari Ini Masih Digarap oleh Inspektorat
07 Agustus 2025
Panitia Kongres PWI 2025 Tetapkan DPT dan Jumlah Peninjau
07 Agustus 2025
Pameran SIEXPO 2025 Didorong Jadi Pilar Indonesia Emas 2045, Qayuum: Jumlah Peserta Meningkat Signifikan
07 Agustus 2025
Unri Tuan Rumah Marketing Festival 2025
06 Agustus 2025
Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Unilak, Prof Junaidi: Bekerjalah dengan Amanah dan Integritas
06 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Cek Seluruh Kendaraan Dinas Roda 4, Dr Afni: Hasil Temuan Hari Ini Masih Digarap oleh Inspektorat
  • 2 Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis
  • 3 Indosat Pertahankan Profitabilitas dan Perkuat Fondasi Bisnis di Tengah Dinamika Pasar yang Menantang
  • 4 IZI Perwakilan Riau Salurkan Beasiswa untuk Pembayaran UKT ke Mahasiswa UIN Suska
  • 5 Kolaborasi Multi Sektor di Daerah, SKK Migas Sumbagut dan KKKS Dukung Program Atasi Stunting
  • 6 Melalui kampanye #MudahnyaKebaikan, Tri Ajak Pelanggan Berkontribusi dalam Program Sedekah Kuota
  • 7 Dr Meyzi: Ini Bukan Hanya Soal Sejarah, Tapi Soal Keadilan Ekologis dan Sosial
  • 8 20 Personel Brimob Polda Riau Diperbantukan ke Polsek Tualang Tangani Karhutla
  • 9 Perintahkan Kader Pasang Badan Backup Penuh Bupati Siak, Gus Addin: Kita Jaga dengan Sepenuh Hati dan Segenap Jiwa dan Raga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved