• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
Dibaca : 208 Kali
Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
Dibaca : 230 Kali
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
Dibaca : 215 Kali
Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
Dibaca : 221 Kali
Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
Dibaca : 304 Kali

  • Home
  • Hukrim

Satlantas Polres Serahkan Perkara Kecelakaan ke JPU Kejari Meranti

Redaksi
Jumat, 14 Februari 2020 23:15:43 WIB
Cetak
Satlantas Polres Kepulauan Meranti menyerahkan BB perkara kecelakaan ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Kamis (13/02/ 2020) sore.
Meranti, Hariantimes.com - Unit Lakalantas Satlantas Polres Kepulauan Meranti menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara kecelakaan ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Kamis (13/02/ 2020) sore.

Barang bukti yang diserahkan berupa1 unit Sepeda motor Honda Vario BM 3069 YX dan 1 unit Sepeda Motor Honda Revo BM 6782 XE.

Pelaksanaan serahterima berlangsung di Ruang Seksi Pidum Kantor Kejaksaan Negeri Selatpanjang. Dan diterima oleh JPU Muhamad Ulinnuha SH.
            
Kegiatan penyerahan ini sebagai salah satu implementasi program  penegakkan hukum di bidang lalulintas yang profesional.

"Benar kita telah serahkan 1 orang tersangka atas nama AL yang diduga karena lalainya telah menyebabkan kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia berikut barang bukti kendaran yang terlibat  kepada jaksa penuntut umum," ujar Kapolres Meranti AKBP Taupiq Lukman Hidayat SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Teguh Wiyono SH MH kepada media ini lewat kontak Whatsappnya. 

Teguh juga menjelaskan, kecelakaan tersebut sebelumnya telah terjadi pada  Desember 2019. Selanjutnya dilaksanakan penyelidikan dan penyidikan oleh Penyidik Unit Lakalantas Satlantas Polres Kepulauan Meranti. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh JPU tanggal 10 Februari 2020, selanjutnya dilaksanakan serahterima tersangka.

Sebagaimana diketahui, terhadap perkara lakalantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia, maka pasal yang dipersangkakan sebagaimana  dimaksud dalam pasal 310 ayat 4 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Dimana setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia di pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000.

"Saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang beraktivitas di jalan raya baik menggunakan kendaraan roda dua atau lebih untuk tetap tertib berlalulintas dan mengutamakan, Keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan," imbau Kasatlantas.(*)

Penulis : Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
07 Mei 2026
Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
07 Mei 2026
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
07 Mei 2026
Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
07 Mei 2026
Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
05 Mei 2026
Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
05 Mei 2026
Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
05 Mei 2026
Komaruddin Ajak Insan Pers Terus Jadi Garda Terdepan Menjaga Demokrasi
05 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci
05 Mei 2026
Donor Darah Sempena HPN 2026 di PWI Riau, PMI Pekanbaru Kumpulkan 69 Kantong Darah dari Pendonor
04 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
  • 2 437 Jemaah Riau BTH 09 Menuju Madinah, Defizon: Ddampingi 2 PHD dan 4 Petugas Kloter
  • 3 Semarakkan HPN dan HUT ke-80, PWI Riau Gelar Donor Darah Senin Mendatang
  • 4 Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan
  • 5 Lindungi Hak Buruh, Pemerintah Perketat Aturan Main Outsourcing
  • 6 445 Jemaah Kloter BTH 08 Menuju Tanah Suci, Defizon: Berangkat Tanpa 'Open Seat'
  • 7 Pemkab Siak Berkomitmen Jadi Garda Terdepan dalam Mmerangi Peredaran Narkoba
  • 8 Abaikan Sengketa Informasi, Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau
  • 9 Pemkab Siak Terima Bantuan 20 Traktor Roda 4, Afni: Ini Janji Bapak Menteri Pertanian
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved