PILIHAN
+
Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya
Dibaca : 292 Kali
DEN Support BUMN Rusia Investasi PLTN di Sultra
Dibaca : 312 Kali
Tanggapan Terhadap 5 Ranperda dan 2 Banpenperda Inisiatif DPRD
Legislator Kepulauan Meranti Gelar Rapat Sidang Tanggapan

DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar
rapat sidang tanggapan Banpenperda
terhadap pendapat Kepala Daerah tentang Penyampaian dua Ranperda
Inisiatif DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (12/02/2020) malam.
Meranti, Hariantimes.com - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat sidang tanggapan Badan perencanaan Peraturan Daerah (Banpenperda) terhadap pendapat Kepala Daerah tentang Penyampaian dua Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (12/02/2020) malam.
Selain itu, jawaban Kepala Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang Penyampaian 5 Ranperda. Rapat sidang yang berlangsung di Balai Sidang DPRD Meranti ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kepulauan Iskandar Budiman SE didampingi Wakil Ketua DPRD Meranti H khalid Ali, dan sebanyak 21 Anggota DPRD Meranti. Terlihat hadir Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi diwakili Wakil Bupati Drs Said Hasyim MSi, sejumlah Kepala Dinas Kepala Badan dan Instansi Vertikal baik itu Kapolres, kejari, Danramil dan Danposal serta undangan yang terlihat hadir disidang paripurna tersebut.
Wakil Bupati Drs Said Hasyim MSi menyampaikan laporan pemerintah daerah.
Selain itu, Iskandar Budiman juga menjelaskan, dengan Rapat paripurna ke-3 massa sidang ke-2 agenda pokok jawaban badan pembentukan daerah terhadap Bupati Kepulauan Meranti atas penyampaian lima ranperda dan penetapan susunan pansus.
"Dari data yang dibacakan Sekertaris DPRD Meranti Heri Suhairi Sos jumlah Anggota DPRD yang hadir berjumlah 21 Orang dan forum telah terpenuhi dan sidang dapat dilanjutkan," ungkap Iskandar Budiman SE.
Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan pandangan.
Hal Senada juga disampaikan jawaban Banpenperda DPRD Kabupaten Meranti Pendapat bupati terhadap padangan umum Fraksi oleh Tengku Zulkendy Yusuf bahwa tentang hal dua ranperda inisiatif DPRD Kepulauan Meranti.
"Saya berterimakasih kepada Banpenperda yang telah dijadwalkan dan terima kasih kepada pemerintah daerah dalam ranperda tentang lingkungan sosial dan kepelabuhan dan kami menyambut positif dalam dua ranperda inisiatif tahun 2020," ungkap Zulkendy Yusuf.
Selain itu, Wakil Ketua DPRD Meranti Iskandar Budiman juga menjelaskan, DPRD harus bersama peran pemerintah daerah dan masyarakat Meranti Kedepanya dapat terlaksana dengan hasil yang maksimal dan berkontribusi dalam program dan jaminan hukum sinergitas harus dibentuk kepala daerah.
"Dalam Penyelenggaraan peraturan daerah dan tentang kepelabuhanan akan mempermudah urusan masyarakat tentang kepelabuhanan di Kabupaten Meranti. Kendati demikian, dalam kesempatan ini, kita harus perhatikan dengan sungguh sungguh harus detail , Sangat perlu peran aktif dari stekholder dan disahkan dan dapat di jabarkan oleh Kepala Daerah," ujar Iskandar Budiman.
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs H Said Hasyim Msi menyampaikan, dalam keadaan sehat bisa melaksanakan kegiatan dan menanggapi jawaban dari pemerintah. Dan dewan disampaikan dengan baik hendaknya dapat berjalan dengan baik dan pelaksanaan pemerintah dengan baik dan rapi dalam menjalankan lebih baik.
Suasana rapat sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Sesuai Fraksi Gerinda, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, PKS, Nasdem, Praksi PKB, Hanura dan Pandangan umum jawaban melalui juru bicaranya masing-masing dan masukkan sesuai seksama secara bersama," ungkap Said Hasyim.
Selain itu, Said Hasyim juga berterimakasih atas usulan dan saran dari partai Gerindra oleh M Tartib, Gerindra dalam produksi daerah tentu sudah dibahas subtansinya dan diterima dengan baik.
Said Hasyim menjelaskan, dalam menyempurnakan perda harus dapat dijalankan dan memenuhi pemerintah dan masyarakat dalam proses yang berjalan ini. Tentunya dapat berjalan dengan baik dan pandangan positif dengan pemikiran yang cukup mendalam.
Suasana rapat sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
Selanjutnya, sidang diskor selama 15 menit untuk membentuk ketua dan wakil ketua dan juga anggota pansus A, B dan C. Sidang kembali dilanjutkan dengan membacakan susunan ketua dan wakil ketua serta anggota pansus A, B dan C. Yang disampaikan oleh pimpinan sidang yaitu wakil ketua DPRD Iskandar Budiman SE.
Wakil Bupati Drs Said Hasyim MSi bersalaman dengan Legislator Meranti.
"Dan pastinya, kita sebagai masyarakat bisa lebih tertib. Itu sudah menjadi tanggung jawab kita bersama. Dan tentunya kita sebagai masyarakat menginginkan Kabupaten ini menjadi lebih baik lagi.(advertorial)
Pansus A, B, dan C Tentang 5 RanRperda 2 Banpenperda Inisiatif DPRD:
Pansus A
Penanggung jawab
Ardiansyah
Iskandar Budiman SE
H.Khalid ali
Heri Suheri, Sos (Sekwan)
Dedi putra (Ketua)
Hatta (wakil ketua)
Fauzi Hasan (Anggota)
Tengku Mohd Nasir (Anggota)
Musdar (Anggota)
Auzir ( Anggota)
Khosairi ( Anggota)
Basiran (Anggota)
Darsini ( Anggota)
Tengku Zulkenedi yusuf (Anggota)
Pansus B
Penanggung Jawab
Ardiansyah
H.khalid ali
Iskandar Budiman SE,
Heri Suheri, Sos (Sekwan)
Taufiek (Ketua)
Panduman Siregar ( Wakil ketua )
Khozin ( Anggota)
M. Tartib (Anggota)
Muzamil (Anggota)
Muhamad Safi'i (Anggota)
Dedi Yuhara Lubis ( Anggota)
Bobi Haryandi (Anggota)
Pansus C
Penanggung jawab :
Ardiansyah
H Khalid ali
Iskandar Budiman SE,
Heri Suheri Sos (Sekwan)
Al Amin (Ketua)
Nirwana Sari (wakil ketua)
Eka Yusnita (Anggota)
Cuncun (Anggota)
Fauzi SE (Anggota)
Hafizan (Anggota)
Taufikqurahman (Anggota)
Helmi (Anggota)
Suji ( Anggota)
Tulis Komentar