• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
Dibaca : 138 Kali
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
Dibaca : 148 Kali
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
Dibaca : 143 Kali
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
Dibaca : 178 Kali
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
Dibaca : 156 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Lakukan Pencabulan

HT, Warga Lesung Diamankan Polsek Lirik

Redaksi
Senin, 20 Januari 2020 00:01:47 WIB
Cetak
HT alias BB (46), warga Kecamatan Lesung, Kabupaten Pelalawan diamankan Polsek Lirik.

Inhu, Hariantimes.com - Diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak, HT alias BB (46), warga Kecamatan Lesung, Kabupaten Pelalawan diamankan Polsek Lirik.

Perbuatan cabul itu terungkap pada Rabu 15 Januari 2020 sekira pukul 20.00 WIB. Yakni ketika korban bercerita kepada pelapor (Ibunya, red) bahwa pada Agustus 2019 korban pernah dibawa oleh terlapor ke sebuah gubuk di areal kebun kelapa sawit milik masyarakat di Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu.

Kapolres Indragiri Hulu (lnhu), AKBP Efrizal SIk melalui Ps Paur Humas Aipda Misran kepada wartawan minggu (19/01/2020) mengatakan, terlapor melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap korban di gubuk tersebut. Yakni dengan memaksa korban dan melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara membanting korban ke lantai. Pada saat korban tidak berdaya, terlapor melakukan persetubuhan dengan paksa terhadap korban dan mengancam korban dengan mengatakan "jangan bilang sama mamak, nanti aku masukkan kau ke dalam parit.

Dari pengakuan korban dan terlapor, beber Misran, persetubuhan tersebut sudah dilakukan sebanyak 2 kali di waktu yang berbeda dan tempat yang sama. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lirik untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Atas laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Lirik dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Lirik, melakukan penangkapan di rumah terlapor Pangkalan Lesung, Pelalawan dan saat ini terlapor dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Lirik guna proses sidik," ujar Misran.(giri)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
10 Agustus 2026
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
10 Agustus 2026
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
10 Agustus 2026
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru
10 Agustus 2026
UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026
10 Agustus 2026
Kakanwil Berikan Pengarahan Kepada Peserta Maganghub Kemnaker
10 Agustus 2026
Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak
09 Agustus 2026
Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan
09 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 2 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 3 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 4 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
  • 7 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 8 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 9 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved