PILIHAN
+
3.538 Visa Jemaah Haji Riau telah Diterbitkan
Dibaca : 119 Kali
Saat di Embarkasi Batam, Jemaah Haji Terima Uang Saku Rp3.187.500
Dibaca : 115 Kali
Sang Penolong
Dibaca : 210 Kali
Pasca PSU, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
Dibaca : 132 Kali
Menyikapi Masalah Penganiayaan Murid
Komisi III DPRD Kunjungi SMPN 38 Pekanbaru

Rombongan Komisi III DPRD Pekanbaru diterima jajaran guru SMPN 38 dan
dihadiri Kadisdik Abdul Jamal dalam kunjungan Tindak Lanjut kasus
bullying siswa, di ruang majelis guru.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Rombongan Komisi III DPRD Pekanbaru mengunjungi SMPN 38 Pekanbaru, Senin (11/11/2019).

Sementara dari pihak dinas dihadiri Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pekanbaru Abdul Jamal serta Kepala SMPN 38 dan jajaran majelis guru. Tujuan datang ke SMPN 38 ini untuk mempertanyakan keseriusan sekolah dalam menyikapi masalah penganiayaan murid di sekolah saat belajar.


Dikatakannya, peran guru sangat penting untuk pendidikan anak di sekolah. Sehingga kasus bullying terhadap murid oleh murid lainnya, tidak terjadi lagi. Karena apa yang dialami murid di SMPN 38 ini, di-bully teman-temannya sampai mengalami patah hidung, sudah sangat mengkhawatirkan dan keterlaluan.
"Saya sampaikan disini, peran guru sangat penting melalui diskusi, penyuluhan dilakukan Disdik, panggil kepala sekolah, karena guru memiliki peran penting sekali," tegas Yasser.
Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal mengaku, akan menjadikan persoalan sebagai pelajaran berharga. Bahkan sudah menekankan kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak lalai dan tidak ada kejadian serupa lagi.(*)
Rombongan langsung dipimpin Ketua Komisi Yasser Hamidy serta anggota Komisi III lainnya di antaranya Irman Sasrianto, Kartini, Suherman, Jepta Sitohang dan H Ervan S.
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Kadisdik Abdul Jamal
serta majelis
guru SMPN 38, foto bersama usai menggelar pertemuan menindaklanjuti
kasus bullying siswa.
Sementara dari pihak dinas dihadiri Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pekanbaru Abdul Jamal serta Kepala SMPN 38 dan jajaran majelis guru. Tujuan datang ke SMPN 38 ini untuk mempertanyakan keseriusan sekolah dalam menyikapi masalah penganiayaan murid di sekolah saat belajar.
"Kita minta ini ditindaklanjuti. Dan Dinas juga harus tangani dengan baik," ujar Yasser.
Seorang guru SMPN 38 menyalami Ketua Komisi III Yasser Hamidi
dan rombongan saat mengunjungi sekolah tersebut.
Kasus penganiayaan yang dialami M, siswa kelas VIII SMP Negeri 38 Pekanbaru terjadi pada 5 November 2019. Penganiayaan dilakukan tiga orang teman korban. Akibatnya, korban mengalami patah tulang hidung dan harus dirawat intensif di rumah sakit.
Ketua Komisi III Yasser Hamidi di dampingi
AnggotaKomisi III Irman
Sasrianto diwawancarai
wartawan di sela-sela kunjungan ke SMPN 38
Pekanbaru.
Dikatakannya, peran guru sangat penting untuk pendidikan anak di sekolah. Sehingga kasus bullying terhadap murid oleh murid lainnya, tidak terjadi lagi. Karena apa yang dialami murid di SMPN 38 ini, di-bully teman-temannya sampai mengalami patah hidung, sudah sangat mengkhawatirkan dan keterlaluan.
"Saya sampaikan disini, peran guru sangat penting melalui diskusi, penyuluhan dilakukan Disdik, panggil kepala sekolah, karena guru memiliki peran penting sekali," tegas Yasser.
Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal mengaku, akan menjadikan persoalan sebagai pelajaran berharga. Bahkan sudah menekankan kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak lalai dan tidak ada kejadian serupa lagi.(*)
Tulis Komentar