• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
Dibaca : 139 Kali
Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara bersama Kemenag di TMII
Dibaca : 140 Kali
PWI Pusat Terbitkan SE Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
Dibaca : 150 Kali
Indosat Masuk Daftar Fortune Best Companies to Work For Southeast Asia
Dibaca : 193 Kali
18 Alumni MAN 1 Pekanbaru Lanjutkan Studi ke Universitas Al Azhar, Mesir
Dibaca : 268 Kali

  • Home
  • DPRD Riau

Sempat Dipending Pembahasannya

Ranperda RZWP3K Diajukan Kembali ke Dewan

Redaksi
Jumat, 29 November 2019 13:05:01 WIB
Cetak
Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) diajukan kembali ke DPRD Riau.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) diajukan kembali ke DPRD Riau.

Sebelumnya, draft ranperda RZWP3K sempat ditunda pembahasan oleh DPRD Riau periode lalu. Dan akan dilanjutkan kembali pembahasannya di DPRD Riau dan Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Riau.

Kepala DKP Riau H Herman Mahmud  dikonfirmasi Kamis (28/11/2019) mengemukakan, ranperda tersebut sudah dilakukan revisi serta perbaikan naskah akademis sesuai permintaan dewan sebelumnya.

"Ranperda tersebut harus dilakukan perbaikan naskah akademisnya," katanya.

DKP sendiri, terang Herman, merupakan leading sektor ranperda yang melibatkan banyak Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Pemprov Riau. Karena memuat banyak hal yang dituangkan dalam ranperda. Di antaranya mengenai pengembangan dan tata kelola kawasan pesisir maupun pembenahan pulau-pulau kecil.

"Sudah kita ajukan kembali Ranperda RZWP3K ini ke DPRD Riau untuk dilanjutkan kembali pembahasannya di tingkat panitia khusus (pansus). Karena pada Mei 2019 lalu Ranperda ini sempat dipending dewan," sebut Herman.

Ranperda RZWP3K ini, beber Herman, meliputi banyak hal termasuk berbagai regulasi perizinan dan tata kelola kawasan pesisir beserta pulau-pulau kecil yang ada di seluruh Provinsi Riau.

Mantan Kepala DKP Bengkalis ini juga menyampaikan, dalam pembahasan Ranperda RZWP3K juga melibatkan  Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Perhubungan, Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), PT.PLN serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yang ditunjuk sebagai ketua Kelompok Kerja (Pokja) penyusunan Ranperda RZWP3K tersebut.

Dijelaskan Herman lagi, dalam ranperda tersebut memuat berbagai regulasi seperti pemasangan kabel listrik bawah laut, penataan alur pelayaran transportasi laut, kontribusi pelabuhan-pelabuhan, zona penambangan pasir laut dan sejumlah regulasi lain yang juga memuat tentang kontribusi pajak atau retribusi untuk daerah. Termasuk juga penataan regulasi tangkap untuk sektor perikanan, khususnya nelayan di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang menangkap ikan dialur pelayaran laut selama ini.

"Jadi keberadaan ranperda ini sangat urgen, karena menyangkut tata kelola kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang ada di Riau serta sejumlah regulasi. Tentu saja Ranperda RZWP3K ini mengacu kepada Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang sudah ada sebelumnya dan tidak bertentangan dengan aturan diatasnya. Semoga DPRD Riau melakukan pembahasan Ranperda ini secepatnya, sehingga awal tahun depan Ranperda ini sudah dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)," paparbHerman.(afd)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
12 Desember 2025
Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara bersama Kemenag di TMII
12 Desember 2025
PWI Pusat Terbitkan SE Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
12 Desember 2025
Indosat Masuk Daftar Fortune Best Companies to Work For Southeast Asia
11 Desember 2025
18 Alumni MAN 1 Pekanbaru Lanjutkan Studi ke Universitas Al Azhar, Mesir
11 Desember 2025
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Keagamaan di Unilak, Prof Junaidi: Kami akan Bekerjasama dengan IKMI Pekanbaru
10 Desember 2025
Sembilan Dosen Unilak Raih Gelar Assoc Professor
10 Desember 2025
Tujuh Anggota Dewan Pendidikan Inhil Dilantik, Prof Junaidi Harap Kualitas Pendidikan di Negeri Seribu Parit Semakin Meningkat
09 Desember 2025
Satgas Pramuka Peduli Kwarcab Pekanbaru Dirikan Posko di Jalan Sudirman dan Mall MPP
09 Desember 2025
Kwarcab Pramuka Pekanbaru Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Bina Karakter Generasi Muda
06 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Gandeng Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Permabudhi Riau Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatera
  • 2 Grand Opening, Pengunjung Kopi Kopan Membludak
  • 3 Perwakilan Pengurus P3MS Pekanbaru Antarkan Donasi Bantuan ke Warga Matur Terdampak Bencana Longsor
  • 4 Dua Anak Perusahaan Astra Agro Salurkan Paket Bantuan ke Aceh
  • 5 Rumah Zakat Riau Kirim Truk Kemanusiaan Peduli Bencana Sumatera
  • 6 WTK Riau Serahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Masyarakat Sumbar Terdampak Bencana
  • 7 Seleksi Petugas Haji Digelar di Riau, 359 Peserta Bersaing pada Tahap I
  • 8 Ratusan Kepsek se Rohul Antusias Mengikuti Sosialisasi KIP, Zufra Irwan: Jangan Takut Diminta Informasi
  • 9 UU Nomor 20 Th 2003, Prof Taufiqurokhman Usulkan Penambahan Pasal dan Ayat Digitalisasi Pendidikan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved