• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PWI Pokja Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
Dibaca : 134 Kali
Ditjenpas dan PWI Pusat Bersinergi Kembangkan Komunikasi Publik di Lapas Cipinang
Dibaca : 123 Kali
KPRP Audiensl dengan Komunitas Pers, Aiman Wicaksono: Jurnalis Bukan Musuh, Tetapi Mitra Strategis Demokrasi
Dibaca : 161 Kali
SK Prodi S3 Manajemen Keluar, Unilak Buka Penerimaan Mahasiswa Baru
Dibaca : 189 Kali
Ketua DK PWI Riau Wewanti-Wanti Wartawan Tidak Terjebak Kepentingan Kelompok Tertentu
Dibaca : 204 Kali

  • Home
  • DPRD Riau

Sempat Dipending Pembahasannya

Ranperda RZWP3K Diajukan Kembali ke Dewan

Redaksi
Jumat, 29 November 2019 13:05:01 WIB
Cetak
Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) diajukan kembali ke DPRD Riau.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) diajukan kembali ke DPRD Riau.

Sebelumnya, draft ranperda RZWP3K sempat ditunda pembahasan oleh DPRD Riau periode lalu. Dan akan dilanjutkan kembali pembahasannya di DPRD Riau dan Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Riau.

Kepala DKP Riau H Herman Mahmud  dikonfirmasi Kamis (28/11/2019) mengemukakan, ranperda tersebut sudah dilakukan revisi serta perbaikan naskah akademis sesuai permintaan dewan sebelumnya.

"Ranperda tersebut harus dilakukan perbaikan naskah akademisnya," katanya.

DKP sendiri, terang Herman, merupakan leading sektor ranperda yang melibatkan banyak Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Pemprov Riau. Karena memuat banyak hal yang dituangkan dalam ranperda. Di antaranya mengenai pengembangan dan tata kelola kawasan pesisir maupun pembenahan pulau-pulau kecil.

"Sudah kita ajukan kembali Ranperda RZWP3K ini ke DPRD Riau untuk dilanjutkan kembali pembahasannya di tingkat panitia khusus (pansus). Karena pada Mei 2019 lalu Ranperda ini sempat dipending dewan," sebut Herman.

Ranperda RZWP3K ini, beber Herman, meliputi banyak hal termasuk berbagai regulasi perizinan dan tata kelola kawasan pesisir beserta pulau-pulau kecil yang ada di seluruh Provinsi Riau.

Mantan Kepala DKP Bengkalis ini juga menyampaikan, dalam pembahasan Ranperda RZWP3K juga melibatkan  Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Perhubungan, Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), PT.PLN serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yang ditunjuk sebagai ketua Kelompok Kerja (Pokja) penyusunan Ranperda RZWP3K tersebut.

Dijelaskan Herman lagi, dalam ranperda tersebut memuat berbagai regulasi seperti pemasangan kabel listrik bawah laut, penataan alur pelayaran transportasi laut, kontribusi pelabuhan-pelabuhan, zona penambangan pasir laut dan sejumlah regulasi lain yang juga memuat tentang kontribusi pajak atau retribusi untuk daerah. Termasuk juga penataan regulasi tangkap untuk sektor perikanan, khususnya nelayan di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang menangkap ikan dialur pelayaran laut selama ini.

"Jadi keberadaan ranperda ini sangat urgen, karena menyangkut tata kelola kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang ada di Riau serta sejumlah regulasi. Tentu saja Ranperda RZWP3K ini mengacu kepada Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang sudah ada sebelumnya dan tidak bertentangan dengan aturan diatasnya. Semoga DPRD Riau melakukan pembahasan Ranperda ini secepatnya, sehingga awal tahun depan Ranperda ini sudah dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)," paparbHerman.(afd)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PWI Pokja Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Ditjenpas dan PWI Pusat Bersinergi Kembangkan Komunikasi Publik di Lapas Cipinang
26 November 2025
KPRP Audiensl dengan Komunitas Pers, Aiman Wicaksono: Jurnalis Bukan Musuh, Tetapi Mitra Strategis Demokrasi
26 November 2025
SK Prodi S3 Manajemen Keluar, Unilak Buka Penerimaan Mahasiswa Baru
26 November 2025
Ketua DK PWI Riau Wewanti-Wanti Wartawan Tidak Terjebak Kepentingan Kelompok Tertentu
26 November 2025
Percepat Inklusi Digital, Indosat Hadirkan Teknologi AIvolusi5G di Kepri
25 November 2025
HGN 2025 di MAN 1 Pekanbaru, Muliardi: Guru Bukan Hanya Pengajar, Tetapi Penggerak Perubahan
25 November 2025
Rektor Unri Lantik Dr Odih Jadi Dekan Fakultas Kedokteran
25 November 2025
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Kanwil Kemenkum Riau Komitmen Perkuat SDM Aparatur
24 November 2025
PWI Modernisasi Tata Kelola, Rombak AD/ART dan Bentuk Majelis Tinggi Organisasi
24 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Rayakan Perjalanan ke-58 Tahun, Indosat Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif
  • 2 Menag Dapat Anugerah Penggerak Nusantara 2025 Bidang Harmoni dan Ekoteologi
  • 3 Imigrasi Pekanbaru Juara II Pengelolaan Media Sosial Terbaik AHII 2025
  • 4 Menkop Minta PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 45
  • 5 UAS Apresiasi Hasil Riset EDC Tim Peneliti Unri
  • 6 Mahasiswa Unilak Lolos KMI EXPO dan PIMNAS ke-38
  • 7 Rapimprov Kadin Riau 2025 Merumuskan Program Strategis Baru
  • 8 Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
  • 9 Kakanwil Kemenkum Riau Sampaikan Tata Kelola Regulasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved