• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, Tapi Kompetensi
Dibaca : 189 Kali
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Dibaca : 197 Kali
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Peserta Diminta Pantau Skillhub
Dibaca : 177 Kali
Seminar Nasional di UPNVJ, Assoc Prof Harry Setiawan Dorong Penerapan AI yang Adaptif dan Terukur
Dibaca : 299 Kali
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II
Dibaca : 338 Kali

  • Home
  • DPRD Riau

Sempat Dipending Pembahasannya

Ranperda RZWP3K Diajukan Kembali ke Dewan

Redaksi
Jumat, 29 November 2019 13:05:01 WIB
Cetak
Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) diajukan kembali ke DPRD Riau.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) diajukan kembali ke DPRD Riau.

Sebelumnya, draft ranperda RZWP3K sempat ditunda pembahasan oleh DPRD Riau periode lalu. Dan akan dilanjutkan kembali pembahasannya di DPRD Riau dan Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Riau.

Kepala DKP Riau H Herman Mahmud  dikonfirmasi Kamis (28/11/2019) mengemukakan, ranperda tersebut sudah dilakukan revisi serta perbaikan naskah akademis sesuai permintaan dewan sebelumnya.

"Ranperda tersebut harus dilakukan perbaikan naskah akademisnya," katanya.

DKP sendiri, terang Herman, merupakan leading sektor ranperda yang melibatkan banyak Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Pemprov Riau. Karena memuat banyak hal yang dituangkan dalam ranperda. Di antaranya mengenai pengembangan dan tata kelola kawasan pesisir maupun pembenahan pulau-pulau kecil.

"Sudah kita ajukan kembali Ranperda RZWP3K ini ke DPRD Riau untuk dilanjutkan kembali pembahasannya di tingkat panitia khusus (pansus). Karena pada Mei 2019 lalu Ranperda ini sempat dipending dewan," sebut Herman.

Ranperda RZWP3K ini, beber Herman, meliputi banyak hal termasuk berbagai regulasi perizinan dan tata kelola kawasan pesisir beserta pulau-pulau kecil yang ada di seluruh Provinsi Riau.

Mantan Kepala DKP Bengkalis ini juga menyampaikan, dalam pembahasan Ranperda RZWP3K juga melibatkan  Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Perhubungan, Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), PT.PLN serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yang ditunjuk sebagai ketua Kelompok Kerja (Pokja) penyusunan Ranperda RZWP3K tersebut.

Dijelaskan Herman lagi, dalam ranperda tersebut memuat berbagai regulasi seperti pemasangan kabel listrik bawah laut, penataan alur pelayaran transportasi laut, kontribusi pelabuhan-pelabuhan, zona penambangan pasir laut dan sejumlah regulasi lain yang juga memuat tentang kontribusi pajak atau retribusi untuk daerah. Termasuk juga penataan regulasi tangkap untuk sektor perikanan, khususnya nelayan di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang menangkap ikan dialur pelayaran laut selama ini.

"Jadi keberadaan ranperda ini sangat urgen, karena menyangkut tata kelola kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang ada di Riau serta sejumlah regulasi. Tentu saja Ranperda RZWP3K ini mengacu kepada Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang sudah ada sebelumnya dan tidak bertentangan dengan aturan diatasnya. Semoga DPRD Riau melakukan pembahasan Ranperda ini secepatnya, sehingga awal tahun depan Ranperda ini sudah dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)," paparbHerman.(afd)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, Tapi Kompetensi
13 Juni 2026
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
13 Juni 2026
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Peserta Diminta Pantau Skillhub
14 Juni 2026
Seminar Nasional di UPNVJ, Assoc Prof Harry Setiawan Dorong Penerapan AI yang Adaptif dan Terukur
13 Juni 2026
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II
12 Juni 2026
Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional
12 Juni 2026
Pimpin Apel Jumat Pagi, Rudy Hendra Pakpahan: Saya Minta Seluruh Jajaran Terus Memacu Performa Kerja dan Jaga Akuntabilitas
12 Juni 2026
Pelayanan Informasi Publik Kemenag, Ismail Cawidu: Prinsip MALE Jadi Landasan Penting
12 Juni 2026
Dukung Pembangunan Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Kebijakan Berbasis Bukti
12 Juni 2026
Wujudkan Layanan Responsif, Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Bersama Menteri Hukum
12 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Jemaah Haji Kloter BTH-07 Tiba di Batam, Defizon: Proses Pemulangan Berjalan Lancar
  • 2 Perkuat Layanan Kenotariatan, Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Lantik Notaris Pengganti
  • 3 Kemenkum Riau Gelar Rapat Harmonisasi Ranperbup Kuansing
  • 4 Salurkan Wakaf 38 Mushaf Al-Qur'an, KWQ Motivasi Santri Ponpes Al-Munawwarah
  • 5 Lantik 16 ASN Baru, Rudy Hendra Pakpahan: Jaga Integritas dan Manfaatkan Teknologi
  • 6 Ikuti Forum Policy Talks, Rudy Hendra Pakpahan: Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan adalah Keharusan
  • 7 Mengapa Harus Don Kancil?
  • 8 Wujudkan “Zero Balap Liar”, Polres Siak Gelar Latihan Bersama Drag Bike Antisipasi Balap Liar 2026
  • 9 Pengurus Squash Riau Dilantik, Nurlia Optimis Squash Riau akan Membaik dan Berprestasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved