• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Alfamart Cabang Pekanbaru Buka Puasa dengan Member Setianya
Dibaca : 111 Kali
Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
Dibaca : 353 Kali
Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
Dibaca : 351 Kali
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
Dibaca : 436 Kali
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
Dibaca : 511 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Warga RW 03 Menolak Keras Pembangunan TPS RSJ Tampan

Redaksi
Jumat, 04 Oktober 2019 14:42:33 WIB
Cetak

Pekanbaru, Hariantimes.com - Warga di lingkungan RW 03 Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan menolak keras pembangunan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) milik Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan.

Penolakan pembangunan TPS RSJ Tampan tersebut oleh warga karena pihak RSJ Tampan terutama PPTK proyek tidak melakukan koordinasi dengan RT dan RW setempat. Begitu juga dengan kontraktor pengerjaan proyek yakni CV. Duta Cipta Persada tidak meminta izin dan berkoordinasi terlebih dahulu kepada aparat setempat.

"Jarak lokasi TPS yang dibangun RSJ Tampan sangat dekat dengan pemukiman masyarakat yang hanya berjarak 6 meter saja. Ini ke depan pasti menimbulkan bau yang tidak sedap. RSJ Tampan jangan membangun seenaknya saja. Sementara efek negatif yang ditimbulkan dialami oleh masyarakat," tegas Ketua RT 04 RW 03 Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan, Ikhsan kepada media ini.

Dijelaskannya, selama ini pihak RSJ Tampan selalu mengabaikan hak-hak masyarakat. Masalah jalan, pohon-pohon yang berada dalam lingkungan RSJ Tampan dan mengarah ke jalan yang sudah sangat mengkhawatirkan pengguna jalan serta permasalahan lainnya.

Sementara itu, Ketua RW 03 Kelurahan Simpang Baru, M Ikhwan juga mengeluhkan hal yang sama. Pihak RSJ Tampan kerap sekali mengabaikan hak-hak yang berada di lingkungan rumah sakit tersebut.

"Pihak RSJ Tampan tak pernah membantu masyarakat sekitar. Ini sangat ironis. Mereka selalu beralasan lingkungan masyarakat bukan kewajiban kami untuk membantu. Ini sama saja dengan kebijakan yang gila alias tidak tahu hidup bermasyarakat. Saya sudah jengkel sekali dengan mereka bang," tegasnya dengan nada kesal.

Terkait pembangunan TPS RSJ Tampan ini, masyarakat menolak keras. Bahkan jika tidak didudukkan permasalahan ini, masyarakat akan mengancam melakukan aksi demo.

"Selain efek negatif dan bau tidak sedap yang akan ditimbulkan dari keberadaan TPS tersebut. Juga dikhawatirkan akan menimbulkan berbagai macam penyakit. Kami tidak mau dan rela menerima imbas negatif dari TPS ini," tukasnya.

Yang parahnya lagi, lanjutnya, sebelum mereka membangun tidak mau berkoordinasi dengan aparat setempat baik Ketua RT maupun RW. Begitu juga kontraktornya yakni CV Duta Cipta Persada. Bahkan sudah ditelpon dan dipanggil untuk duduk bersama pun mereka selalu mengelak dan banyak alasan.

PPTK proyek pembangunan TPS RSJ Tampan yang juga Humas RSJ Tampan, Desi saat dikonfirmasi menolak alias 'buang badan' dan menyerahkan permasalahan ini semua kepada pihak kontraktor.

"Masalah izin lingkungan sudah saya serahkan semua kepada pihak kontraktor yang membangun. Mereka sudah saya suruh pak menemui RT dan RW. Lokasi TPS pun kan jauh dari pemukiman masyarakat. Maaf ya pak saya lagi bawa mobil neeh," ujarnya terkesan buang badan dan tidak ingin meendudukkan permasalahan ini dengan masyarakat.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Alfamart Cabang Pekanbaru Buka Puasa dengan Member Setianya
01 Maret 2026
Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
26 Februari 2026
Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
26 Februari 2026
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
26 Februari 2026
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
26 Februari 2026
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
26 Februari 2026
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
26 Februari 2026
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
26 Februari 2026
Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
26 Februari 2026
Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
25 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
  • 2 Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
  • 3 Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
  • 4 Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati
  • 5 Perkuat Kualitas Layanan AHU, Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi dan Penyempurnaan Standar Pelayanan
  • 6 Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak
  • 7 Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026
  • 8 Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z
  • 9 Rapat Harmonisasi Ranpergub Riau, Kanwil Kemenkum Riau Membedah Dua Draf Krusial
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved