• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
Dibaca : 304 Kali
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
Dibaca : 271 Kali
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
Dibaca : 305 Kali
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
Dibaca : 1411 Kali
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
Dibaca : 501 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Jual Narkoba Jenis Sabu

Warga Limbungan Ditangkap Reskrim Polsek Tenayan Raya

Redaksi
Senin, 23 September 2019 02:00:17 WIB
Cetak
ES (32), warga Jalan Limbungan Komplek BPD, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Nasib apes dialami ES (32), warga Jalan Limbungan Komplek BPD, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.

Pasalnya, saat akan transaksi narkoba jenis sabu pria yang berprofesi sebagai supir ini diciduk aparat kepolisian dari Reskrim Polsek Tenayan Raya.

ES ditangkap di Jalan Hangtuah samping rumah makan Khas Batak 331 Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, Jumat (20/09/2019) sekira pukul 15.30 WIB.

Penangkapan terhadap ES ini disampaikan oleh Kapolresta Pekanbaru melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi kepada Hariantimes.com lewat saluran whatsapp, Minggu (22/09/2019).

Lalu seperti apa proses penangkapan terhadap tersangka ES? Kompol HM Hanafi menjelaskan, pada Jumat (21/09/2019) sekira pukul 15.00 WIB pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa adanya transaksi jual beli Narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Iptu EJ Manulang bersama Opsnal langsung melakukan penyelidikan di Jalan Hangtuah samping rumah makan Khas Batak 331, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Saat itulah, ES ditangkap dan ditemukan 1 buah bungkus plastik sedang berisikan diduga Narkotika jenis sabu. Lalu dilakukan pemeriksaan ke dalam mobil yang digunakan yaitu 1 unit  kendaraan roda 4 jenis Pick Up Box nomor Polisi terpasang BM 8444 TT. Kemudian ditemukan di tempat pengahalang cahaya dibangku supir yaitu 1 buah kotak warna putih merk NOOSY yang berisikan 1 buah bungkus timah yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu dan 1 buah plastik rokok berisikan diduga Narkotika jenis sabu. Lalu dilakukan interogasi terhadap ES dan mengakui barang bukti tersebut akan dijual dengan harga Rp3.500.000.

Menurut tersangka ES, barang tersebut berasal dari orang yang mengaku bernama D alias B (dalam pencarian) dari  Tahanan Lapas. Namun tersangka mengaku belum pernah berjumpa D alias  B. Setelah itu, tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Tenayan Raya untuk diusut lebih lanjut.

"Barang bukti yang disita dari ES yakni 1 unit  kendaraan Roda 4 jenis Pick Up Box nomor Polisi terpasang BM 8444 TT, 1 buah kotak warna putih merk NOOSY berisikan 1 buah bungkus timah berisikan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0,44 gram dan 1 buah plastik rokok berisikan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0,47 gram, 1 buah bungkus plastik sedang berisikan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 4, 29 gram dan 1 unit Xiaomi warna pink. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 114 atau Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," beber Kapolsek.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
12 Januari 2026
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
12 Januari 2026
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
12 Januari 2026
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
11 Januari 2026
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
11 Januari 2026
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
11 Januari 2026
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
11 Januari 2026
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
10 Januari 2026
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
10 Januari 2026
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
10 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 2 Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
  • 3 Pastikan Anggaran 2026 Akuntabel, Rudy: Saya Instruksikan Seluruh Jajaran Bergerak Cepat dan Profesional
  • 4 Terkait Program Magang Hub, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Kedisiplinan dan Inovasi
  • 5 Luncurkan Tabung Harmoni Hijau, Irjen Pol Herry Heryawan: Kita Bangun Masa Depan yang Mandiri dan Sejahtera
  • 6 Trestle Pelabuhan Umum Tanjung Buton Ambruk, Polres Siak Lakukan Mitigasi Keselamatan
  • 7 Wujudkan Green Policing, Polda Riau 'Sulap' Pemukiman Transmigran Jadi Kebun Buah
  • 8 HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag
  • 9 KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Memasuki Era Baru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved