• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
Dibaca : 197 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
Dibaca : 181 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
Dibaca : 175 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
Dibaca : 186 Kali
Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
Dibaca : 178 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Jual Narkoba Jenis Sabu

Warga Limbungan Ditangkap Reskrim Polsek Tenayan Raya

Redaksi
Senin, 23 September 2019 02:00:17 WIB
Cetak
ES (32), warga Jalan Limbungan Komplek BPD, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Nasib apes dialami ES (32), warga Jalan Limbungan Komplek BPD, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.

Pasalnya, saat akan transaksi narkoba jenis sabu pria yang berprofesi sebagai supir ini diciduk aparat kepolisian dari Reskrim Polsek Tenayan Raya.

ES ditangkap di Jalan Hangtuah samping rumah makan Khas Batak 331 Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, Jumat (20/09/2019) sekira pukul 15.30 WIB.

Penangkapan terhadap ES ini disampaikan oleh Kapolresta Pekanbaru melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi kepada Hariantimes.com lewat saluran whatsapp, Minggu (22/09/2019).

Lalu seperti apa proses penangkapan terhadap tersangka ES? Kompol HM Hanafi menjelaskan, pada Jumat (21/09/2019) sekira pukul 15.00 WIB pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa adanya transaksi jual beli Narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Iptu EJ Manulang bersama Opsnal langsung melakukan penyelidikan di Jalan Hangtuah samping rumah makan Khas Batak 331, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Saat itulah, ES ditangkap dan ditemukan 1 buah bungkus plastik sedang berisikan diduga Narkotika jenis sabu. Lalu dilakukan pemeriksaan ke dalam mobil yang digunakan yaitu 1 unit  kendaraan roda 4 jenis Pick Up Box nomor Polisi terpasang BM 8444 TT. Kemudian ditemukan di tempat pengahalang cahaya dibangku supir yaitu 1 buah kotak warna putih merk NOOSY yang berisikan 1 buah bungkus timah yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu dan 1 buah plastik rokok berisikan diduga Narkotika jenis sabu. Lalu dilakukan interogasi terhadap ES dan mengakui barang bukti tersebut akan dijual dengan harga Rp3.500.000.

Menurut tersangka ES, barang tersebut berasal dari orang yang mengaku bernama D alias B (dalam pencarian) dari  Tahanan Lapas. Namun tersangka mengaku belum pernah berjumpa D alias  B. Setelah itu, tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Tenayan Raya untuk diusut lebih lanjut.

"Barang bukti yang disita dari ES yakni 1 unit  kendaraan Roda 4 jenis Pick Up Box nomor Polisi terpasang BM 8444 TT, 1 buah kotak warna putih merk NOOSY berisikan 1 buah bungkus timah berisikan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0,44 gram dan 1 buah plastik rokok berisikan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0,47 gram, 1 buah bungkus plastik sedang berisikan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 4, 29 gram dan 1 unit Xiaomi warna pink. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 114 atau Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," beber Kapolsek.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
28 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
28 Agustus 2026
Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
28 Agustus 2026
Bagikan Masker Gratis, PWI Riau Ajak Warga Lindungi Kesehatan
28 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
27 Agustus 2026
Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
27 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Perancang
27 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Uji Petik Pembentukan JF Pemeriksa Layanan AHU
27 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Jadi Calon Tunggal, Eka Saputra Diamanahkan Nahkodai Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Periode 2026-2031
  • 2 Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
  • 3 Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
  • 4 Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
  • 5 SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
  • 6 Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan
  • 7 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 8 PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah
  • 9 Lewat PLN Mobile, PLN Promo Merdeka Day Berupa Diskon Biaya Tambah Daya 50 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved