• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
Dibaca : 325 Kali
Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
Dibaca : 326 Kali
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
Dibaca : 409 Kali
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
Dibaca : 484 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
Dibaca : 432 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Jual Narkoba Jenis Sabu

Warga Limbungan Ditangkap Reskrim Polsek Tenayan Raya

Redaksi
Senin, 23 September 2019 02:00:17 WIB
Cetak
ES (32), warga Jalan Limbungan Komplek BPD, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Nasib apes dialami ES (32), warga Jalan Limbungan Komplek BPD, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.

Pasalnya, saat akan transaksi narkoba jenis sabu pria yang berprofesi sebagai supir ini diciduk aparat kepolisian dari Reskrim Polsek Tenayan Raya.

ES ditangkap di Jalan Hangtuah samping rumah makan Khas Batak 331 Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, Jumat (20/09/2019) sekira pukul 15.30 WIB.

Penangkapan terhadap ES ini disampaikan oleh Kapolresta Pekanbaru melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi kepada Hariantimes.com lewat saluran whatsapp, Minggu (22/09/2019).

Lalu seperti apa proses penangkapan terhadap tersangka ES? Kompol HM Hanafi menjelaskan, pada Jumat (21/09/2019) sekira pukul 15.00 WIB pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa adanya transaksi jual beli Narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Iptu EJ Manulang bersama Opsnal langsung melakukan penyelidikan di Jalan Hangtuah samping rumah makan Khas Batak 331, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Saat itulah, ES ditangkap dan ditemukan 1 buah bungkus plastik sedang berisikan diduga Narkotika jenis sabu. Lalu dilakukan pemeriksaan ke dalam mobil yang digunakan yaitu 1 unit  kendaraan roda 4 jenis Pick Up Box nomor Polisi terpasang BM 8444 TT. Kemudian ditemukan di tempat pengahalang cahaya dibangku supir yaitu 1 buah kotak warna putih merk NOOSY yang berisikan 1 buah bungkus timah yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu dan 1 buah plastik rokok berisikan diduga Narkotika jenis sabu. Lalu dilakukan interogasi terhadap ES dan mengakui barang bukti tersebut akan dijual dengan harga Rp3.500.000.

Menurut tersangka ES, barang tersebut berasal dari orang yang mengaku bernama D alias B (dalam pencarian) dari  Tahanan Lapas. Namun tersangka mengaku belum pernah berjumpa D alias  B. Setelah itu, tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Tenayan Raya untuk diusut lebih lanjut.

"Barang bukti yang disita dari ES yakni 1 unit  kendaraan Roda 4 jenis Pick Up Box nomor Polisi terpasang BM 8444 TT, 1 buah kotak warna putih merk NOOSY berisikan 1 buah bungkus timah berisikan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0,44 gram dan 1 buah plastik rokok berisikan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0,47 gram, 1 buah bungkus plastik sedang berisikan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 4, 29 gram dan 1 unit Xiaomi warna pink. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 114 atau Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," beber Kapolsek.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
26 Februari 2026
Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
26 Februari 2026
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
26 Februari 2026
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
26 Februari 2026
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
26 Februari 2026
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
26 Februari 2026
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
26 Februari 2026
Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
26 Februari 2026
Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
25 Februari 2026
Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati
25 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
  • 2 Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
  • 3 Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026
  • 4 Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z
  • 5 Rapat Harmonisasi Ranpergub Riau, Kanwil Kemenkum Riau Membedah Dua Draf Krusial
  • 6 Tingkatkan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Ikuti Diseminasi Pedoman Survei SPAK-SPKP 2026
  • 7 Penguatan Identitas Produk Koperasi, Kanwil Kemenkum Riau Intensifkan Edukasi Kekayaan Intelektual
  • 8 Datang ke KPK, Menag Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus saat Kunker ke Sulsel
  • 9 Ratusan Personel Polda Riau JalaniTest Urine, Irjen Herry Heryawan: Ini Adalah Bentuk Pengawasan Internal
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved