• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Akselerasi Kinerja dan Konsolidasi Program Strategis, Kakanwil Pimpin Rapat Kinerja Kemenkum Riau
Dibaca : 231 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Bahas Usulan Perubahan Perjanjian Kinerja untuk Perkuat Akuntabilitas
Dibaca : 229 Kali
Perkuat Sinergi Organisasi, Kemenkum Riau Ikuti Pelantikan Pimti Madya Secara Virtual
Dibaca : 228 Kali
IKAN PATIN Permudah Pengambilan Paspor, Pemohon Bisa Cek Status Secara Online
Dibaca : 247 Kali
SPS Riau Pelajari Strategi Pengembangan Media ke Batam News
Dibaca : 322 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Jual Narkoba Jenis Sabu

Warga Limbungan Ditangkap Reskrim Polsek Tenayan Raya

Redaksi
Senin, 23 September 2019 02:00:17 WIB
Cetak
ES (32), warga Jalan Limbungan Komplek BPD, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Nasib apes dialami ES (32), warga Jalan Limbungan Komplek BPD, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.

Pasalnya, saat akan transaksi narkoba jenis sabu pria yang berprofesi sebagai supir ini diciduk aparat kepolisian dari Reskrim Polsek Tenayan Raya.

ES ditangkap di Jalan Hangtuah samping rumah makan Khas Batak 331 Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, Jumat (20/09/2019) sekira pukul 15.30 WIB.

Penangkapan terhadap ES ini disampaikan oleh Kapolresta Pekanbaru melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi kepada Hariantimes.com lewat saluran whatsapp, Minggu (22/09/2019).

Lalu seperti apa proses penangkapan terhadap tersangka ES? Kompol HM Hanafi menjelaskan, pada Jumat (21/09/2019) sekira pukul 15.00 WIB pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa adanya transaksi jual beli Narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Iptu EJ Manulang bersama Opsnal langsung melakukan penyelidikan di Jalan Hangtuah samping rumah makan Khas Batak 331, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Saat itulah, ES ditangkap dan ditemukan 1 buah bungkus plastik sedang berisikan diduga Narkotika jenis sabu. Lalu dilakukan pemeriksaan ke dalam mobil yang digunakan yaitu 1 unit  kendaraan roda 4 jenis Pick Up Box nomor Polisi terpasang BM 8444 TT. Kemudian ditemukan di tempat pengahalang cahaya dibangku supir yaitu 1 buah kotak warna putih merk NOOSY yang berisikan 1 buah bungkus timah yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu dan 1 buah plastik rokok berisikan diduga Narkotika jenis sabu. Lalu dilakukan interogasi terhadap ES dan mengakui barang bukti tersebut akan dijual dengan harga Rp3.500.000.

Menurut tersangka ES, barang tersebut berasal dari orang yang mengaku bernama D alias B (dalam pencarian) dari  Tahanan Lapas. Namun tersangka mengaku belum pernah berjumpa D alias  B. Setelah itu, tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Tenayan Raya untuk diusut lebih lanjut.

"Barang bukti yang disita dari ES yakni 1 unit  kendaraan Roda 4 jenis Pick Up Box nomor Polisi terpasang BM 8444 TT, 1 buah kotak warna putih merk NOOSY berisikan 1 buah bungkus timah berisikan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0,44 gram dan 1 buah plastik rokok berisikan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0,47 gram, 1 buah bungkus plastik sedang berisikan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 4, 29 gram dan 1 unit Xiaomi warna pink. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 114 atau Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," beber Kapolsek.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Akselerasi Kinerja dan Konsolidasi Program Strategis, Kakanwil Pimpin Rapat Kinerja Kemenkum Riau
12 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Bahas Usulan Perubahan Perjanjian Kinerja untuk Perkuat Akuntabilitas
12 Oktober 2026
Perkuat Sinergi Organisasi, Kemenkum Riau Ikuti Pelantikan Pimti Madya Secara Virtual
12 Oktober 2026
IKAN PATIN Permudah Pengambilan Paspor, Pemohon Bisa Cek Status Secara Online
12 Oktober 2026
SPS Riau Pelajari Strategi Pengembangan Media ke Batam News
11 Oktober 2026
Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
10 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
09 Oktober 2026
Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
08 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pembenahan Regulasi Daerah
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Kebutuhan Penambahan Subjek Tarif Layanan RSUD Indrasari Rengat
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Finalisasi Rekomendasi SBT
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kualitas dan Akses Keadilan
  • 5 UIR Perkuat Posisi sebagai Salah Satu Perguruan Tinggi Terdepan di Indonesia
  • 6 UIR Resmi Kantongi Izin Pembukaan Prodi Kedokteran Gigi dan Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi
  • 7 Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Bronze Medal di Olimpiade Astronomi Internasional IOAA Hanoi
  • 8 Johny S Mundung: 12.000 Warga Dilaporkan Mulai Terserang ISPA
  • 9 KKP Lepas Papan Segel Tanda Penghentian Sementara Kegiatan PT MNS
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved