• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lewat Program Green Policing, Polres Dumai Edukasi Cinta Lingkungan ke Murid TK Victory
Dibaca : 104 Kali
Dukungan Program Green Policing, Polres Siak Tanam Bibit Pohon di SDIT Muthamainnah
Dibaca : 149 Kali
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau BPBD Inhu Samakan Persepsi Susun Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran
Dibaca : 156 Kali
Perkuat Akses Keadilan di Tingkat Akar Rumput, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pelatihan Paralegal Gelombang II
Dibaca : 158 Kali
175 Pengrajin dan Pelaku UMKM Ikuti Literasi Keuangan di Ballroom Menara Lancang Kuning BRK Syariah
Dibaca : 206 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Jual Narkoba Jenis Sabu

Warga Limbungan Ditangkap Reskrim Polsek Tenayan Raya

Redaksi
Senin, 23 September 2019 02:00:17 WIB
Cetak
ES (32), warga Jalan Limbungan Komplek BPD, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Nasib apes dialami ES (32), warga Jalan Limbungan Komplek BPD, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.

Pasalnya, saat akan transaksi narkoba jenis sabu pria yang berprofesi sebagai supir ini diciduk aparat kepolisian dari Reskrim Polsek Tenayan Raya.

ES ditangkap di Jalan Hangtuah samping rumah makan Khas Batak 331 Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, Jumat (20/09/2019) sekira pukul 15.30 WIB.

Penangkapan terhadap ES ini disampaikan oleh Kapolresta Pekanbaru melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi kepada Hariantimes.com lewat saluran whatsapp, Minggu (22/09/2019).

Lalu seperti apa proses penangkapan terhadap tersangka ES? Kompol HM Hanafi menjelaskan, pada Jumat (21/09/2019) sekira pukul 15.00 WIB pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa adanya transaksi jual beli Narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Iptu EJ Manulang bersama Opsnal langsung melakukan penyelidikan di Jalan Hangtuah samping rumah makan Khas Batak 331, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Saat itulah, ES ditangkap dan ditemukan 1 buah bungkus plastik sedang berisikan diduga Narkotika jenis sabu. Lalu dilakukan pemeriksaan ke dalam mobil yang digunakan yaitu 1 unit  kendaraan roda 4 jenis Pick Up Box nomor Polisi terpasang BM 8444 TT. Kemudian ditemukan di tempat pengahalang cahaya dibangku supir yaitu 1 buah kotak warna putih merk NOOSY yang berisikan 1 buah bungkus timah yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu dan 1 buah plastik rokok berisikan diduga Narkotika jenis sabu. Lalu dilakukan interogasi terhadap ES dan mengakui barang bukti tersebut akan dijual dengan harga Rp3.500.000.

Menurut tersangka ES, barang tersebut berasal dari orang yang mengaku bernama D alias B (dalam pencarian) dari  Tahanan Lapas. Namun tersangka mengaku belum pernah berjumpa D alias  B. Setelah itu, tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Tenayan Raya untuk diusut lebih lanjut.

"Barang bukti yang disita dari ES yakni 1 unit  kendaraan Roda 4 jenis Pick Up Box nomor Polisi terpasang BM 8444 TT, 1 buah kotak warna putih merk NOOSY berisikan 1 buah bungkus timah berisikan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0,44 gram dan 1 buah plastik rokok berisikan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0,47 gram, 1 buah bungkus plastik sedang berisikan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 4, 29 gram dan 1 unit Xiaomi warna pink. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 114 atau Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," beber Kapolsek.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lewat Program Green Policing, Polres Dumai Edukasi Cinta Lingkungan ke Murid TK Victory
14 Oktober 2025
Dukungan Program Green Policing, Polres Siak Tanam Bibit Pohon di SDIT Muthamainnah
13 Oktober 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau BPBD Inhu Samakan Persepsi Susun Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran
13 Oktober 2025
Perkuat Akses Keadilan di Tingkat Akar Rumput, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pelatihan Paralegal Gelombang II
13 Oktober 2025
175 Pengrajin dan Pelaku UMKM Ikuti Literasi Keuangan di Ballroom Menara Lancang Kuning BRK Syariah
13 Oktober 2025
Tandatangani Kesepakatan Bersama, Dekranasda Riau dan BRK Syariah Bertekad Hadirkan Solusi Finansial
13 Oktober 2025
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Nasional, Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
13 Oktober 2025
Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam
13 Oktober 2025
Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi
12 Oktober 2025
Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau
12 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kafilah Riau Warnai Pawai Ta’aruf STQH Nasional XXVIII dengan Tari Pacu Jalur
  • 2 Resmikan Masjid Sabilul Hidayah Dusun Mungkal, Afni: Dibangun dari Semangat Kebersamaan Masyarakat
  • 3 Audiensi dengan Gubri, Kakanwil Kemenkum Sampaikan Persiapan Launching Posbakum
  • 4 Memastikan Layanan Hukum yang Merata, Kemenkum Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Tinggi Riau
  • 5 Siapkan MoU Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Kunjungi Kejati Riau
  • 6 21 Kafilah Riau Bawa Misi Dakwah dan Kehormatan Al-Qur’an di Kendari
  • 7 Dua Anggota Koramil 02/TP dan Bhabinkamtibmas Patroli Siskamling di Wilayah Sintong
  • 8 Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami
  • 9 Pemerintah Targetkan Kebijakan Zero ODOL Mulai 01 Januari 2027
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved