• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 158 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 477 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 481 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 411 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 538 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Usai Kabut Asap

DPMPTSP Pekanbaru Efektifkan Pelayanan Mobil Pelayanan Keliling

Redaksi
Sabtu, 14 September 2019 17:29:28 WIB
Cetak
Sekretaris Dinas (Sekdis) DPMPTSP Kota Pekanbaru, F Rudi Mardian.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru akan mengekfektifkan pengoperasian mobil perizinan pelayanan kelilingnya setelah kabut asap yang melanda daerah berakhir.

Pasalnya, dalam kondisi kabut asap sekarang ini akan beresiko menurunkan  petugas ke lapangan. Karena mobil pelayanan keliling DPMPTSP jenis kendaraan terbuka. 

"Saya khawatir petugas kita akan sakit terpapar kabut asap kalau terlalu lama berada di tempat terbuka. Sebaiknya usai kabut asap kita efektifkan pengoperasian mobil itu," ujar Sekretaris Dinas (Sekdis) DPMPTSP Kota Pekanbaru, F Rudi Mardian menjawab Hariantimes.com di ruang kerjanya, belum lama ini.

Menurut Rudi, kendaraan operasional pelayanan keliling DPMPTSP Kota Pekanbaru yang bentuk dan warnanya mirip dengan bus Trans Metro Pekanbaru sudah siap seratus persen untuk beroperasi di lapangan dalam melayani perizinan-perizinan usaha yang dibutuhkan masyarakat.

"Adapun jenis perizinan yang akan dilayani petugas pelayanan keliling adalah perpanjangan perizinan seperti Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)," ujarnya.

Menurutnya, semua fasilitas yang terdapat di dalam kendaraan pelayanan perizinan DPMPTSP Pekanbaru tak ada masalah. Semua sarana yang diperlukan sudah tersedia lengkap.

"Itu (mobil) sudah oke, tidak ada masalah. Komputer berikut perangkatnya sudah tersedia dan siap pakai. Meja dan kursi untuk dua orang petugas pelayanan, plus kursi dan meja tulis bagi warga saat mengisi atau menulis formulir perpanjangan perizinannya  juga tersedia lengkap dan bagus. Demikian juga dengan sarana penerangan seperti lampu dan generator listrik (genset) juga sudah lama stanbay," jelas Rudi

Nantinya, jelas Rudi pula, mobil pelayanan tersebut akan menyasar daerah-daerah pinggiran Kota Pekanbaru yang ramai karena sedang berlangsung acara atau event tertentu atau di lokasi-lokasi yang ramai didatangi masyarakat seperti pasar tradisional maupun pasar moderen yang sekarang sudah banyak berdiri di kecamatan-kecamatan dalam  "Kota Smart City Madani" ini.

Meski pengoperasian kendaraan perizinan keliling ini bertujuan untuk mempermudah  masyarakat  Pekanbaru yang tingal jauh dari pusat Kota Pekanbaru mendapatkan layanan perizinan dari DPMPTSP, namun 'kehadirannya' di tengah masyarakat, ucap Rudi Mardian, tidak setiap hari.

"Dua kali dalam seminggu, yaitu hari Selasa dan Kamis sebagaimana yang telah kita jadwalkan. Namun jadwal kunjungan sewaktu-waktu bisa berubah tergantung kondisi yang sedang dan akan terjadi," ucapnya.

Adapun biaya atau anggaran  operasional untuk kendaraan dan petugas pelayanan, menurut Rudi, telah tersedia. 

"Standar saja, tidak terlalu besar anggaran yang dibutuhkan," katanya.(*)

Penulis: Karmawijaya


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 2 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 3 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 4 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 5 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 6 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 7 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 8 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 9 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved