• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kolaborasi Kemenag Riau, BAZNAS dan FOZ, TerasZAWA Salurkan 1.030 Takjil di Hari ke-9 Ramadhan
Dibaca : 147 Kali
Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan
Dibaca : 145 Kali
Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat
Dibaca : 149 Kali
Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP
Dibaca : 153 Kali
Polres Dumai Gelar Fun Night Run Go Green
Dibaca : 143 Kali

  • Home
  • DPRD Indragiri Hulu

Anggota DPRD Inhu Sepakat Bentuk 8 Fraksi

Daniel: Pengesahan Dilakukan dalam Sidang Paripurna

Redaksi
Jumat, 13 September 2019 19:06:15 WIB
Cetak
Ketua Sementara DPRD Inhu Daniel Eka Perdana didampingi anggota DPRD Inhu Suwardi Ritonga SE menjelaskan proses kerja pembentukan alat kelengkapan dewan priode 2019-2024.
Inhu, Hariantimes.com - Melalui musyawarah pembentukan alat kelengkapan dewan, dari jumlah 40 anggota DPRD Indragiri Hulu (Inhu) menyepakati membentuk 8 fraksi.

8 fraksi ini terdiri dari, gabungan fraksi Golkar dan PKPI dengan jumlah 7 kursi, fraksi PKB 4 kursi, fraksi Gerindra 4 kursi, fraksi PDI Perjuangan 4 kursi, fraksi PKS 4 kursi, fraksi gabungan Parpol Demokrat Berkarya dan PPP 7 kursi, fraksi gabungan PAN dan Perindo 5 kursi, serta fraksi gabungan Nasdem dan Hanura dengan jumlah 5 kursi.

"Sesuai dengan tugasnya, sudah difasilitasi pembentukan 8 fraksi di DPRD Inhu periode 2019-2024. Minggu depan akan dilakukan pengesahan 8 fraksi di DPRD Inhu. Pengesahan 8 fraksi dilakukan dalam sidang paripurna dewan," kata Ketua Sementara DPRD Inhu, Daniel Eka Perdana didampingi rekanya anggota DPRD Inhu Suwardi Ritonga SE dari partai Gerindra usai menggelar musyawarah pembentukan alat kelengkapan dewan, Jumat (13/09/2019). 

Disamping itu, sebut Daniel, Panitia khusus (Pansus) akan dibentuk untuk membuat dan membahas tata tertib (tatib) DPRD periode 2019-2020. Nanti, pansus ini yang akan menyempurnakan tatib yang sudah ada di dewan. Tatib dewan merupakan panduan kerja dewan kedepan.

"Jumlah anggota Pansus pembahasan tatib dewan berjumlah 17 orang. Dan dalam melakukan pembahas, Pansus akan melakukan studi banding," katanya seraya meminta anggota DPRD yang masuk dalam Pansus Tatib dapat memahami filosofi dari Tatib Dewan yang dibentuk. Sebab tatib bakal menjadi salah satu panduan bagi DPRD Inhu dalam menjalankan tugasnya 5 tahun ke depan. 

"Susunlah sedemikan sempurna draft tatib dewan. Jangan bertentangan dengan undang-undang yang nantinya akan disahkan," harapnya.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Martimbang Simbolon Bersuara Keras di Musrenbang Batang Gansal

Komisi II DPRD Inhu Temukan Perizinan PT RAU Belum Lengkap

Komisi II DPRD Inhu Sidak PKS PT Mustika Agung

Rapat Paripurna DPRD Inhu Rusuh

Muhammad Syafaat: Silahkan Hubungi Kontak Handphone Saya

40 Anggota DPRD Inhu Ikuti Orientasi

Martimbang Simbolon Bersuara Keras di Musrenbang Batang Gansal

Komisi II DPRD Inhu Temukan Perizinan PT RAU Belum Lengkap

Komisi II DPRD Inhu Sidak PKS PT Mustika Agung

Rapat Paripurna DPRD Inhu Rusuh

Muhammad Syafaat: Silahkan Hubungi Kontak Handphone Saya

40 Anggota DPRD Inhu Ikuti Orientasi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kolaborasi Kemenag Riau, BAZNAS dan FOZ, TerasZAWA Salurkan 1.030 Takjil di Hari ke-9 Ramadhan
27 Februari 2026
Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan
28 Februari 2026
Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat
27 Maret 2026
Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP
01 Maret 2026
Polres Dumai Gelar Fun Night Run Go Green
28 Februari 2026
Alfamart Cabang Pekanbaru Buka Puasa dengan Member Setianya
01 Maret 2026
Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
26 Februari 2026
Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
26 Februari 2026
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
26 Februari 2026
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
26 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
  • 3 Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
  • 4 Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
  • 5 Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
  • 6 Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
  • 7 Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati
  • 8 Perkuat Kualitas Layanan AHU, Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi dan Penyempurnaan Standar Pelayanan
  • 9 Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved