• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Dukung KPK Benahi PI 10 Persen Migas
Dibaca : 133 Kali
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.
Dibaca : 173 Kali
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
Dibaca : 173 Kali
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara
Dibaca : 182 Kali
Bupati Siak Dorong KITB Kembali Jadi PSN dan Revitalisasi Istana Kesultanan Siak
Dibaca : 171 Kali

  • Home
  • DPRD Indragiri Hulu

Anggota DPRD Inhu Sepakat Bentuk 8 Fraksi

Daniel: Pengesahan Dilakukan dalam Sidang Paripurna

Redaksi
Jumat, 13 September 2019 19:06:15 WIB
Cetak
Ketua Sementara DPRD Inhu Daniel Eka Perdana didampingi anggota DPRD Inhu Suwardi Ritonga SE menjelaskan proses kerja pembentukan alat kelengkapan dewan priode 2019-2024.
Inhu, Hariantimes.com - Melalui musyawarah pembentukan alat kelengkapan dewan, dari jumlah 40 anggota DPRD Indragiri Hulu (Inhu) menyepakati membentuk 8 fraksi.

8 fraksi ini terdiri dari, gabungan fraksi Golkar dan PKPI dengan jumlah 7 kursi, fraksi PKB 4 kursi, fraksi Gerindra 4 kursi, fraksi PDI Perjuangan 4 kursi, fraksi PKS 4 kursi, fraksi gabungan Parpol Demokrat Berkarya dan PPP 7 kursi, fraksi gabungan PAN dan Perindo 5 kursi, serta fraksi gabungan Nasdem dan Hanura dengan jumlah 5 kursi.

"Sesuai dengan tugasnya, sudah difasilitasi pembentukan 8 fraksi di DPRD Inhu periode 2019-2024. Minggu depan akan dilakukan pengesahan 8 fraksi di DPRD Inhu. Pengesahan 8 fraksi dilakukan dalam sidang paripurna dewan," kata Ketua Sementara DPRD Inhu, Daniel Eka Perdana didampingi rekanya anggota DPRD Inhu Suwardi Ritonga SE dari partai Gerindra usai menggelar musyawarah pembentukan alat kelengkapan dewan, Jumat (13/09/2019). 

Disamping itu, sebut Daniel, Panitia khusus (Pansus) akan dibentuk untuk membuat dan membahas tata tertib (tatib) DPRD periode 2019-2020. Nanti, pansus ini yang akan menyempurnakan tatib yang sudah ada di dewan. Tatib dewan merupakan panduan kerja dewan kedepan.

"Jumlah anggota Pansus pembahasan tatib dewan berjumlah 17 orang. Dan dalam melakukan pembahas, Pansus akan melakukan studi banding," katanya seraya meminta anggota DPRD yang masuk dalam Pansus Tatib dapat memahami filosofi dari Tatib Dewan yang dibentuk. Sebab tatib bakal menjadi salah satu panduan bagi DPRD Inhu dalam menjalankan tugasnya 5 tahun ke depan. 

"Susunlah sedemikan sempurna draft tatib dewan. Jangan bertentangan dengan undang-undang yang nantinya akan disahkan," harapnya.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Martimbang Simbolon Bersuara Keras di Musrenbang Batang Gansal

Komisi II DPRD Inhu Temukan Perizinan PT RAU Belum Lengkap

Komisi II DPRD Inhu Sidak PKS PT Mustika Agung

Rapat Paripurna DPRD Inhu Rusuh

Muhammad Syafaat: Silahkan Hubungi Kontak Handphone Saya

40 Anggota DPRD Inhu Ikuti Orientasi

Martimbang Simbolon Bersuara Keras di Musrenbang Batang Gansal

Komisi II DPRD Inhu Temukan Perizinan PT RAU Belum Lengkap

Komisi II DPRD Inhu Sidak PKS PT Mustika Agung

Rapat Paripurna DPRD Inhu Rusuh

Muhammad Syafaat: Silahkan Hubungi Kontak Handphone Saya

40 Anggota DPRD Inhu Ikuti Orientasi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Dukung KPK Benahi PI 10 Persen Migas
25 Juni 2026
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.
24 Juni 2026
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
24 Juni 2026
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara
24 Juni 2026
Bupati Siak Dorong KITB Kembali Jadi PSN dan Revitalisasi Istana Kesultanan Siak
24 Juni 2026
SPMB SD dan SMP Kabupaten Siak Tahun Ajaran 2026/2027 Dilaksanakan Secara Online
24 Juni 2026
Wujudkan Kebijakan Berbasis Bukti, Kemenkum Riau Ikuti Forum Policy Talks Series II
24 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Gelar Forum Ilmiah Bertajuk Sinkronisasi dan Koordinasi Penguatan Peran Penyuluh Hukum
24 Juni 2026
Penuhi Rencana Aksi Triwulan II, Kemenkum Riau Ikuti Audiensi Merek Kolektif secara Virtual
24 Juni 2026
1.443 Wisudawan Dikukuhkan, UIR Kini Miliki 84.061 Alumni
24 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 2 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 3 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 5 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 8 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
  • 9 Perkuat Akuntabilitas Organisasi, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis dan Evaluasi Peningkatan Kinerja
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved