• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
24 ASN Pemko Pekanbaru Memasuki Purna Bakti, Agung Nugroho: Pensiun Bukan Berarti Berhenti Berkontribusi
Dibaca : 144 Kali
KI Riau Gelar Persidangan Ajudikasi Nonlitigasi Pertama di Kantor Baru
Dibaca : 165 Kali
Media Memiliki Peran Mewujudkan Pembangunan Daerah di Era Digital
Dibaca : 255 Kali
Lima Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset
Dibaca : 264 Kali
Audiensi dengan PWI, Kapolda Herry Haryawan Ajak Wartawan Hijaukan Riau
Dibaca : 250 Kali

  • Home
  • DPRD Indragiri Hulu

Anggota DPRD Inhu Sepakat Bentuk 8 Fraksi

Daniel: Pengesahan Dilakukan dalam Sidang Paripurna

Redaksi
Jumat, 13 September 2019 19:06:15 WIB
Cetak
Ketua Sementara DPRD Inhu Daniel Eka Perdana didampingi anggota DPRD Inhu Suwardi Ritonga SE menjelaskan proses kerja pembentukan alat kelengkapan dewan priode 2019-2024.
Inhu, Hariantimes.com - Melalui musyawarah pembentukan alat kelengkapan dewan, dari jumlah 40 anggota DPRD Indragiri Hulu (Inhu) menyepakati membentuk 8 fraksi.

8 fraksi ini terdiri dari, gabungan fraksi Golkar dan PKPI dengan jumlah 7 kursi, fraksi PKB 4 kursi, fraksi Gerindra 4 kursi, fraksi PDI Perjuangan 4 kursi, fraksi PKS 4 kursi, fraksi gabungan Parpol Demokrat Berkarya dan PPP 7 kursi, fraksi gabungan PAN dan Perindo 5 kursi, serta fraksi gabungan Nasdem dan Hanura dengan jumlah 5 kursi.

"Sesuai dengan tugasnya, sudah difasilitasi pembentukan 8 fraksi di DPRD Inhu periode 2019-2024. Minggu depan akan dilakukan pengesahan 8 fraksi di DPRD Inhu. Pengesahan 8 fraksi dilakukan dalam sidang paripurna dewan," kata Ketua Sementara DPRD Inhu, Daniel Eka Perdana didampingi rekanya anggota DPRD Inhu Suwardi Ritonga SE dari partai Gerindra usai menggelar musyawarah pembentukan alat kelengkapan dewan, Jumat (13/09/2019). 

Disamping itu, sebut Daniel, Panitia khusus (Pansus) akan dibentuk untuk membuat dan membahas tata tertib (tatib) DPRD periode 2019-2020. Nanti, pansus ini yang akan menyempurnakan tatib yang sudah ada di dewan. Tatib dewan merupakan panduan kerja dewan kedepan.

"Jumlah anggota Pansus pembahasan tatib dewan berjumlah 17 orang. Dan dalam melakukan pembahas, Pansus akan melakukan studi banding," katanya seraya meminta anggota DPRD yang masuk dalam Pansus Tatib dapat memahami filosofi dari Tatib Dewan yang dibentuk. Sebab tatib bakal menjadi salah satu panduan bagi DPRD Inhu dalam menjalankan tugasnya 5 tahun ke depan. 

"Susunlah sedemikan sempurna draft tatib dewan. Jangan bertentangan dengan undang-undang yang nantinya akan disahkan," harapnya.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Martimbang Simbolon Bersuara Keras di Musrenbang Batang Gansal

Komisi II DPRD Inhu Temukan Perizinan PT RAU Belum Lengkap

Komisi II DPRD Inhu Sidak PKS PT Mustika Agung

Rapat Paripurna DPRD Inhu Rusuh

Muhammad Syafaat: Silahkan Hubungi Kontak Handphone Saya

40 Anggota DPRD Inhu Ikuti Orientasi

Martimbang Simbolon Bersuara Keras di Musrenbang Batang Gansal

Komisi II DPRD Inhu Temukan Perizinan PT RAU Belum Lengkap

Komisi II DPRD Inhu Sidak PKS PT Mustika Agung

Rapat Paripurna DPRD Inhu Rusuh

Muhammad Syafaat: Silahkan Hubungi Kontak Handphone Saya

40 Anggota DPRD Inhu Ikuti Orientasi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
24 ASN Pemko Pekanbaru Memasuki Purna Bakti, Agung Nugroho: Pensiun Bukan Berarti Berhenti Berkontribusi
17 September 2025
KI Riau Gelar Persidangan Ajudikasi Nonlitigasi Pertama di Kantor Baru
17 September 2025
Media Memiliki Peran Mewujudkan Pembangunan Daerah di Era Digital
16 September 2025
Lima Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset
16 September 2025
Audiensi dengan PWI, Kapolda Herry Haryawan Ajak Wartawan Hijaukan Riau
16 September 2025
LPTQ Riau Rapat Perdana Kepengurus, Zulkifli Syukur: Kita Bersama-Sama Menyatukan Hati dan Niat
15 September 2025
Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Ajak Dewan Pers Perkuat Kolaborasi Bangun Ekosistem Pers Nasional yang Beretika dan Adaptif
15 September 2025
PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP
15 September 2025
Susunan Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Diumumkan, Akhmad Munir: Diharapkan Semakin Solid dan Kompak
15 September 2025
Mahasiswa Baru UIR Ikuti PKKMB, Assoc Prof Dr Admiral: Luruskan Niat dengan Belajar Sepenuh Hati
15 September 2025
TERPOPULER +
  • 1 Akses AHU Sangat Cepat dan Mudah, PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum
  • 2 Bangun Lingkungan yang Ramah, Muliardi: Kehadiran Bunda Inklusi Harus Jadi Energi Baru
  • 3 IKJHI Capai 88,46 Poin, Muliardi: Bukti Komitmen dan Sinergi Seluruh Pihak
  • 4 Hadir di Pekanbaru, Emado's Resto Sajikan Makanan Khas Timur Tengah
  • 5 Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan
  • 6 Reshuffle Kabinet Prabowo: Ibarat Mandi Safar, Menyucikan Pemerintahan dari Noda Lama
  • 7 Wako Pekanbaru Tinjau Harga dan Stok Bahan Pangan di Pasar Palapa
  • 8 Tarik Daya Beli Masyarakat, Pemko Pekanbaru Bakal Bangun RTH di Pasar Palapa
  • 9 Kerjasama Wakaf Tunai bagi Catin, Kanwil Kemenag Riau Teken MoU dengan BWI dan BSI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved