• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 447 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 436 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 430 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 404 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 402 Kali

  • Home
  • DPRD Indragiri Hulu

Anggota DPRD Inhu Sepakat Bentuk 8 Fraksi

Daniel: Pengesahan Dilakukan dalam Sidang Paripurna

Redaksi
Jumat, 13 September 2019 19:06:15 WIB
Cetak
Ketua Sementara DPRD Inhu Daniel Eka Perdana didampingi anggota DPRD Inhu Suwardi Ritonga SE menjelaskan proses kerja pembentukan alat kelengkapan dewan priode 2019-2024.
Inhu, Hariantimes.com - Melalui musyawarah pembentukan alat kelengkapan dewan, dari jumlah 40 anggota DPRD Indragiri Hulu (Inhu) menyepakati membentuk 8 fraksi.

8 fraksi ini terdiri dari, gabungan fraksi Golkar dan PKPI dengan jumlah 7 kursi, fraksi PKB 4 kursi, fraksi Gerindra 4 kursi, fraksi PDI Perjuangan 4 kursi, fraksi PKS 4 kursi, fraksi gabungan Parpol Demokrat Berkarya dan PPP 7 kursi, fraksi gabungan PAN dan Perindo 5 kursi, serta fraksi gabungan Nasdem dan Hanura dengan jumlah 5 kursi.

"Sesuai dengan tugasnya, sudah difasilitasi pembentukan 8 fraksi di DPRD Inhu periode 2019-2024. Minggu depan akan dilakukan pengesahan 8 fraksi di DPRD Inhu. Pengesahan 8 fraksi dilakukan dalam sidang paripurna dewan," kata Ketua Sementara DPRD Inhu, Daniel Eka Perdana didampingi rekanya anggota DPRD Inhu Suwardi Ritonga SE dari partai Gerindra usai menggelar musyawarah pembentukan alat kelengkapan dewan, Jumat (13/09/2019). 

Disamping itu, sebut Daniel, Panitia khusus (Pansus) akan dibentuk untuk membuat dan membahas tata tertib (tatib) DPRD periode 2019-2020. Nanti, pansus ini yang akan menyempurnakan tatib yang sudah ada di dewan. Tatib dewan merupakan panduan kerja dewan kedepan.

"Jumlah anggota Pansus pembahasan tatib dewan berjumlah 17 orang. Dan dalam melakukan pembahas, Pansus akan melakukan studi banding," katanya seraya meminta anggota DPRD yang masuk dalam Pansus Tatib dapat memahami filosofi dari Tatib Dewan yang dibentuk. Sebab tatib bakal menjadi salah satu panduan bagi DPRD Inhu dalam menjalankan tugasnya 5 tahun ke depan. 

"Susunlah sedemikan sempurna draft tatib dewan. Jangan bertentangan dengan undang-undang yang nantinya akan disahkan," harapnya.(*)


Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Martimbang Simbolon Bersuara Keras di Musrenbang Batang Gansal

Komisi II DPRD Inhu Temukan Perizinan PT RAU Belum Lengkap

Komisi II DPRD Inhu Sidak PKS PT Mustika Agung

Rapat Paripurna DPRD Inhu Rusuh

Muhammad Syafaat: Silahkan Hubungi Kontak Handphone Saya

40 Anggota DPRD Inhu Ikuti Orientasi

Martimbang Simbolon Bersuara Keras di Musrenbang Batang Gansal

Komisi II DPRD Inhu Temukan Perizinan PT RAU Belum Lengkap

Komisi II DPRD Inhu Sidak PKS PT Mustika Agung

Rapat Paripurna DPRD Inhu Rusuh

Muhammad Syafaat: Silahkan Hubungi Kontak Handphone Saya

40 Anggota DPRD Inhu Ikuti Orientasi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 2 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 3 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 4 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 5 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 6 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 7 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 8 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 9 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved