• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
Dibaca : 179 Kali
Wako Pekanbaru Serahkan Sapi Qurban Bantuan Presiden RI ke Warga RW 04 Sri Meranti
Dibaca : 190 Kali
Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
Dibaca : 209 Kali
Shalat Idul Adha di Tasik Betung, Dr Afni: Kita akan Bangun Kampung-Kampung yang Jauh dari Pusat Kecamatan
Dibaca : 204 Kali
Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban
Dibaca : 269 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

2020, OPD Setdako Pekanbaru Dirombak

Multacdi: Bagian Humas Dimerger, Bagian Keuangan Muncul Lagi

Redaksi
Selasa, 10 September 2019 14:51:22 WIB
Cetak
Kantor Pemko Pekanbaru.
Pekanbaru, Hariantimes,com - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru bakal dirombak lagi tahun depan.

Seperti beberapa unit kerja Sub Bagian (Subag) akan dinaikan dan  diturunkan peringkatnya menjadi Bagian atau Subag. Salah satunya Subag Sumber Daya Alam (SDA) pada Bagian Perekonomian nantinya menjadi Bagian SDA.

Sementara, Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) yang saat ini tersendiri akan dimerger (digabung) ke unit kerja yang baru pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan. 

"Sedangkan Bagian Pemberdayaan Masyarakat dihilangkan. Sementara itu,  Bagian Keuangan yang dihapus dua tahun lalu dimunculkan lagi menjadi Bagian Perencanaan dan Keuangan," ungkap Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekdako Pekanbaru Multacdi kepada Hariantimes.com, di ruang kerjanya belum lama ini.

Adapun dasar hukum perubahan Struktur Organisasi dan Perangkat Daerah (SOTK) OPD Sekdako ini, kata Multahcdi, adalah Permendagri Nomor 56 tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dikeluarkan Mendagri Tjahjo Kumolo, 16 Agustus 2019.

Multahcdi mengatakan, pihaknya telah menerima salinan Permendagri itu. Saat ini pihaknya sedang menelaah nomenklatur yang  sudah dikeluarkan Mendagri itu.

"Kami akan melakukan rapat-rapat teknis untuk menyikapi Permendagri tentang perubahan struktur OPD Sekdako yang baru ini," katanya.

Menurutnya, Mendagri meminta perubahan struktur organisasi OPD Sekdako Pemprov, Pemko dan Pemkab baik yang berstatus  tipe A (besar), tipe B (sedang) dan tipe C (kecil) seluruh wilayah di Indonesia sudah terbentuk akhir 2019 ini.

"Namun kami (Pemko Pekanbaru) berkemungkinan besar belum dapat melaksanakan 'perintah' itu, karena kami baru saja selesai membentuk SOTK OPD yang baru di seluruh SKPD maupun pada Setkreriat Daerah pada tahun 2917 lalu," papar eks camat di Inhu ini.

Disamping itu, pihaknya merasa perlu berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak Kemendagri terkait dengan perubahan nomenklatur  OPD yang baru tersebut. Masalahnya terdapat sejumlah 'keganjilan' pada Bagan Struktur OPD Sekdako baru yang dibuat pihak Kemendagri. 

"Kami perlu mendapatkan penjelasan langsung soal dihilangkannya fungsi-fungsi dan tugas pokok (Tupoksi) staf ahli Sekdako. Apakah dihilangkannya Tupoksi staf ahli juga terkait dengan dihapusnya jabatan staf ahli atau tidak," ucapnya.

Diungkapkan Multachdi, di dalam Bagan Struktur Organisasi OPD nomenklatur Permendagri No 56/2019 staf ahli berada pada Bagian Umum.

"Dia (staf ahli) dimasukan di  Subag Tata Usaha Pimpinan Staf Ahli dan Kepegawaian pada Bagian Umum Sekdako," urainya.

OPD Sekdako  Pekanbaru yang sudah berjalan efektif dan baik sekarang ini, ucap Multahcdi, belum satu tahun dibentuk.

"Enjab perubahan struktur organisasi tahun 2018 ini baru selesai dikerjakan oleh seluruh unit kerja seluruh kelembagaan kita. Sekarang kita diminta pula menyusun OPD Sekdako yang baru. Rasanya terkesan terburu-buru kita diminta harus merombak OPD yang sudah ada ini," tukas Multahcdi.

Dikatakannya, Pemko Pekanbaru akan minta waktu selama satu tahun untuk membentuk OPD Sekdako Pekanbaru yang sesuai dengan nomenklatur Permendagri dan Undang-Undang Aparatur sipil negara (ASN) yang berlaku.

" Kami akan minta kepada Mendagri memberi waktu sampai tahun 2020 untuk membentuk OPD baru ini," katanya.(*)

Penulis: Karmawijaya


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Wako Pekanbaru Serahkan Sapi Qurban Bantuan Presiden RI ke Warga RW 04 Sri Meranti

Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik

Sempena HUT ke-241 Pekanbaru, Wawako Buka Penyuluhan Anti-Narkoba dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Wako dan Ketua DPRD Pekanbaru Sidak Kawasan Tenda Biru di Jalan SM Amin

Tinjau Wilayah Banjir, Agung Nugroho: Nanti Ketika Sudah Kering, Kita akan Lakukan Normalisasi

Pemko Bangun RLH untuk Warga Rumbai, Ditargetkan Rampung Jelang HUT ke-241

Wako Pekanbaru Serahkan Sapi Qurban Bantuan Presiden RI ke Warga RW 04 Sri Meranti

Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik

Sempena HUT ke-241 Pekanbaru, Wawako Buka Penyuluhan Anti-Narkoba dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Wako dan Ketua DPRD Pekanbaru Sidak Kawasan Tenda Biru di Jalan SM Amin

Tinjau Wilayah Banjir, Agung Nugroho: Nanti Ketika Sudah Kering, Kita akan Lakukan Normalisasi

Pemko Bangun RLH untuk Warga Rumbai, Ditargetkan Rampung Jelang HUT ke-241



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
07 Juni 2025
Wako Pekanbaru Serahkan Sapi Qurban Bantuan Presiden RI ke Warga RW 04 Sri Meranti
06 Juni 2025
Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
06 Juni 2025
Shalat Idul Adha di Tasik Betung, Dr Afni: Kita akan Bangun Kampung-Kampung yang Jauh dari Pusat Kecamatan
06 Juni 2025
Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban
05 Juni 2025
Sambut PWI dan SMSI, Dr Afni Berharap Dukungan untuk Siak Hebat dan Bermartabat
05 Juni 2025
Dari Wartawan Jadi Bupati, Banyak Harapan yang Disematkan pada Afni Zulkifli
05 Juni 2025
Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
05 Juni 2025
Gebyar Sholawat Dihadiri Ribuan Santri, Dr Afni: Mari Kita Bangun Siak Ini Sama-Sama
04 Juni 2025
Ajak Tamu Undangan Makan Beghanyut, Dr Afni: Menu yang Ditawarkan Autentik Khas Melayu Siak
04 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dr Afni Z-Syamsurizal Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Siak periode 2025-2030
  • 2 Stikes Tengku Maharatu Wisuda 322 Lulusan. Sunarti: Segera Lengkapi Agar Kampus Ini Jadi Universitas
  • 3 SK Pelantikan Bupati dan Wabup Siak Periode 2025-2030 Dr Afni Z-Syamsurizal Sudah Diteken Mendagri
  • 4 Tim Transisi di Pemkab Siak Mulai Bekerja, Berikut 10 Pesan Khusus Bupati Siak Terpilih Dr Afni
  • 5 Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik,Polda Riau Gelar Pelatihan Penguatan PPID
  • 6 Serangan Jantung, Jemaah BTH-08 Reni Maifida Zainal Muhammad Wafat di Mekkah
  • 7 Tiga Calon Rektor UIR Periode 2025-2029 Resmi Ditetapkan Usai Penetapan Penjaringan Rapat Senat
  • 8 Mengukir Jalan Menuju Puncak, Admiral dan Harapan Baru UIR
  • 9 SMSI Pusat Serahkan Anugerah Sahabat Pers ke Dr Bagus Santoso dan Dr Afni Z
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved