• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Melalui kampanye #MudahnyaKebaikan, Tri Ajak Pelanggan Berkontribusi dalam Program Sedekah Kuota
Dibaca : 130 Kali
Dr Meyzi: Ini Bukan Hanya Soal Sejarah, Tapi Soal Keadilan Ekologis dan Sosial
Dibaca : 141 Kali
20 Personel Brimob Polda Riau Diperbantukan ke Polsek Tualang Tangani Karhutla
Dibaca : 185 Kali
Perintahkan Kader Pasang Badan Backup Penuh Bupati Siak, Gus Addin: Kita Jaga dengan Sepenuh Hati dan Segenap Jiwa dan Raga
Dibaca : 196 Kali
Konvensi Nasional SMSI 2025 Dukung Penegakan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045
Dibaca : 219 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Kota Pekanbaru Raih Sertifikasi Tertinggi RBRA dari KemenPPPA

Walikota: Permainan Anak yang Dikomersialkan Tidak Boleh Beroperasi di RTH

Redaksi
Jumat, 06 September 2019 01:37:55 WIB
Cetak
Penyampaian hasil evaluasi penilaian standarisasi dan sertifikasi RBRA bersama Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT di ruang rapat MPP, Kamis (06/09/2019).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Kota Pekanbaru meraih sertifikasi tertinggi penilaian Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).

Penilaian yang diberikan Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI) ini sesuai hasil penilaian yang dilakukan tim auditor.

Ketua Tim Auditor Nasional RBRA KemenPPPA RI Rino Wicaksono mengatakan, Kota Pekanbaru dinilai sudah memenuhi 13 standarisasi penilaian self assessment dan audit dengan raihan angka 356, atau berada di peringkat RBRA atau peringkat tertinggi dari 5 peringkat terbawah. 

"Alhamdulillah  Kota Pekanbaru mendapatkan Point V atau peringkat tertinggi dengan nilai 356. Namun, begitu ada sedikit catatan yang kami berikan ke Pemko Pekanbaru,'' ungkap Rino Wicaksono usai rapat penyampaian hasil evaluasi penilaian standarisasi dan sertifikasi RBRA bersama Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT di ruang rapat MPP, Kamis (06/09/2019).

Sertifikasi yang diberikan ini, kata Rino, berguna untuk menggaransi masyarakat bahwa Ruang Bermain Anak dinyatakan sudah aman dan nyaman. Selain itu juga untuk multifikasi agar dicontoh oleh ruang bermain anak lainnya agar mengikuti standarisasi rumah bermain anak yang telah ditetapkan.

''Jadi dengan bermain di ruang yang sudah berstandarisasi, Insya Allah ini akan meningkatkan kecerdasan intelektualitas dan pengetahuan pada anak, kecerdasan sosial dan budaya,
kecerdasan komunikasi dan bahasa dan kecerdasan motorik kasar dan halus,'' terang Rino seraya menambahkan, standarisasi ruang bermain anak disarankan harus mengikuti standarisasi yang betul yang ramah anak. 

''Jangan ada tumbuh-tumbuhan yang berduri atau melukai, perabot pendukung seperti jungkat-jungkit nya harus batasi sesuai umur jangan bercampur. Sediakan juga untuk penyandang disabilitas, terus semua vegetasi harus ada namanya. Lebih baik lagi jika ada pembinaan flora dan fauna di ruang bermain anak. Dan satu lagi berikan edukasi kepada anak seperti menyediakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang langsung diolah di tempat tersebut atau semacam pengolahan sampah daur ulang,'' tutur Rino seraya menginfokan, Ketua tim auditor sudah berkeliling dan meloloskan 26 Kabupaten/Kota se Indonesia untuk RBRA tersebut. Antara lain seperti keberadaan RAM atau fasilitas untuk penyandang disabilitas di taman bermain anak yang dinilai belum maksimal. 

''Terus toiletnya juga untuk anak kecil juga belum ada, westafel untuk anak-anak siap bermain mau cuci tangan harus dibuat yang pendek, terus penerangan kalau ruang bermainnya dibuka sampai malam,'' ujar Rino.

Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT menjelaskan, dua kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di antaranya Kaca Mayang dan Tunjuk Ajar Integritas mesti steril dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL). 

''Makanya RTH ini bukan tempat berjualan bagi pedagang. Oleh sebab itu, tidak boleh ada pedagang makanan di dalam taman,'' tegas Firdaus. 

Selain bebas dari PKL, tegas orang nomor satu di Pekanbaru ini lagi, RTH Kaca Mayang di Jalan Jenderal Sudirman dan RTH Tunjuk Ajar Integritas di Jalan A Yani juga harus bebas dari keberadaan pengelola permainan anak. 

''Permainan anak yang dikomersialkan tidak boleh beroperasi di RTH,'' tegas Firdaus.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution ST MSi mengatakan, pihaknya sangat senang atas raihan penilaian yang dilakukan oleh tim auditor dari KemenPPPA,karena Pemko Pekanbaru berhasil meraih sertifikasi tertinggi dari KemenPPPA RI.

''Ya kita beberapa hari ini melengkapi semua persyaraan penilaian terhadap Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di RTH. Alhamdullilah berkat kerja keras teman-teman akhirnya, kita berhasil mendapat penilian tanpa ada perbaikan. Tentunya atas raihan ini, kita merasa bangga dan senang, sehingga Pekanbaru mendapat sertifikasi sesuai penilaian,'' katanya.

Indra Pomi menyampaikan, pihaknya kedepan terus berupaya menyediakan sarana dan prasarana yang lebih lengkap sesuai dengan ktriteria yang disampaikan tim auditor dari KemenPPPA.

''Ya kita akan lengkapi RTH Tunjuk Ajar yang ada di Jalan Ahmad Yani. Hal ini, dalam rangka memberikan kenyamanan bagi anak-anak untuk bermain selama berada di RTH. Mudah-mudahan, nantinya untuk taman yang ada di Kota Pekanbaru bisa mendapatkan sertifikasi yang lengkap dari KemenPPPA RI,'' ujar Indra Pomi.(*)


Editor : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Prof Fahmi Apresiasi Empat Anggota DPRD Berhasil Raih Gelar Sarjana Hukum dari Unilak

Tinjau Program Lomak di Rumbai, Agung Nugroho: Ini Kegiatan yang Sangat Positif

Agung Nugroho Harap Kampung Dalam Bangkit dari Bayang-Bayang Narkoba

Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus

Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan

Prof Fahmi Apresiasi Empat Anggota DPRD Berhasil Raih Gelar Sarjana Hukum dari Unilak

Tinjau Program Lomak di Rumbai, Agung Nugroho: Ini Kegiatan yang Sangat Positif

Agung Nugroho Harap Kampung Dalam Bangkit dari Bayang-Bayang Narkoba

Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus

Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Melalui kampanye #MudahnyaKebaikan, Tri Ajak Pelanggan Berkontribusi dalam Program Sedekah Kuota
27 Juli 2025
Dr Meyzi: Ini Bukan Hanya Soal Sejarah, Tapi Soal Keadilan Ekologis dan Sosial
27 Juli 2025
20 Personel Brimob Polda Riau Diperbantukan ke Polsek Tualang Tangani Karhutla
26 Juli 2025
Perintahkan Kader Pasang Badan Backup Penuh Bupati Siak, Gus Addin: Kita Jaga dengan Sepenuh Hati dan Segenap Jiwa dan Raga
26 Juli 2025
Konvensi Nasional SMSI 2025 Dukung Penegakan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045
25 Juli 2025
Yayasan WINGS Peduli Resmikan Tiga Bank Sampah Sekolah di Tiga Kelurahan Berbeda
25 Juli 2025
Hadirkan Journalist Competition 2025, Astra Financial Ajak Jurnalis Berkontribusi dalam Literasi Keuangan
25 Juli 2025
Muktamar HIMA Persis, Kapolri: Persiapkan Diri Anda Jadi SDM Unggul
25 Juli 2025
Rangkaian Ops Patuh LK 2025, Satlantas Polres Siak Laksanakan Binluh ke Perangkat Kampung Bungaraya
25 Juli 2025
PT EDI Pastikan Kewajiban Perusahaan Membangun Kebun Plasma untuk Masyarakat Telah Tuntas
25 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Semester I 2025, Investasi Hulu Migas Naik 28,6 Persen
  • 2 Jelang Transisi, Pengelolaan Haji ke Badan Pengelola Haji
  • 3 Bangun Asrama Haji, Pemprov Riau Hibahkan Lahan 9,8 Ha ke Kemenag
  • 4 Soal Penertiban Kawasan Hutan TNTN, Aspandiar: Kita Sangat Berharap Satgas Bisa Menyentuh Seluruh Pemilik Lahan
  • 5 13.079 Pelari Bakal Unjuk Kekuatan Fisik Jadi Juara Riau Bhayangkara Run 2025
  • 6 Komisi Informasi RI Perdalam Peraturan Keberadaan dan Penguatan Majelis Etik
  • 7 Kemenkomdigi Luncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, Ekosistem Inklusif Nasional
  • 8 Milad ke-62 FH UIR di Melaka, Prof Syafrinaldi: Tidak Boleh Ada Permusuhan, Iri dan Dengki di Antara Kita
  • 9 Bupati Siak Umumkan Beasiswa Kuliah Penuh, Pendaftaran Mulai Dibuka 03 Juli 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved