PILIHAN
+
3.538 Visa Jemaah Haji Riau telah Diterbitkan
Dibaca : 108 Kali
Saat di Embarkasi Batam, Jemaah Haji Terima Uang Saku Rp3.187.500
Dibaca : 106 Kali
Sang Penolong
Dibaca : 150 Kali
Pasca PSU, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
Dibaca : 121 Kali
Kota Pekanbaru Raih Sertifikasi Tertinggi RBRA dari KemenPPPA
Walikota: Permainan Anak yang Dikomersialkan Tidak Boleh Beroperasi di RTH

Penyampaian hasil evaluasi penilaian standarisasi dan sertifikasi RBRA bersama Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT di ruang rapat MPP, Kamis (06/09/2019).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Kota Pekanbaru meraih sertifikasi tertinggi penilaian Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
Penilaian yang diberikan Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI) ini sesuai hasil penilaian yang dilakukan tim auditor.
Ketua Tim Auditor Nasional RBRA KemenPPPA RI Rino Wicaksono mengatakan, Kota Pekanbaru dinilai sudah memenuhi 13 standarisasi penilaian self assessment dan audit dengan raihan angka 356, atau berada di peringkat RBRA atau peringkat tertinggi dari 5 peringkat terbawah.
"Alhamdulillah Kota Pekanbaru mendapatkan Point V atau peringkat tertinggi dengan nilai 356. Namun, begitu ada sedikit catatan yang kami berikan ke Pemko Pekanbaru,'' ungkap Rino Wicaksono usai rapat penyampaian hasil evaluasi penilaian standarisasi dan sertifikasi RBRA bersama Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT di ruang rapat MPP, Kamis (06/09/2019).
Sertifikasi yang diberikan ini, kata Rino, berguna untuk menggaransi masyarakat bahwa Ruang Bermain Anak dinyatakan sudah aman dan nyaman. Selain itu juga untuk multifikasi agar dicontoh oleh ruang bermain anak lainnya agar mengikuti standarisasi rumah bermain anak yang telah ditetapkan.
''Jadi dengan bermain di ruang yang sudah berstandarisasi, Insya Allah ini akan meningkatkan kecerdasan intelektualitas dan pengetahuan pada anak, kecerdasan sosial dan budaya,
kecerdasan komunikasi dan bahasa dan kecerdasan motorik kasar dan halus,'' terang Rino seraya menambahkan, standarisasi ruang bermain anak disarankan harus mengikuti standarisasi yang betul yang ramah anak.
''Jangan ada tumbuh-tumbuhan yang berduri atau melukai, perabot pendukung seperti jungkat-jungkit nya harus batasi sesuai umur jangan bercampur. Sediakan juga untuk penyandang disabilitas, terus semua vegetasi harus ada namanya. Lebih baik lagi jika ada pembinaan flora dan fauna di ruang bermain anak. Dan satu lagi berikan edukasi kepada anak seperti menyediakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang langsung diolah di tempat tersebut atau semacam pengolahan sampah daur ulang,'' tutur Rino seraya menginfokan, Ketua tim auditor sudah berkeliling dan meloloskan 26 Kabupaten/Kota se Indonesia untuk RBRA tersebut. Antara lain seperti keberadaan RAM atau fasilitas untuk penyandang disabilitas di taman bermain anak yang dinilai belum maksimal.
''Terus toiletnya juga untuk anak kecil juga belum ada, westafel untuk anak-anak siap bermain mau cuci tangan harus dibuat yang pendek, terus penerangan kalau ruang bermainnya dibuka sampai malam,'' ujar Rino.
Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT menjelaskan, dua kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di antaranya Kaca Mayang dan Tunjuk Ajar Integritas mesti steril dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL).
''Makanya RTH ini bukan tempat berjualan bagi pedagang. Oleh sebab itu, tidak boleh ada pedagang makanan di dalam taman,'' tegas Firdaus.
Selain bebas dari PKL, tegas orang nomor satu di Pekanbaru ini lagi, RTH Kaca Mayang di Jalan Jenderal Sudirman dan RTH Tunjuk Ajar Integritas di Jalan A Yani juga harus bebas dari keberadaan pengelola permainan anak.
''Permainan anak yang dikomersialkan tidak boleh beroperasi di RTH,'' tegas Firdaus.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution ST MSi mengatakan, pihaknya sangat senang atas raihan penilaian yang dilakukan oleh tim auditor dari KemenPPPA,karena Pemko Pekanbaru berhasil meraih sertifikasi tertinggi dari KemenPPPA RI.
''Ya kita beberapa hari ini melengkapi semua persyaraan penilaian terhadap Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di RTH. Alhamdullilah berkat kerja keras teman-teman akhirnya, kita berhasil mendapat penilian tanpa ada perbaikan. Tentunya atas raihan ini, kita merasa bangga dan senang, sehingga Pekanbaru mendapat sertifikasi sesuai penilaian,'' katanya.
Indra Pomi menyampaikan, pihaknya kedepan terus berupaya menyediakan sarana dan prasarana yang lebih lengkap sesuai dengan ktriteria yang disampaikan tim auditor dari KemenPPPA.
''Ya kita akan lengkapi RTH Tunjuk Ajar yang ada di Jalan Ahmad Yani. Hal ini, dalam rangka memberikan kenyamanan bagi anak-anak untuk bermain selama berada di RTH. Mudah-mudahan, nantinya untuk taman yang ada di Kota Pekanbaru bisa mendapatkan sertifikasi yang lengkap dari KemenPPPA RI,'' ujar Indra Pomi.(*)
Editor : Zulmiron
Tulis Komentar