PILIHAN
+
3.538 Visa Jemaah Haji Riau telah Diterbitkan
Dibaca : 105 Kali
Saat di Embarkasi Batam, Jemaah Haji Terima Uang Saku Rp3.187.500
Dibaca : 104 Kali
Sang Penolong
Dibaca : 143 Kali
Pasca PSU, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
Dibaca : 118 Kali
Eks Gedung Kantor Bappeda dan Lantai Dua MPP Direhab
Rudi: Biaya Rehab Fisik Bangunan Ini Rp4,8 Miliar Lebih

F Rudi Mardian.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Eks gedung Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pekanbaru dan ruangan-ruangan di lantai dua Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru di Jalan Sudirman direhab.
Rehab fisik ruangan-ruangan di lantai dua MPP dan bangunan Kantor Bappeda Pekanbaru mulai dikerjakan oleh perusahaan jasa konstruksi (kontraktor) CV Rengat Cahaya Permata. Adapun konsultan Pengawasnya PT Improdes Indonesia yang berdomisili di Pekanbaru.
"Biaya kegiatan rehab fisik bangunan ini sebesar Rp4,8 miliar lebih, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru 2019," ucap Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, F Rudi Mardian kepada Hariantimes.com di kantornya, Jumat (30/8/2019),
Kegiatan rehab bangunan kantor Pemko Pekanbaru ini, kata Rudi, dilaksanakan selama 90 hari kalender.
"Mudah-mudahan renovasi ruangan-ruangan lantai dua MPP yang akan dijadikan ruang kerja pimpinan dan staf DPMPTSP dan rehab Kantor Bappeda Pekanbaru yang akan difungsikan menjadi Kantor Disduk Capil Pekanbaru rampung dikerjakan sebelum akhir tahun ini," ucap Rudi lagi.
Menjawab dasar penunjukan DPMPTSP selaku pelaksana dan penanggung jawab kegiatan rehab bekas gadung Kantor Bappeda dan ruangan di lantai dua MPP itu, Rudi Mardian mengatakan Bappeda Pekanbaru sudah pindah ke Kantor Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya.
"Bappeda sudah menempati salah satu ruangan di Kantor Walikota Pekanbaru yang baru beberapa waktu lalu,"ujarnya.
Sedangkan aset gedung kantor Bappeda, imbuhnya, sudah diserahkan walikota kepada DPMPTSP Pekanbaru pengelolaannya.
"Begitu juga dengan Kantor Walikota di Jalan Sudirman akan difungsikan sepenuhnya menjadi aset DPMPTSP selaku organisasi perangkat daerah dalam bidang perizinan usaha," jelas Rudi.(*)
Penulis: Karmawijaya
Tulis Komentar