• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Masuki Hari Ketiga, Manggala Agni Optimistis Tuntaskan Padamkan Karhutla di Rengat
Dibaca : 259 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau: Seorang Ayah di dalam Keluarga Harus Hadir Secara Emosional
Dibaca : 216 Kali
Temui Bupati Kampar, Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Layanan Posbankum Desa dan Sinergi Kukerta
Dibaca : 228 Kali
Nahkodai APTISI Riau, Rektor UIR Admiral Siap Perkuat Mutu Perguruan Tinggi Swasta
Dibaca : 233 Kali
Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas
Dibaca : 250 Kali

  • Home
  • Riau

Sejak 3 Agustus Sampai 26 Agustus 2019

Kementerian LHK Segel 4 Konsesi di Riau

Redaksi
Jumat, 30 Agustus 2019 15:06:25 WIB
Cetak
Kementerian LHK menyegel 4 lokasi perusahaan pemegang konsesi yang terbakar di Riau.
Jakarta, Hariantimes.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) telah melakukan penyegelan terhadap 27 lokasi perusahaan pemegang konsesi yang terbakar, sejak 3 Agustus sampai 26 Agustus 2019. 

Penyegelan ini sebagai upaya pemerintah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), begitu juga penegakan hukumnya.

Lokasi tersebut berada di lima Provinsi, yaitu 4 konsesi di Riau, 1 konsesi di Jambi, 1 konsesi di Sumatera Selatan, 17 konsesi di Kalimantan Barat, dan 4 konsesi di Kalimantan Tengah, dengan total areal yang disegel seluas 4.490 hektar. 

“Saat ini, kami juga telah menyegel lahan seluas 274 hektar di Kalimantan Barat, dan tengah dilakukan proses penyidikan terhadap1 orang tersangka (UB). Penyidikan juga dilakukan terhadap 3 (tiga) perusahaan yaitu PT SKM dengan luas terbakar 800 hektar, PT ABP dengan luas terbakar 80 hektar, dan PT AER dengan luas terbakar 100 hektar. Semuanya berlokasi di Kalimantan Barat. Sehingga jumlah penyidikannya ada 4 (kasus). Jumlah ini masih akan bertambah karena tim di lapangan tengah melakukan proses pengumpulan bahan keterangan atau pulbaket terhadap 24 perusahaan lain,” tutur Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani saat Media Briefing di Media Center Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Kamis (29/08/2019).

Upaya lain yang dilakukan Ditjen Penegakan Hukum LHK, yaitu telah menyampaikan surat peringatan terkait karhutla kepada 210 perusahaan, dan sedang dalam proses pengiriman kepada 27 perusahaan, serta telah dilakukan pengawasan secara khusus terhadap 11 perusahaan.

Rasio Ridho menyampaikan, sejak 2015 capaian penegakan hukum karhutla yaitu berupa pengawasan terhadap 168 perusahaan, 65 Sanksi Administrasi, 325 Surat Peringatan, 17 gugatan/upaya hukum perdata yang 9 di antaranya telah inkracht senilai Rp3,15 triliun, 5 kasus dalam proses pengadilan, 3 kasus dalam penyusunan gugatan, 75 Fasilitasi Jaksa/Polri dan 4 Pidana (P-21).

Pada kesempatan tersebut, Plt. Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKHL) Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK, Raffles B Pandjaitan, menyampaikan sejumlah upaya pengendalian karhutla yang telah dan sedang dilakukan, di antaranya pemadaman darat dan udara, penguatan sarana dan prasarana karhutla, penguatan keteknikan pencegahan karhutla, pelatihan dan pembentukan brigade pengendalian karhutla di tingkat tapak, pembentukan dan pembinaan Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga penanganan pasca karhutla.

Sebagai pencegahan, upaya yang dilakukan diantaranya sosialisasi, patroli rutin dan terpadu, penyampaian informasi peringatan dan deteksi dini data hotspot melalui laman sipongi.menlhk.go.id dan pengurangan resiko karhutla melalui pemanfaatan bahan bakaran.

Raffles menyampaikan, pengendalian karhutla yang efektif yaitu dengan memperbanyak aksi pencegahan di tingkat tapak, yang dilakukan dengan sinergi semua pihak.

“Perjuangan tim Manggala Agni, BPBD, TNI, Polri dan Masyarakat Peduli Api (MPA) dalam memadamkan kebakaran hutan dan lahan kadang juga harus mengorbankan jiwa dan raga. Saudara kami yang berjuang di lapangan bahkan ada yang meninggal dan diamputasi kakinya karena kecelakaan saat bertugas,” ujarnya.

Berbagai upaya pencegahan dan pengendalian karhutla tersebut merupakan implementasi arahan Presiden RI Joko Widodo saat Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2019 di Istana Negara beberapa waktu lalu.

Terdapat 4 atensi Presiden yang disampaikan kepada peserta rakornas karhutla 2019 di Istana Negara tersebut. Pertama, memprioritaskan pencegahan melalui patroli dan deteksi dini. Kedua, penataan ekosistem gambut agar gambut tetap basah dan buat embung tahan kemarau yang tidak mengering saat kemarau. Ketiga, segera mungkin padamkan bila ada api dan lakukan pemadaman sebelum api menjadi besar. Keempat, langkah penegakan hukum yang sudah baik dan terus ditingkatkan serta konsisten.(*)


Editor : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sempat Dirawat di Arab Saudi, Dua Jemaah Haji Riau Dipulangkan Melalui Mekanisme Tanazul Bersama Kloter BTH 24

Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang

Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026

Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi

Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah

Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay

Sempat Dirawat di Arab Saudi, Dua Jemaah Haji Riau Dipulangkan Melalui Mekanisme Tanazul Bersama Kloter BTH 24

Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang

Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026

Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi

Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah

Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Masuki Hari Ketiga, Manggala Agni Optimistis Tuntaskan Padamkan Karhutla di Rengat
29 Juni 2026
Kakanwil Kemenkum Riau: Seorang Ayah di dalam Keluarga Harus Hadir Secara Emosional
29 Juni 2026
Temui Bupati Kampar, Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Layanan Posbankum Desa dan Sinergi Kukerta
29 Juni 2026
Nahkodai APTISI Riau, Rektor UIR Admiral Siap Perkuat Mutu Perguruan Tinggi Swasta
29 Juni 2026
Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas
29 Juni 2026
Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Inhu, Luas Terbakar Capai 8 Ha
29 Juni 2026
Sempat Dirawat di Arab Saudi, Dua Jemaah Haji Riau Dipulangkan Melalui Mekanisme Tanazul Bersama Kloter BTH 24
29 Juni 2026
Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari
28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
27 Juni 2026
Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang
27 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
  • 2 SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
  • 4 Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
  • 5 Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
  • 7 Defizon: Enam Orang Jemaah Masih di Arab Saudi
  • 8 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 9 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved