• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 146 Kali
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
Dibaca : 249 Kali
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Dibaca : 303 Kali
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
Dibaca : 301 Kali
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Dibaca : 295 Kali

  • Home
  • Riau

Sejak 3 Agustus Sampai 26 Agustus 2019

Kementerian LHK Segel 4 Konsesi di Riau

Redaksi
Jumat, 30 Agustus 2019 15:06:25 WIB
Cetak
Kementerian LHK menyegel 4 lokasi perusahaan pemegang konsesi yang terbakar di Riau.
Jakarta, Hariantimes.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) telah melakukan penyegelan terhadap 27 lokasi perusahaan pemegang konsesi yang terbakar, sejak 3 Agustus sampai 26 Agustus 2019. 

Penyegelan ini sebagai upaya pemerintah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), begitu juga penegakan hukumnya.

Lokasi tersebut berada di lima Provinsi, yaitu 4 konsesi di Riau, 1 konsesi di Jambi, 1 konsesi di Sumatera Selatan, 17 konsesi di Kalimantan Barat, dan 4 konsesi di Kalimantan Tengah, dengan total areal yang disegel seluas 4.490 hektar. 

“Saat ini, kami juga telah menyegel lahan seluas 274 hektar di Kalimantan Barat, dan tengah dilakukan proses penyidikan terhadap1 orang tersangka (UB). Penyidikan juga dilakukan terhadap 3 (tiga) perusahaan yaitu PT SKM dengan luas terbakar 800 hektar, PT ABP dengan luas terbakar 80 hektar, dan PT AER dengan luas terbakar 100 hektar. Semuanya berlokasi di Kalimantan Barat. Sehingga jumlah penyidikannya ada 4 (kasus). Jumlah ini masih akan bertambah karena tim di lapangan tengah melakukan proses pengumpulan bahan keterangan atau pulbaket terhadap 24 perusahaan lain,” tutur Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani saat Media Briefing di Media Center Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Kamis (29/08/2019).

Upaya lain yang dilakukan Ditjen Penegakan Hukum LHK, yaitu telah menyampaikan surat peringatan terkait karhutla kepada 210 perusahaan, dan sedang dalam proses pengiriman kepada 27 perusahaan, serta telah dilakukan pengawasan secara khusus terhadap 11 perusahaan.

Rasio Ridho menyampaikan, sejak 2015 capaian penegakan hukum karhutla yaitu berupa pengawasan terhadap 168 perusahaan, 65 Sanksi Administrasi, 325 Surat Peringatan, 17 gugatan/upaya hukum perdata yang 9 di antaranya telah inkracht senilai Rp3,15 triliun, 5 kasus dalam proses pengadilan, 3 kasus dalam penyusunan gugatan, 75 Fasilitasi Jaksa/Polri dan 4 Pidana (P-21).

Pada kesempatan tersebut, Plt. Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKHL) Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK, Raffles B Pandjaitan, menyampaikan sejumlah upaya pengendalian karhutla yang telah dan sedang dilakukan, di antaranya pemadaman darat dan udara, penguatan sarana dan prasarana karhutla, penguatan keteknikan pencegahan karhutla, pelatihan dan pembentukan brigade pengendalian karhutla di tingkat tapak, pembentukan dan pembinaan Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga penanganan pasca karhutla.

Sebagai pencegahan, upaya yang dilakukan diantaranya sosialisasi, patroli rutin dan terpadu, penyampaian informasi peringatan dan deteksi dini data hotspot melalui laman sipongi.menlhk.go.id dan pengurangan resiko karhutla melalui pemanfaatan bahan bakaran.

Raffles menyampaikan, pengendalian karhutla yang efektif yaitu dengan memperbanyak aksi pencegahan di tingkat tapak, yang dilakukan dengan sinergi semua pihak.

“Perjuangan tim Manggala Agni, BPBD, TNI, Polri dan Masyarakat Peduli Api (MPA) dalam memadamkan kebakaran hutan dan lahan kadang juga harus mengorbankan jiwa dan raga. Saudara kami yang berjuang di lapangan bahkan ada yang meninggal dan diamputasi kakinya karena kecelakaan saat bertugas,” ujarnya.

Berbagai upaya pencegahan dan pengendalian karhutla tersebut merupakan implementasi arahan Presiden RI Joko Widodo saat Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2019 di Istana Negara beberapa waktu lalu.

Terdapat 4 atensi Presiden yang disampaikan kepada peserta rakornas karhutla 2019 di Istana Negara tersebut. Pertama, memprioritaskan pencegahan melalui patroli dan deteksi dini. Kedua, penataan ekosistem gambut agar gambut tetap basah dan buat embung tahan kemarau yang tidak mengering saat kemarau. Ketiga, segera mungkin padamkan bila ada api dan lakukan pemadaman sebelum api menjadi besar. Keempat, langkah penegakan hukum yang sudah baik dan terus ditingkatkan serta konsisten.(*)


Editor : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
13 Maret 2026
Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
13 Maret 2026
Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
12 Maret 2026
Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
12 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Bupati Siak Afni Minta SPPG Makan Bergizi Gratis Utamakan Hasil Pertanian dan UMKM Lokal
  • 2 Jemput Aspirasi Warga, Bupati Siak Afni Tembus Jalan Berdebu di Pedalaman Sungai Mandau
  • 3 Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara
  • 4 Safari Ramadhan di Sabak Auh, Pemkab Siak Salurkan Zakat dan Tekankan Pelayanan Ikhlas
  • 5 Perkuat Sinergi Pengamanan Idulfitri, Bupati Siak Hadiri Rakor Operasi Lancang Kuning 2026
  • 6 Hadir Nyata Lewat Surau Berdaya, Jaringan Indosat di Aceh Aman dan Stabil
  • 7 Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat
  • 8 BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti
  • 9 Rapimnas SMSI Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved