• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
Dibaca : 201 Kali
Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
Dibaca : 253 Kali
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
Dibaca : 310 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
Dibaca : 279 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
Dibaca : 265 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Sulap Sampah Jadi Energi Listrik

Pemko Pekanbaru akan Kerjasama dengan Investor Jerman

Redaksi
Sabtu, 24 Agustus 2019 00:11:19 WIB
Cetak
Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT menggelar pertemuan dengan CEO PT SDW Energi dan kepala perwakilan yang ada di Indonesia, Kamis (22/08/2019). 
Pekanbaru, Hariantimes.com - Produksi sampah di Kota Bertuah, Pekanbaru yang mencapai 1.000 ton lebih per hari nanti bakal disulap menjadi energi listrik.

Agar impian itu bisa terwujud, maka Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan bekerjasama dengan perusahaan asal Jerman, PT SDW Energy dalam hal pengelolaan sampah ini.

"Dari hasil pertemuan dengan pimpinan PT SDW Energi dan perwakilan yang ada di Indonesia, intinya mereka berminat kerjasama dalam pengelolaan sampah untuk dijadikan energi listrik. Cara kerjanya, nanti mesti bergandengan tangan dengan perusahaan daerah," beber Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT, usai menggelar pertemuan dengan CEO PT SDW Energi dan kepala perwakilan yang ada di Indonesia, Kamis (22/08/2019). 

Di samping memiliki teknologi untuk mengelola dan membangun pabrik pembangkit listrik dari sampah, terang Walikota, pimpinan PT SDW Energy pada pertemuan itu juga menjanjikan untuk memfasilitasi masuknya investor luar negeri ke Kota Pekanbaru.

"Mereka juga menjamin akan ada investor lain yang akan berinvestasi di situ (pengelolaan sampah). Teknisnya sama, nanti akan bekerjasama dengan perusahaan daerah kita," ungkapnya.

Disebutkan Walikota, dari volume sampah 1.000 ton per hari yang diproduksi Kota Pekanbaru akan mampu menghasilkan energi listrik sekitar 20 megawatt listrik.

"Selain mendapatkan energi listrik, limbahnya 10 sampai 20 persen bisa pula diolah menjadi bahan bangunan seperti paving block dan lainnya. Artinya, tidak ada limbah setelah proses itu," tegas Walikota.

Tak hanya itu, sambung Walikota, teknologi yang dimiliki PT SDW Energy juga bisa menjadi instalasi pengola air minum. 

"Prodak mereka bisa mengolah air menjadi air siap minum. Jadi dengan teknologi yang mereka bawa ditambah minat mereka yang tinggi, kita yakin kerjasama ini bisa terwujud. Mengapa kerjasama kita dengan beberapa investor sebelumnya gagal dalam pengelolaan sampah menjadi energi listrik ini, karena memang teknologi yang mereka bawa belum seperti yang dipaparkan oleh PT SDW," ulasnya.

Menurut Walikota, banyak manfaat yang bisa didapat pemerintah kota jika kerjasama itu terwujud. Di antaranya, pemerintah kota tak mesti membangun atau menambah jumlah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

"Kemudian sampah yang diproduksi setap hari bisa diolah menjadi energi listrik atau bernilai ekonomis. Limbah yang dihasilkan bisa diolah menjadi bahan bangunan, dan teknologi dari PT SDW juga bisa mengolah air menjadi air siap minum dan manfaat lainnya. Intinya, ini salah satu upaya menyelesaikan persoalan sampah di Indonesia khususnya di Kota Pekanbaru. Jadi ini merupakan momentum yang baik bagi kita, mudah-mudahan kerjasama dengan ke-4 kalinya dengan calon investor ini dapat terwujud," harapnya


Melalui kebijakan Pemerintah Pusat dalam hal pengelolaan sampah menjadi energi listrik, ungkap Firdaus, pemerintah daerah dibolehkan memberi Tipping Fee atau biaya pengelolaan sampah yang dibayarkan pemerintah kepada investor.

"Hanya saja belum ada penegasan apakah (Tipping Fee) akan dibantu sepenuhnya melalui APBN atau diserahkan ke daerah. Itu sudah kita sampaikan kepada pimpinan PT SDW dalam pertemuan tersebut," ungkapnya.

Jika dibebankan melalui APBD kabupaten/kota, disampaikan walikota nantinya pemerintah kota tinggal mengalihkan biaya operasional TPA sejauh ini sebagai Tipping Fee. 

"Jadi kita akan memberikan tipping fee sebesar biaya operasional TPA yang kita keluarkan selama ini. Yang jelas kita pelajari dulu kerjasama ini, sehingga persoalan sampah di Pekanbaru bisa kita atasi," kata Walikota.(*)


Editor : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi

Agung Nugroho: SIEXPO 2026 Perkuat Ekosistem Industri Sawit dan Pariwisata Pekanbaru

KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi

Agung Nugroho: SIEXPO 2026 Perkuat Ekosistem Industri Sawit dan Pariwisata Pekanbaru

KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
30 Agustus 2026
Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
29 Agustus 2026
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
28 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
28 Agustus 2026
Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
28 Agustus 2026
Bagikan Masker Gratis, PWI Riau Ajak Warga Lindungi Kesehatan
28 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
27 Agustus 2026
Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
27 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Kemnaker Sinergi dengan ILO
  • 2 Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran
  • 3 Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah Selaras dan Berkepastian Hukum
  • 4 Lantik Kepala KUA, Muliardi: Jadikan Aturan sebagai Pegangan Menjalankan Amanah
  • 5 Jadi Calon Tunggal, Eka Saputra Diamanahkan Nahkodai Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Periode 2026-2031
  • 6 Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
  • 7 Ombudsman Nilai Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Imigrasi Pekanbaru
  • 8 Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
  • 9 Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved