• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 139 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 465 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 470 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 403 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 528 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Sulap Sampah Jadi Energi Listrik

Pemko Pekanbaru akan Kerjasama dengan Investor Jerman

Redaksi
Sabtu, 24 Agustus 2019 00:11:19 WIB
Cetak
Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT menggelar pertemuan dengan CEO PT SDW Energi dan kepala perwakilan yang ada di Indonesia, Kamis (22/08/2019). 
Pekanbaru, Hariantimes.com - Produksi sampah di Kota Bertuah, Pekanbaru yang mencapai 1.000 ton lebih per hari nanti bakal disulap menjadi energi listrik.

Agar impian itu bisa terwujud, maka Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan bekerjasama dengan perusahaan asal Jerman, PT SDW Energy dalam hal pengelolaan sampah ini.

"Dari hasil pertemuan dengan pimpinan PT SDW Energi dan perwakilan yang ada di Indonesia, intinya mereka berminat kerjasama dalam pengelolaan sampah untuk dijadikan energi listrik. Cara kerjanya, nanti mesti bergandengan tangan dengan perusahaan daerah," beber Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT, usai menggelar pertemuan dengan CEO PT SDW Energi dan kepala perwakilan yang ada di Indonesia, Kamis (22/08/2019). 

Di samping memiliki teknologi untuk mengelola dan membangun pabrik pembangkit listrik dari sampah, terang Walikota, pimpinan PT SDW Energy pada pertemuan itu juga menjanjikan untuk memfasilitasi masuknya investor luar negeri ke Kota Pekanbaru.

"Mereka juga menjamin akan ada investor lain yang akan berinvestasi di situ (pengelolaan sampah). Teknisnya sama, nanti akan bekerjasama dengan perusahaan daerah kita," ungkapnya.

Disebutkan Walikota, dari volume sampah 1.000 ton per hari yang diproduksi Kota Pekanbaru akan mampu menghasilkan energi listrik sekitar 20 megawatt listrik.

"Selain mendapatkan energi listrik, limbahnya 10 sampai 20 persen bisa pula diolah menjadi bahan bangunan seperti paving block dan lainnya. Artinya, tidak ada limbah setelah proses itu," tegas Walikota.

Tak hanya itu, sambung Walikota, teknologi yang dimiliki PT SDW Energy juga bisa menjadi instalasi pengola air minum. 

"Prodak mereka bisa mengolah air menjadi air siap minum. Jadi dengan teknologi yang mereka bawa ditambah minat mereka yang tinggi, kita yakin kerjasama ini bisa terwujud. Mengapa kerjasama kita dengan beberapa investor sebelumnya gagal dalam pengelolaan sampah menjadi energi listrik ini, karena memang teknologi yang mereka bawa belum seperti yang dipaparkan oleh PT SDW," ulasnya.

Menurut Walikota, banyak manfaat yang bisa didapat pemerintah kota jika kerjasama itu terwujud. Di antaranya, pemerintah kota tak mesti membangun atau menambah jumlah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

"Kemudian sampah yang diproduksi setap hari bisa diolah menjadi energi listrik atau bernilai ekonomis. Limbah yang dihasilkan bisa diolah menjadi bahan bangunan, dan teknologi dari PT SDW juga bisa mengolah air menjadi air siap minum dan manfaat lainnya. Intinya, ini salah satu upaya menyelesaikan persoalan sampah di Indonesia khususnya di Kota Pekanbaru. Jadi ini merupakan momentum yang baik bagi kita, mudah-mudahan kerjasama dengan ke-4 kalinya dengan calon investor ini dapat terwujud," harapnya


Melalui kebijakan Pemerintah Pusat dalam hal pengelolaan sampah menjadi energi listrik, ungkap Firdaus, pemerintah daerah dibolehkan memberi Tipping Fee atau biaya pengelolaan sampah yang dibayarkan pemerintah kepada investor.

"Hanya saja belum ada penegasan apakah (Tipping Fee) akan dibantu sepenuhnya melalui APBN atau diserahkan ke daerah. Itu sudah kita sampaikan kepada pimpinan PT SDW dalam pertemuan tersebut," ungkapnya.

Jika dibebankan melalui APBD kabupaten/kota, disampaikan walikota nantinya pemerintah kota tinggal mengalihkan biaya operasional TPA sejauh ini sebagai Tipping Fee. 

"Jadi kita akan memberikan tipping fee sebesar biaya operasional TPA yang kita keluarkan selama ini. Yang jelas kita pelajari dulu kerjasama ini, sehingga persoalan sampah di Pekanbaru bisa kita atasi," kata Walikota.(*)


Editor : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 2 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 3 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 4 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 5 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 6 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 7 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 8 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 9 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved