• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 286 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 240 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 347 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 350 Kali

  • Home
  • DPRD Pekanbaru

Hearing dengan Dinas PUPR

Komisi IV DPRD Pekanbaru Bahas Anggaran Banjir Tahun 2020

Redaksi
Jumat, 26 Juli 2019 17:45:27 WIB
Cetak
Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi dalam memaparkan anggaran dinasnya untuk tahun 2020, termasuk anggaran penanganan banjir saat hearing dengan Komisi IV, Kamis (25/7/2019) kemarin.
Pekanbaru, Hariantimes.com -  Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di ruang rapat Komisi IV, Kamis (25/07/2019) kemarin. 

Rapat dengar pendapat ini dipimpin langsung Ketua Komisi IV Roni Amriel bersama anggota lainnya. Sementara dari PUPR langsung dihadiri Kepala Dinas PUPR Indra Pomi beserta stafnya.


Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel saat membuka hearing dengan Dinas PUPR Pekanbaru di ruang rapat Komisi IV, Kamis (25/07/2019) kemarin. 

Ketua Komisi IV Roni Amriel menjelaskan, dari hasil hearing diketahui untuk anggaran penanganan banjir yang ada di dinas PUPR tahun 2020 sangat kecil, yakni Rp2,2 miliar. Jumlah ini diambil dari Rp182 miliar yang diperuntukkan di Dinas PUPR. Dari jumlah tersebut, anggaran terbesar, masih terfokus kepada pusat Perkantoran Tenayan Raya.

"Saya kira, anggaran Rp2,2 miliar sangat mengecewakan masyarakat Kota Pekanbaru. Jelas ini tidak cukup untuk menangani masalah banjir. Hal ini harus menjadi perhatian serius Pemko Pekanbaru dalam mengatasi banjir di kota ini," tegas Roni kepada wartawan.


Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Isa dan Dasman serius mendengarkan penjelasan dari Dinas PUPR tentang anggaran penanganan banjir saat hearing, Kamis (25/07/2019).

Seharusnya, menurut Politisi Golkar ini, dana untuk penanganan banjir lebih besar. Karena persoalan banjir dan dampaknya akan bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat banyak.

"Komisi IV akan bahas lebih lanjut dengan Banggar DPRD Kota Pekanbaru agar persoalan ini jelas kerangka acuannya. Sehingga untuk mengusulkan masterplan banjir dan planning lainnya. Dengan begitu, persoalan banjir yang dihadapi masyarakat dapat teratasi," harapnya.


Anggota Komisi IV Heri Setiawan saat bertanya tentang anggaran penanganan banjir Kota Pekanbaru pada APBD 2020 kepada Dinas PUPR.

Tidak hanya persoalan banjir, persoalan anggaran untuk pemeliharaan jalan dan jembatan hingga saat ini belum bisa teratasi dengan maksimal.

"Anggaran untuk perbaikan jalan yang dianggarkan Rp8,9 miliar juga tidak cukup. Bayangkan, berapa banyak jalan berlobang di Pekanbaru yang belum teratasi. Berapa banyak jalan yang rusak yang tidak layak ditempel dan harus diaspal ulang, belum lagi perbaikan dan pemeliharaan jembatan maka kita nilai tidak cukup," terang Roni lagi.


Suasana hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan Dinas PUPR membahas anggaran tahun 2020 dalam APBD Murni Kota Pekanbaru.

Jadi, kata Roni, dengan anggaran Rp82 miliar tersebut tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat kota Pekanbaru.

"Harus ditambah dari anggaran Rp182 miliar ini. Harusnya ditambah lagi sekitar Rp55 miliar lagi agar beberapa persoalan bisa teratasi dan terselesaikan. Kalau nantinya anggaran Rp182 miliar masih tetap, maka Pemko Pekanbaru perlu mencari solusi. Apakah memangkas anggaran yang ada di OPD lain, atau adanya penekanan target PAD yang harus dicapai. Kalau tidak tercapai, maka Kota Pekanbaru pada tahun 2020 akan tetap dilanda banjir," sarannya.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sabarudi: Kami Harapkan Pemko Bisa Lebih Bersinergi dan Tambah Kompak dengan DPRD

Pemko Pekanbaru Diminta Segera Fokus Selesaikan Masalah Banjir

Reses di Wonorejo, Ketua DPRD Pekanbaru Perjuangkan Fasum

Soal Transformasi dan Modifikasi Sistem Perparkiran, Krismat Hutagalung: Perlu Kita Dukung

Indomaret dan Alfamart Dipanggil Komisi II DPRD Kota Pekanbaru

Hamdani Diduga Kuasai Tiga Mobil Dinas dan Terima Uang Transportasi Rp30 Juta Perbulan

Sabarudi: Kami Harapkan Pemko Bisa Lebih Bersinergi dan Tambah Kompak dengan DPRD

Pemko Pekanbaru Diminta Segera Fokus Selesaikan Masalah Banjir

Reses di Wonorejo, Ketua DPRD Pekanbaru Perjuangkan Fasum

Soal Transformasi dan Modifikasi Sistem Perparkiran, Krismat Hutagalung: Perlu Kita Dukung

Indomaret dan Alfamart Dipanggil Komisi II DPRD Kota Pekanbaru

Hamdani Diduga Kuasai Tiga Mobil Dinas dan Terima Uang Transportasi Rp30 Juta Perbulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved