• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 335 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 283 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 291 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 266 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 331 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Melalui BPJS Kesehatan Mengajar

Masyarakat Diberi Pemahaman Perihal JKN-KIS

Redaksi
Jumat, 21 Juni 2019 17:54:57 WIB
Cetak
Anggi Pramana, selaku narasumber BPJS Kesehatan Mengajar.
Pekanbaru, Hariantimes.com - BPJS Kesehatan Mengajar membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin memahami lebih jauh perihal program Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) memberikan kepastian jaminan kesehatan menyeluruh bagi seluruh rakyat Indonesia aga dapat hidup sehat, produktif dan sejahtera.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi peserta BPJS Kesehatan Mengajar. Seperti indeks massa tubuh, glukosa darah, tekanan darah systole hingga kolesterol.

Anggi Pramana, selaku narasumber BPJS Kesehatan Mengajar dari BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru menyebutkan, jika Program Rujuk Balik (PRB) menanggung 9 penyakit. Namun di dalam Prolanis ada 2 penyakit yakni Diabetes Mellitus (DM) dan Hipertensi.

“Seperti penderita DM misalnya, itu nilai glukosa darahnya atau GDP-nya harus berkisar antara 80-130 mg/dl. Sementara bagi Hipertensi, yang harus dikendalikan adalah nilai tekanan darah systole-nya harus kurang dari 140 mmHg. Cara mengendalikannya bagaimana? Sl. Tentunya rutin kontrol dan melakukan pemeriksaan minimal 1 kali sebulan ke FKTP, menjalankan pola dan perilaku hidup sehat juga menjadi hal penting,” terang Anggi.

Sedangkan Ade Purwoto, seorang Apatur Sipil Negara (ASN) yang juga peserta Prolanis tampak aktif terlibat diskusi dengan narasumber. Kepada BPJS Kesehatan, Ade bercerita bahwa dirinya sudah mengidap DM sejak 11 tahun silam. Di 3 tahun pertama, GDP-nya bisa sampai 300 mg/dl lebih bahkan error. Sejak mengikuti Prolanis, gula sudah terkontrol di 120 mg/dl dan tensi sudah di 130/80.

“Namun kini saya didiagnosa neuro-fatigue, sehingga membutuhkan obat yang saya lupa namanya dan itu tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan. Juga kurangnya obat yang diresepkan. Itu bagaimana ya?,” tanya Ade.

Lalu Anggi menjawab, perlu dipahami terlebih dahulu bahwa bukan BPJS Kesehatan yang menentukan obat-obat yang dijamin. Obat-obat yang dijamin dalam pelayanan kesehatan adalah obat-obat yang sudah disusun oleh tim di Kementerian Kesehatan yang dikenal dengan sebutan Formularium Nasional (fornas). 

“Jika dokter membutuhkan obat di luar fornas, silakan. Apalagi sudah sepengetahuan Komite Medik. Tapi bukan berarti biaya dibebankan kepada peserta. Apalagi di era digitalisasi ini. Laporan pengaduan dan keluhan peserta bisa disampaikan melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui PlayStore atau AppStore. Atau melalui Unit Pengaduan di rumah sakit. Setelah menerima laporan, BPJS Kesehatan dapat langsung menindaklanjuti pengaduan atau keluhan sesuai kriteria kasusnya,” jawab Anggi.

Tak hanya kepada peserta Prolanis, pemahaman program JKN-KIS juga disampaikan kepada perwakilan atau person in charge (PIC) dari FKTP di ruangan berbeda. Peserta dari FKTP tak kalah antusias dengan peserta Prolanis. Di akhir kegiatan, BPJS Kesehatan menyelenggarakan fun quiz yang diikuti oleh seluruh peserta.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 2 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 3 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
  • 4 Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
  • 5 Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
  • 6 Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan
  • 7 Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah
  • 8 Buka Puasa Bersama, PWI Riau Hadirkan UAS dan Santuni Anak Yatim
  • 9 Masjid Al Husna Marpoyan Salah Satu Masjid Ramah Pemudik di Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved