Kemenkum Riau Hadirkan Layanan KI bagi UMKM
Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dengan UIR
Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
Kemenkum Riau Dorong UMKM Naik Kelas
BPK RI Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Tindak Lanjut Rekomendasi
Dorong Hilirisasi Paten dan Hak Cipta Perguruan Tinggi
Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dengan UIR
Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi dalam mendorong perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI).
Melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kementerian Hukum Riau melaksanakan kegiatan Koordinasi Layanan Kekayaan Intelektual di Sentra KI Universitas Islam Riau (UIR), Rabu (03/08/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola layanan KI serta mendorong peningkatan pendaftaran paten dan hak cipta atas hasil karya inovatif sivitas akademika.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap upaya penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi. Melalui jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Kakanwil mendorong terjalinnya kolaborasi berkelanjutan dengan perguruan tinggi agar berbagai hasil riset, inovasi, dan karya kreatif dosen maupun mahasiswa memperoleh perlindungan hukum yang optimal.
Kegiatan koordinasi yang berlangsung di Sentra KI Universitas Islam Riau tersebut dihadiri oleh Sekretaris Sentra KI UIR Radian Suparba SH MH, Ketua Tim Kerja Bidang Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Riau Mirsahwal, serta jajaran Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Riau. Pertemuan ini membahas penguatan layanan KI, khususnya terkait pendaftaran paten dan hak cipta di lingkungan perguruan tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Sentra KI Universitas Islam Riau, Radian Suparba menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pendampingan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Menurutnya, sinergi antara perguruan tinggi dan Kementerian Hukum memiliki peran penting dalam membangun ekosistem perlindungan KI, sehingga hasil inovasi dosen dan mahasiswa tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi.
Ketua Tim Kerja Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Riau, Mirsahwal, menyampaikan bahwa koordinasi tersebut merupakan bentuk komitmen nyata Kementerian Hukum Riau dalam mendukung peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual di lingkungan akademik. Melalui pendampingan yang diberikan, diharapkan potensi inovasi dan hasil penelitian perguruan tinggi dapat dimanfaatkan secara maksimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan teknis antara Tim Kanwil Kementerian Hukum Riau bersama Sentra KI Universitas Islam Riau terkait rencana pelaksanaan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran paten. Selain itu, dilakukan pula pembahasan mengenai pencatatan hak cipta atas karya inovatif dan produk yang dihasilkan oleh dosen maupun mahasiswa sebagai langkah awal dalam memastikan aset intelektual perguruan tinggi memperoleh perlindungan hukum yang kuat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi di Provinsi Riau dalam membangun budaya sadar KI. Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan berharap sinergi antara pemerintah dan dunia akademik dapat mempercepat lahirnya inovasi yang terlindungi, memiliki nilai tambah, serta mampu mendukung pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan dan kreativitas.
Kegiatan koordinasi berlangsung dengan lancar dan tertib. Ke depan, Kanwil Kementerian Hukum Riau bersama Sentra KI Universitas Islam Riau akan terus melakukan pendampingan dan penguatan layanan Kekayaan Intelektual guna mewujudkan ekosistem inovasi perguruan tinggi yang berkelanjutan di Provinsi Riau.(*)
.jpeg)











Tulis Komentar