• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
Dibaca : 110 Kali
Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan dan Roya Fidusia
Dibaca : 111 Kali
DWP Kanwil Kemenkum Riau Gelar Arisan Keempat Tahun 2026
Dibaca : 132 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
Dibaca : 146 Kali
Kemenkum Riau Koordinasi Strategis Optimalkan Evaluasi Perda di Kota Dumai
Dibaca : 168 Kali

  • Home
  • Riau

Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum

Zulmiron
Kamis, 16 Juli 2026 18:38:37 WIB
Cetak
Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperkuat kualitas penyusunan analisis kebijakan melalui Rapat Analisis Strategi Implementasi Kebijakan terhadap Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum. 

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid di Ruang Rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) serta melalui Zoom Meeting pada Kamis (16/07/2026) ini menjadi bagian dari tahapan penyempurnaan Kertas Kerja Analisis Strategi Implementasi Kebijakan (ASIK).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Meskipun pada waktu yang sama mengikuti agenda kedinasan lainnya, Kepala Kantor Wilayah tetap memastikan proses pembahasan berjalan optimal melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Yeni Nel Ikhwan, bersama Tim Analisis Strategi Implementasi Kebijakan Kanwil Kemenkum Riau yang berkoordinasi secara intensif dengan Tim Analisis Implementasi Evaluasi Kebijakan (AIEK) Badan Strategi Kebijakan Hukum.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi P3H yang menyampaikan bahwa pembahasan difokuskan pada penyempurnaan Poin D (Pembahasan), Poin E (Analisis), Poin F (Penutup), dan Poin G (Rekomendasi) agar hasil analisis implementasi kebijakan tersusun secara sistematis, konsisten, dan berbasis data lapangan. Pembahasan juga diarahkan untuk memastikan keterkaitan yang kuat antara temuan, analisis kesenjangan, hingga rekomendasi yang akan disampaikan sebagai hasil akhir kajian.

Baca Juga :
  • Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan dan Roya Fidusia
  • Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
  • Kemenkum Riau Koordinasi Strategis Optimalkan Evaluasi Perda di Kota Dumai

Dalam kesempatan tersebut, Tim AIEK Badan Strategi Kebijakan Hukum memberikan berbagai masukan strategis, di antaranya agar penyajian temuan lebih berfokus pada aspek yang memiliki pengaruh signifikan terhadap keberhasilan implementasi kebijakan. Tim juga menekankan pentingnya analisis kesenjangan (gap analysis) yang mampu menggambarkan secara jelas perbedaan antara kondisi ideal sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 dengan kondisi aktual di lapangan berdasarkan hasil wawancara dan Focus Group Discussion (FGD).

Selain itu, pembahasan turut menyoroti faktor-faktor yang memengaruhi implementasi kebijakan, seperti kecukupan anggaran, kapasitas sumber daya manusia, koordinasi antarinstansi, pemahaman terhadap petunjuk pelaksanaan, pemanfaatan sistem informasi, hingga efektivitas mekanisme monitoring dan evaluasi. Pada bagian rekomendasi, Tim AIEK mengarahkan agar rumusan yang disusun bersifat operasional, implementatif, serta dibedakan menjadi rekomendasi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang sesuai dengan tingkat urgensi dan kewenangan masing-masing pihak.

Menindaklanjuti seluruh arahan tersebut, Tim Analisis Strategi Implementasi Kebijakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menyatakan komitmennya untuk menyempurnakan Kertas Kerja ASIK sebelum disampaikan kepada Badan Strategi Kebijakan Hukum sebagai naskah final. Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Riau dalam proses ini merupakan wujud komitmen Kepala Kantor Wilayah, Rudy Hendra Pakpahan, dalam mendukung penguatan kualitas analisis kebijakan yang berbasis bukti (evidence-based policy) sebagai landasan penyempurnaan implementasi layanan bantuan hukum. Melalui sinergi yang baik antara Kantor Wilayah dan Badan Strategi Kebijakan Hukum, diharapkan rekomendasi yang dihasilkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas layanan bantuan hukum di Indonesia.


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan dan Roya Fidusia

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026

Kemenkum Riau Koordinasi Strategis Optimalkan Evaluasi Perda di Kota Dumai

Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau

Karhutla di Kubu Capai 4 Hektare, Manggala Agni Terus Berjibaku Padamkan Api

Kemenkum Riau Terus Perkuat Dorong Lahirnya Inovasi Teknologi yang Terlindungi Hukum

Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan dan Roya Fidusia

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026

Kemenkum Riau Koordinasi Strategis Optimalkan Evaluasi Perda di Kota Dumai

Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau

Karhutla di Kubu Capai 4 Hektare, Manggala Agni Terus Berjibaku Padamkan Api

Kemenkum Riau Terus Perkuat Dorong Lahirnya Inovasi Teknologi yang Terlindungi Hukum



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
16 Juli 2026
Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan dan Roya Fidusia
16 Juli 2026
DWP Kanwil Kemenkum Riau Gelar Arisan Keempat Tahun 2026
16 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
16 Juli 2026
Kemenkum Riau Koordinasi Strategis Optimalkan Evaluasi Perda di Kota Dumai
15 Juli 2026
Sembilan Petani Penerima Manfaat Zakat di Bungaraya Panen Padi Perdana di Lahan Seluas 9 Ha
15 Juli 2026
Sosialisasikan Lima PO, Akhmad Munir: Jadi Fondasi Baru Penguatan Organisasi PWI
15 Juli 2026
Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau
15 Juli 2026
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Beri Penyuluhan No Bullying di SMAN 5 Pekanbaru
15 Juli 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Pelantikan Analis Kekayaan Intelektual Madya di Kanwil Riau
15 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Energi untuk Masa Depan, Saatnya Indonesia Berani Bertransisi
  • 2 Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Buka Penjaringan Bakal Calon Ketua
  • 3 Dukung Penuh Kehadiran PFII, SMSI Siapkan "White Paper" untuk Pemerintah
  • 4 Jaminan Kesehatan Masyarakat, Harmonisasi Ranperwako Pekanbaru Ditingkatkan
  • 5 Perpustakaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Menuju Digitalisasi dan Akses Publik Luas
  • 6 PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
  • 7 Merajut Kembali Mimpi yang Hanyut, Pengrajin Tenun Srikandi Serumpun Bangkit Bersama PHR
  • 8 Porwanas 2027 di Lampung, Raja Isyam: Semoga Prestasi Riau Semakin Meningkat
  • 9 Demi Masa Depan 5G-Advanced dan 6G di Indonesia, MASTEL Dorong Alokasi Spektrum Upper 6 GHz
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved