• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lindungi Karya, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pencatatan Lagu dan Musik
Dibaca : 154 Kali
Kemenkum Riau Ikuti DSK Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Majelis Pengawas Notaris
Dibaca : 181 Kali
Kemenkum Riau Ikuti Desk Evaluasi WBBM oleh Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB
Dibaca : 176 Kali
PWI dan Bidhumas Polda Riau Sepakat Sampaikan Informasi Akurat ke Masyarakat
Dibaca : 224 Kali
Menjaga Hak Pekerja, KFU Benahi Sistem Rekrutmen
Dibaca : 204 Kali

  • Home
  • Riau

Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum

Zulmiron
Kamis, 16 Juli 2026 18:38:37 WIB
Cetak
Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperkuat kualitas penyusunan analisis kebijakan melalui Rapat Analisis Strategi Implementasi Kebijakan terhadap Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum. 

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid di Ruang Rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) serta melalui Zoom Meeting pada Kamis (16/07/2026) ini menjadi bagian dari tahapan penyempurnaan Kertas Kerja Analisis Strategi Implementasi Kebijakan (ASIK).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Meskipun pada waktu yang sama mengikuti agenda kedinasan lainnya, Kepala Kantor Wilayah tetap memastikan proses pembahasan berjalan optimal melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Yeni Nel Ikhwan, bersama Tim Analisis Strategi Implementasi Kebijakan Kanwil Kemenkum Riau yang berkoordinasi secara intensif dengan Tim Analisis Implementasi Evaluasi Kebijakan (AIEK) Badan Strategi Kebijakan Hukum.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi P3H yang menyampaikan bahwa pembahasan difokuskan pada penyempurnaan Poin D (Pembahasan), Poin E (Analisis), Poin F (Penutup), dan Poin G (Rekomendasi) agar hasil analisis implementasi kebijakan tersusun secara sistematis, konsisten, dan berbasis data lapangan. Pembahasan juga diarahkan untuk memastikan keterkaitan yang kuat antara temuan, analisis kesenjangan, hingga rekomendasi yang akan disampaikan sebagai hasil akhir kajian.

Baca Juga :
  • Lindungi Karya, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pencatatan Lagu dan Musik
  • Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengembangan Inovasi dan Kekayaan Intelektual
  • Kemenkum Riau Ikuti DSK Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Majelis Pengawas Notaris

Dalam kesempatan tersebut, Tim AIEK Badan Strategi Kebijakan Hukum memberikan berbagai masukan strategis, di antaranya agar penyajian temuan lebih berfokus pada aspek yang memiliki pengaruh signifikan terhadap keberhasilan implementasi kebijakan. Tim juga menekankan pentingnya analisis kesenjangan (gap analysis) yang mampu menggambarkan secara jelas perbedaan antara kondisi ideal sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 dengan kondisi aktual di lapangan berdasarkan hasil wawancara dan Focus Group Discussion (FGD).

Selain itu, pembahasan turut menyoroti faktor-faktor yang memengaruhi implementasi kebijakan, seperti kecukupan anggaran, kapasitas sumber daya manusia, koordinasi antarinstansi, pemahaman terhadap petunjuk pelaksanaan, pemanfaatan sistem informasi, hingga efektivitas mekanisme monitoring dan evaluasi. Pada bagian rekomendasi, Tim AIEK mengarahkan agar rumusan yang disusun bersifat operasional, implementatif, serta dibedakan menjadi rekomendasi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang sesuai dengan tingkat urgensi dan kewenangan masing-masing pihak.

Menindaklanjuti seluruh arahan tersebut, Tim Analisis Strategi Implementasi Kebijakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menyatakan komitmennya untuk menyempurnakan Kertas Kerja ASIK sebelum disampaikan kepada Badan Strategi Kebijakan Hukum sebagai naskah final. Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Riau dalam proses ini merupakan wujud komitmen Kepala Kantor Wilayah, Rudy Hendra Pakpahan, dalam mendukung penguatan kualitas analisis kebijakan yang berbasis bukti (evidence-based policy) sebagai landasan penyempurnaan implementasi layanan bantuan hukum. Melalui sinergi yang baik antara Kantor Wilayah dan Badan Strategi Kebijakan Hukum, diharapkan rekomendasi yang dihasilkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas layanan bantuan hukum di Indonesia.


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP

Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau

Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran

Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla

313 Hotspot Terdeteksi, Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla

Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP

Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau

Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran

Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla

313 Hotspot Terdeteksi, Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lindungi Karya, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pencatatan Lagu dan Musik
01 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengembangan Inovasi dan Kekayaan Intelektual
01 September 2026
Kemenkum Riau Ikuti DSK Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Majelis Pengawas Notaris
01 September 2026
Kemenkum Riau Ikuti Desk Evaluasi WBBM oleh Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB
01 September 2026
PWI dan Bidhumas Polda Riau Sepakat Sampaikan Informasi Akurat ke Masyarakat
01 September 2026
Menjaga Hak Pekerja, KFU Benahi Sistem Rekrutmen
01 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Interaktif Penyelesaian Persoalan Hukum Masyarakat
31 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kepastian Hukum Pengelolaan Keuangan Daerah
31 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesesuaian Kewenangan dan Kepastian Hukum
31 Agustus 2026
Perkuat Sinergi Pendidikan Hukum, Kemenkum Riau Audensi ke Disdik Provinsi Riau
31 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
  • 3 Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
  • 4 PLN Perkuat Sinergi dengan Pemprov dan Polda Riau
  • 5 PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
  • 6 Melalui Pokja Newsrom Jaga Desa, SMSI Gelorakan Desa Jadi Ujung Tombak Indonesia
  • 7 Kemenkum Riau Dampingi UMK, Empat Pelaku Usaha Berhasil Jadi Perseroan Perorangan
  • 8 Perkuat Layanan BNRI dan TBNRI, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Pengumuman Perseroan dan Yayasan
  • 9 Melalui GENCAR, PLN Dorong Generasi Muda Tumbuhkan Kepedulian Sosial
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved