• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Interaktif Penyelesaian Persoalan Hukum Masyarakat
Dibaca : 91 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kepastian Hukum Pengelolaan Keuangan Daerah
Dibaca : 91 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesesuaian Kewenangan dan Kepastian Hukum
Dibaca : 112 Kali
Perkuat Sinergi Pendidikan Hukum, Kemenkum Riau Audensi ke Disdik Provinsi Riau
Dibaca : 157 Kali
Ketua DPRD Pekanbaru Siap Kolaborasi Dukung Program Keumatan IKPM Gontor
Dibaca : 168 Kali

  • Home
  • Sosialita

Harmonisasi Empat Rancangan Regulasi Siak

Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesesuaian Kewenangan dan Kepastian Hukum

Zulmiron
Senin, 31 Agustus 2026 21:12:02 WIB
Cetak
Kanwil Kemenkum Riau Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi terhadap Ranperda dan Ranperbup Kabupaten Siak di Ruang Rapat Pokja II Kanwil Kemenkum Riau, Senin (31/08/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Siak di Ruang Rapat Pokja II Kanwil Kemenkum Riau, Senin (31/08/2026). 

Harmonisasi dilakukan untuk memastikan setiap rancangan memiliki landasan hukum yang tepat, selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta sesuai dengan pembagian kewenangan pemerintahan.

Rapat dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sekretaris DPRD Kabupaten Siak, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Siak, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau. Pelaksanaan harmonisasi ini merupakan bagian dari komitmen Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, dalam mendukung pemerintah daerah menghasilkan produk hukum yang berkualitas, harmonis, dan memberikan kepastian hukum.

Empat rancangan yang dibahas meliputi Ranperda tentang Lalu Lintas Angkutan Sungai Melintasi Jembatan di Wilayah Kabupaten Siak, Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperbup tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Bantuan Penyediaan Rumah Layak Huni, serta Ranperbup tentang Pedoman Penegakan Disiplin bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Baca Juga :
  • Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Interaktif Penyelesaian Persoalan Hukum Masyarakat
  • Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kepastian Hukum Pengelolaan Keuangan Daerah
  • Perkuat Sinergi Pendidikan Hukum, Kemenkum Riau Audensi ke Disdik Provinsi Riau

Dalam proses harmonisasi, Tim Perancang Kanwil Kemenkum Riau menelaah setiap rancangan dari aspek formil dan materiil, mulai dari kesesuaian dasar hukum, kewenangan pembentukan, materi muatan, sistematika hingga teknik penyusunan. Pemerintah Kabupaten Siak melalui perangkat daerah terkait turut menyampaikan latar belakang, urgensi, dan substansi pengaturan sebagai bahan untuk mempertajam pembahasan.

Pembahasan memberikan perhatian khusus terhadap kesesuaian materi muatan dengan pembagian kewenangan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten. Terhadap rancangan mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rumah Layak Huni, serta disiplin PPPK, Tim Perancang memberikan sejumlah masukan dan penyesuaian agar substansi dan teknik penyusunannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketiga rancangan tersebut disepakati dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya setelah dilakukan penyempurnaan berdasarkan hasil harmonisasi.

Sementara itu, pembahasan terhadap Ranperda tentang Lalu Lintas Angkutan Sungai Melintasi Jembatan di Wilayah Kabupaten Siak menghasilkan catatan mendasar terkait pembagian kewenangan. Berdasarkan hasil harmonisasi, materi muatan dalam rancangan tersebut dinilai masih banyak mengatur ranah yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, rancangan disepakati untuk dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Siak agar ditinjau dan disesuaikan kembali dengan pembagian urusan serta kewenangan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui pelaksanaan harmonisasi tersebut, Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan terus mendorong jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan untuk memberikan pendampingan dan masukan yang konstruktif kepada pemerintah daerah. Sinergi antara Kanwil Kemenkum Riau dan Pemerintah Kabupaten Siak diharapkan mampu memastikan setiap produk hukum daerah tidak hanya tepat secara teknis dan substansi, tetapi juga sesuai kewenangan, harmonis dengan regulasi yang lebih tinggi, serta mampu memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Interaktif Penyelesaian Persoalan Hukum Masyarakat

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kepastian Hukum Pengelolaan Keuangan Daerah

Perkuat Sinergi Pendidikan Hukum, Kemenkum Riau Audensi ke Disdik Provinsi Riau

Ketua DPRD Pekanbaru Siap Kolaborasi Dukung Program Keumatan IKPM Gontor

Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru

Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Interaktif Penyelesaian Persoalan Hukum Masyarakat

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kepastian Hukum Pengelolaan Keuangan Daerah

Perkuat Sinergi Pendidikan Hukum, Kemenkum Riau Audensi ke Disdik Provinsi Riau

Ketua DPRD Pekanbaru Siap Kolaborasi Dukung Program Keumatan IKPM Gontor

Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru

Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Interaktif Penyelesaian Persoalan Hukum Masyarakat
31 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kepastian Hukum Pengelolaan Keuangan Daerah
31 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesesuaian Kewenangan dan Kepastian Hukum
31 Agustus 2026
Perkuat Sinergi Pendidikan Hukum, Kemenkum Riau Audensi ke Disdik Provinsi Riau
31 Agustus 2026
Ketua DPRD Pekanbaru Siap Kolaborasi Dukung Program Keumatan IKPM Gontor
31 Agustus 2026
Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
30 Agustus 2026
Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
30 Agustus 2026
Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
29 Agustus 2026
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
28 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
  • 2 Melalui GENCAR, PLN Dorong Generasi Muda Tumbuhkan Kepedulian Sosial
  • 3 Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Kemnaker Sinergi dengan ILO
  • 4 Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran
  • 5 Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah Selaras dan Berkepastian Hukum
  • 7 Lantik Kepala KUA, Muliardi: Jadikan Aturan sebagai Pegangan Menjalankan Amanah
  • 8 Jadi Calon Tunggal, Eka Saputra Diamanahkan Nahkodai Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Periode 2026-2031
  • 9 Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved