• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Bekali Mahasiswa FH Unri tentang Kekayaan Intelektual Sebelum Turun ke Desa
Dibaca : 159 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Notaris di Rohul
Dibaca : 161 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperbup Siak tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD
Dibaca : 152 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Lepas 266 Mahasiswa FH Unri Perkuat Posbankum di Kampar
Dibaca : 156 Kali
Melalui Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelindungan Produk Unggulan Inhil
Dibaca : 159 Kali

  • Home
  • Sosialita

Harmonisasi Regulasi Pertanggungjawaban APBD Pelalawan

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kepastian Hukum Pengelolaan Keuangan Daerah

Zulmiron
Senin, 31 Agustus 2026 21:21:25 WIB
Cetak
Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Pelalawan secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (31/08/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Pelalawan secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (31/08/2026). 

Harmonisasi dilakukan untuk memastikan regulasi daerah tersusun selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sekaligus memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau dan diikuti Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pelalawan, Bagian Hukum Kabupaten Pelalawan, Biro Hukum Provinsi Riau, serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau. Pelaksanaan harmonisasi ini merupakan bagian dari komitmen Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan memberikan kepastian hukum.

Dalam pembukaan disampaikan bahwa harmonisasi menjadi tahapan penting untuk menyelaraskan substansi, menyerap masukan para pemangku kepentingan, serta menyamakan persepsi terhadap rancangan regulasi. Proses tersebut diharapkan memastikan setiap produk hukum yang dibentuk tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan mendukung visi misi Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

Baca Juga :
  • Kanwil Kemenkum Riau Bekali Mahasiswa FH Unri tentang Kekayaan Intelektual Sebelum Turun ke Desa
  • Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Notaris di Rohul
  • Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperbup Siak tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD

Rapat membahas dua rancangan regulasi, yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2025.

Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, hasil harmonisasi menunjukkan bahwa penyempurnaan yang diperlukan sebagian besar bersifat teknis. Tim memberikan masukan berupa penambahan Ketentuan Umum, penyempurnaan penormaan sejumlah pasal, penyesuaian tabulasi, serta perbaikan penggunaan huruf kapital, tanda baca, kata baku, dan penulisan nominal rupiah. Secara prinsip, rancangan tersebut dinilai tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Sementara terhadap Ranperbup tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, sejumlah penyempurnaan diperlukan pada diktum, Ketentuan Umum, tabulasi, perumusan norma, penggunaan kata dan frasa, hingga lampiran rancangan. Berdasarkan hasil pembahasan, kedua rancangan pada prinsipnya dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya setelah dilakukan penyempurnaan sesuai catatan dan hasil harmonisasi.

Melalui pelaksanaan harmonisasi tersebut, Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan terus mendorong penguatan sinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan produk hukum yang harmonis, berkualitas, dan berkepastian hukum. Harmonisasi diharapkan dapat mendukung tertib penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memastikan regulasi terkait pertanggungjawaban APBD Kabupaten Pelalawan memiliki landasan hukum dan teknik penyusunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Bekali Mahasiswa FH Unri tentang Kekayaan Intelektual Sebelum Turun ke Desa

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Notaris di Rohul

Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperbup Siak tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD

Kanwil Kemenkum Riau Lepas 266 Mahasiswa FH Unri Perkuat Posbankum di Kampar

Melalui Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelindungan Produk Unggulan Inhil

Besok, PWI Riau Gelar Diskusi Pers dan Penyerahan Anugerah LKTJ Ali Kelana

Kanwil Kemenkum Riau Bekali Mahasiswa FH Unri tentang Kekayaan Intelektual Sebelum Turun ke Desa

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Notaris di Rohul

Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperbup Siak tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD

Kanwil Kemenkum Riau Lepas 266 Mahasiswa FH Unri Perkuat Posbankum di Kampar

Melalui Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelindungan Produk Unggulan Inhil

Besok, PWI Riau Gelar Diskusi Pers dan Penyerahan Anugerah LKTJ Ali Kelana



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Bekali Mahasiswa FH Unri tentang Kekayaan Intelektual Sebelum Turun ke Desa
14 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Notaris di Rohul
14 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperbup Siak tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD
14 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Lepas 266 Mahasiswa FH Unri Perkuat Posbankum di Kampar
14 September 2026
Melalui Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelindungan Produk Unggulan Inhil
14 September 2026
Besok, PWI Riau Gelar Diskusi Pers dan Penyerahan Anugerah LKTJ Ali Kelana
14 September 2026
KWQ Serahkan 40 Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Pekanbaru
12 September 2026
UIR Bersama Komisi X DPR RI dan Kemdiktisaintek Gelar Workshop Pemanfaatan AI dalam Penelitian dan Pembelajaran
12 September 2026
Direktur PKH Kemenhut Apresiasi Kolaborasi Siak Tangani Karhutla
11 September 2026
Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14
11 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 PT Arara Abadi dan IKPP Kolaborasi dengan TNI/Polri-Upika Padamkan Api di Lahan Masyarakat
  • 2 Melalui Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 3 Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
  • 4 Perkuat Komunitas Orado, Klub KOMPAK Pekanbaru Gelar Turnamen Antar Klub se Riau
  • 5 Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden
  • 6 IKWI Riau Dorong Perempuan Berani Tampil dan Ubah Mindset
  • 7 Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
  • 8 Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
  • 9 Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved