• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
Dibaca : 147 Kali
Kemenkum Riau Ikuti Agenda Inti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Nasional
Dibaca : 133 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional di Graha Pengayoman
Dibaca : 142 Kali
Kemenkum Riau Bersama DPRD Pastikan Transparansi APBD 2025
Dibaca : 137 Kali
Kemenkum Riau Laksanakan Pengawasan dan Monitoring Notaris
Dibaca : 134 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Kerjasama KPR dengan BRI

Kemendikbud Fasilitasi Guru Daerah 3T Miliki Rumah

Redaksi
Sabtu, 18 Agustus 2018 20:56:04 WIB
Cetak
Plt Dirjen GTK Kemendikbud Hamid Muhammad saat penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Bank BRI di kantor Kemendikbud, Jakarta, kemarin.
Pekanbaru, HarianTimes.Com - Pemerintah memfasilitasi Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) bagu guru berpenghasilan tetap. Kemudahan ini diutamakan bagi guru yang berada di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T).

Kebijakan ini bagian dari upaya pemerintah untuk mensejahterakan guru-guru yang masih belum memiliki rumah. Dengan memiliki rumah, maka bisa hilang satu beban guru. Sehingga bisa konsentrasi mengajar. Kebijakan dilaksanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

"Kita berharap dengan upaya ini maka kita bisa lebih mensejahterakan guru yang tersebar di seluruh Indonesia. Sehingga guru bisa fokus mengajar dan prestasi siswa pun meningkat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Hamid Muhammad saat penandatanganan perjanjian kerjasama antara Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) dengan Bank BRI di kantor Kemendikbud, Jakarta, kemarin.

Hamid menjelaskan, program ini ditujukan bagi guru yang berada di kawasan terpencil yakni untuk guru yang berstatus guru garis depan (GGD). Namun demi memfasilitasi guru-guru yang belum punya rumah, maka program ini juga akan terbuka juga bagi semua guru. Karena KPR ini membutuhkan jaminan maka mereka yang berstatus guru berpenghasilan tetap, guru PNS dan juga guru yayasan yang akan dapat menikmati program ini. Mengenai jumlah sasaran, lanjut dia, nantinya akan menyesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing daerah.

Hamid yang juga menjabat sebagai Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud ini juga menerangkan, agar kredit ini tepat sasaran bagi semua guru, maka harus ada pemetaan guru-guru di daerah yang belum memiliki hunian.

Kerjasama dengan dinas pendidikan provinsi dan kabupaten kota untuk melakukan pemetaan ini termasuk penting. Sebab, guru tingkat pendidikan dasar dan pendidikan masyarakat itu berada di bawah kewenangan dinas pendidikan kabupaten kota. Sedangkan guru pendidikan menengah dan pendidikan khusus berada di pemerintah provinsi.

Direktur Konsumer Bank BRI Handayani menjelaskan, untuk tahap awal pihaknya akan memberikan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) bagi 2.000 guru khusus di kawasan terjauh, terpencil dan terluar. Sebagai pilot project subsidi perumahan ini akan dikembangkan di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua.

"Tipe rumah yang bisa dibangun minimal tipe 21 dengan luas tanah 70 meter. Kisaran harganya bervariasi sesuai area masing-masing. Yang termurah itu Rp130 jutaan, tenor 20 tahun dan jika bunga 5% maka cicilan per bulannya Rp900.000an," ungkap Handayani.

Pihaknya, kata Handayani, berkoordinasi dengan developer dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpu-PR) untuk memastikan kualitas tempat tinggal yang dibangun bagi guru ini layak tinggal. Juga akan mengusahakan satu kluster khusus guru pada perumahan itu nantinya. Fasilitas tambahan ialah akan dibangun WiFi agar guru bisa mengakses informasi untuk meningkatkan performa kerjanya. Fasilitas lain ialah proses cepat dan bunga khusus.

Dalam perjanjian kerjasama pemberian Program Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera (KPRS) dan Kredit Pemilikan Properti (KPP) suku bunga dalam fasilitas KPRS sebesar 5% dengan uang muka minimal 1%.

Sekretaris Ditjen GTK Kemendikbud Nurzaman menyampaikan, upaya pemberian kesejahteraan guru merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Pemberian dukungan-dukungan dalam bentuk penghargaan dan kesejahteraan diyakini mampu menunjang kinerja para guru untuk memenuhi indikator keberhasilan pendidikan.(rls/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026

Prof Junaidi: Wadah Strategis bagi Mahasiswa Memperoleh Pengalaman Langsung

Nahkodai APTISI Riau, Rektor UIR Admiral Siap Perkuat Mutu Perguruan Tinggi Swasta

Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu

1.443 Wisudawan Dikukuhkan, UIR Kini Miliki 84.061 Alumni

Muliardi: Mudah-Mudahan Jadi Inspirasi dan Menular ke Siswa-Siswa Madrasah Lainnya

Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026

Prof Junaidi: Wadah Strategis bagi Mahasiswa Memperoleh Pengalaman Langsung

Nahkodai APTISI Riau, Rektor UIR Admiral Siap Perkuat Mutu Perguruan Tinggi Swasta

Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu

1.443 Wisudawan Dikukuhkan, UIR Kini Miliki 84.061 Alumni

Muliardi: Mudah-Mudahan Jadi Inspirasi dan Menular ke Siswa-Siswa Madrasah Lainnya



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
03 Juli 2026
Kemenkum Riau Ikuti Agenda Inti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Nasional
03 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional di Graha Pengayoman
03 Juli 2026
Kemenkum Riau Bersama DPRD Pastikan Transparansi APBD 2025
03 Juli 2026
Kemenkum Riau Laksanakan Pengawasan dan Monitoring Notaris
03 Juli 2026
Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan
03 Juli 2026
Perlombaan Usai, Rapat Pleno Tentukan Pemenang MTQ XLIV Provinsi Riau
03 Juli 2026
Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing
02 Juli 2026
PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les
02 Juli 2026
Survei Antikorupsi dan Kualitas Pelayanan Juni 2026, Imigrasi Pekanbaru Raih Nilai 96,64
02 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
  • 2 Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
  • 4 Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
  • 5 Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
  • 7 Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
  • 8 Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik
  • 9 Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved