• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lulus Profesi Insinyur di Unand, Dosen UIR Akmar Efendi Soroti Pemanfaatan Metode Machine Learning
Dibaca : 250 Kali
Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga
Dibaca : 300 Kali
Kemenhan Bersama PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan di Akmil Magelang
Dibaca : 299 Kali
Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan
Dibaca : 402 Kali
Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional
Dibaca : 357 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Kerjasama KPR dengan BRI

Kemendikbud Fasilitasi Guru Daerah 3T Miliki Rumah

Redaksi
Sabtu, 18 Agustus 2018 20:56:04 WIB
Cetak
Plt Dirjen GTK Kemendikbud Hamid Muhammad saat penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Bank BRI di kantor Kemendikbud, Jakarta, kemarin.
Pekanbaru, HarianTimes.Com - Pemerintah memfasilitasi Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) bagu guru berpenghasilan tetap. Kemudahan ini diutamakan bagi guru yang berada di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T).

Kebijakan ini bagian dari upaya pemerintah untuk mensejahterakan guru-guru yang masih belum memiliki rumah. Dengan memiliki rumah, maka bisa hilang satu beban guru. Sehingga bisa konsentrasi mengajar. Kebijakan dilaksanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

"Kita berharap dengan upaya ini maka kita bisa lebih mensejahterakan guru yang tersebar di seluruh Indonesia. Sehingga guru bisa fokus mengajar dan prestasi siswa pun meningkat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Hamid Muhammad saat penandatanganan perjanjian kerjasama antara Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) dengan Bank BRI di kantor Kemendikbud, Jakarta, kemarin.

Hamid menjelaskan, program ini ditujukan bagi guru yang berada di kawasan terpencil yakni untuk guru yang berstatus guru garis depan (GGD). Namun demi memfasilitasi guru-guru yang belum punya rumah, maka program ini juga akan terbuka juga bagi semua guru. Karena KPR ini membutuhkan jaminan maka mereka yang berstatus guru berpenghasilan tetap, guru PNS dan juga guru yayasan yang akan dapat menikmati program ini. Mengenai jumlah sasaran, lanjut dia, nantinya akan menyesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing daerah.

Hamid yang juga menjabat sebagai Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud ini juga menerangkan, agar kredit ini tepat sasaran bagi semua guru, maka harus ada pemetaan guru-guru di daerah yang belum memiliki hunian.

Kerjasama dengan dinas pendidikan provinsi dan kabupaten kota untuk melakukan pemetaan ini termasuk penting. Sebab, guru tingkat pendidikan dasar dan pendidikan masyarakat itu berada di bawah kewenangan dinas pendidikan kabupaten kota. Sedangkan guru pendidikan menengah dan pendidikan khusus berada di pemerintah provinsi.

Direktur Konsumer Bank BRI Handayani menjelaskan, untuk tahap awal pihaknya akan memberikan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) bagi 2.000 guru khusus di kawasan terjauh, terpencil dan terluar. Sebagai pilot project subsidi perumahan ini akan dikembangkan di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua.

"Tipe rumah yang bisa dibangun minimal tipe 21 dengan luas tanah 70 meter. Kisaran harganya bervariasi sesuai area masing-masing. Yang termurah itu Rp130 jutaan, tenor 20 tahun dan jika bunga 5% maka cicilan per bulannya Rp900.000an," ungkap Handayani.

Pihaknya, kata Handayani, berkoordinasi dengan developer dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpu-PR) untuk memastikan kualitas tempat tinggal yang dibangun bagi guru ini layak tinggal. Juga akan mengusahakan satu kluster khusus guru pada perumahan itu nantinya. Fasilitas tambahan ialah akan dibangun WiFi agar guru bisa mengakses informasi untuk meningkatkan performa kerjanya. Fasilitas lain ialah proses cepat dan bunga khusus.

Dalam perjanjian kerjasama pemberian Program Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera (KPRS) dan Kredit Pemilikan Properti (KPP) suku bunga dalam fasilitas KPRS sebesar 5% dengan uang muka minimal 1%.

Sekretaris Ditjen GTK Kemendikbud Nurzaman menyampaikan, upaya pemberian kesejahteraan guru merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Pemberian dukungan-dukungan dalam bentuk penghargaan dan kesejahteraan diyakini mampu menunjang kinerja para guru untuk memenuhi indikator keberhasilan pendidikan.(rls/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Lulus Profesi Insinyur di Unand, Dosen UIR Akmar Efendi Soroti Pemanfaatan Metode Machine Learning

Dosen Pendidikan dan Dosen Spesialis Medikal Bedah Lahirkan Inovasi SOP Berbasis HKI

Mulai Senin, UIR Buka PMB Gelombang Pertama

Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025

18 Alumni MAN 1 Pekanbaru Lanjutkan Studi ke Universitas Al Azhar, Mesir

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Keagamaan di Unilak, Prof Junaidi: Kami akan Bekerjasama dengan IKMI Pekanbaru

Lulus Profesi Insinyur di Unand, Dosen UIR Akmar Efendi Soroti Pemanfaatan Metode Machine Learning

Dosen Pendidikan dan Dosen Spesialis Medikal Bedah Lahirkan Inovasi SOP Berbasis HKI

Mulai Senin, UIR Buka PMB Gelombang Pertama

Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025

18 Alumni MAN 1 Pekanbaru Lanjutkan Studi ke Universitas Al Azhar, Mesir

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Keagamaan di Unilak, Prof Junaidi: Kami akan Bekerjasama dengan IKMI Pekanbaru



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lulus Profesi Insinyur di Unand, Dosen UIR Akmar Efendi Soroti Pemanfaatan Metode Machine Learning
25 Desember 2025
Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga
24 Desember 2025
Kemenhan Bersama PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan di Akmil Magelang
24 Desember 2025
Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan
24 Desember 2025
Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional
24 Desember 2025
Refleksi Kinerja 2025, Menag: Agama Bangkitkan Semangat Bangun Bangsa
23 Desember 2025
Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Dini,Sekolah Binaan PT KTU Taja Pagelaran Seni dan Kreativitas
23 Desember 2025
Jelang Perayaan HPN, PWI dan MA Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum
22 Desember 2025
Jelang Natal, Indosat Berbagi Kasih ke Anak-Anak dari Komunitas Rentan
22 Desember 2025
Dosen Pendidikan dan Dosen Spesialis Medikal Bedah Lahirkan Inovasi SOP Berbasis HKI
22 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
  • 2 Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
  • 3 Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
  • 4 IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
  • 5 Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
  • 6 Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan
  • 7 Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik
  • 8 Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat
  • 9 Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved