• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat
Dibaca : 130 Kali
BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti
Dibaca : 242 Kali
Rapimnas SMSI Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital
Dibaca : 225 Kali
Milad Perak, Ketum IKLA Riau Tekankan Netralitas Politik Demi Persatuan
Dibaca : 436 Kali
Milad ke-25 IKLA Riau akan Digelar Bersamaan Halalbihalal pada 19 April 2026
Dibaca : 403 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Kerjasama KPR dengan BRI

Kemendikbud Fasilitasi Guru Daerah 3T Miliki Rumah

Redaksi
Sabtu, 18 Agustus 2018 20:56:04 WIB
Cetak
Plt Dirjen GTK Kemendikbud Hamid Muhammad saat penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Bank BRI di kantor Kemendikbud, Jakarta, kemarin.
Pekanbaru, HarianTimes.Com - Pemerintah memfasilitasi Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) bagu guru berpenghasilan tetap. Kemudahan ini diutamakan bagi guru yang berada di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T).

Kebijakan ini bagian dari upaya pemerintah untuk mensejahterakan guru-guru yang masih belum memiliki rumah. Dengan memiliki rumah, maka bisa hilang satu beban guru. Sehingga bisa konsentrasi mengajar. Kebijakan dilaksanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

"Kita berharap dengan upaya ini maka kita bisa lebih mensejahterakan guru yang tersebar di seluruh Indonesia. Sehingga guru bisa fokus mengajar dan prestasi siswa pun meningkat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Hamid Muhammad saat penandatanganan perjanjian kerjasama antara Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) dengan Bank BRI di kantor Kemendikbud, Jakarta, kemarin.

Hamid menjelaskan, program ini ditujukan bagi guru yang berada di kawasan terpencil yakni untuk guru yang berstatus guru garis depan (GGD). Namun demi memfasilitasi guru-guru yang belum punya rumah, maka program ini juga akan terbuka juga bagi semua guru. Karena KPR ini membutuhkan jaminan maka mereka yang berstatus guru berpenghasilan tetap, guru PNS dan juga guru yayasan yang akan dapat menikmati program ini. Mengenai jumlah sasaran, lanjut dia, nantinya akan menyesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing daerah.

Hamid yang juga menjabat sebagai Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud ini juga menerangkan, agar kredit ini tepat sasaran bagi semua guru, maka harus ada pemetaan guru-guru di daerah yang belum memiliki hunian.

Kerjasama dengan dinas pendidikan provinsi dan kabupaten kota untuk melakukan pemetaan ini termasuk penting. Sebab, guru tingkat pendidikan dasar dan pendidikan masyarakat itu berada di bawah kewenangan dinas pendidikan kabupaten kota. Sedangkan guru pendidikan menengah dan pendidikan khusus berada di pemerintah provinsi.

Direktur Konsumer Bank BRI Handayani menjelaskan, untuk tahap awal pihaknya akan memberikan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) bagi 2.000 guru khusus di kawasan terjauh, terpencil dan terluar. Sebagai pilot project subsidi perumahan ini akan dikembangkan di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua.

"Tipe rumah yang bisa dibangun minimal tipe 21 dengan luas tanah 70 meter. Kisaran harganya bervariasi sesuai area masing-masing. Yang termurah itu Rp130 jutaan, tenor 20 tahun dan jika bunga 5% maka cicilan per bulannya Rp900.000an," ungkap Handayani.

Pihaknya, kata Handayani, berkoordinasi dengan developer dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpu-PR) untuk memastikan kualitas tempat tinggal yang dibangun bagi guru ini layak tinggal. Juga akan mengusahakan satu kluster khusus guru pada perumahan itu nantinya. Fasilitas tambahan ialah akan dibangun WiFi agar guru bisa mengakses informasi untuk meningkatkan performa kerjanya. Fasilitas lain ialah proses cepat dan bunga khusus.

Dalam perjanjian kerjasama pemberian Program Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera (KPRS) dan Kredit Pemilikan Properti (KPP) suku bunga dalam fasilitas KPRS sebesar 5% dengan uang muka minimal 1%.

Sekretaris Ditjen GTK Kemendikbud Nurzaman menyampaikan, upaya pemberian kesejahteraan guru merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Pemberian dukungan-dukungan dalam bentuk penghargaan dan kesejahteraan diyakini mampu menunjang kinerja para guru untuk memenuhi indikator keberhasilan pendidikan.(rls/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat

Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat

Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z

Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi

Wujudkan Ekoteologi dan Ketahanan Pangan, MAN Insan Cendekia Siak Panen Raya Melati Kepang

FIKOM UIR Sukses Raih Akreditasi UNGGUL dari LAMSPAK

Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat

Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat

Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z

Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi

Wujudkan Ekoteologi dan Ketahanan Pangan, MAN Insan Cendekia Siak Panen Raya Melati Kepang

FIKOM UIR Sukses Raih Akreditasi UNGGUL dari LAMSPAK



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat
09 Maret 2026
BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti
08 Maret 2026
Rapimnas SMSI Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital
08 Maret 2026
Milad Perak, Ketum IKLA Riau Tekankan Netralitas Politik Demi Persatuan
07 Maret 2026
Milad ke-25 IKLA Riau akan Digelar Bersamaan Halalbihalal pada 19 April 2026
07 Maret 2026
Hoaks hingga Malinformasi Ancam Integritas Demokrasi
07 Maret 2026
Selasa Pekan Depan, PWI Riau Gelar Buka Puasa dan Tausiyah Ramadhan Bersama UAS
06 Maret 2026
Hadirkan Warteg Gratis Ramadhan, Alfamart Bagikan 60.000 Paket Berbuka Puasa di 34 Kota
06 Maret 2026
Wadah Baru bagi Para Advokat, Harris: Peradi Profesional Bukan sebagai Kompetitor
06 Maret 2026
KWQ Serahkan Mantuan Mushaf Al-Qur'an ke Pelajar Tahfidz Sekolah Al Huda Pekanbaru
05 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Selasa Pekan Depan, PWI Riau Gelar Buka Puasa dan Tausiyah Ramadhan Bersama UAS
  • 2 Hadirkan Warteg Gratis Ramadhan, Alfamart Bagikan 60.000 Paket Berbuka Puasa di 34 Kota
  • 3 Selama Libur Idul Fitri, 215 Masjid di Riau Disiapkan Layani Pemudik
  • 4 Edukasi Pemilik Media Buat Pelaporan Pajak, SMSI dan DJP Riau Berkolaborasi Gelar Pelatihan Coretax
  • 5 Siapkan Sepuluh Unit Armada, SJW Travel Berikan Tarif Mulai Rp140 Ribu
  • 6 Magang Kerja PHR Batch 8, Putra-Putri Riau Siap Taklukkan Tantangan Profesional
  • 7 Perkuat Legalitas UMKM, Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi AHU Lainnya
  • 8 Sosialisasikan Layanan AHU, Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Dapatkan Legalitas
  • 9 Dosen SMB UNIMUS Juara I Penulis Terbaik Nasional
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved