• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
Dibaca : 210 Kali
LKBH SMSI Riau Gelar FGD Regulasi Pers Indonesia Sebagai Payung Hukum Aktivitas Jurnalistik
Dibaca : 185 Kali
Musorkablub Pilih Syamsurizal Pimpin KONI Siak Periode 2025-2029
Dibaca : 224 Kali
Resmikan Dapur SPPG Polres Kampar, Kapolda Riau: Langkah Strategis Mewujudkan Sumber Daya yang Kuat, Sehat dan Berkualitas
Dibaca : 187 Kali
Lewat Program Green Policing, Polres Dumai Edukasi Cinta Lingkungan ke Murid TK Victory
Dibaca : 178 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Kerjasama KPR dengan BRI

Kemendikbud Fasilitasi Guru Daerah 3T Miliki Rumah

Redaksi
Sabtu, 18 Agustus 2018 20:56:04 WIB
Cetak
Plt Dirjen GTK Kemendikbud Hamid Muhammad saat penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Bank BRI di kantor Kemendikbud, Jakarta, kemarin.
Pekanbaru, HarianTimes.Com - Pemerintah memfasilitasi Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) bagu guru berpenghasilan tetap. Kemudahan ini diutamakan bagi guru yang berada di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T).

Kebijakan ini bagian dari upaya pemerintah untuk mensejahterakan guru-guru yang masih belum memiliki rumah. Dengan memiliki rumah, maka bisa hilang satu beban guru. Sehingga bisa konsentrasi mengajar. Kebijakan dilaksanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

"Kita berharap dengan upaya ini maka kita bisa lebih mensejahterakan guru yang tersebar di seluruh Indonesia. Sehingga guru bisa fokus mengajar dan prestasi siswa pun meningkat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Hamid Muhammad saat penandatanganan perjanjian kerjasama antara Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) dengan Bank BRI di kantor Kemendikbud, Jakarta, kemarin.

Hamid menjelaskan, program ini ditujukan bagi guru yang berada di kawasan terpencil yakni untuk guru yang berstatus guru garis depan (GGD). Namun demi memfasilitasi guru-guru yang belum punya rumah, maka program ini juga akan terbuka juga bagi semua guru. Karena KPR ini membutuhkan jaminan maka mereka yang berstatus guru berpenghasilan tetap, guru PNS dan juga guru yayasan yang akan dapat menikmati program ini. Mengenai jumlah sasaran, lanjut dia, nantinya akan menyesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing daerah.

Hamid yang juga menjabat sebagai Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud ini juga menerangkan, agar kredit ini tepat sasaran bagi semua guru, maka harus ada pemetaan guru-guru di daerah yang belum memiliki hunian.

Kerjasama dengan dinas pendidikan provinsi dan kabupaten kota untuk melakukan pemetaan ini termasuk penting. Sebab, guru tingkat pendidikan dasar dan pendidikan masyarakat itu berada di bawah kewenangan dinas pendidikan kabupaten kota. Sedangkan guru pendidikan menengah dan pendidikan khusus berada di pemerintah provinsi.

Direktur Konsumer Bank BRI Handayani menjelaskan, untuk tahap awal pihaknya akan memberikan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) bagi 2.000 guru khusus di kawasan terjauh, terpencil dan terluar. Sebagai pilot project subsidi perumahan ini akan dikembangkan di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua.

"Tipe rumah yang bisa dibangun minimal tipe 21 dengan luas tanah 70 meter. Kisaran harganya bervariasi sesuai area masing-masing. Yang termurah itu Rp130 jutaan, tenor 20 tahun dan jika bunga 5% maka cicilan per bulannya Rp900.000an," ungkap Handayani.

Pihaknya, kata Handayani, berkoordinasi dengan developer dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpu-PR) untuk memastikan kualitas tempat tinggal yang dibangun bagi guru ini layak tinggal. Juga akan mengusahakan satu kluster khusus guru pada perumahan itu nantinya. Fasilitas tambahan ialah akan dibangun WiFi agar guru bisa mengakses informasi untuk meningkatkan performa kerjanya. Fasilitas lain ialah proses cepat dan bunga khusus.

Dalam perjanjian kerjasama pemberian Program Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera (KPRS) dan Kredit Pemilikan Properti (KPP) suku bunga dalam fasilitas KPRS sebesar 5% dengan uang muka minimal 1%.

Sekretaris Ditjen GTK Kemendikbud Nurzaman menyampaikan, upaya pemberian kesejahteraan guru merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Pemberian dukungan-dukungan dalam bentuk penghargaan dan kesejahteraan diyakini mampu menunjang kinerja para guru untuk memenuhi indikator keberhasilan pendidikan.(rls/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perkuat Kolaborasi, Unilak dan KPU Riau Teken MoU

Sekolah Unggul Garuda Bagian dari Transformasi Pendidikan Nasional

UIR Bersama YKI Gelar Penyuluhan Kanker ke Mahasiswa

Terkait Hoax yang Dilaporkan Mantan Dosen Kriminolog Fisipol, UIR Tidak Pernah Melakukan Diskriminasi

Cetak 3.724 Agen Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Buka Pelatihan Paralegal Serentak

Olimpiade Madrasah Indonesia Tingkat Provinsi Riau Diikuti 396 Siswa

Perkuat Kolaborasi, Unilak dan KPU Riau Teken MoU

Sekolah Unggul Garuda Bagian dari Transformasi Pendidikan Nasional

UIR Bersama YKI Gelar Penyuluhan Kanker ke Mahasiswa

Terkait Hoax yang Dilaporkan Mantan Dosen Kriminolog Fisipol, UIR Tidak Pernah Melakukan Diskriminasi

Cetak 3.724 Agen Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Buka Pelatihan Paralegal Serentak

Olimpiade Madrasah Indonesia Tingkat Provinsi Riau Diikuti 396 Siswa



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
14 Oktober 2025
LKBH SMSI Riau Gelar FGD Regulasi Pers Indonesia Sebagai Payung Hukum Aktivitas Jurnalistik
14 Oktober 2025
Musorkablub Pilih Syamsurizal Pimpin KONI Siak Periode 2025-2029
14 Oktober 2025
Resmikan Dapur SPPG Polres Kampar, Kapolda Riau: Langkah Strategis Mewujudkan Sumber Daya yang Kuat, Sehat dan Berkualitas
14 Oktober 2025
Lewat Program Green Policing, Polres Dumai Edukasi Cinta Lingkungan ke Murid TK Victory
14 Oktober 2025
Dukungan Program Green Policing, Polres Siak Tanam Bibit Pohon di SDIT Muthamainnah
13 Oktober 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau BPBD Inhu Samakan Persepsi Susun Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran
13 Oktober 2025
Perkuat Akses Keadilan di Tingkat Akar Rumput, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pelatihan Paralegal Gelombang II
13 Oktober 2025
175 Pengrajin dan Pelaku UMKM Ikuti Literasi Keuangan di Ballroom Menara Lancang Kuning BRK Syariah
13 Oktober 2025
Tandatangani Kesepakatan Bersama, Dekranasda Riau dan BRK Syariah Bertekad Hadirkan Solusi Finansial
13 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi
  • 2 Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak
  • 3 Kafilah Riau Warnai Pawai Ta’aruf STQH Nasional XXVIII dengan Tari Pacu Jalur
  • 4 Ribuan Warga Ikuti Siak Fun Run 5K dan 10K, Afni: Kegiatan Ini Memperkuat Kebersamaan Kita
  • 5 Kemenkumham Jalin Sinergi dengan BNN Provinsi Riau
  • 6 Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau
  • 7 Resmikan Masjid Sabilul Hidayah Dusun Mungkal, Afni: Dibangun dari Semangat Kebersamaan Masyarakat
  • 8 Perkuat Kolaborasi, Unilak dan KPU Riau Teken MoU
  • 9 Audiensi dengan Gubri, Kakanwil Kemenkum Sampaikan Persiapan Launching Posbakum
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved