• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Bupati Siak Afni Zulkifli Terima Penghargaan SIEXPO Award 2026
Dibaca : 205 Kali
Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
Dibaca : 244 Kali
Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut
Dibaca : 242 Kali
Karhutla Kerumutan dan Sungai Guntung Hilir Belum Padam, Ferdian: Tim Hadapi Sejumlah Tantangan
Dibaca : 233 Kali
Besok Malam Dilantik, Amran Tambi Siapkan PKDP Riau Lebih Solid dan Berdaya Guna
Dibaca : 227 Kali

  • Home
  • Sosialita

Perkuat Regulasi yang Akuntabel dan Sesuai Ketentuan

Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Ranperda Tunjangan DPRD Siak

Zulmiron
Kamis, 18 Juni 2026 16:38:11 WIB
Cetak
Pembahasan bersama Tim Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas.

Komitmen ini ditunjukkan melalui kegiatan Konsultasi dan Koordinasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Anggota DPRD Kabupaten Siak Tahun 2026. 

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pokja II Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Kamis (18/06/2026) ini menjadi forum strategis untuk memastikan penyusunan regulasi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan konsultasi tersebut sebagai bagian dari tugas pembinaan pembentukan produk hukum daerah. 

Baca Juga :
  • Bupati Siak Afni Zulkifli Terima Penghargaan SIEXPO Award 2026
  • Besok Malam Dilantik, Amran Tambi Siapkan PKDP Riau Lebih Solid dan Berdaya Guna
  • Kemenkum Riau Dorong Terwujudnya Kabupaten Layak Anak

Dalam kesempatan ini, Kakanwil diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Yeni Nel Ikhwan SH MH yang memimpin jalannya pembahasan bersama Tim Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan, sekaligus memberikan pendampingan teknis kepada Pemerintah Kabupaten Siak dan DPRD Kabupaten Siak.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat permohonan konsultasi dari Ketua DPRD Kabupaten Siak Nomor 170/DPRD/674 tertanggal 15 Juni 2026. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Siak, Sekretaris DPRD Kabupaten Siak, Inspektur Kabupaten Siak, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Siak, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Siak, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.

Fokus pembahasan diarahkan pada substansi pengaturan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi anggota DPRD Kabupaten Siak agar memiliki landasan hukum yang kuat, memenuhi prinsip keadilan, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam forum tersebut, 

Tim JFT Perancang menyampaikan pandangan yuridis mengenai mekanisme penetapan tunjangan yang objektif, proporsional, dan akuntabel dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan atau kapasitas fiskal daerah.

Sementara itu, jajaran DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Siak memaparkan latar belakang penyusunan Ranperda beserta kebutuhan penyesuaian kebijakan tunjangan pada Tahun 2026. Diskusi berlangsung secara konstruktif dengan mengedepankan sinkronisasi regulasi, sehingga setiap substansi yang dimuat dalam rancangan peraturan nantinya dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang efektif dan transparan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan bahwa proses konsultasi dan harmonisasi merupakan tahapan penting dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas. 

Melalui pendampingan yang dilakukan oleh jajaran Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kanwil Kemenkum Riau terus berkomitmen mendukung pemerintah daerah agar setiap regulasi yang disusun memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan, memiliki kepastian hukum, serta mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Pertemuan berlangsung dengan tertib, produktif, dan menghasilkan kesepahaman mengenai tata cara penyusunan draf Ranperda sesuai prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan. 

Pemerintah Kabupaten Siak bersama DPRD berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan teknis yang diberikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau sebagai bagian dari penyempurnaan regulasi sebelum memasuki tahapan legislasi berikutnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Besok Malam Dilantik, Amran Tambi Siapkan PKDP Riau Lebih Solid dan Berdaya Guna

Kemenkum Riau Dorong Terwujudnya Kabupaten Layak Anak

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Transformasi Digital dan Percepatan Layanan Hukum

Kemenkum Riau dan Pemkab Meranti Perkuat Perlindungan Kopi Liberika dan Sagu

Mewujudkan Keadilan Restoratif, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi PK Bapas dan Penyuluh Hukum

PLN UID Riau dan Kepri Raih Penghargaan Riau Industry Marketing Champion 2026

Besok Malam Dilantik, Amran Tambi Siapkan PKDP Riau Lebih Solid dan Berdaya Guna

Kemenkum Riau Dorong Terwujudnya Kabupaten Layak Anak

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Transformasi Digital dan Percepatan Layanan Hukum

Kemenkum Riau dan Pemkab Meranti Perkuat Perlindungan Kopi Liberika dan Sagu

Mewujudkan Keadilan Restoratif, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi PK Bapas dan Penyuluh Hukum

PLN UID Riau dan Kepri Raih Penghargaan Riau Industry Marketing Champion 2026



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Bupati Siak Afni Zulkifli Terima Penghargaan SIEXPO Award 2026
08 Agustus 2026
Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
07 Agustus 2026
Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut
07 Agustus 2026
Karhutla Kerumutan dan Sungai Guntung Hilir Belum Padam, Ferdian: Tim Hadapi Sejumlah Tantangan
07 Agustus 2026
Besok Malam Dilantik, Amran Tambi Siapkan PKDP Riau Lebih Solid dan Berdaya Guna
07 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dorong Terwujudnya Kabupaten Layak Anak
07 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Transformasi Digital dan Percepatan Layanan Hukum
07 Agustus 2026
Agung Nugroho: SIEXPO 2026 Perkuat Ekosistem Industri Sawit dan Pariwisata Pekanbaru
07 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Pemkab Meranti Perkuat Perlindungan Kopi Liberika dan Sagu
07 Agustus 2026
Mewujudkan Keadilan Restoratif, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi PK Bapas dan Penyuluh Hukum
07 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 2 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 3 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 5 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 6 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 7 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
  • 8 Fun Pingpong Competition Perkuat Kemitraan PWI Riau, SKK Migas dan EMP
  • 9 1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved