• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkumham Jalin Sinergi dengan BNN Provinsi Riau
Dibaca : 190 Kali
Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau
Dibaca : 201 Kali
Diseminasi Kekayaan Intelektual di Universitas Dumai, Kemenkum Riau Dorong Mahasiswa Daftarkan Karya Cipta
Dibaca : 195 Kali
Polres Siak Gelar Jumat Berkah di Banjar Seminai
Dibaca : 191 Kali
Polres Dumai Tegaskan Larangan Gaya Hidup Mewah bagi Anggota dan Keluarga
Dibaca : 179 Kali

  • Home
  • Riau

Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau

Zulmiron
Jumat, 10 Oktober 2025 15:48:30 WIB
Cetak
Sekjen Kementerian ATR/BPN Komjen Pol Purn Pudji Prasetijanto Hadi MH foto bersama usai rakor dengan Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru di Kantor ATR/BPN, Kemayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (09/10/2025).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen menuntaskan persoalan tanah bersertifikat hak milik (SHM) Nomor 682 yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau.

Kasus ini menjadi sorotan setelah muncul dugaan tumpang tindih sertifikat yang merugikan warga.

Komitmen itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Komjen Pol Purn Pudji Prasetijanto Hadi MH dalam rapat koordinasi bersama Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru di Kantor ATR/BPN, Kemayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Kamis (09/10/2025).

Rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois, Sekretaris Roni Amriel, serta anggota Roni Pasla, Hamdani, Zulfan Hafiz, Pangkat Purba, Faisal Islami, dan Zulfahmi.

“Kami akan memberikan kepastian hukum terkait kasus ini. Kementerian ATR/BPN akan turun langsung ke lapangan. Kami juga merupakan bagian dari Satgas Mafia Tanah,” ujar Pudji menyatakan akan memanggil Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, dan Kepala BPN Kota Pekanbaru, Muji Burohman, untuk menindaklanjuti laporan DPRD Pekanbaru.

Baca Juga :
  • Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Ranperda
  • Gaji Pegawai Harus Jadi Prioritas, Afni: Gaji Saya Bayar Terakhir
  • Temuan dan Evaluasi Beasiswa PKH Siak

Menurut Pudji, penyelesaian melalui jalur nonlitigasi yang diupayakan Komisi IV merupakan langkah konstruktif.

Kasus Sudah Termonitor Satgas

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, SH menyebut kasus SHM 682 sudah termonitor dan menjadi perhatian publik setelah ramai diberitakan di media siber serta media sosial.

“Kami akan melakukan konsolidasi dengan jajaran di daerah untuk penyelesaian sertifikat SHM 682 tahun 1978 atas nama Sahuri Maksudi,” ujar Iljas juga mengapresiasi Komisi IV yang mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani persoalan ini.

Dugaan Tumpang Tindih Sertifikat Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel menjelaskan, masalah berawal dari terbitnya sertifikat baru di atas lahan yang telah memiliki SHM 682. Kondisi itu, menurutnya, merugikan masyarakat pemegang hak lama.

“Sudah lebih dari tujuh kali kami menggelar rapat bersama BPN Pekanbaru. Bahkan sempat ada kesepakatan untuk melakukan plotting ulang, tetapi hal itu tidak dijalankan oleh Kepala BPN Pekanbaru,” ungkap Roni.

Komisi IV sebelumnya telah memanggil eks Kepala BPN Pekanbaru Doni Syahrial dan pejabat terkait lainnya.

Namun, upaya penyelesaian dianggap tidak menunjukkan perkembangan berarti, sehingga laporan resmi disampaikan ke Satgas Mafia Tanah.

“Kami menilai tidak ada itikad baik dari Kepala BPN Pekanbaru untuk menuntaskan persoalan ini. Diduga ada tekanan dari pihak-pihak tertentu,” kata Roni.

DPRD Minta Kementerian Turun Tangan

Komisi IV DPRD Pekanbaru meminta Kementerian ATR/BPN, khususnya Sekjen dan Dirjen PSKP, untuk turun langsung menelusuri praktik mafia tanah yang disinyalir marak di Pekanbaru.

“Banyak permainan tanah yang merugikan masyarakat. Kami berharap Satgas Mafia Tanah segera bertindak tegas,” ujar Roni.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.

Stafsus Menag Ismail Cawidu Ajak ASN Kemenag Perkuat Kerukunan Umat Beragama Melalui Asta Protas

Pembinaan Pegawai Bersama Stafsus Menag, Ismail Cawidu: ASN Kemenag Hrus Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

Rayakan HUT ke-77, Polwan Polda Riau Ajak Rocky Gerung ke Bank Pohon dengan Pesan Etika Kepedulian

Demo di DPRD Riau, Sejumlah Mahasiswa Tuntut Khariq Anhar Dibebaskan

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.

Stafsus Menag Ismail Cawidu Ajak ASN Kemenag Perkuat Kerukunan Umat Beragama Melalui Asta Protas

Pembinaan Pegawai Bersama Stafsus Menag, Ismail Cawidu: ASN Kemenag Hrus Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

Rayakan HUT ke-77, Polwan Polda Riau Ajak Rocky Gerung ke Bank Pohon dengan Pesan Etika Kepedulian

Demo di DPRD Riau, Sejumlah Mahasiswa Tuntut Khariq Anhar Dibebaskan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkumham Jalin Sinergi dengan BNN Provinsi Riau
10 Oktober 2025
Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau
10 Oktober 2025
Diseminasi Kekayaan Intelektual di Universitas Dumai, Kemenkum Riau Dorong Mahasiswa Daftarkan Karya Cipta
10 Oktober 2025
Polres Siak Gelar Jumat Berkah di Banjar Seminai
10 Oktober 2025
Polres Dumai Tegaskan Larangan Gaya Hidup Mewah bagi Anggota dan Keluarga
10 Oktober 2025
Resmikan Masjid Sabilul Hidayah Dusun Mungkal, Afni: Dibangun dari Semangat Kebersamaan Masyarakat
09 Oktober 2025
Perkuat Kolaborasi, Unilak dan KPU Riau Teken MoU
09 Oktober 2025
Audiensi dengan Gubri, Kakanwil Kemenkum Sampaikan Persiapan Launching Posbakum
09 Oktober 2025
Memastikan Layanan Hukum yang Merata, Kemenkum Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Tinggi Riau
09 Oktober 2025
Siapkan MoU Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Kunjungi Kejati Riau
09 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 10 Kafilah dan 2 Peserta Ma’had Aly Riau Lolos ke Semifinal dan Final MQKN-MQKI 2025 di Wajo
  • 2 Cak Munir: Bukti Kolaborasi Positif Dunia Usaha dan Insan Pers
  • 3 Menteri Komdigi: PWI Memiliki Peran Strategis Menjaga Kualitas Jurnalistik Nasional
  • 4 Perkuat Reformasi Pelayanan Publik, Komdigi dan Indosat Latih ASN Muda Kuasai AI
  • 5 Gaji Pegawai Harus Jadi Prioritas, Afni: Gaji Saya Bayar Terakhir
  • 6 Temuan dan Evaluasi Beasiswa PKH Siak
  • 7 Malam Silaturasa di Taman Balekambang, Ahmad Luthfi: PWI Adalah Kapal Besar Pengawal Bangsa
  • 8 Kafilah Riau Matangkan Persiapan Menuju STQ Nasional XXVIII di Kendari
  • 9 Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Dikukuhkan, Meutya Hafid: Pengukuhan Ini Ibarat Cahaya Kebenaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved