• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan BKN Pekanbaru
Dibaca : 169 Kali
Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah
Dibaca : 165 Kali
Gelar Rakor Pendidikan Madrasah, Kemenag Riau Perkuat Pelaksanaan Asta Protas
Dibaca : 172 Kali
Tinjau Kondisi TPI Pasir Tiku, Mahyeldi: Keberadaan Pabrik Es Dinilai Penting
Dibaca : 210 Kali
Puluhan UMKM Ikuti Bimtek Peningkatan Kewirausahaan di Matur
Dibaca : 225 Kali

  • Home
  • Siak

Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.

Zulmiron
Rabu, 24 Juni 2026 23:37:48 WIB
Cetak
Rapat Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah yang digelar di Ruang Rapat Pucuk Rebung, Kantor Bupati Siak, Rabu (24/6/2026).

Siak, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) agar tidak hanya menjadi aset administratif, tetapi juga mampu memberikan nilai ekonomi bagi daerah dan masyarakat.

Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah yang digelar di Ruang Rapat Pucuk Rebung, Kantor Bupati Siak, Rabu (24/6/2026).

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah rencana pemanfaatan lahan milik Pemerintah Kabupaten Siak seluas 10 hektare di Jalan Raja Kecik, Kelurahan Kampung Rempak, Kota Siak.

Lahan tersebut lokasinya bersebelahan dengan Kompleks Rumah Rakyat Bupati Siak, saat ini masih di tumbuhi semak belukar, namun telah memiliki sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Siak.

Baca Juga :
  • Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota
  • Langgar Ketentuan Keimigrasian, Warga Malaysia Dideportasi
  • PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides

"Lahan ini, rencananya kita kembangkan menjadi kawasan sentra pangan yang bisa dikelola baik kelompok maupun masyarakat kampung melalui mekanisme sewa," kata Wakil Bupati Siak Syamsurizal.

Mekanisme sewa ini, berdasarkan Peraturan Bupati Siak Nomor 99 Tahun 2019 tentang tata cara pelaksanaan sewa barang milik Daerah, untuk tambahan PAD.

"Dalam pengembangannya kita minta PT Permodalan Siak (Persi) sebagai penyedia dukungan permodalan," sebutnya.

Syamsurizal, mengatakan bahwa pemanfaatan aset daerah harus mampu memberikan manfaat ganda, yakni meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

“Yang paling penting adalah bagaimana aset daerah dapat termanfaatkan dengan baik, memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah, dan pada saat yang sama mampu meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Menurut Syamsurizal, pemerintah ingin membuka akses yang lebih luas kepada masyarakat yang belum memiliki lahan agar dapat memanfaatkan aset milik daerah secara produktif melalui sistem sewa yang transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, skema pemanfaatan lahan tersebut akan dibedakan berdasarkan kategori kegiatan, mulai dari kegiatan bisnis yang bersifat komersial, kegiatan non bisnis yang menyediakan barang dan jasa tanpa orientasi keuntungan, hingga kegiatan yang dikenakan tarif sosial.

“Maka rapat ini menjadi langkah awal untuk memberikan akses kepada masyarakat yang tidak memiliki lahan agar dapat memanfaatkan aset pemerintah daerah secara produktif melalui sistem sewa yang transparan dan sesuai aturan,” katanya.

Keberhasilan petani melon di Kampung Buantan turut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor pertanian produktif di kawasan tersebut.

Ia berharap keberadaan kawasan ketahanan pangan itu nantinya mampu menjadi penggerak ekonomi baru, menciptakan lapangan usaha, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain memberikan manfaat ekonomi bagi warga, pemanfaatan lahan tersebut juga diharapkan mampu mengubah aset daerah yang selama ini belum produktif menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan bagi daerah.

Bagi masyarakat yang berminat memanfaatkan lahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Siak membuka kesempatan melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Informasi mengenai persyaratan dan tahapan pengajuan dapat diperoleh melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Siak.(Infotorial Siak)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Juara II MTQ Nasional 2026, Afif Muhammad Thoifur Dapat Hadiah Umrah

Siak Half Marathon 2026 Dilaunching, Syamsurizal: Jadi Iven Olahraga Tahunan dan Bisa Terus Berkembang

Sayembara Logo HUT Siak ke-27 Resmi Ditutup.

Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak

Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan

Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut

Juara II MTQ Nasional 2026, Afif Muhammad Thoifur Dapat Hadiah Umrah

Siak Half Marathon 2026 Dilaunching, Syamsurizal: Jadi Iven Olahraga Tahunan dan Bisa Terus Berkembang

Sayembara Logo HUT Siak ke-27 Resmi Ditutup.

Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak

Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan

Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan BKN Pekanbaru
22 September 2026
Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah
22 September 2026
Gelar Rakor Pendidikan Madrasah, Kemenag Riau Perkuat Pelaksanaan Asta Protas
22 September 2026
Tinjau Kondisi TPI Pasir Tiku, Mahyeldi: Keberadaan Pabrik Es Dinilai Penting
21 September 2026
Puluhan UMKM Ikuti Bimtek Peningkatan Kewirausahaan di Matur
21 September 2026
Juara II MTQ Nasional 2026, Afif Muhammad Thoifur Dapat Hadiah Umrah
21 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi
21 September 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Dedikasi dan Integritas
21 September 2026
Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota
21 September 2026
MoU Disiapkan di Rapimprov, Kadin Riau-Pegadaian Perkuat Sinergi
21 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 2 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 4 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 5 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 6 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
  • 7 Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang
  • 8 MNK Rokan Tonggak Baru Pionir Pengembangan MNK Indonesia oleh Pertamina
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Mediasi Dugaan Pelanggaran Indikasi Geografis Kopi Liberika Meranti
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved