• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Dukung KPK Benahi PI 10 Persen Migas
Dibaca : 132 Kali
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.
Dibaca : 173 Kali
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
Dibaca : 173 Kali
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara
Dibaca : 182 Kali
Bupati Siak Dorong KITB Kembali Jadi PSN dan Revitalisasi Istana Kesultanan Siak
Dibaca : 171 Kali

  • Home
  • Riau

Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Dukung KPK Benahi PI 10 Persen Migas

Zulmiron
Kamis, 25 Juni 2026 07:52:06 WIB
Cetak
Rapat Penyampaian Hasil Deteksi PI 10 persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau yang digelar KPK RI di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Rabu (24/6/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam membenahi tata kelola Participating Interest (PI) 10 persen sektor minyak dan gas (migas) di Provinsi Riau agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Mahadar saat menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau yang digelar KPK RI di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Rabu (24/6/2026).

Dalam forum tersebut, Mahadar mengungkapkan masih banyak masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasional migas belum merasakan dampak positif dari kekayaan alam yang dihasilkan daerahnya.

"Masyarakat di lingkungan operasional migas masih jauh dari sejahtera. Mereka seperti tidak mendapatkan manfaat dari hasil yang ada di daerah tempat mereka tinggal," ujar Mahadar.

Baca Juga :
  • Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.
  • Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
  • KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara

Rapat tersebut dipimpin Gubernur Riau SF Hariyanto dan dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI Irjen Pol Agung Yuda Wibowo serta Kepala Perwakilan BPKP Riau Evenri Sihombing.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI Irjen Pol Agung Yuda Wibowo menegaskan, pertemuan ini bertujuan memperkuat tata kelola PI 10 persen agar program bagi hasil migas dapat memberikan manfaat optimal bagi daerah penghasil.

Dalam evaluasinya, KPK menemukan sejumlah persoalan yang selama ini menghambat realisasi PI 10 persen. Di antaranya minimnya transparansi dan akuntabilitas para pemangku kepentingan, perbedaan persepsi antara pihak pemberi dan penerima PI, serta kurangnya komunikasi antara BUMD penerima, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), dan BUMD pengelola.

"Persoalan-persoalan itu larut dan tidak selesai-selesai hanya karena komunikasi yang tidak lancar. Padahal, PI ini tujuannya untuk keadilan bagi daerah penghasil," tegas Irjen Pol Agung Yuda Wibowo mengingatkan, pembagian PI telah memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan atas Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016. Selain itu, terdapat komitmen tertulis antara pihak pemberi manfaat dengan kepala daerah untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota segera menindaklanjuti hasil pemaparan KPK dengan menyinkronkan data yang ada.

"Semoga melalui kegiatan ini, kita dapat menyelesaikan sengkarut ini demi kesejahteraan masyarakat Riau, khususnya warga di daerah penghasil," harap SF Hariyanto.

Pemkab Siak menegaskan kesiapan untuk mengawal proses pembenahan tata kelola migas agar berjalan secara bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Sekda Mahadar didampingi Kepala Inspektorat Faly Wurendarasto, Kepala BKD Raja Indor Parlindungan Siregar, Direktur Utama PT Permodalan Siak M Nasir, serta Direktur Utama Siak Pertambangan Energi (SPE) Rajiman.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau

Perkuat Sinergi Antar-Instansi, Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Kenal Sambut Kakanwil Ditjen PAS

Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya

KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru

Mediasi Sengketa Informasi Disdik Riau dan Zonny Hundri Capai Kesepakatan

Manggala Agni Tuntaskan Karhutla di Rupat, Fokus Mopping Up di Rohil

KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau

Perkuat Sinergi Antar-Instansi, Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Kenal Sambut Kakanwil Ditjen PAS

Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya

KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru

Mediasi Sengketa Informasi Disdik Riau dan Zonny Hundri Capai Kesepakatan

Manggala Agni Tuntaskan Karhutla di Rupat, Fokus Mopping Up di Rohil



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Dukung KPK Benahi PI 10 Persen Migas
25 Juni 2026
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.
24 Juni 2026
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
24 Juni 2026
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara
24 Juni 2026
Bupati Siak Dorong KITB Kembali Jadi PSN dan Revitalisasi Istana Kesultanan Siak
24 Juni 2026
SPMB SD dan SMP Kabupaten Siak Tahun Ajaran 2026/2027 Dilaksanakan Secara Online
24 Juni 2026
Wujudkan Kebijakan Berbasis Bukti, Kemenkum Riau Ikuti Forum Policy Talks Series II
24 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Gelar Forum Ilmiah Bertajuk Sinkronisasi dan Koordinasi Penguatan Peran Penyuluh Hukum
24 Juni 2026
Penuhi Rencana Aksi Triwulan II, Kemenkum Riau Ikuti Audiensi Merek Kolektif secara Virtual
24 Juni 2026
1.443 Wisudawan Dikukuhkan, UIR Kini Miliki 84.061 Alumni
24 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 2 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 3 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 5 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 8 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
  • 9 Perkuat Akuntabilitas Organisasi, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis dan Evaluasi Peningkatan Kinerja
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved