• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
Dibaca : 125 Kali
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
Dibaca : 111 Kali
Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru
Dibaca : 154 Kali
UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026
Dibaca : 153 Kali
Kakanwil Berikan Pengarahan Kepada Peserta Maganghub Kemnaker
Dibaca : 154 Kali

  • Home
  • Sosialita

Bahas Beneficial Ownership untuk Dukung Tata Kelola Korporasi yang Transparan

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP

Zulmiron
Kamis, 25 Juni 2026 14:09:14 WIB
Cetak
Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Riau menggelar kegiatan koordinasi dan konsultasi bersama Tim BPKP di Ruang Rapat Pelayanan Hukum, Rabu (24/06/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung tata kelola korporasi yang transparan dan akuntabel. 

Melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Kanwil Kemenkum Riau menggelar kegiatan koordinasi dan konsultasi bersama Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait pendalaman hasil analisis hubungan afiliasi dan Beneficial Ownership (BO) perusahaan minyak kelapa sawit mentah di Provinsi Riau di Ruang Rapat Pelayanan Hukum, Rabu (24/06/2026).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bagian dari komitmen Kanwil dalam mendukung penguatan tata kelola Administrasi Hukum Umum yang transparan dan akuntabel. 

Pada kesempatan ini, Kakanwil diwakili oleh jajaran Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum yang memfasilitasi koordinasi dan konsultasi bersama Tim BPKP guna memastikan tersedianya informasi yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :
  • Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru
  • Kakanwil Berikan Pengarahan Kepada Peserta Maganghub Kemnaker
  • Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak

Pertemuan dihadiri oleh Tim BPKP yang dipimpin oleh Koordinator Analitika Data, Ahmas Faiz, bersama jajaran, untuk melakukan pendalaman terhadap hasil analisis hubungan afiliasi dan Beneficial Ownership perusahaan di sektor minyak kelapa sawit mentah. 

Dalam diskusi tersebut, Kanwil Kemenkum Riau menyampaikan kesiapan memberikan dukungan berupa data dan informasi terkait badan hukum maupun pemilik manfaat (Beneficial Ownership) sesuai kewenangan yang dimiliki, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, kerahasiaan data, dan perlindungan informasi.

Salah satu pembahasan utama dalam koordinasi ini adalah mekanisme pengelolaan dan pemulihan data Beneficial Ownership pada Sistem Administrasi Hukum Umum (AHU). Tim Bidang Pelayanan AHU menjelaskan, kewenangan teknis terkait pembukaan maupun pemulihan data BO sepenuhnya berada pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Sementara itu, Kantor Wilayah berperan sebagai fasilitator yang menerima pengaduan masyarakat maupun notaris, kemudian meneruskannya kepada Direktorat Jenderal AHU apabila memerlukan tindak lanjut.

Selain itu, diskusi juga membahas status kepemilikan Perseroan Terbatas yang didirikan sebelum seseorang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menanggapi hal tersebut, Tim Kanwil menjelaskan bahwa pemilik perusahaan perlu terlebih dahulu memastikan status badan hukumnya melalui sistem AHU. 

Apabila ditemukan kendala, seperti pemblokiran data akibat tidak adanya pembaruan dalam jangka waktu tertentu, pemilik maupun notaris dapat berkoordinasi dengan Kantor Wilayah untuk memperoleh fasilitasi penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku.

Koordinasi berlangsung secara konstruktif dan menghasilkan kesepahaman mengenai pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam mendukung penerapan prinsip mengenali pemilik manfaat sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Pertemuan ini juga menjadi sarana memperkuat komunikasi antara Kanwil Kementerian Hukum Riau dengan BPKP dalam mendukung pengawasan korporasi yang lebih efektif.

Melalui kegiatan ini, Rudy Hendra Pakpahan menegaskan komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau untuk terus memberikan dukungan terhadap penguatan layanan Administrasi Hukum Umum, khususnya dalam penyelenggaraan layanan Beneficial Ownership. 

Sinergi dengan BPKP diharapkan semakin memperkuat akuntabilitas tata kelola korporasi, meningkatkan kepatuhan badan hukum terhadap ketentuan yang berlaku, serta mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat, transparan, dan berintegritas di Provinsi Riau.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan

Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru

Kakanwil Berikan Pengarahan Kepada Peserta Maganghub Kemnaker

Fun Walk Mewarnai Hari Pengayoman ke-81 di Kanwil Kemenkum Riau

Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasi Layanan KI

Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Buka Layanan KI, AHU dan Bantuan Hukum Gratis

Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan

Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru

Kakanwil Berikan Pengarahan Kepada Peserta Maganghub Kemnaker

Fun Walk Mewarnai Hari Pengayoman ke-81 di Kanwil Kemenkum Riau

Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasi Layanan KI

Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Buka Layanan KI, AHU dan Bantuan Hukum Gratis



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru
10 Agustus 2026
UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026
10 Agustus 2026
Kakanwil Berikan Pengarahan Kepada Peserta Maganghub Kemnaker
10 Agustus 2026
Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak
09 Agustus 2026
Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan
09 Agustus 2026
Fun Walk Mewarnai Hari Pengayoman ke-81 di Kanwil Kemenkum Riau
09 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasi Layanan KI
09 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Buka Layanan KI, AHU dan Bantuan Hukum Gratis
09 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 2 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 3 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 4 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
  • 7 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 8 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 9 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved