• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
Dibaca : 182 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
Dibaca : 198 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
Dibaca : 182 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
Dibaca : 181 Kali
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
Dibaca : 198 Kali

  • Home
  • Sosialita

Melalui Posbankum Desa dan Penyusunan Peraturan Desa

Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak

Zulmiron
Kamis, 18 Juni 2026 22:31:33 WIB
Cetak
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menerima audiensi dari FH Unri di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Kamis (18/06/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menerima audiensi dari Fakultas Hukum Universitas Riau (FH Unri) di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Kamis (18/06/2026). 

Pertemuan tersebut membahas sinergi pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) Berdampak yang akan melibatkan mahasiswa dalam penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan, penyusunan Peraturan Desa, serta pengembangan Desa Sadar Hukum di Kabupaten Kampar.

Audiensi dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Yeni Nel Ikhwan, Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau beserta jajaran, serta Jajaran Fungsional Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum Riau. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi antara dunia akademik dan pemerintah guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum di tingkat desa.

Dalam paparannya, Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau menyampaikan, program Kukerta Berdampak akan dilaksanakan pada September 2026 dengan melibatkan 292 mahasiswa yang akan ditempatkan di 30 desa/kelurahan di Kabupaten Kampar. Setiap desa akan diisi oleh sekitar 8 hingga 10 mahasiswa yang akan berkontribusi dalam penyusunan Peraturan Desa, penguatan Desa Sadar Hukum, serta mendukung operasional 30 Posbankum Desa/Kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Baca Juga :
  • Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
  • Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
  • Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan

Selain itu, Fakultas Hukum Universitas Riau juga mengharapkan dukungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau dalam memberikan pembekalan kepada mahasiswa sebelum diterjunkan ke lapangan. Pembekalan tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai pelayanan hukum, teknik penyusunan Peraturan Desa, serta peran Posbankum dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyambut baik program Kukerta Berdampak dan menyatakan komitmen Kantor Wilayah untuk memfasilitasi pelaksanaannya. Kanwil Kemenkum Riau akan melibatkan Penyuluh Hukum sebagai narasumber dalam pembekalan sehingga mahasiswa dapat berperan aktif bersama paralegal dalam memberikan pelayanan di Posbankum Desa/Kelurahan. Untuk mendukung keberhasilan program tersebut, koordinasi juga akan dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Yeni Nel Ikhwan, menambahkan bahwa proses pembekalan juga dapat melibatkan Perancang Peraturan Perundang-undangan agar mahasiswa memiliki bekal yang memadai dalam membantu penyusunan Peraturan Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui sinergi ini, diharapkan program Kukerta Berdampak tidak hanya menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat Posbankum Desa/Kelurahan, meningkatkan kualitas produk hukum desa, memperluas akses keadilan bagi masyarakat, serta mendukung terwujudnya desa-desa sadar hukum di Provinsi Riau.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum

Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan

Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing

Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu

Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam

Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum

Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan

Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing

Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu

Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
24 September 2026
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
24 September 2026
Kaukus Parlemen Hijau Riau Segera Dideklarasikan, Fraksi PKS Nyatakan Dukungan
24 September 2026
Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu
24 September 2026
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved