• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 297 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 292 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 290 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 274 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 279 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Difasilitasi SKK Migas Wilayah Sumbagut

PWI Riau Gelar Pelatihan Jurnalistik Wartawan Migas dan UKW

Redaksi
Kamis, 21 Maret 2019 22:29:18 WIB
Cetak
Pembukaan pelatihan jurnalistik wartawan migas dan UKW di Grand Elite Hotel Pekanbaru, Kamis (21/03/2019).
Pekanbaru, Hariantimes.com - PWI Riau bekerjasama dengan SKK Migas Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyenggarakan kegiatan pelatihan jurnalistik wartawan migas dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Grand Elite Hotel Pekanbaru, Kamis (21/03/2019).

Khusus UKW diikuti 34 orang wartawan baik cetak, online maupun elektronik. 34 orang wartawan ini berjuang meraih predikat kompeten untuk kategori muda.

Sedangkan untuk Pelatihan Jurnalistik Wartawan Migas, diikuti sekitar seratus orang wartawan media cetak, online dan elektronik se Provinsi Riau.

Kegiatan yang difasilitasi oleh SKK Migas ini dihadiri Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Provinsi Riau Indra Agus Lukman, Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumbagut, Avicenia Darwis, diwakili Kepala Departemen Humas Evy Yanti, dan Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang. 

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, Avicenia Darwis, diwakili Kepala Departemen Humas Evy Yanti  menjelaskan, kerjasama pelatihan dan uji kompetensi ini sebagai wujud komitmen SKK untuk meningkatkan kualitas pengetahuan wartawan khususnya di bidang migas. Selain itu juga untuk membantu para wartawan memiliki sertifikasi kompetensi melalui uji kompetensi.

"Kegiatan ini sebagai kelanjutan kerjasama yang sudah lama terjalin dan berjalan dengan baik. Karena itu, kami meminta bantuan teman-teman wartawan untuk dapat mempublikasikan informasi SKK Migas dan kegiatan rekan-rekan K3S seperti program social responsibility yang dilakukan perusahaan," pinta Evi.

Sementara itu, Ketua PWI Riau, Zulmansyah Sekedang menegaskan, dalam melakukan tugas jurnalistiknya wartawan harus bisa membedakan kegiatan hulu dan hilir minyak dan gas. Ini  penting diketahui, karena instansi yang menanganinya berbeda. Demikian pula kegiatannya berbeda. 

"Wartawan juga harus mengetahui kondisi terkini kegiatan migas di Riau," ujar Zulmansyah seraya menyampaikan, wartawan yang meliput  migas harus cerdas dan memahami kondisi faktual kegiatan migas. Ini penting bagi wartawan supaya tahu membedakan kegiatan hulu dan hilir migas.

Karena itu, sebut Zulmansyah, melalui pelatihan ini teman-teman wartawan akan tahu bagaimana sebenarnya kegiatan hulu migas tersebut.

"Narasumber memberi penjelasan secara rinci tentang kegiatan hulu dan bagaimana perkembangan terkini migas di industri hulunya," ujar Zulmansyah.

Dalam kesempatan itu, Zulmansyah berharap para mitra agar memberikan pelayanan yang baik kepada wartawan dengan penjelasan informasi yang diperlukan. Jika informasi tersebut sifatnya tertutup dan tidak untuk dipublikasikan para mitra bisa menyampaikab off the record.

"Dalam kode etiknya, wartawan harus menghormati bagian informasi yang dinyatakan off the record. Teman-teman mitra juga bisa menggunakan hak embargo terhadap suatu pemberitaan. Arti embargo itu adalah meminta waktu penundaan publikasi sampai mitra bisa mendapatkan informasi yang tepat atau sahih," terang Zulmansyah.

Tidak jarang, kata Zulmansyah, wartawan salah melakukan konfirmasi ketika ada suatu peristiwa atau kejadian. Misalnya ada pipa minyak yang mengeluarkan api, konfirmasinya ke instansi yang berbeda.

"Karena itu, kami berharap agar para mitra memberikan pelayanan yang baik kepada wartawan dengan memberikan penjelasan informasi yang diperlukan. Jika informasi tersebut sifatnya tertutup dan tidak untuk dipublikasikan para mitra bisa menyampaikan off the record. Dan dalam kode etik, wartawan harus menghormati bagian informasi yang dinyatakan off the record. Teman-teman mitra juga bisa menggunakan hak embargo terhadap suatu pemberitaan. Arti embargo itu adalah meminta waktu penundaan publikasi sampai mitra bisa mendapatkan informasi yang tepat atau sahih," papar Zulmansyah.(rls)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning

Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat

Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat

Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z

Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi

Wujudkan Ekoteologi dan Ketahanan Pangan, MAN Insan Cendekia Siak Panen Raya Melati Kepang

Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning

Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat

Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat

Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z

Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi

Wujudkan Ekoteologi dan Ketahanan Pangan, MAN Insan Cendekia Siak Panen Raya Melati Kepang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 2 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 3 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 4 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 5 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 6 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 7 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 8 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 9 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved