• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kakanwil Kemenkum Riau Sampaikan Tata Kelola Regulasi
Dibaca : 167 Kali
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Konsultasikan Hasil ANEV Perda Pengelolaan Lahan 2025 ke BPHN
Dibaca : 158 Kali
Penyair Perempuan Indonesia Gelar Festival, Kunni: Akan Jadi Agenda Tahunan
Dibaca : 220 Kali
Zulmansyah: Selamat dan Sampai Jumpa di Pertandingan Berikutnya
Dibaca : 276 Kali
Dukung Kejagung Lawan Serangan Balik Koruptor Munir: Di PWI Kami Memiliki Satgas Khusus Antihoax
Dibaca : 239 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Diduga Alami Diskriminasi, Wali Murid Laporkan Oknum Guru ke Disdik Bengkalis

A Kasim
Jumat, 29 September 2023 08:13:55 WIB
Cetak
SDN 26 Bengkalis, Desa Muntai Barat Kecamatan Bantan, Riau

BANTAN, Hariantimes.com – Diduga mengalami diskriminasi, wali murid SDN 26  Desa Muntai Barat Kecamatan Bantan, yang juga paman murid SDN itu, hari ini akan melaporkan oknum guru ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis, Jum'at (29/9/2023).

Dalam kejadian itu, Rizal sebagai pamanmurid tersebut mengatakan, akan melaporkan diskriminasi yang dialami keponakannya, tidak dapat mengikuti sekolah karena diskor selama 6 hari oleh wali kelasnya.

“Diskriminasi lainnya adalah wali kelas menuduh keponakannya menulis kata-kata kotor di buku pelajaran. Pihak sekolah pun tidak menjelaskan alasan yang jelas padahal paman wali murid sempat tidak percaya keponakannya melakukan hal demikian,” ujar Rizal.

Rizal menerangkan, intimidasi pun di lakukan oleh oknum wali kelas kepada keponakannya dengan cara untuk memindahkan dari sekolah tersebut. Tentu kondisi ini sangat disayangkan dan seharusnya pihak sekolah memanggil orang tua dan bukan dengan cara diskriminatif seperti ini.

Baca Juga :
  • Zufra Irwan: Rektor Unri Bertekad Punya Pusdiklat Keterbukaan Informasi
  • Dua Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Medali Perak di OMI 2025
  • Raih Klaster Mandiri, UIR Tegaskan Diri Sebagai Research University Berbasis Islam

Alasannya menurut guru tersebut yang bernama Reni mengatakan, saat ini gurunya sakit hati melihat muridnya tersebut, akibatnya bila terpandang murid yang menulis kata-kata tersebut guru-guru takut murid lain tidak bisa  belajar karena sakit hati memandangnya.

Saat diintrograsi murid tersebut, dipaksa untuk mengaku hingga disebut akan menghubungi polisi dan tentara supaya mengaku dan dipenjara kalau sampai tidak mengaku.

Orang tua murid tersebut melalui pesan  singkat WhatsApp, yang disampaikan guru yang bernama Reni menyebutkan, "Kalau dah menyebutkan secara rinci hal dalam kelambu, itu bukan budak lagi, dah bisa buat budak".

Hal ini disampai paman dari orang tua murid tersebut Rizal, ketika dia mendapat kabar dari keluarganya, dan Rizal juga sempat menghubunggi guru tersebut yang bernama Reni menanyakan hal ini, dan benar anak tersebut dianggap menulis kan hal hal tidak senonoh dibuku sekolah guru tersebut mengakui diskor karna hal itu.

"Berdasarkan keterangan orang tuanya, murid tersebut diskor sampai rasa sakit hati gurunya hilang dan nanti akan di cari sekolah lain untuk dipindahkan. Itu kata gurunya," timpal Rizal menirukan ucapan abangnya.

Dari pengakuan murid tersebut, memang mengaku ada menulis dibuku beberapa minggu yang lalu, dan bukan pula buku itu buku gurunya, melainkan buku milinya sendiri di atas buku sekolah alias belajar. Namun Reni selaku guru ngotot mengatakan,  "Memang dia yang menulis dalam seminggu lebih dah".

Hasilnya orang tua merasa dirugikan, atas tuduhan tersebut, Selain anak nya ketinggalan belajar yang begitu lama dan merasa kecewa atas keputusan yang diambil oleh pihak sekolah, terlebih lagi merasa malu anaknya dituduh menuliskan kata kata kotor sehingga malu apalagi anak nya masih kecil baru SD sudah pasti mental anaknya tergoncang dengan tuduhan ini.

Bahkan hingga diancam seperti itu dan sampai disebut anak seusia itu bukan anak anak lagi kalau sudah pintar nulis seperti itu, Itu sudah bisa bikin budak. Akibatnya orang tua korban merasa sangat dirugikan dengan kejadian yang memalukan ini apa mungkin anaknya sekolah lagi disitu.

Terhadap persoalan itu, Kepala SDN 26 Hendri, saat dikonfirmasi tim media melalui pesan WhatsApps membantah dan mengaku tidak benar.

Ia meminta wartawan untuk datang lamgsung  pada, Senin (1/10/2023) ke sekolahnya agar persoalanya jelas,

"Besok (Senin) Pak, Kite buktikan dan jumpa di sekolah," ucapnya singkat.(don)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Zufra Irwan: Rektor Unri Bertekad Punya Pusdiklat Keterbukaan Informasi

Dua Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Medali Perak di OMI 2025

Raih Klaster Mandiri, UIR Tegaskan Diri Sebagai Research University Berbasis Islam

Pemeringkatan SINTA 2026, UIR Naik ke Cluster Mandiri

Norerlinda: Bentuk Komitmen Madrasah Perkenalkan Keunggulan Pendidikan dan Kreativitas Siswa

Ajang Gen Halal Championship 2025, Delapan Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos ke Babak Semifinalis

Zufra Irwan: Rektor Unri Bertekad Punya Pusdiklat Keterbukaan Informasi

Dua Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Medali Perak di OMI 2025

Raih Klaster Mandiri, UIR Tegaskan Diri Sebagai Research University Berbasis Islam

Pemeringkatan SINTA 2026, UIR Naik ke Cluster Mandiri

Norerlinda: Bentuk Komitmen Madrasah Perkenalkan Keunggulan Pendidikan dan Kreativitas Siswa

Ajang Gen Halal Championship 2025, Delapan Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos ke Babak Semifinalis



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kakanwil Kemenkum Riau Sampaikan Tata Kelola Regulasi
18 November 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Konsultasikan Hasil ANEV Perda Pengelolaan Lahan 2025 ke BPHN
18 November 2025
Penyair Perempuan Indonesia Gelar Festival, Kunni: Akan Jadi Agenda Tahunan
18 November 2025
Zulmansyah: Selamat dan Sampai Jumpa di Pertandingan Berikutnya
17 November 2025
Dukung Kejagung Lawan Serangan Balik Koruptor Munir: Di PWI Kami Memiliki Satgas Khusus Antihoax
17 November 2025
Pekan Pendidikan Wartawan di Lampung, Munir: Jaga Integritas dan Profesionalitas
17 November 2025
Kick Off HPN 2026 akan Digelar di Alun-alun Kota Serang
17 November 2025
Buka Peluang Usaha Baru bagi Penjual Lokal, Indosat Hadirkan Voucher Pulsa Grosir di Indogrosir
17 November 2025
1.000 Relawan Bakal Hadiri Apel Bulan Solidaritas Palestina, Nur Hadis: Kita Ingin Bangun Solidaritas Indonesia
16 November 2025
Resmikan Press Club Indonesia, Firdaus: Ini Milik SMSI dan Masyarakat Pers
15 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 KWQ Serahkan 91 Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz MTsN 1 Pekanbaru
  • 2 Dekatkan Layanan ke Generasi Muda, Imigrasi Pekanbaru Gelar Immigration Goes to School” di SMKN 5 Pekanbaru
  • 3 Dua Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Medali Perak di OMI 2025
  • 4 Pengelolaan SDM Remunerasi di BLUD RSUD Harus Transparan, Akuntabel dan Berbasis Kinerja
  • 5 Kemenkum Riau Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang
  • 6 Terima Pengurus PWI Pusat, Jaksa Agung: Bagi Kami, Pers adalah Sahabat yang Harus Dijaga
  • 7 Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci Pencegahan Kanker, YKI Riau Ajak Masyarakat Waspada Sejak Dini
  • 8 Raih Klaster Mandiri, UIR Tegaskan Diri Sebagai Research University Berbasis Islam
  • 9 Pengurus PWI Pusat dan Jenderal Dudung Abdurachman Bahas Peran Wartawan dalam Bela Negara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved