• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
Dibaca : 243 Kali
Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan
Dibaca : 168 Kali
Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 169 Kali
Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat
Dibaca : 188 Kali
Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
Dibaca : 282 Kali

  • Home
  • Hukrim

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Tangkap Tujuh Tersangka Jaringan Narkoba Internasional

Zulmiron
Rabu, 09 Agustus 2023 19:42:51 WIB
Cetak
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap tujuh orang tersangka jaringan narkoba internasional.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap tujuh orang tersangka jaringan narkoba internasional. 

Dari para tersangka, diamankan total 23,6 kilogram narkotika jenis sabu.

Seluruh tersangka ditangkap di empat lokasi berbeda yakni Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai, Hotel Tun Teja, Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru dan di Jalan Lintas Rengat, Tembilahan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.

"Tersangka yakni MI (34) asal Sumatera Selatan (Sumsel), ES (27) asal Sumatera Utara (Sumut), PA (25) warga asal Aceh Timur, MM (28) asal Sumut, MF (30) asal Sulawesi Selatan, H (52) dan MA warga Tembilahan," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono, Rabu (09/08/2023).

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Yos Guntur menjelaskan, pengungkapan 4 kasus ini merupakan keberhasilan dari Subdit I dan Subdit II. Tiga perkara diungkap Tim Subdit I dan satu perkara diungkap Tim Subdit II.

"Kasus pertama berhasil disita 8,53 Kg sabu pada Jum'at (14/07/2023) dari dua tersangka yakni MI dan ES. TKPnya Desa Pahang Asri, Kabupaten Ogan Komering Hulu," kata Yos Guntur.

Kasus kedua, polisi berhasil mengamankan duaborsng tersangka dan barang bukti 9,97 kilogram yang disimpan di dalam lantai mobil yang sudah dimodifikasi. Tersangka PA dan MM dibekuk di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai pada Selasa (18/07/2023).

"Setelah kedua tersangka diamankan, dilakukan penggeledahan dan ditemukan 10 bungkus plastik diduga sabu di lantai mobil bagian belakang mobil. Narkoba akan dibawa ke Duri untuk diserahkan kepada seseorang," ucapnya.

Kasus ketiga, tim berhasil menangkap satu orang tersangka inisial MF (30), warga asal Sulawesi Selatan di hotel Tun Teja Jalan Riau, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan pada Jumat (28/07/2023).

"Sabu seberat 3,10 kilogram ditemukan dalam ransel coklat tua dari tersangka di dalam kamar 102 hotel Tun Teja. Setelah digeledah ditemukan sabu seberat 3,10 Kg," tuturnya.

Dari pengakuan pelaku, dia mendapat perintah dari DP dan diupah Rp30 juta untuk mengantarkan barang haram itu ke Jakarta melalui jalur darat.

"Pelaku mendapatkan perintah dari DP (DPO). MF mengaku diupah Rp30 juta. Narkoba itu akan dibawa ke Jakarta melalui jalan darat," bebernya.

Terakhir, dua kurir ditangkap di Jalan Lintas Rengat, Tembilahan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil pada Minggu (30/08/2023) sekira pukul 13.00 WIB siang. Dari tersangka H dan MA disita barang bukti 2 Kilogram sabu dalam ransel.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 juncto 132 ayat 1 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidu dan paling singkat 6 tahun.

Kemudian, seluruh barang bukti akhirnya dimusnahkan dengan cara dicelupkan dalam air mendidih yang telah dicampur deterjen.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
18 Desember 2025
Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan
18 Desember 2025
Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik
18 Desember 2025
Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat
18 Desember 2025
Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
17 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
Diskusi Lingkungan Warnai Festival Hammock 2025
16 Desember 2025
SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
16 Desember 2025
Silaturahmi Bersama Insan Pers, Ketua FPK Riau Berharap Kerjasama Ini Ditingkatkan
16 Desember 2025
Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
15 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Indosat Masuk Daftar Fortune Best Companies to Work For Southeast Asia
  • 2 18 Alumni MAN 1 Pekanbaru Lanjutkan Studi ke Universitas Al Azhar, Mesir
  • 3 Sembilan Dosen Unilak Raih Gelar Assoc Professor
  • 4 Tujuh Anggota Dewan Pendidikan Inhil Dilantik, Prof Junaidi Harap Kualitas Pendidikan di Negeri Seribu Parit Semakin Meningkat
  • 5 Satgas Pramuka Peduli Kwarcab Pekanbaru Dirikan Posko di Jalan Sudirman dan Mall MPP
  • 6 Kwarcab Pramuka Pekanbaru Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Bina Karakter Generasi Muda
  • 7 PWI Pusat Perbaharui Kebijakan AJP 2025, Eddy Iriawan: Karya Berbasis Medsos Harus Diperluas
  • 8 Puluhan Komunitas Ikuti Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana Sumatera
  • 9 Bantu Pulihkan Psikis Korban Banjir, UIR Kirim Relawan Trauma Healing ke Sumbar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved