• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Matahari Tepat di Atas Kakbah, Menag: Momentum Pastikan Arah Kiblat
Dibaca : 145 Kali
Kakanwil Kemenag Riau Ajak Seluruh ASN Terus Perkuat Sinergi dan Jaga Kekompakan
Dibaca : 141 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pembentukan Produk Hukum Daerah
Dibaca : 145 Kali
Kemenkum Riau Dorong Pembentukan Sentra KI di Politeknik Pengadaan Nasional
Dibaca : 142 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Paparkaan Aplikasi MagangKUM Secara Virtual
Dibaca : 157 Kali

  • Home
  • Pendidikan

UKW PWI Riau Angkatan XXI Diikuti 25 Wartawan

Zulmansyah: Meski Sudah Dianggap Kompeten, Namun Harus Tetap Berhati-Hati

Zulmiron
Selasa, 16 Mei 2023 17:30:29 WIB
Cetak
Sebanyak 25 orang anggota PWI Riau mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Riau Angkatan XXI di Hotel Ameera, Selasa (16/05/2023).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Sebanyak 25 orang anggota PWI Riau mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Riau Angkatan XXI di Hotel Ameera, Selasa (16/05/2023).

Uji kompetensi itu resmi dibuka oleh Gubernur Riau diwakili Kadiskominfo Riau Erisman Yahya.

Kegiatan UKW tersebut dihadiri Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang, Spesialis Dukungan Bisnis SKK Migas Sumbagut Muhammad Rohadi, Perwakilan PHR Rinta Wati, Ketua KPID Riau Falzan Surahman dan tim penguji serta peserta UKW.

Kadiskominfo Riau Erisman Yahya mengatakan, saat ini banyak perusahaan media cetak maupun online langsung menunjukkan wartawannya tanpa membekali ilmu jurnalistik dan kode etik.

Akibatnya, mereka bekerja secara otodidak dan kerap menemui masalah terkait dengan kode etik jurnalistik. Karena itu, Ia menilai bahwa uji kompetensi wartawan ini sangat penting bagi profesi wartawan.

"UKW sangat berguna untuk menjadikan wartawan profesional, dan sekaligus memberantas wartawan abal-abal," ujar Erisman.

Menurutnya, UKW ini juga bermanfaat untuk publik. Mereka mendapatkan informasi dari wartawan yang kompeten.

Wartawan memiliki posisi strategis dalam menyebarluaskan informasi melalui media.

Ia menyebut, ada enam poin yang didapatkan dari UKW ini. Diantaranya, pertama meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan. Kemudian kedua menjadi acuan evaluasi kinerja wartawan dalam perusahaan pers.

"Ketiga, menegakkan kepentingan pers demi kepentingan berdasarkan kepentingan publik. Keempat, menjaga harkat dan martabat kewartawanan. Kelima menghindari menghindari penyalahgunaan profesi wartawan, dan keenam, menempatkan profesi wartawan sebagai kedudukan strategis dalam industri pers," sebutnya.

Dengan UKW ini, Ia berharap media pemberitaan mampu menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan sekaligus menjadi tameng masuknya informasi-informasi hoax yang mengganggu ketenangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sementara itu, Ketua PWI Riau, Zulmansyah Sekedang mengatakan, bahwa UKW adalah untuk memastikan bahwa peserta yang merupakan anggota PWI ini benar-benar wartawan. Menurutnya, mereka yang bukan wartawan kemungkinan besar tidak lulus UKW.

"UKW ini untuk memastikan bahwa kawan-kawan yang ikut adalah wartawan, dan mengikuti ketentuan-ketentuan wartawan. Karena, kadang-kadang dalam ujian ini, ada yang pura-pura jadi wartawan dan ada juga yang baru jadi wartawan," kata Zulmansyah.

Dikatakannya, pada UKW angkatan XXI ini diikuti oleh 28 peserta, yang terdiri dari 22 peserta UKW Muda dan 6 peserta UKW Madya. Untuk UKW Muda dibagi menjadi 4 kelas dan UKW Madya 1 kelas. Namun saat pelaksanaan, hanya diikuti 25 wartawan.

Saat ini, kata Zulmansyah, ada seribu lebih anggota PWI Riau baru 600 wartawan yang lulus UKW. Sementara 800 anggota lainnya masih belum mengikuti UKW. Dan berharap, bagi wartawan yang sudah lulus UKW, agar dapat mematuhi undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.

"Yang sudah lulus laksanakan profesi wartawan sesuai dengan undang-undang pers dan kode etik jurnalistik. Meski kawan-kawan sudah dianggap kompeten, namun kawan-kawan harus tetap berhati-hati," pintanya seraya menyebutkan, saat ini sudah banyak wartawan yang dipenjara lantaran tidak memerhatikan undang-undang pers dan kode etik jurnalistik. Karena itu, wartawan yang lulus kompetensi nanti agar bekerja sesuai ketentuan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Gelar Orientasi PPG Calon Guru Gelombang II, Unilak Siapkan Guru Tangguh Hingga ke Pelosok Negeri

Dua Mahasiswa Unilak Raih Predikat Juara Umum 2

Unilak Resmi Buka S3 Doktor Hukum

UIR Juara Umum Event LTMI Tingkat LLDIKTI Wilayah XVII

Prof Dr Fathurrahman: UIR Terus Membuka Ruang Kolaborasi dengan Berbagai Perguruan Tinggi

Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026

Gelar Orientasi PPG Calon Guru Gelombang II, Unilak Siapkan Guru Tangguh Hingga ke Pelosok Negeri

Dua Mahasiswa Unilak Raih Predikat Juara Umum 2

Unilak Resmi Buka S3 Doktor Hukum

UIR Juara Umum Event LTMI Tingkat LLDIKTI Wilayah XVII

Prof Dr Fathurrahman: UIR Terus Membuka Ruang Kolaborasi dengan Berbagai Perguruan Tinggi

Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Matahari Tepat di Atas Kakbah, Menag: Momentum Pastikan Arah Kiblat
13 Juli 2026
Kakanwil Kemenag Riau Ajak Seluruh ASN Terus Perkuat Sinergi dan Jaga Kekompakan
13 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pembentukan Produk Hukum Daerah
13 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Pembentukan Sentra KI di Politeknik Pengadaan Nasional
13 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Paparkaan Aplikasi MagangKUM Secara Virtual
13 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembukaan Pelatihan Teknis Pelayanan Publik untuk Petugas Loket
13 Juli 2026
Melalui Gernas RANA, Pemerintah Perkuat Pelindungan Anak di Pesantren dan Madrasah
12 Juli 2026
ULZ Palito Minang Berdaya dan IZI Sumbar Salurkan bantuan biaya pendidikan kepada 73 Penerima Manfaat
11 Juli 2026
SMSI Desak Panja RUU PFII Memasukkan Klausul Ring-Fencing
11 Juli 2026
Genjot Potensi Pertanian 400 Ha, Pemkab Siak Perjuangkan Akses Teluk Lanus
11 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Buka Penjaringan Bakal Calon Ketua
  • 2 Otopsi Psikologis Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan
  • 3 Astra International Ajak Anak Muda Jadi Inisiator Perubahan
  • 4 Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional
  • 5 Hashim Djojohadikusumo: Perempuan Harus Jadi Penggerak Kemajuan Desa
  • 6 Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
  • 7 Kemenkum Riau Ikuti Agenda Inti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Nasional
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional di Graha Pengayoman
  • 9 Kemenkum Riau Bersama DPRD Pastikan Transparansi APBD 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved