• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Inhu
Dibaca : 183 Kali
SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Afni: Bekerjalah dengan Baik, Loyal pada Rakyat
Dibaca : 190 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Bantuan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum
Dibaca : 174 Kali
Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru
Dibaca : 180 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Berpartisipasi dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026
Dibaca : 182 Kali

  • Home
  • Pendidikan

UKW PWI Riau Angkatan XXI Diikuti 25 Wartawan

Zulmansyah: Meski Sudah Dianggap Kompeten, Namun Harus Tetap Berhati-Hati

Zulmiron
Selasa, 16 Mei 2023 17:30:29 WIB
Cetak
Sebanyak 25 orang anggota PWI Riau mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Riau Angkatan XXI di Hotel Ameera, Selasa (16/05/2023).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Sebanyak 25 orang anggota PWI Riau mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Riau Angkatan XXI di Hotel Ameera, Selasa (16/05/2023).

Uji kompetensi itu resmi dibuka oleh Gubernur Riau diwakili Kadiskominfo Riau Erisman Yahya.

Kegiatan UKW tersebut dihadiri Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang, Spesialis Dukungan Bisnis SKK Migas Sumbagut Muhammad Rohadi, Perwakilan PHR Rinta Wati, Ketua KPID Riau Falzan Surahman dan tim penguji serta peserta UKW.

Kadiskominfo Riau Erisman Yahya mengatakan, saat ini banyak perusahaan media cetak maupun online langsung menunjukkan wartawannya tanpa membekali ilmu jurnalistik dan kode etik.

Akibatnya, mereka bekerja secara otodidak dan kerap menemui masalah terkait dengan kode etik jurnalistik. Karena itu, Ia menilai bahwa uji kompetensi wartawan ini sangat penting bagi profesi wartawan.

"UKW sangat berguna untuk menjadikan wartawan profesional, dan sekaligus memberantas wartawan abal-abal," ujar Erisman.

Menurutnya, UKW ini juga bermanfaat untuk publik. Mereka mendapatkan informasi dari wartawan yang kompeten.

Wartawan memiliki posisi strategis dalam menyebarluaskan informasi melalui media.

Ia menyebut, ada enam poin yang didapatkan dari UKW ini. Diantaranya, pertama meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan. Kemudian kedua menjadi acuan evaluasi kinerja wartawan dalam perusahaan pers.

"Ketiga, menegakkan kepentingan pers demi kepentingan berdasarkan kepentingan publik. Keempat, menjaga harkat dan martabat kewartawanan. Kelima menghindari menghindari penyalahgunaan profesi wartawan, dan keenam, menempatkan profesi wartawan sebagai kedudukan strategis dalam industri pers," sebutnya.

Dengan UKW ini, Ia berharap media pemberitaan mampu menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan sekaligus menjadi tameng masuknya informasi-informasi hoax yang mengganggu ketenangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sementara itu, Ketua PWI Riau, Zulmansyah Sekedang mengatakan, bahwa UKW adalah untuk memastikan bahwa peserta yang merupakan anggota PWI ini benar-benar wartawan. Menurutnya, mereka yang bukan wartawan kemungkinan besar tidak lulus UKW.

"UKW ini untuk memastikan bahwa kawan-kawan yang ikut adalah wartawan, dan mengikuti ketentuan-ketentuan wartawan. Karena, kadang-kadang dalam ujian ini, ada yang pura-pura jadi wartawan dan ada juga yang baru jadi wartawan," kata Zulmansyah.

Dikatakannya, pada UKW angkatan XXI ini diikuti oleh 28 peserta, yang terdiri dari 22 peserta UKW Muda dan 6 peserta UKW Madya. Untuk UKW Muda dibagi menjadi 4 kelas dan UKW Madya 1 kelas. Namun saat pelaksanaan, hanya diikuti 25 wartawan.

Saat ini, kata Zulmansyah, ada seribu lebih anggota PWI Riau baru 600 wartawan yang lulus UKW. Sementara 800 anggota lainnya masih belum mengikuti UKW. Dan berharap, bagi wartawan yang sudah lulus UKW, agar dapat mematuhi undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.

"Yang sudah lulus laksanakan profesi wartawan sesuai dengan undang-undang pers dan kode etik jurnalistik. Meski kawan-kawan sudah dianggap kompeten, namun kawan-kawan harus tetap berhati-hati," pintanya seraya menyebutkan, saat ini sudah banyak wartawan yang dipenjara lantaran tidak memerhatikan undang-undang pers dan kode etik jurnalistik. Karena itu, wartawan yang lulus kompetensi nanti agar bekerja sesuai ketentuan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026

UIR Perkuat Posisi sebagai Salah Satu Perguruan Tinggi Terdepan di Indonesia

UIR Resmi Kantongi Izin Pembukaan Prodi Kedokteran Gigi dan Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi

Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Bronze Medal di Olimpiade Astronomi Internasional IOAA Hanoi

UIR Jalani Proses Akreditasi Awal Lembaga Pemeriksa Halal

Siswa MAN 1 Pekanbaru Ikuti Ajang IOAA, Muliardi: Anak-Anak Kita Memiliki Potensi yang Luar Biasa

2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026

UIR Perkuat Posisi sebagai Salah Satu Perguruan Tinggi Terdepan di Indonesia

UIR Resmi Kantongi Izin Pembukaan Prodi Kedokteran Gigi dan Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi

Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Bronze Medal di Olimpiade Astronomi Internasional IOAA Hanoi

UIR Jalani Proses Akreditasi Awal Lembaga Pemeriksa Halal

Siswa MAN 1 Pekanbaru Ikuti Ajang IOAA, Muliardi: Anak-Anak Kita Memiliki Potensi yang Luar Biasa



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Inhu
14 Oktober 2026
SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Afni: Bekerjalah dengan Baik, Loyal pada Rakyat
14 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Bantuan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum
14 Oktober 2026
Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru
14 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Berpartisipasi dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026
14 Oktober 2026
Demi Kepastian Hukum Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Soroti Penguatan Layanan Roya Fidusia
14 Oktober 2026
Melalui Pemanfaatan SIMAKO, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Merek Kolektif
13 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Akurasi Data Hukuman Disiplin dan Pengaduan Masyarakat
13 Oktober 2026
Akselerasi Kinerja dan Konsolidasi Program Strategis, Kakanwil Pimpin Rapat Kinerja Kemenkum Riau
12 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Bahas Usulan Perubahan Perjanjian Kinerja untuk Perkuat Akuntabilitas
12 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
  • 4 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dan Transformasi Layanan Hukum
  • 5 Audiensi dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Bahas Keberlanjutan HARMONITAS
  • 6 2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pembenahan Regulasi Daerah
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Kebutuhan Penambahan Subjek Tarif Layanan RSUD Indrasari Rengat
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Finalisasi Rekomendasi SBT
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved