• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pelayanan Informasi Publik Kemenag, Ismail Cawidu: Prinsip MALE Jadi Landasan Penting
Dibaca : 110 Kali
Dukung Pembangunan Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Kebijakan Berbasis Bukti
Dibaca : 114 Kali
Wujudkan Layanan Responsif, Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Bersama Menteri Hukum
Dibaca : 115 Kali
Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya
Dibaca : 161 Kali
KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru
Dibaca : 220 Kali

  • Home
  • Pendidikan

UKW PWI Riau Angkatan XXI Diikuti 25 Wartawan

Zulmansyah: Meski Sudah Dianggap Kompeten, Namun Harus Tetap Berhati-Hati

Zulmiron
Selasa, 16 Mei 2023 17:30:29 WIB
Cetak
Sebanyak 25 orang anggota PWI Riau mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Riau Angkatan XXI di Hotel Ameera, Selasa (16/05/2023).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Sebanyak 25 orang anggota PWI Riau mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Riau Angkatan XXI di Hotel Ameera, Selasa (16/05/2023).

Uji kompetensi itu resmi dibuka oleh Gubernur Riau diwakili Kadiskominfo Riau Erisman Yahya.

Kegiatan UKW tersebut dihadiri Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang, Spesialis Dukungan Bisnis SKK Migas Sumbagut Muhammad Rohadi, Perwakilan PHR Rinta Wati, Ketua KPID Riau Falzan Surahman dan tim penguji serta peserta UKW.

Kadiskominfo Riau Erisman Yahya mengatakan, saat ini banyak perusahaan media cetak maupun online langsung menunjukkan wartawannya tanpa membekali ilmu jurnalistik dan kode etik.

Akibatnya, mereka bekerja secara otodidak dan kerap menemui masalah terkait dengan kode etik jurnalistik. Karena itu, Ia menilai bahwa uji kompetensi wartawan ini sangat penting bagi profesi wartawan.

"UKW sangat berguna untuk menjadikan wartawan profesional, dan sekaligus memberantas wartawan abal-abal," ujar Erisman.

Menurutnya, UKW ini juga bermanfaat untuk publik. Mereka mendapatkan informasi dari wartawan yang kompeten.

Wartawan memiliki posisi strategis dalam menyebarluaskan informasi melalui media.

Ia menyebut, ada enam poin yang didapatkan dari UKW ini. Diantaranya, pertama meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan. Kemudian kedua menjadi acuan evaluasi kinerja wartawan dalam perusahaan pers.

"Ketiga, menegakkan kepentingan pers demi kepentingan berdasarkan kepentingan publik. Keempat, menjaga harkat dan martabat kewartawanan. Kelima menghindari menghindari penyalahgunaan profesi wartawan, dan keenam, menempatkan profesi wartawan sebagai kedudukan strategis dalam industri pers," sebutnya.

Dengan UKW ini, Ia berharap media pemberitaan mampu menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan sekaligus menjadi tameng masuknya informasi-informasi hoax yang mengganggu ketenangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sementara itu, Ketua PWI Riau, Zulmansyah Sekedang mengatakan, bahwa UKW adalah untuk memastikan bahwa peserta yang merupakan anggota PWI ini benar-benar wartawan. Menurutnya, mereka yang bukan wartawan kemungkinan besar tidak lulus UKW.

"UKW ini untuk memastikan bahwa kawan-kawan yang ikut adalah wartawan, dan mengikuti ketentuan-ketentuan wartawan. Karena, kadang-kadang dalam ujian ini, ada yang pura-pura jadi wartawan dan ada juga yang baru jadi wartawan," kata Zulmansyah.

Dikatakannya, pada UKW angkatan XXI ini diikuti oleh 28 peserta, yang terdiri dari 22 peserta UKW Muda dan 6 peserta UKW Madya. Untuk UKW Muda dibagi menjadi 4 kelas dan UKW Madya 1 kelas. Namun saat pelaksanaan, hanya diikuti 25 wartawan.

Saat ini, kata Zulmansyah, ada seribu lebih anggota PWI Riau baru 600 wartawan yang lulus UKW. Sementara 800 anggota lainnya masih belum mengikuti UKW. Dan berharap, bagi wartawan yang sudah lulus UKW, agar dapat mematuhi undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.

"Yang sudah lulus laksanakan profesi wartawan sesuai dengan undang-undang pers dan kode etik jurnalistik. Meski kawan-kawan sudah dianggap kompeten, namun kawan-kawan harus tetap berhati-hati," pintanya seraya menyebutkan, saat ini sudah banyak wartawan yang dipenjara lantaran tidak memerhatikan undang-undang pers dan kode etik jurnalistik. Karena itu, wartawan yang lulus kompetensi nanti agar bekerja sesuai ketentuan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Versi SINTA Kemdiktisaintek, Unilak Peringkat 3 Besar Capaian Riset Terbaik Provinsi Riau

UIR Duduki Peringkat Kedua Kampus dengan Capaian Riset Terbaik di Riau

PKM Internal di SIKL Malaysia, Dosen HI Fisipol UIR Edukasi Bahaya Femisida bagi Pekerja Migran

Mahasiswa Pendidikan Biologi Unri Rehabilitasi Kawasan Tebing Hulu Sungai Kampar

Soal Keuangan Jadi tumit Achilles kampus, Prof Elfizar Dorong Perguruan Tinggi Mulai Berani Bangun BUMK

UIR Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Pemasaran Bisnis dan Kecerdasan Buatan

Versi SINTA Kemdiktisaintek, Unilak Peringkat 3 Besar Capaian Riset Terbaik Provinsi Riau

UIR Duduki Peringkat Kedua Kampus dengan Capaian Riset Terbaik di Riau

PKM Internal di SIKL Malaysia, Dosen HI Fisipol UIR Edukasi Bahaya Femisida bagi Pekerja Migran

Mahasiswa Pendidikan Biologi Unri Rehabilitasi Kawasan Tebing Hulu Sungai Kampar

Soal Keuangan Jadi tumit Achilles kampus, Prof Elfizar Dorong Perguruan Tinggi Mulai Berani Bangun BUMK

UIR Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Pemasaran Bisnis dan Kecerdasan Buatan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pelayanan Informasi Publik Kemenag, Ismail Cawidu: Prinsip MALE Jadi Landasan Penting
12 Juni 2026
Dukung Pembangunan Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Kebijakan Berbasis Bukti
12 Juni 2026
Wujudkan Layanan Responsif, Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Bersama Menteri Hukum
12 Juni 2026
Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya
12 Juni 2026
KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru
11 Juni 2026
Tingkatkan Kepatuhan dan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Lakukan Pengawasan Kantor Notaris Baru Secara Daring
11 Juni 2026
Transformasi Proses Bisnis Kemenkum Riau Dorong Reformasi dan Efisiensi Layanan Publik
11 Juni 2026
Perkuat Kualitas Kebijakan Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Nasional Bersama Kemenkum Gorontalo
11 Juni 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Beri Dukungan Penuh Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Ranperda dan Ranperbup Siak Hijau
11 Juni 2026
Peluang Belajar, Berkarya dan Berkontribusi
11 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Mengapa Harus Don Kancil?
  • 2 Wujudkan “Zero Balap Liar”, Polres Siak Gelar Latihan Bersama Drag Bike Antisipasi Balap Liar 2026
  • 3 Pengurus Squash Riau Dilantik, Nurlia Optimis Squash Riau akan Membaik dan Berprestasi
  • 4 PHR Jaga Ketahanan Energi Selaras dengan Perlindungan Alam Berkelanjutan
  • 5 Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Layanan KI dan Penghimpunan Dokumen PKS
  • 6 KWQ Serahkan Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Rengat
  • 7 UIR Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Pemasaran Bisnis dan Kecerdasan Buatan
  • 8 Jemaah Haji Kampar, Muhammad Amin Kiran Wafat di Pemondokan
  • 9 Perkuat Kualitas Regulasi, Kemenkum Riau Gelar Policy Talks 2026 dan Bersinergi dengan Unri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved