• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
Dibaca : 139 Kali
IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
Dibaca : 139 Kali
Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten, Raja Isyam Azwar: Tetap Jaga Kesehatan dan Kekompakkan
Dibaca : 161 Kali
SMSI Buka HPN 2026 dari Tanah Sejarah Banten, Ratusan Pemilik Media Ikuti Ekspedisi Banten Lama
Dibaca : 136 Kali
PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
Dibaca : 312 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Bantah Pernyataan Wakil Direktur CV Mitra Usaha

Dosen Polbeng Bantah Utang Pajak dan Fee Perusahaan

A Kasim
Senin, 06 Maret 2023 17:23:17 WIB
Cetak
Dosen Polbeng Romadhoni ST MT membantah pernyataan Dasrianto terkait utang pajak dan fee perusahaan terhadap dirinya. Foto di atas saat Wadir CV MU menjupai wartawan beberapa waktu lalu..

BENGKALIS, Hariantimes.com — Dosen Polbeng Romadhoni ST MT membantah pemberitaan yang terbit di hariantime.com yang berjudul “Dosen Polbeng Terutang Pajak dan Fee Perusahaan” yang terbit, Selasa 28 Februari 2023 lalu.

"Saya menanggapi pemberitaan yang merugikan saya baik secara moril maupun secara materil informasi itu tidak benar," ujar Romadoni  melalui siaran persnya kepada Hariantomes.com, Senin (6/3/2023).

Dijelaskannya, beberapa poin hak jawab yang disampaikan, agar dapat dimaklumi, bersama dan dirinya menyatakan, bhwa tidak benar dirinya  berhutang fee  perusahaan. Karena tidak ada perjanjian terkait dengan fee perusahaan sebesar 3  persen dari nilai kontrak kerja seperti yang di sampaikan oleh Dasrianto.

"Karena kesepakatan fee itu tidak pernah ada dan tidak pernah tertuang di dalam AD ART dan akta notaris, jika ada bukti kesepakatan tersebut dan apabila Pak Dasrianto merasa dirugikan terkait fee silahkan tuntut saya di pengadilan dengan bukti-bukti pendukung pembagian fee, bukan memberitakan di media secara sepihak," ujarnya.

Baca Juga :
  • IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
  • Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten, Raja Isyam Azwar: Tetap Jaga Kesehatan dan Kekompakkan
  • SMSI Buka HPN 2026 dari Tanah Sejarah Banten, Ratusan Pemilik Media Ikuti Ekspedisi Banten Lama

Apalagi kata Romadoni,, membawa nama institusi tempatnya bekerja. Adapun fee yang dibayarkan tahun 2018, karena di intimidasi untuk membayar fee sebesar Rp180 juta kepada Dasrianto dan dirinya dengan sangat terpaksa membayarnya, dan intimidasi serta perbuatan tidak menyenangkan disaksikan orang tua dan istrinya dan beberapa saksi, Selama ini ketika Wakil Direktur, Dasrianto mendapat pekerjaan atas nama CV Mitra Usaha juga tidak pernah memberi fee kepada direktur.

Ia juga menjelaskan, bahwa pernyataan Dasrianto terkait dengan pembiayaan perusahaan sampai dengan menggadaikan roda 4 senilai Rp150 juta untuk pembiayaan perusahaan adalah tidak benar. Karena pada saat itu tahun 2012 Dasrianto belum memiliki kemdaraan roda empat, yang benar adalah seluruh pembiayaan perusahaan ditanggung oleh Direktur perusahaan yakni Zarkasi dan yang merupakan direktur sembelumnya.

"Di mana Pak Dasrianto sebagai wakil direktur dan Juada sebagai komaditer ikut menanada tangani perubahan akta notaris di Halomoan Gultom di Jalan Hang Tuah Bengkalis," ujarnya.

Terkiat pernyataan Dasrianto terkait dengan petugas pajak yang datang ke rumah Dasrianto yang memerintahkan untuk menggosongkan rumah, karena ada tunggakan pajak adalah tidak benar.

"Karena setelah dikonfirmasi via WA ke bagian penagihan pajak Bapak Novri di Kantor Pajak Pratama di Duri ternyata tidak ada pegawai pajak yang datang ke rumah Dasrianto untuk mengosongkan rumah efek dari tunggakan pajak. Hanya surat saja yang dilayangkan ke alamat perusahan, dan surat itu juga sampai ke alamat rumah Direktur Zarkasi, dan hal ini bisa di konfirmasi langsung dengan Pak Novfri pegawai pajak," ujarnya.

Pernyataan Dasrianto yang menyatakan bahwa ada persekongkolan antara dirinya dan Zarkasi,  terkait dengan pekerjaan di PT Pertamina Sungai Pakning juga  tidak benar. Karena pengerjaan tersebut dilaksanakan murni oleh Direktur Perusahaan CV  Mitra Usaha.

"Saya tidak ikut melaksanakan pengerjaan tersebut, karena di dalam akta notaris direktur dan wakil direktur boleh membawa masing-masing, selanjutnya Dasrianto sebagai wakil direktur tidak ada menanam modal dan ikut dalam pekerjaan tersebut, sehingga tidak ada pembagian fee atau bagi hasil yang bisa dibagikan," jelas Romadhoni.

Dijelaskannya.lagi, terkait dengan penunggakan pajak perusahaan menjadi tanggung jawab Direktur Zarkasi bukan tanggung jawab dirinya dan penunggakan pajak itu bukan tidak bayar pajak, akan tetapi adalah kurang bayar dari restitusi dari pekerjaan tersebut, namun karena ada  iktikad baik, dirinya membantu menyelesaikan penunggakan atau terhutang pajak agar tidak menjadi beban Direktur sekarang dan direktur selanjutnya saat ini kurang bayar pajak sudah di selesaikan sesuai kesepakatan dengan bagian penagihan pajak Bengkalis di Duri.

"Jadi dalam  pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta-fakta yang sebenarnya dan tuduhan-tuduhan yang tidak mendasar yang diarahkan ke saya, maka saya merasa sudah di fitnah dan sudah mencemarkan nama baik saya." ujarnya.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
06 Februari 2026
IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
06 Februari 2026
Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten, Raja Isyam Azwar: Tetap Jaga Kesehatan dan Kekompakkan
06 Februari 2026
SMSI Buka HPN 2026 dari Tanah Sejarah Banten, Ratusan Pemilik Media Ikuti Ekspedisi Banten Lama
06 Februari 2026
PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
05 Februari 2026
Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
05 Februari 2026
UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
05 Februari 2026
Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
05 Februari 2026
PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
05 Februari 2026
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo CS Minta Salinan 709 Dokumen
05 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
  • 2 Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
  • 3 Gelar Majelis Edukasi Bulanan, DWP Kemenag Riau Perkuat Kepedulian untuk Anak Inklusi
  • 4 Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut
  • 5 Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka
  • 6 Perkuat Pers yang Profesional, 160 Perwakilan PWI Pusat dan Daerah Jalani Retret di Cibodas
  • 7 CCEP Indonesia Salurkan Beasiswa Senilai 50.000 Euro bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatera
  • 8 Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau
  • 9 Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved