• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perkuat Kompetensi SDM, Diskominfo Siak Gelar Pelatihan Media Sosial dan AI
Dibaca : 112 Kali
Kemenko Kumham Imipas dan Kanwil Kemenkum Riau Matangkan Penguatan Peran Penyuluh Hukum Nasional
Dibaca : 177 Kali
Sinergi Optimalkan Layanan Hukum, Kemenkum Riau Terima Kunjungan Ditjen AHU
Dibaca : 170 Kali
Dorong Legalitas UMKM, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Perseroan Perorangan di Kadin Dumai
Dibaca : 172 Kali
IZI Riau Bersama YBM PLN Gelar Khitan Massal Anak Sholeh di Inhu
Dibaca : 246 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Bantah Pernyataan Wakil Direktur CV Mitra Usaha

Dosen Polbeng Bantah Utang Pajak dan Fee Perusahaan

A Kasim
Senin, 06 Maret 2023 17:23:17 WIB
Cetak
Dosen Polbeng Romadhoni ST MT membantah pernyataan Dasrianto terkait utang pajak dan fee perusahaan terhadap dirinya. Foto di atas saat Wadir CV MU menjupai wartawan beberapa waktu lalu..

BENGKALIS, Hariantimes.com — Dosen Polbeng Romadhoni ST MT membantah pemberitaan yang terbit di hariantime.com yang berjudul “Dosen Polbeng Terutang Pajak dan Fee Perusahaan” yang terbit, Selasa 28 Februari 2023 lalu.

"Saya menanggapi pemberitaan yang merugikan saya baik secara moril maupun secara materil informasi itu tidak benar," ujar Romadoni  melalui siaran persnya kepada Hariantomes.com, Senin (6/3/2023).

Dijelaskannya, beberapa poin hak jawab yang disampaikan, agar dapat dimaklumi, bersama dan dirinya menyatakan, bhwa tidak benar dirinya  berhutang fee  perusahaan. Karena tidak ada perjanjian terkait dengan fee perusahaan sebesar 3  persen dari nilai kontrak kerja seperti yang di sampaikan oleh Dasrianto.

"Karena kesepakatan fee itu tidak pernah ada dan tidak pernah tertuang di dalam AD ART dan akta notaris, jika ada bukti kesepakatan tersebut dan apabila Pak Dasrianto merasa dirugikan terkait fee silahkan tuntut saya di pengadilan dengan bukti-bukti pendukung pembagian fee, bukan memberitakan di media secara sepihak," ujarnya.

Baca Juga :
  • Perkuat Kompetensi SDM, Diskominfo Siak Gelar Pelatihan Media Sosial dan AI
  • Kemenkum Riau Fasilitasi Rapat Koordinasi Kukerta Berdampak FH Unri dan Pemkab Kampar
  • Kemenko Kumham Imipas dan Kanwil Kemenkum Riau Matangkan Penguatan Peran Penyuluh Hukum Nasional

Apalagi kata Romadoni,, membawa nama institusi tempatnya bekerja. Adapun fee yang dibayarkan tahun 2018, karena di intimidasi untuk membayar fee sebesar Rp180 juta kepada Dasrianto dan dirinya dengan sangat terpaksa membayarnya, dan intimidasi serta perbuatan tidak menyenangkan disaksikan orang tua dan istrinya dan beberapa saksi, Selama ini ketika Wakil Direktur, Dasrianto mendapat pekerjaan atas nama CV Mitra Usaha juga tidak pernah memberi fee kepada direktur.

Ia juga menjelaskan, bahwa pernyataan Dasrianto terkait dengan pembiayaan perusahaan sampai dengan menggadaikan roda 4 senilai Rp150 juta untuk pembiayaan perusahaan adalah tidak benar. Karena pada saat itu tahun 2012 Dasrianto belum memiliki kemdaraan roda empat, yang benar adalah seluruh pembiayaan perusahaan ditanggung oleh Direktur perusahaan yakni Zarkasi dan yang merupakan direktur sembelumnya.

"Di mana Pak Dasrianto sebagai wakil direktur dan Juada sebagai komaditer ikut menanada tangani perubahan akta notaris di Halomoan Gultom di Jalan Hang Tuah Bengkalis," ujarnya.

Terkiat pernyataan Dasrianto terkait dengan petugas pajak yang datang ke rumah Dasrianto yang memerintahkan untuk menggosongkan rumah, karena ada tunggakan pajak adalah tidak benar.

"Karena setelah dikonfirmasi via WA ke bagian penagihan pajak Bapak Novri di Kantor Pajak Pratama di Duri ternyata tidak ada pegawai pajak yang datang ke rumah Dasrianto untuk mengosongkan rumah efek dari tunggakan pajak. Hanya surat saja yang dilayangkan ke alamat perusahan, dan surat itu juga sampai ke alamat rumah Direktur Zarkasi, dan hal ini bisa di konfirmasi langsung dengan Pak Novfri pegawai pajak," ujarnya.

Pernyataan Dasrianto yang menyatakan bahwa ada persekongkolan antara dirinya dan Zarkasi,  terkait dengan pekerjaan di PT Pertamina Sungai Pakning juga  tidak benar. Karena pengerjaan tersebut dilaksanakan murni oleh Direktur Perusahaan CV  Mitra Usaha.

"Saya tidak ikut melaksanakan pengerjaan tersebut, karena di dalam akta notaris direktur dan wakil direktur boleh membawa masing-masing, selanjutnya Dasrianto sebagai wakil direktur tidak ada menanam modal dan ikut dalam pekerjaan tersebut, sehingga tidak ada pembagian fee atau bagi hasil yang bisa dibagikan," jelas Romadhoni.

Dijelaskannya.lagi, terkait dengan penunggakan pajak perusahaan menjadi tanggung jawab Direktur Zarkasi bukan tanggung jawab dirinya dan penunggakan pajak itu bukan tidak bayar pajak, akan tetapi adalah kurang bayar dari restitusi dari pekerjaan tersebut, namun karena ada  iktikad baik, dirinya membantu menyelesaikan penunggakan atau terhutang pajak agar tidak menjadi beban Direktur sekarang dan direktur selanjutnya saat ini kurang bayar pajak sudah di selesaikan sesuai kesepakatan dengan bagian penagihan pajak Bengkalis di Duri.

"Jadi dalam  pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta-fakta yang sebenarnya dan tuduhan-tuduhan yang tidak mendasar yang diarahkan ke saya, maka saya merasa sudah di fitnah dan sudah mencemarkan nama baik saya." ujarnya.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perkuat Kompetensi SDM, Diskominfo Siak Gelar Pelatihan Media Sosial dan AI
23 Juni 2026
Kemenkum Riau Fasilitasi Rapat Koordinasi Kukerta Berdampak FH Unri dan Pemkab Kampar
23 Juni 2026
Kemenko Kumham Imipas dan Kanwil Kemenkum Riau Matangkan Penguatan Peran Penyuluh Hukum Nasional
23 Juni 2026
Sinergi Optimalkan Layanan Hukum, Kemenkum Riau Terima Kunjungan Ditjen AHU
23 Juni 2026
Dorong Legalitas UMKM, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Perseroan Perorangan di Kadin Dumai
23 Juni 2026
IZI Riau Bersama YBM PLN Gelar Khitan Massal Anak Sholeh di Inhu
22 Juni 2026
PSMTI Riau dan Kerajaan Rokan IV Koto Perkuat Sinergi Jaga Toleransi dan Budaya
22 Juni 2026
Perkuat Sinergi Antar Kementerian, Kakanwil Kemenkum Riau Terima Silaturahmi Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau
22 Juni 2026
Muliardi: Mudah-Mudahan Jadi Inspirasi dan Menular ke Siswa-Siswa Madrasah Lainnya
22 Juni 2026
Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur
22 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 2 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
  • 3 Perkuat Akuntabilitas Organisasi, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis dan Evaluasi Peningkatan Kinerja
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Ranperda Tunjangan DPRD Siak
  • 5 FGD dan Workshop SMSI Riau, AI Bukan Menggantikan Pekerjaan Media
  • 6 AI Ubah Wajah Industri Media, Ilona: Era ‘Homeless Media’ Mulai Mendominasi
  • 7 FGD SMSI Riau, Zabur: Media Siber Harus Ubah Strategi Bisnis dan Perkuat Konten Lokal
  • 8 Kakanwil Kemenkum Riau Lantik Lima Analis Kekayaan Intelektual secara Hybrid
  • 9 Kick Off Forum Komunikasi Kebijakan 2026, Kemenkum Riau Dorong Sinergi Analisis Kebijakan Publik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved