• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ikuti Forum Policy Talks Virtual, Kemenkum Riau Optimalkan Peran Analis Kebijakan Hukum
Dibaca : 142 Kali
PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026 Bertema Energi Berkelanjutan
Dibaca : 147 Kali
Pimpin Apel Senin Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Serahkan Penghargaan Pegawai Teladan dan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II
Dibaca : 150 Kali
Dukung Percepatan Reformasi Birokrasi, Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Monev RKT RB Triwulan II
Dibaca : 153 Kali
Warga Minas Rajut Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Dibaca : 177 Kali

  • Home
  • DPRD Bengkalis

Oknum Dosen Polbeng Diduga Terutang Pajak dan Fee Perusahaan

A Kasim
Selasa, 28 Februari 2023 12:34:49 WIB
Cetak
SAMPAIKAN KEKECEWAAN: Dasrianto, Wakil Direktur CV Mitra Usaha menyampaikan kekecewaanya kepada wartawan di Bengkalis, Selasa (28/2/2023).

BENGKALIS, Hariantimes.com —Seorang oknum dosen yang sejatinya memberikan ilmu pengetahuan kepada mahasiswa, justru turut serta dalam kegiatan proyek pemerintah dan swasta. Tak tanggung-tanggung, oknum dosen Polbeng bernama Romadhoni, dosen jurusan perkapalan di Politeknik Negeri Bengkalis ini punya akses sampai ke PT Pertamina Sungai Pakning.

Selain punya akses dan mitra kerja. Ia juga ternyata masih berhutang fee pinjam perusahaan di CV Mitra Usaha, yang digelutinya dalam bidang kontruksi dan pengadaan. Fee perusahaan sebesar 3 persen dari nilai kontrak kerja, yang didapati tidak diterima oleh organ persekutuan komanditer.

Hal itu disampaikan Wakil Direktur CV Mitra Usaha Dasrianto, warga Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Selasa (28/2/2023).

Pria yang akrab disapa Yoyok ini mengatakan, Romadhoni yang sejatinya merupakan dosen pegawai negeri di Politeknik Bengkalis tersebut telah bersekongkol dengan istrinya Apri, yang juga merupakan dosen.

Baca Juga :
  • Ikuti Forum Policy Talks Virtual, Kemenkum Riau Optimalkan Peran Analis Kebijakan Hukum
  • PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026 Bertema Energi Berkelanjutan
  • Pimpin Apel Senin Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Serahkan Penghargaan Pegawai Teladan dan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II

Menurut Yoyok, Romadhona awalnya mengajak bersama-sama mendirikan persekutuan komanditer. Istrinya ditunjuk sebagai Direktur CV. Mitra Usaha. Sementara dirinya menjadi bagian dari Wakil Direktur. Alasan mendirikan perusahaan, bagaimana bersama-sama mendapatkan keuntungan bermain proyek dimanapun, baik pemerintah serta swasta.

Akan tetapi, sambungnya, saat proyek didapat. Romadhoni dan istrinya sama sekali tidak menepati janji pembagian fee pinjam perusahaan, setiap proyek didapat. Hingga akhirnya, masalah ini sempat diserahkan kepada advokat (pengacara) di Bengkalis.

Sehingga, keduanya baik Romadhoni dan Afri menyerah dan membayar fee hasil pekerjaan proyek melalui surat pernyataan disaksikan salah satu Notaris di Bengkalis.

“Pembayaran fee, sebesar 3 persen dibagi dua itu sampai saat ini belum selesai. Hanya selesai sebesar Rp108 juta, sementara harus didapatinya senilai Rp 143 juta. Bayarnya pun seakan terpaksa, sementara saya sudah habis-habisan mengurus perusahaan, sampai menggadaikan kendaraan roda empat saya senilai Rp 150 juta, karena waktu itu jabatan saya wakil direktur,” ujar Yoyok.

Yoyok mengatakan, CV Mitra Usaha dalam perjalanannya mendapatkan pekerjaan proyek dari tahun 2015 dan 2017 awalnya tidak ada masalah. Namun di Tahun 2018, pegawai pajak datang ke rumah dan meminta mengosongkan rumah.

“Pegawai atau petugas pajak datang ke rumah saya, memerintahkan rumah dikosongkan, karena ada tunggakan pajak. Saya heran, pekerjaan mana lagi, sementara di tahun 2017 sudah tidak lagi bekerjasama dengan Rom dan Afri. Kok rumah saya jadi masalah, mau disita,”ujar Yoyok.

Penasaran dengan hal yang terjadi, Yoyok menanyakan masalah tersebut langsung kepada pegawai pajak. Namun, pegawai pajak mengatakan jika CV. Mitra Usaha memiliki tunggakan pajak, lengkap dengan data-data dan rekap proyek, yang didapati.

“Sontak saya kaget. Tidak ada lagi pekerjaan, kok perusahaan masih digunakan. Ternyata setelah ditelusuri, pegawai pajak menyerahkan pekerjaan CV. Mitra Usaha yang didapat dari PT. Pertamina Sungai Pakning, sekarang sudah menjadi PHR. Nilai kontrak keseluruhan mencapai Rp 8,4 miliar,”tutur Yoyok sembari memperlihatkan rekening koran CV. Mitra Usahanya.

Ia juga mengaku, rekening miliknya sempat di blokir oleh pihak Bankriaukepri. Penasaran, Yoyok menanyakan kepada pihak bank, ternyata masalahnya juga berkaitan dengan unggak pajak, yang nilainya mencapai ratusan juta.

Dibagian lain Yoyok menjelaskan, jika Romarhoni dan Afri sengaja menciptakan persekongkolan, sebab di Tahun 2017 itu direkturnya adalah mertuanya, Zarkasi. Justru saat ini berganti direktur menjadi Romi.

“Saya tidak habis pikir, kenapa pemikiran seorang  tenaga pengajar seperti itu. Saya sempat datangi ke rumahnya, meminta hak-hak saya, termasuk melalui WhatsApp, justru dibalas masalah ini sudah saya tanggung, kalau mau urusan ini diselesaikan di penegak hukum,” terang Yoyok, sembari memperlihatkan pesan singkat di WhatsApp dari dosen tersebut.

Sementara itu, Romadhoni yang dihubungi hanya bisa memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp.

"Laporan yang bapak terima adalah tidak benar. Bapak masih mendengar keterangan sepihak, saya saat ini di Makasar, Selasa nanti kita ketemu pada saya sudah di Bengkalis nanti saya jelaskan terkait CV Mitra Usaha  dan Pak Ari atau Pak Yok, nanti saya bawak juga komanditer dan direktur ya sekali Pak,” ujar Romadhoni singkat.

Dijelaskannya, itu adalah hutang pajak atau kekurangan pajak pekerjaan pengadaan baja untuk kontruksi yang dikerjakan Direktur Zarkasi sebelum Romi. Pajak itu dalam proses pembayaran sebagai jaminan surat rumah dirinya disita oleh penyidik pajak dari Duri, jadi tidak ada penggelapan pajak.

"Jadi jelas saya dan Istri saya tidak ada mengelapkan pajak. Dan bukti bahwa  berkomitmen menyelesaikan pajak kurang bayar, supaya tidak menjadi beban direktur baru yaitu Pak Romi," ujarnya.

Romadhoni melalui WhatsApp juga membenarkan adanya surat penagihan utang pajak dan tidak ada upaya penggelapan pajak.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BPBD Bengkalis Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana di Kembung Luar

Disparbudpora Bengkalis Gelar Pelatihan Pengembangan Desa Wisata

Khairul Umam Saksi Akad Nikah Putra Bupati Bengkalis

Komisi III DPRD Bengkalis Minta OPD Tingkatkan Pencapaian Target dari Program yang Telah Dibuat

Komisi II DPRD Bengkalis Sambangi Bappedalitbang Riau

Terkait Perpres 33 Tahun 2020, DPRD Bengkalis Kunker ke BKD Bukittnggi

BPBD Bengkalis Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana di Kembung Luar

Disparbudpora Bengkalis Gelar Pelatihan Pengembangan Desa Wisata

Khairul Umam Saksi Akad Nikah Putra Bupati Bengkalis

Komisi III DPRD Bengkalis Minta OPD Tingkatkan Pencapaian Target dari Program yang Telah Dibuat

Komisi II DPRD Bengkalis Sambangi Bappedalitbang Riau

Terkait Perpres 33 Tahun 2020, DPRD Bengkalis Kunker ke BKD Bukittnggi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ikuti Forum Policy Talks Virtual, Kemenkum Riau Optimalkan Peran Analis Kebijakan Hukum
15 Juni 2026
PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026 Bertema Energi Berkelanjutan
15 Juni 2026
Pimpin Apel Senin Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Serahkan Penghargaan Pegawai Teladan dan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II
15 Juni 2026
Dukung Percepatan Reformasi Birokrasi, Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Monev RKT RB Triwulan II
15 Juni 2026
Warga Minas Rajut Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
15 Juni 2026
Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, Tapi Kompetensi
13 Juni 2026
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
13 Juni 2026
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Peserta Diminta Pantau Skillhub
14 Juni 2026
Seminar Nasional di UPNVJ, Assoc Prof Harry Setiawan Dorong Penerapan AI yang Adaptif dan Terukur
13 Juni 2026
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II
12 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Istri Wapres Selvi Gibran Rakabuming Apresiasi UMKM Lokal dan Layanan Hukum di Balai Serindit
  • 2 Jemaah Haji Kloter BTH-07 Tiba di Batam, Defizon: Proses Pemulangan Berjalan Lancar
  • 3 Harmonisasi Ranperda Rohil Hijau untuk Pembangunan Berkelanjutan
  • 4 Perkuat Layanan Kenotariatan, Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Lantik Notaris Pengganti
  • 5 Kemenkum Riau Gelar Rapat Harmonisasi Ranperbup Kuansing
  • 6 Salurkan Wakaf 38 Mushaf Al-Qur'an, KWQ Motivasi Santri Ponpes Al-Munawwarah
  • 7 Lantik 16 ASN Baru, Rudy Hendra Pakpahan: Jaga Integritas dan Manfaatkan Teknologi
  • 8 Ikuti Forum Policy Talks, Rudy Hendra Pakpahan: Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan adalah Keharusan
  • 9 Mengapa Harus Don Kancil?
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved