• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kick Off HPN 2026 di Serang Diwarnai Suasana Penuh Solidaritas
Dibaca : 125 Kali
Jaga Kelangsungan Hidup Industri Media, Munir: Kami Berharap Negara Semakin Ambil Peran Sentral
Dibaca : 131 Kali
Gala Dinner Rangkaian Kick-Off HPN 2026 di Serang, Munir: Pers Itu Pengabdi ke Masyarakat
Dibaca : 234 Kali
Prodi Magister Agronomi UIR Resmi Terakreditasi BAIK SEKALI dari BAN PT
Dibaca : 234 Kali
Pengurus Matua Saiyo dan P3MS Pekanbaru Buka Donasi Bencana Alam di Sekitar Matur
Dibaca : 393 Kali

  • Home
  • DPRD Bengkalis

Oknum Dosen Polbeng Diduga Terutang Pajak dan Fee Perusahaan

A Kasim
Selasa, 28 Februari 2023 12:34:49 WIB
Cetak
SAMPAIKAN KEKECEWAAN: Dasrianto, Wakil Direktur CV Mitra Usaha menyampaikan kekecewaanya kepada wartawan di Bengkalis, Selasa (28/2/2023).

BENGKALIS, Hariantimes.com —Seorang oknum dosen yang sejatinya memberikan ilmu pengetahuan kepada mahasiswa, justru turut serta dalam kegiatan proyek pemerintah dan swasta. Tak tanggung-tanggung, oknum dosen Polbeng bernama Romadhoni, dosen jurusan perkapalan di Politeknik Negeri Bengkalis ini punya akses sampai ke PT Pertamina Sungai Pakning.

Selain punya akses dan mitra kerja. Ia juga ternyata masih berhutang fee pinjam perusahaan di CV Mitra Usaha, yang digelutinya dalam bidang kontruksi dan pengadaan. Fee perusahaan sebesar 3 persen dari nilai kontrak kerja, yang didapati tidak diterima oleh organ persekutuan komanditer.

Hal itu disampaikan Wakil Direktur CV Mitra Usaha Dasrianto, warga Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Selasa (28/2/2023).

Pria yang akrab disapa Yoyok ini mengatakan, Romadhoni yang sejatinya merupakan dosen pegawai negeri di Politeknik Bengkalis tersebut telah bersekongkol dengan istrinya Apri, yang juga merupakan dosen.

Baca Juga :
  • Pengurus Matua Saiyo dan P3MS Pekanbaru Buka Donasi Bencana Alam di Sekitar Matur
  • PT Arara Abadi Mitigasi dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla ke Mahasiswa dan Akdemisi Unri
  • Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Kanwil Kemenkum Riau Komitmen Perkuat SDM Aparatur

Menurut Yoyok, Romadhona awalnya mengajak bersama-sama mendirikan persekutuan komanditer. Istrinya ditunjuk sebagai Direktur CV. Mitra Usaha. Sementara dirinya menjadi bagian dari Wakil Direktur. Alasan mendirikan perusahaan, bagaimana bersama-sama mendapatkan keuntungan bermain proyek dimanapun, baik pemerintah serta swasta.

Akan tetapi, sambungnya, saat proyek didapat. Romadhoni dan istrinya sama sekali tidak menepati janji pembagian fee pinjam perusahaan, setiap proyek didapat. Hingga akhirnya, masalah ini sempat diserahkan kepada advokat (pengacara) di Bengkalis.

Sehingga, keduanya baik Romadhoni dan Afri menyerah dan membayar fee hasil pekerjaan proyek melalui surat pernyataan disaksikan salah satu Notaris di Bengkalis.

“Pembayaran fee, sebesar 3 persen dibagi dua itu sampai saat ini belum selesai. Hanya selesai sebesar Rp108 juta, sementara harus didapatinya senilai Rp 143 juta. Bayarnya pun seakan terpaksa, sementara saya sudah habis-habisan mengurus perusahaan, sampai menggadaikan kendaraan roda empat saya senilai Rp 150 juta, karena waktu itu jabatan saya wakil direktur,” ujar Yoyok.

Yoyok mengatakan, CV Mitra Usaha dalam perjalanannya mendapatkan pekerjaan proyek dari tahun 2015 dan 2017 awalnya tidak ada masalah. Namun di Tahun 2018, pegawai pajak datang ke rumah dan meminta mengosongkan rumah.

“Pegawai atau petugas pajak datang ke rumah saya, memerintahkan rumah dikosongkan, karena ada tunggakan pajak. Saya heran, pekerjaan mana lagi, sementara di tahun 2017 sudah tidak lagi bekerjasama dengan Rom dan Afri. Kok rumah saya jadi masalah, mau disita,”ujar Yoyok.

Penasaran dengan hal yang terjadi, Yoyok menanyakan masalah tersebut langsung kepada pegawai pajak. Namun, pegawai pajak mengatakan jika CV. Mitra Usaha memiliki tunggakan pajak, lengkap dengan data-data dan rekap proyek, yang didapati.

“Sontak saya kaget. Tidak ada lagi pekerjaan, kok perusahaan masih digunakan. Ternyata setelah ditelusuri, pegawai pajak menyerahkan pekerjaan CV. Mitra Usaha yang didapat dari PT. Pertamina Sungai Pakning, sekarang sudah menjadi PHR. Nilai kontrak keseluruhan mencapai Rp 8,4 miliar,”tutur Yoyok sembari memperlihatkan rekening koran CV. Mitra Usahanya.

Ia juga mengaku, rekening miliknya sempat di blokir oleh pihak Bankriaukepri. Penasaran, Yoyok menanyakan kepada pihak bank, ternyata masalahnya juga berkaitan dengan unggak pajak, yang nilainya mencapai ratusan juta.

Dibagian lain Yoyok menjelaskan, jika Romarhoni dan Afri sengaja menciptakan persekongkolan, sebab di Tahun 2017 itu direkturnya adalah mertuanya, Zarkasi. Justru saat ini berganti direktur menjadi Romi.

“Saya tidak habis pikir, kenapa pemikiran seorang  tenaga pengajar seperti itu. Saya sempat datangi ke rumahnya, meminta hak-hak saya, termasuk melalui WhatsApp, justru dibalas masalah ini sudah saya tanggung, kalau mau urusan ini diselesaikan di penegak hukum,” terang Yoyok, sembari memperlihatkan pesan singkat di WhatsApp dari dosen tersebut.

Sementara itu, Romadhoni yang dihubungi hanya bisa memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp.

"Laporan yang bapak terima adalah tidak benar. Bapak masih mendengar keterangan sepihak, saya saat ini di Makasar, Selasa nanti kita ketemu pada saya sudah di Bengkalis nanti saya jelaskan terkait CV Mitra Usaha  dan Pak Ari atau Pak Yok, nanti saya bawak juga komanditer dan direktur ya sekali Pak,” ujar Romadhoni singkat.

Dijelaskannya, itu adalah hutang pajak atau kekurangan pajak pekerjaan pengadaan baja untuk kontruksi yang dikerjakan Direktur Zarkasi sebelum Romi. Pajak itu dalam proses pembayaran sebagai jaminan surat rumah dirinya disita oleh penyidik pajak dari Duri, jadi tidak ada penggelapan pajak.

"Jadi jelas saya dan Istri saya tidak ada mengelapkan pajak. Dan bukti bahwa  berkomitmen menyelesaikan pajak kurang bayar, supaya tidak menjadi beban direktur baru yaitu Pak Romi," ujarnya.

Romadhoni melalui WhatsApp juga membenarkan adanya surat penagihan utang pajak dan tidak ada upaya penggelapan pajak.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BPBD Bengkalis Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana di Kembung Luar

Disparbudpora Bengkalis Gelar Pelatihan Pengembangan Desa Wisata

Khairul Umam Saksi Akad Nikah Putra Bupati Bengkalis

Komisi III DPRD Bengkalis Minta OPD Tingkatkan Pencapaian Target dari Program yang Telah Dibuat

Komisi II DPRD Bengkalis Sambangi Bappedalitbang Riau

Terkait Perpres 33 Tahun 2020, DPRD Bengkalis Kunker ke BKD Bukittnggi

BPBD Bengkalis Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana di Kembung Luar

Disparbudpora Bengkalis Gelar Pelatihan Pengembangan Desa Wisata

Khairul Umam Saksi Akad Nikah Putra Bupati Bengkalis

Komisi III DPRD Bengkalis Minta OPD Tingkatkan Pencapaian Target dari Program yang Telah Dibuat

Komisi II DPRD Bengkalis Sambangi Bappedalitbang Riau

Terkait Perpres 33 Tahun 2020, DPRD Bengkalis Kunker ke BKD Bukittnggi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kick Off HPN 2026 di Serang Diwarnai Suasana Penuh Solidaritas
30 November 2025
Jaga Kelangsungan Hidup Industri Media, Munir: Kami Berharap Negara Semakin Ambil Peran Sentral
30 November 2025
Gala Dinner Rangkaian Kick-Off HPN 2026 di Serang, Munir: Pers Itu Pengabdi ke Masyarakat
29 November 2025
Prodi Magister Agronomi UIR Resmi Terakreditasi BAIK SEKALI dari BAN PT
29 November 2025
Pengurus Matua Saiyo dan P3MS Pekanbaru Buka Donasi Bencana Alam di Sekitar Matur
28 November 2025
Kick Off HPN di Banten, Zulmansyah: Kami Ingin Ini Jadi Pesta Rakyat yang Meriah
28 November 2025
Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak
28 November 2025
PT Arara Abadi Mitigasi dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla ke Mahasiswa dan Akdemisi Unri
27 November 2025
PWI Pokja Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Ditjenpas dan PWI Pusat Bersinergi Kembangkan Komunikasi Publik di Lapas Cipinang
26 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 HGN 2025 di MAN 1 Pekanbaru, Muliardi: Guru Bukan Hanya Pengajar, Tetapi Penggerak Perubahan
  • 2 Rektor Unri Lantik Dr Odih Jadi Dekan Fakultas Kedokteran
  • 3 Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Kanwil Kemenkum Riau Komitmen Perkuat SDM Aparatur
  • 4 PWI Modernisasi Tata Kelola, Rombak AD/ART dan Bentuk Majelis Tinggi Organisasi
  • 5 Kantor Imigrasi Pekanbaru Luncurkan Aplikasi IKAN BAUNG
  • 6 Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove
  • 7 Sambut HPN 2026, PWI dan Polri Kolaborasi Gelar Anugerah Jurnalistik untuk Pewarta
  • 8 Menko Polkam Ajak PWI Berkontribusi Bangun Suasana yang Teduh
  • 9 Jelang HPN 2026, DPD RI dan PWI Pusat Sepakat Kampanyekan Green Democracy
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved