• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
944 Mahasiswa PPG Tahap 4 Unilak Jalani Orientasi
Dibaca : 183 Kali
Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
Dibaca : 277 Kali
Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda
Dibaca : 219 Kali
Sambut HPN 2026, PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Bergengsi
Dibaca : 209 Kali
Pertemuan Khusus Bersama Dewan Penasehat, Ketum PWI Pusat Laporkan Perkembangan PWI dan HPN
Dibaca : 214 Kali

  • Home
  • DPRD Bengkalis

Oknum Dosen Polbeng Diduga Terutang Pajak dan Fee Perusahaan

A Kasim
Selasa, 28 Februari 2023 12:34:49 WIB
Cetak
SAMPAIKAN KEKECEWAAN: Dasrianto, Wakil Direktur CV Mitra Usaha menyampaikan kekecewaanya kepada wartawan di Bengkalis, Selasa (28/2/2023).

BENGKALIS, Hariantimes.com —Seorang oknum dosen yang sejatinya memberikan ilmu pengetahuan kepada mahasiswa, justru turut serta dalam kegiatan proyek pemerintah dan swasta. Tak tanggung-tanggung, oknum dosen Polbeng bernama Romadhoni, dosen jurusan perkapalan di Politeknik Negeri Bengkalis ini punya akses sampai ke PT Pertamina Sungai Pakning.

Selain punya akses dan mitra kerja. Ia juga ternyata masih berhutang fee pinjam perusahaan di CV Mitra Usaha, yang digelutinya dalam bidang kontruksi dan pengadaan. Fee perusahaan sebesar 3 persen dari nilai kontrak kerja, yang didapati tidak diterima oleh organ persekutuan komanditer.

Hal itu disampaikan Wakil Direktur CV Mitra Usaha Dasrianto, warga Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Selasa (28/2/2023).

Pria yang akrab disapa Yoyok ini mengatakan, Romadhoni yang sejatinya merupakan dosen pegawai negeri di Politeknik Bengkalis tersebut telah bersekongkol dengan istrinya Apri, yang juga merupakan dosen.

Baca Juga :
  • Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
  • Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
  • BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers

Menurut Yoyok, Romadhona awalnya mengajak bersama-sama mendirikan persekutuan komanditer. Istrinya ditunjuk sebagai Direktur CV. Mitra Usaha. Sementara dirinya menjadi bagian dari Wakil Direktur. Alasan mendirikan perusahaan, bagaimana bersama-sama mendapatkan keuntungan bermain proyek dimanapun, baik pemerintah serta swasta.

Akan tetapi, sambungnya, saat proyek didapat. Romadhoni dan istrinya sama sekali tidak menepati janji pembagian fee pinjam perusahaan, setiap proyek didapat. Hingga akhirnya, masalah ini sempat diserahkan kepada advokat (pengacara) di Bengkalis.

Sehingga, keduanya baik Romadhoni dan Afri menyerah dan membayar fee hasil pekerjaan proyek melalui surat pernyataan disaksikan salah satu Notaris di Bengkalis.

“Pembayaran fee, sebesar 3 persen dibagi dua itu sampai saat ini belum selesai. Hanya selesai sebesar Rp108 juta, sementara harus didapatinya senilai Rp 143 juta. Bayarnya pun seakan terpaksa, sementara saya sudah habis-habisan mengurus perusahaan, sampai menggadaikan kendaraan roda empat saya senilai Rp 150 juta, karena waktu itu jabatan saya wakil direktur,” ujar Yoyok.

Yoyok mengatakan, CV Mitra Usaha dalam perjalanannya mendapatkan pekerjaan proyek dari tahun 2015 dan 2017 awalnya tidak ada masalah. Namun di Tahun 2018, pegawai pajak datang ke rumah dan meminta mengosongkan rumah.

“Pegawai atau petugas pajak datang ke rumah saya, memerintahkan rumah dikosongkan, karena ada tunggakan pajak. Saya heran, pekerjaan mana lagi, sementara di tahun 2017 sudah tidak lagi bekerjasama dengan Rom dan Afri. Kok rumah saya jadi masalah, mau disita,”ujar Yoyok.

Penasaran dengan hal yang terjadi, Yoyok menanyakan masalah tersebut langsung kepada pegawai pajak. Namun, pegawai pajak mengatakan jika CV. Mitra Usaha memiliki tunggakan pajak, lengkap dengan data-data dan rekap proyek, yang didapati.

“Sontak saya kaget. Tidak ada lagi pekerjaan, kok perusahaan masih digunakan. Ternyata setelah ditelusuri, pegawai pajak menyerahkan pekerjaan CV. Mitra Usaha yang didapat dari PT. Pertamina Sungai Pakning, sekarang sudah menjadi PHR. Nilai kontrak keseluruhan mencapai Rp 8,4 miliar,”tutur Yoyok sembari memperlihatkan rekening koran CV. Mitra Usahanya.

Ia juga mengaku, rekening miliknya sempat di blokir oleh pihak Bankriaukepri. Penasaran, Yoyok menanyakan kepada pihak bank, ternyata masalahnya juga berkaitan dengan unggak pajak, yang nilainya mencapai ratusan juta.

Dibagian lain Yoyok menjelaskan, jika Romarhoni dan Afri sengaja menciptakan persekongkolan, sebab di Tahun 2017 itu direkturnya adalah mertuanya, Zarkasi. Justru saat ini berganti direktur menjadi Romi.

“Saya tidak habis pikir, kenapa pemikiran seorang  tenaga pengajar seperti itu. Saya sempat datangi ke rumahnya, meminta hak-hak saya, termasuk melalui WhatsApp, justru dibalas masalah ini sudah saya tanggung, kalau mau urusan ini diselesaikan di penegak hukum,” terang Yoyok, sembari memperlihatkan pesan singkat di WhatsApp dari dosen tersebut.

Sementara itu, Romadhoni yang dihubungi hanya bisa memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp.

"Laporan yang bapak terima adalah tidak benar. Bapak masih mendengar keterangan sepihak, saya saat ini di Makasar, Selasa nanti kita ketemu pada saya sudah di Bengkalis nanti saya jelaskan terkait CV Mitra Usaha  dan Pak Ari atau Pak Yok, nanti saya bawak juga komanditer dan direktur ya sekali Pak,” ujar Romadhoni singkat.

Dijelaskannya, itu adalah hutang pajak atau kekurangan pajak pekerjaan pengadaan baja untuk kontruksi yang dikerjakan Direktur Zarkasi sebelum Romi. Pajak itu dalam proses pembayaran sebagai jaminan surat rumah dirinya disita oleh penyidik pajak dari Duri, jadi tidak ada penggelapan pajak.

"Jadi jelas saya dan Istri saya tidak ada mengelapkan pajak. Dan bukti bahwa  berkomitmen menyelesaikan pajak kurang bayar, supaya tidak menjadi beban direktur baru yaitu Pak Romi," ujarnya.

Romadhoni melalui WhatsApp juga membenarkan adanya surat penagihan utang pajak dan tidak ada upaya penggelapan pajak.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BPBD Bengkalis Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana di Kembung Luar

Disparbudpora Bengkalis Gelar Pelatihan Pengembangan Desa Wisata

Khairul Umam Saksi Akad Nikah Putra Bupati Bengkalis

Komisi III DPRD Bengkalis Minta OPD Tingkatkan Pencapaian Target dari Program yang Telah Dibuat

Komisi II DPRD Bengkalis Sambangi Bappedalitbang Riau

Terkait Perpres 33 Tahun 2020, DPRD Bengkalis Kunker ke BKD Bukittnggi

BPBD Bengkalis Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana di Kembung Luar

Disparbudpora Bengkalis Gelar Pelatihan Pengembangan Desa Wisata

Khairul Umam Saksi Akad Nikah Putra Bupati Bengkalis

Komisi III DPRD Bengkalis Minta OPD Tingkatkan Pencapaian Target dari Program yang Telah Dibuat

Komisi II DPRD Bengkalis Sambangi Bappedalitbang Riau

Terkait Perpres 33 Tahun 2020, DPRD Bengkalis Kunker ke BKD Bukittnggi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
944 Mahasiswa PPG Tahap 4 Unilak Jalani Orientasi
05 November 2025
Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
05 November 2025
Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda
05 November 2025
Sambut HPN 2026, PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Bergengsi
05 November 2025
Pertemuan Khusus Bersama Dewan Penasehat, Ketum PWI Pusat Laporkan Perkembangan PWI dan HPN
05 November 2025
PWI Pusat Luncurkan Siwo Award 2025
05 November 2025
QS Higher Education Summit Asia Pacific 2025, UIR Pertahankan Posisi Rekognisi Internasional Berbintang 3
05 November 2025
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
04 November 2025
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
04 November 2025
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
04 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
  • 2 Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik
  • 3 Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
  • 4 Go Live Like a Pro, IM3 Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
  • 5 Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
  • 6 Besok, SMSI Riau Persembahkan Anugerah Bergengsi Media Siber 2025
  • 7 Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
  • 8 Kuartal Ketiga, Indosat Ooredoo Hutchison Catat Kinerja yang Tangguh
  • 9 UIR Raih Peringkat Pertama Pengelolaan Medsos dan Peringkat Laman Terbaik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved