• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemkab Siak Terima Bantuan 20 Traktor Roda 4, Afni: Ini Janji Bapak Menteri Pertanian
Dibaca : 150 Kali
Dawanus Mahmud Muhammad, Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi
Dibaca : 164 Kali
Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat
Dibaca : 188 Kali
Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Menag: Yang Kompeten dan Memiliki Sertifikat Pendidik Berhak atas TPG
Dibaca : 187 Kali
Unilak Wisuda 1.253 Lulusan, Prof Junaidi: Mohon Doa S3 Hukum Berdiri
Dibaca : 184 Kali

  • Home
  • DPRD Bengkalis

Disparbudpora Bengkalis Gelar Pelatihan Pengembangan Desa Wisata

A Kasim
Ahad, 27 November 2022 09:40:55 WIB
Cetak
PASANG TANDA PESERTA: Kepala Bidang Pariwisata, Alwizar SKM memasang tanda peserta pelatihan Pengembangan Desa Wisata di Pantai Marina Hotel-Bengkalis, Jumat (25/11/2022) malam.

BENGKALIS, Hariantimes.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) menggelar Pelatihan Pengembangan Desa Wisata Kabupaten Bengkalis Tahun 2022.

Pelatihan ini dilaksanakan dari tanggal 25-28 Nopember 2022, dengan pola pembelajaran materi-materi difokuskan di Pantai Marina Hotel Bengkalis dan pada tanggal 27 Nopember 2002 dilaksanakan pembelajaran pengalaman lapangan di Desa Dayun Kabupaten Siak.

"Ya, terpilihnya Desa Dayun ini adalah karena dalam Anugerah Desa Wisata Indoneisa Tahun 2022 Desa Dayun terpilih sebagai Desa Terbaik Nasionaal dengan Kategori Kelembagaan Desa Terbaik," 


Kepala Disbudpora Kabupaten Bengkalis, Edi Sakura, SPd. MPd melalui Kepala Bidang Pariwisata, Alwizar SKM  di Pantai Marina Hotel-Bengkalis, Jumat (25/11/2022) malam.

Baca Juga :
  • Pererat Silaturahmi, Persatuan Matur Saiyo Pekanbaru Gelar Halal bi Halal
  • Bersatu di Rimbang Baling, Mahasiswa, Polri dan Intelektual Perkuat Gerakan Cegah Karhutla dan Narkoba di Riau
  • Isak Tangis Kolega Mewarnai Tahlilan Tujuh Hari Wafatnya Zulmansyah Sekedang

Alwizar menyampaikan, bahwa  dalam UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, pada Pasal 7 dinyatakan bahwa Pembangunan Kepariwisataan meliputi,  Industri Pariwisata, Destinasi Pariwisata,  Pemasaran ; dan Kelembagaan Kepariwisataan.

"Dari ke-4 elemen tersebut, maka SDM Pariwisata memainkan peranan yang sangat strategis dan sangat menentukan keberhasilan Pembangunan Kepariwisataan," ujarnya.

Selanjutnya dijelaskannya, keberhasilan pembangunan jepariwisataa suatu daerah diukur dengan tiga indikator, yaitu, jumlah kunjungan wisatwan yang terus meningkat.

"Juga jumlah rata-rata hari lama tinggal semakin meningkat, dan jumlah transaksi keuangan yang semakin meningkat. Pada ke-3 indikator ini juga peran SDM pariwisata sangat besar dan sangat menentukan," ujar Alwizar.

Dijelaskan Alwizar, pelatihan-pelatihan pengembangan Desa Wisata Kabupaten Bengkalis Tahun 2022 dilaksnakan dengan peserta unsur Pemerintahan Desa, Pengelola Destinasi Wisata, dan Admin Jaringan Desa Wisata dari 21 Desa Wisata yang telah ditetapkan dengan SK Bupati Bengkalis Nomor : 445/KPTS/VI/2021 tentang Penetapan Desa Wisata di Kabupaten Bengkalis.

Ia mengatakan,  jumlah peserta sebanyak 65 orang. Narasumber Pelatihan ini 1 orang dari Dinas Pariwisata Provinsi Riau, 2 orang dari Asosiasi Desa Wisata Indonesia (ADWI) Provinsi Riau, Dinas PMD Kabupaten Bengkalis, Bappenda kabupaten Bengkalis, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bengkalis serta Dosen dari Politeknik Negri Bengkalis.


"Materi-materi yang diajarkan meliputi, pengantar Desa Wisata, Jadesta dan Anugerah Desa Wisata, kelembagaan desa wisata, regulasi pemungutan retribusi pada destinasi wisata, regulasi tata kelembagaan desa dan potensi desa wisata, digital content marketting, dan mengemas potensi menjadi destinasi," ujarnya.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BPBD Bengkalis Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana di Kembung Luar

Oknum Dosen Polbeng Diduga Terutang Pajak dan Fee Perusahaan

Khairul Umam Saksi Akad Nikah Putra Bupati Bengkalis

Komisi III DPRD Bengkalis Minta OPD Tingkatkan Pencapaian Target dari Program yang Telah Dibuat

Komisi II DPRD Bengkalis Sambangi Bappedalitbang Riau

Terkait Perpres 33 Tahun 2020, DPRD Bengkalis Kunker ke BKD Bukittnggi

BPBD Bengkalis Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana di Kembung Luar

Oknum Dosen Polbeng Diduga Terutang Pajak dan Fee Perusahaan

Khairul Umam Saksi Akad Nikah Putra Bupati Bengkalis

Komisi III DPRD Bengkalis Minta OPD Tingkatkan Pencapaian Target dari Program yang Telah Dibuat

Komisi II DPRD Bengkalis Sambangi Bappedalitbang Riau

Terkait Perpres 33 Tahun 2020, DPRD Bengkalis Kunker ke BKD Bukittnggi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemkab Siak Terima Bantuan 20 Traktor Roda 4, Afni: Ini Janji Bapak Menteri Pertanian
30 April 2026
Dawanus Mahmud Muhammad, Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi
30 April 2026
Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat
29 April 2026
Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Menag: Yang Kompeten dan Memiliki Sertifikat Pendidik Berhak atas TPG
29 April 2026
Unilak Wisuda 1.253 Lulusan, Prof Junaidi: Mohon Doa S3 Hukum Berdiri
29 April 2026
Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker: Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU
29 April 2026
Hadapi Ancaman Karhutla di Riau, Hanif Faisol: Diperlukan Langkah Antisipasi yang Lebih Serius dan Terintegrasi
29 April 2026
Defizon: Satu Jemaah Kloter BTH 07 Tertunda Keberangkatannya
29 April 2026
Menag Nasaruddin Umar tak Larang Warga Sembelih Kurban
28 April 2026
Hingga 28 April, 1.720 Jemaah Haji Asal Riau Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci
28 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Syahrul Aidi: KDMP Program Strategis, tapi Punya Risiko Ganggu Usaha Masyarakat Desa
  • 2 PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
  • 3 Umumkam Pemenang Lomba Menulis Opini, Syahrul Aidi Serap Aspirasi 5 Asosiasi Media dan Wartawan Riau
  • 4 Syahrul Aidi Sentil Anggaran Semir Sepatu Rp1,6 M dan Beli Motor Rp50 Juta per Unit
  • 5 Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
  • 6 Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
  • 7 Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
  • 8 Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
  • 9 Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved