• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemkab Siak Terima Bantuan 20 Traktor Roda 4, Afni: Ini Janji Bapak Menteri Pertanian
Dibaca : 137 Kali
Dawanus Mahmud Muhammad, Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi
Dibaca : 144 Kali
Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat
Dibaca : 171 Kali
Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Menag: Yang Kompeten dan Memiliki Sertifikat Pendidik Berhak atas TPG
Dibaca : 175 Kali
Unilak Wisuda 1.253 Lulusan, Prof Junaidi: Mohon Doa S3 Hukum Berdiri
Dibaca : 170 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Tim BPPKKH Serahkan Surat Permohonan Persetujuan dan Naskah Akademik ke Bupati Kuansing

Zulmiron
Jumat, 17 Februari 2023 13:15:44 WIB
Cetak
Tim BPPKKH berjumpa dengan Bupati Kuansing Datuk Panglimo Dalam Suardiman Amby Ak MM untuk memberikan surat permohonan persetujuan dan naskah akademik tentang rencana Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kuantan Hulu, Kamis (16/02/2023) malam.

Kuansing, Hariantimes.com - Tim dari Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kuantan Hulu (BPPKKH) berjumpa dengan Bupati Kuantan Singingi Datuk Panglimo Dalam Suardiman Amby Ak MM untuk  memberikan surat permohonan persetujuan dan naskah akademik tentang rencana Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kuantan Hulu, Kamis (16/02/2023) malam.

Hadir dalam pertemuan ini Ketua Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kuantan Hulu (BPPKKH) H Syarianto SE, Wakil Ketua I dari Perwakilan Kuantan Mudik Drs Joyosman MM MPd, Dt Omar Dirajo, Sekretaris BPPKKH Dr Fikri Idris SPsi MSi, anggota tim Drs Ahmad Fauzi, mantan Komisi V DPRD Provinsi Riau Aherson SSos MSi serta tokoh pemuda Aditya Permana.

Ketua Tim BPPKKH H Syarianto SE menjelaskan, pertemuan ini untuk memberikan secara langsung surat permohonan persetujuan pembentukan Daerah Otonomi Baru, naskah akademik, berita acara hasil rapat koordinasi dan konsolidasi dengan tokoh masyarakat, cerdik pandai, ulama, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan mahasiswa  yang diadakan beberapa waktu lalu, serta dokumen kegiatan yang sudah dilakukan oleh Tim BPPKKH. Semua dokumen ini diberikan ke Bupati Kuantan Singingi untuk mendapatkan dukungan dan arahan agar tuntutan masyarakat ini bisa terealisasi secepat mungkin.

Sementara Wakil Ketua I perwakilan dari Kecamatan Kuantan Mudik Drs Joyosman MM MPd menjelaskan, potensi yang ada di 4 kecamatan hulu Kuantan, Kuantan Mudik, Gunung toar dan Pucuk Rantau belum teroptimalkan selama ini. Maka diharapkan dukungan dan keseriusan Bupati untuk membuat Daerah Otonomi Baru Kuantan Hulu Ini.

Sektretaris Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kuantan Hulu Dr Fikri Idris MSi menjelaskan latar belakang mengapa perlu dibuat DOB Kuantan Hulu.

Dikatakannya, permasalahan yang dihadapi selama ini oleh masyarakat seperti potensi yang ada tidak teroptimalkan dengan baik, tingkat kesejahteraan masyarakat yang masih rendah dan rentang kendali antara pemerintah dengan masyarakat yang terlalu jauh. Seperti jarak Pangkalan ke Taluk kuantan sejauh 70 km ke kota taluk Kuantan, Lubuk Ambacang sejauh 33 km dengan ibu kota. Sehingga kondisi ini memperlambat proses layanan dan fasilitas kepada masyarakat.salah satu upaya yang bisa dilakukan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut adalah dengan membuat daerah otonomi baru Kabupaten Kuantan Hulu.

Mendengar pemaparan tersebut, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby Ak MM menyatakan mendukung dan menyetujui akan rencana pembentukan Kabupaten Kuantan Hulu demi untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bersama katanya.

"Usaha ini harus didukung dan lebih lanjut. Karena saya punya rencana Taluk Kuantan akan dijadikan Kota. Dan menurut saya, apa yang sudah dilakukan oleh tim sudah bagus. Dan hari ini berjumpa menyerahkan surat dan dokumen tentang rencana pendirian DOB Kuantan Hulu," katanya seraya menyambut baik apa yang dilakukan tim.

Bupati menyatakan, surat dari tim, naskah akademik dan berita acara dari rapat koordinasi dan konsolidasi dengan tokoh masyarakat, cerdik pandai, ulama, tokoh perempuan, akademisi, tokoh pemuda dan mahasiswa serta dokumen lainnya  yang diberikan oleh tim  Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kuantan Hulu ini akan diproses segera dan dibuatkan surat persetujuan pembentukan kabupaten Kuantan Hulu.  

"Suatu hal yang menggembirakan adalah kita diharapkan untuk melakukan Musyawarah besar (mubes) di kampung dan mengundang semua elemen masyarakat mulai dari kepala desa, camat dan tokoh adat dan Bapak Bupati Bersedia menjadi pembicara dan membuka acara tersebut. Inilah wujud nyata dukungan dan keseriusan bapak bupati untuk percepatan DOB Kuantan Hulu," katanya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemkab Siak Terima Bantuan 20 Traktor Roda 4, Afni: Ini Janji Bapak Menteri Pertanian
30 April 2026
Dawanus Mahmud Muhammad, Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi
30 April 2026
Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat
29 April 2026
Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Menag: Yang Kompeten dan Memiliki Sertifikat Pendidik Berhak atas TPG
29 April 2026
Unilak Wisuda 1.253 Lulusan, Prof Junaidi: Mohon Doa S3 Hukum Berdiri
29 April 2026
Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker: Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU
29 April 2026
Hadapi Ancaman Karhutla di Riau, Hanif Faisol: Diperlukan Langkah Antisipasi yang Lebih Serius dan Terintegrasi
29 April 2026
Defizon: Satu Jemaah Kloter BTH 07 Tertunda Keberangkatannya
29 April 2026
Menag Nasaruddin Umar tak Larang Warga Sembelih Kurban
28 April 2026
Hingga 28 April, 1.720 Jemaah Haji Asal Riau Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci
28 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Syahrul Aidi: KDMP Program Strategis, tapi Punya Risiko Ganggu Usaha Masyarakat Desa
  • 2 PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
  • 3 Umumkam Pemenang Lomba Menulis Opini, Syahrul Aidi Serap Aspirasi 5 Asosiasi Media dan Wartawan Riau
  • 4 Syahrul Aidi Sentil Anggaran Semir Sepatu Rp1,6 M dan Beli Motor Rp50 Juta per Unit
  • 5 Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
  • 6 Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
  • 7 Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
  • 8 Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
  • 9 Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved