• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sidang Umum ke-21 di Kuala Lumpur, CAJ Perkuat Solidaritas Lawan Disrupsi Digital
Dibaca : 190 Kali
Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja
Dibaca : 199 Kali
883 Jemaah Haji Riau Menuju Madinah, 7 orang Ditunda Berangkat karena Sakit
Dibaca : 231 Kali
Pererat Silaturahmi, Persatuan Matur Saiyo Pekanbaru Gelar Halal bi Halal
Dibaca : 331 Kali
Bersatu di Rimbang Baling, Mahasiswa, Polri dan Intelektual Perkuat Gerakan Cegah Karhutla dan Narkoba di Riau
Dibaca : 251 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Dana BOS MTsN 3 Bengkalis Ngendap di Kejari

A Kasim
Selasa, 07 Februari 2023 18:09:48 WIB
Cetak
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bengkalis Nofrizal SH

BENGKALIS, Hariantimes.com - Kendati sudah dilaporkan oleh masyarakat pada November 2021 lalu, namun proses penyelidikan dugaan penyelewenangan dana BOS di MTsN 3 Bengkalis senilai Rp356 juta masih mengendap di penyidik Pidsus Kejari Bengkalis.

Karena dinilai lamban dan jalan ditempat, Darwis AK, salah seorang warga Desa Dompas, Kecamatan Bukit Batu yang melaporkan dugaan penyelewengan dana BOS di MTsN 3 Bengkalis yang beralamat di Desa Dompas Kecamatan Bukit Batu sebesar Rp356 juta mendatangi penyidik Pidsus Kejari Bengkalis, Selasa (7/2/2023).

"Ya, kita mempertanyakan kenapa penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS di MTsN 3 Bengkalis lamban  dan jalan ditempat," ujar Darwis kepada Wartawan saat menunggu di Kantin Kejari Bengkalis.

Ia menyebutkan, laporan yang dibuatnya ini berawal dari keluhan orang tua siswa terhadap penggunaan dana BOS. Pada saat bersamaan pihak MTsN 3 banyak melakukan pengutan. Bahkan selama 2020 sampai 2021 kondisi Covid 19 membuat sekolah harus ditutup dan belajar dari rumah.

Baca Juga :
  • Pererat Silaturahmi, Persatuan Matur Saiyo Pekanbaru Gelar Halal bi Halal
  • Bersatu di Rimbang Baling, Mahasiswa, Polri dan Intelektual Perkuat Gerakan Cegah Karhutla dan Narkoba di Riau
  • Isak Tangis Kolega Mewarnai Tahlilan Tujuh Hari Wafatnya Zulmansyah Sekedang

"Jadi kita melihat dana BOS tetap digubakan dan pungutan ke orang tua siswa berupa uang SPP, uang seragam sekolah tetap dipungut pihak sekolah. Tapi sewaktu diminta tanggalannya secara tertulis malah tidak ada jawaban dari pihak sekolah," ucapnya.

Karena waktu pelaporan dugaan ini ke Kejari Bengkalis sudah hampir dua tahun berlalu, makanya masyarakat menanyakan ke penyidik Pidsus Kejari Bengkalis.

"Memang pada Agustus 2022, Kajari Bengkalis sudah menyampaikan perkembangan penyidikan, makanya kita menanyakan kembali kelanjutannya," ujar Darwis.

Darwis mengharapkan, agar proses penyelidikan kasus ini tetap dilakukan, karena pihaknya menduga ada penyelewengan yang dilakukan pihak sekolah.

Terhadap proses penyelidikan dugaan penyelengan dana BOS MTsN 3 Bengkalis, Kepala Seksi Pidaka Khusus (Kasi Pidsus) Kejati Bengkalis Nofrizal SH yang dikonfirmasi Wartawan, Selasa (7/2/2023) mengatakan, proses penyelidikannya masih tetap lanjut.

"Ya, masih lanjut. Karena keterbatasan personel penyidik, maka kasusnya agak slow. Tapi ini belum kita tutup dan kita akan memanggil pihak terkait atas laporan masyarakat tersebut," ujarnya.

Sedangkan Frenki, salah seorang penyidik yang memegang perkara dugaan penyelewengan dan BOS MTsN 3 Bengkalis juga mengaku masih melakukan proses penyelidikan.

"Ya, masihlah. Balum kami tutup lagi. Kami sudah memanggil untuk dimintai keteranganya dari Kepala MTsN 3 dan juga bendahara sekolah," ujarnya.

Franki mengatakan, sewaktu dilaporkan dulu, juga bersamaan dengan penanganan kasusu dugaan korupsi Kepala Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat, makanya proses penyelidikannya agak lambat.

"Memang kami juga kekurangan tenaga penyidik, makanya kasus ini agak lambat. Tapi sudah kami sampaikan kepada pelaporanya dari warga di sana, untuk tetap sabar karena kami tetap melakukan penyidikan sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, di tempat terpisah Kepala MTsN 3 Bengkalis Nurzakiah SPd yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhastAppnya, Selasa (7/2/2023) hanya dibacanya saja, namun tidak dijawab. Meski di kirim pertanyaan lain terkait laporan masyarakat, Kepala MTsN 3 hanya membacanya saja dan tidak dibalas.

Sebelumnya wartawan memperkenalkan indentitasnya dan mempertanyakan adamya laporan masyarakat ke Kejari Bengkalis, dugaan penyalah gunaan dana BOS 2020 dan 2021 sebesar 365 juta lebih, bagaimana penjelasan ibu. Apa betul dana ini dipakai bukan sesuai yang diatur dalam juknis BOS.

"Ini saya konfirmasi buk..apa tanggapan ibuk...jadi kalau ibuk tak menjawab berarti ini secara etika jurnalistik sudah bisa tayang beritanya di media besok," tulis wartawan dalam pesan Wa yang terlihat  ada centrang warna biru.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Sidang Umum ke-21 di Kuala Lumpur, CAJ Perkuat Solidaritas Lawan Disrupsi Digital
27 April 2026
Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja
27 April 2026
883 Jemaah Haji Riau Menuju Madinah, 7 orang Ditunda Berangkat karena Sakit
26 April 2026
Pererat Silaturahmi, Persatuan Matur Saiyo Pekanbaru Gelar Halal bi Halal
26 April 2026
Bersatu di Rimbang Baling, Mahasiswa, Polri dan Intelektual Perkuat Gerakan Cegah Karhutla dan Narkoba di Riau
25 April 2026
Bentuk Satgas Anti Narkoba, Plt Gubri dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
25 April 2026
Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur
25 April 2026
443 Jemaah Haji BTH 03 Riau Diberangkatkan Menuju Madinah
24 April 2026
Akhmad Munir: Beliau Sangat Totalitas dalam Membesarkan PWI
24 April 2026
Isak Tangis Kolega Mewarnai Tahlilan Tujuh Hari Wafatnya Zulmansyah Sekedang
24 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
  • 2 Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
  • 3 Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
  • 4 Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
  • 6 Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
  • 7 Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
  • 8 Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR
  • 9 Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved