• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
Dibaca : 231 Kali
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
Dibaca : 203 Kali
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
Dibaca : 242 Kali
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
Dibaca : 1345 Kali
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
Dibaca : 439 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Dana BOS MTsN 3 Bengkalis Ngendap di Kejari

A Kasim
Selasa, 07 Februari 2023 18:09:48 WIB
Cetak
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bengkalis Nofrizal SH

BENGKALIS, Hariantimes.com - Kendati sudah dilaporkan oleh masyarakat pada November 2021 lalu, namun proses penyelidikan dugaan penyelewenangan dana BOS di MTsN 3 Bengkalis senilai Rp356 juta masih mengendap di penyidik Pidsus Kejari Bengkalis.

Karena dinilai lamban dan jalan ditempat, Darwis AK, salah seorang warga Desa Dompas, Kecamatan Bukit Batu yang melaporkan dugaan penyelewengan dana BOS di MTsN 3 Bengkalis yang beralamat di Desa Dompas Kecamatan Bukit Batu sebesar Rp356 juta mendatangi penyidik Pidsus Kejari Bengkalis, Selasa (7/2/2023).

"Ya, kita mempertanyakan kenapa penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS di MTsN 3 Bengkalis lamban  dan jalan ditempat," ujar Darwis kepada Wartawan saat menunggu di Kantin Kejari Bengkalis.

Ia menyebutkan, laporan yang dibuatnya ini berawal dari keluhan orang tua siswa terhadap penggunaan dana BOS. Pada saat bersamaan pihak MTsN 3 banyak melakukan pengutan. Bahkan selama 2020 sampai 2021 kondisi Covid 19 membuat sekolah harus ditutup dan belajar dari rumah.

Baca Juga :
  • Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
  • Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
  • Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI

"Jadi kita melihat dana BOS tetap digubakan dan pungutan ke orang tua siswa berupa uang SPP, uang seragam sekolah tetap dipungut pihak sekolah. Tapi sewaktu diminta tanggalannya secara tertulis malah tidak ada jawaban dari pihak sekolah," ucapnya.

Karena waktu pelaporan dugaan ini ke Kejari Bengkalis sudah hampir dua tahun berlalu, makanya masyarakat menanyakan ke penyidik Pidsus Kejari Bengkalis.

"Memang pada Agustus 2022, Kajari Bengkalis sudah menyampaikan perkembangan penyidikan, makanya kita menanyakan kembali kelanjutannya," ujar Darwis.

Darwis mengharapkan, agar proses penyelidikan kasus ini tetap dilakukan, karena pihaknya menduga ada penyelewengan yang dilakukan pihak sekolah.

Terhadap proses penyelidikan dugaan penyelengan dana BOS MTsN 3 Bengkalis, Kepala Seksi Pidaka Khusus (Kasi Pidsus) Kejati Bengkalis Nofrizal SH yang dikonfirmasi Wartawan, Selasa (7/2/2023) mengatakan, proses penyelidikannya masih tetap lanjut.

"Ya, masih lanjut. Karena keterbatasan personel penyidik, maka kasusnya agak slow. Tapi ini belum kita tutup dan kita akan memanggil pihak terkait atas laporan masyarakat tersebut," ujarnya.

Sedangkan Frenki, salah seorang penyidik yang memegang perkara dugaan penyelewengan dan BOS MTsN 3 Bengkalis juga mengaku masih melakukan proses penyelidikan.

"Ya, masihlah. Balum kami tutup lagi. Kami sudah memanggil untuk dimintai keteranganya dari Kepala MTsN 3 dan juga bendahara sekolah," ujarnya.

Franki mengatakan, sewaktu dilaporkan dulu, juga bersamaan dengan penanganan kasusu dugaan korupsi Kepala Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat, makanya proses penyelidikannya agak lambat.

"Memang kami juga kekurangan tenaga penyidik, makanya kasus ini agak lambat. Tapi sudah kami sampaikan kepada pelaporanya dari warga di sana, untuk tetap sabar karena kami tetap melakukan penyidikan sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, di tempat terpisah Kepala MTsN 3 Bengkalis Nurzakiah SPd yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhastAppnya, Selasa (7/2/2023) hanya dibacanya saja, namun tidak dijawab. Meski di kirim pertanyaan lain terkait laporan masyarakat, Kepala MTsN 3 hanya membacanya saja dan tidak dibalas.

Sebelumnya wartawan memperkenalkan indentitasnya dan mempertanyakan adamya laporan masyarakat ke Kejari Bengkalis, dugaan penyalah gunaan dana BOS 2020 dan 2021 sebesar 365 juta lebih, bagaimana penjelasan ibu. Apa betul dana ini dipakai bukan sesuai yang diatur dalam juknis BOS.

"Ini saya konfirmasi buk..apa tanggapan ibuk...jadi kalau ibuk tak menjawab berarti ini secara etika jurnalistik sudah bisa tayang beritanya di media besok," tulis wartawan dalam pesan Wa yang terlihat  ada centrang warna biru.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
12 Januari 2026
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
12 Januari 2026
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
12 Januari 2026
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
11 Januari 2026
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
11 Januari 2026
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
11 Januari 2026
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
11 Januari 2026
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
10 Januari 2026
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
10 Januari 2026
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
10 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 2 Luncurkan Tabung Harmoni Hijau, Irjen Pol Herry Heryawan: Kita Bangun Masa Depan yang Mandiri dan Sejahtera
  • 3 Wujudkan Green Policing, Polda Riau 'Sulap' Pemukiman Transmigran Jadi Kebun Buah
  • 4 HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag
  • 5 KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Memasuki Era Baru
  • 6 Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air
  • 7 Harapan SMSI Tahun 2026, Podcast Menjadi Institusi Pers
  • 8 Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme
  • 9 Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved