• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu
Dibaca : 99 Kali
Kemenkum Riau Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual di STAI Sultan Syarif Hasyim Siak
Dibaca : 104 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kesiapan Program Pemagangan Nasional Angkatan II Tahun 2026
Dibaca : 105 Kali
Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti SENI PBJ Batch 4
Dibaca : 102 Kali
Tingkatkan Pelayanan KI, Kemenkum Riau Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PNBP Layanan Merek
Dibaca : 171 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Dana BOS MTsN 3 Bengkalis Ngendap di Kejari

A Kasim
Selasa, 07 Februari 2023 18:09:48 WIB
Cetak
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bengkalis Nofrizal SH

BENGKALIS, Hariantimes.com - Kendati sudah dilaporkan oleh masyarakat pada November 2021 lalu, namun proses penyelidikan dugaan penyelewenangan dana BOS di MTsN 3 Bengkalis senilai Rp356 juta masih mengendap di penyidik Pidsus Kejari Bengkalis.

Karena dinilai lamban dan jalan ditempat, Darwis AK, salah seorang warga Desa Dompas, Kecamatan Bukit Batu yang melaporkan dugaan penyelewengan dana BOS di MTsN 3 Bengkalis yang beralamat di Desa Dompas Kecamatan Bukit Batu sebesar Rp356 juta mendatangi penyidik Pidsus Kejari Bengkalis, Selasa (7/2/2023).

"Ya, kita mempertanyakan kenapa penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS di MTsN 3 Bengkalis lamban  dan jalan ditempat," ujar Darwis kepada Wartawan saat menunggu di Kantin Kejari Bengkalis.

Ia menyebutkan, laporan yang dibuatnya ini berawal dari keluhan orang tua siswa terhadap penggunaan dana BOS. Pada saat bersamaan pihak MTsN 3 banyak melakukan pengutan. Bahkan selama 2020 sampai 2021 kondisi Covid 19 membuat sekolah harus ditutup dan belajar dari rumah.

Baca Juga :
  • Kemenkum Riau Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual di STAI Sultan Syarif Hasyim Siak
  • Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kesiapan Program Pemagangan Nasional Angkatan II Tahun 2026
  • Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti SENI PBJ Batch 4

"Jadi kita melihat dana BOS tetap digubakan dan pungutan ke orang tua siswa berupa uang SPP, uang seragam sekolah tetap dipungut pihak sekolah. Tapi sewaktu diminta tanggalannya secara tertulis malah tidak ada jawaban dari pihak sekolah," ucapnya.

Karena waktu pelaporan dugaan ini ke Kejari Bengkalis sudah hampir dua tahun berlalu, makanya masyarakat menanyakan ke penyidik Pidsus Kejari Bengkalis.

"Memang pada Agustus 2022, Kajari Bengkalis sudah menyampaikan perkembangan penyidikan, makanya kita menanyakan kembali kelanjutannya," ujar Darwis.

Darwis mengharapkan, agar proses penyelidikan kasus ini tetap dilakukan, karena pihaknya menduga ada penyelewengan yang dilakukan pihak sekolah.

Terhadap proses penyelidikan dugaan penyelengan dana BOS MTsN 3 Bengkalis, Kepala Seksi Pidaka Khusus (Kasi Pidsus) Kejati Bengkalis Nofrizal SH yang dikonfirmasi Wartawan, Selasa (7/2/2023) mengatakan, proses penyelidikannya masih tetap lanjut.

"Ya, masih lanjut. Karena keterbatasan personel penyidik, maka kasusnya agak slow. Tapi ini belum kita tutup dan kita akan memanggil pihak terkait atas laporan masyarakat tersebut," ujarnya.

Sedangkan Frenki, salah seorang penyidik yang memegang perkara dugaan penyelewengan dan BOS MTsN 3 Bengkalis juga mengaku masih melakukan proses penyelidikan.

"Ya, masihlah. Balum kami tutup lagi. Kami sudah memanggil untuk dimintai keteranganya dari Kepala MTsN 3 dan juga bendahara sekolah," ujarnya.

Franki mengatakan, sewaktu dilaporkan dulu, juga bersamaan dengan penanganan kasusu dugaan korupsi Kepala Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat, makanya proses penyelidikannya agak lambat.

"Memang kami juga kekurangan tenaga penyidik, makanya kasus ini agak lambat. Tapi sudah kami sampaikan kepada pelaporanya dari warga di sana, untuk tetap sabar karena kami tetap melakukan penyidikan sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, di tempat terpisah Kepala MTsN 3 Bengkalis Nurzakiah SPd yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhastAppnya, Selasa (7/2/2023) hanya dibacanya saja, namun tidak dijawab. Meski di kirim pertanyaan lain terkait laporan masyarakat, Kepala MTsN 3 hanya membacanya saja dan tidak dibalas.

Sebelumnya wartawan memperkenalkan indentitasnya dan mempertanyakan adamya laporan masyarakat ke Kejari Bengkalis, dugaan penyalah gunaan dana BOS 2020 dan 2021 sebesar 365 juta lebih, bagaimana penjelasan ibu. Apa betul dana ini dipakai bukan sesuai yang diatur dalam juknis BOS.

"Ini saya konfirmasi buk..apa tanggapan ibuk...jadi kalau ibuk tak menjawab berarti ini secara etika jurnalistik sudah bisa tayang beritanya di media besok," tulis wartawan dalam pesan Wa yang terlihat  ada centrang warna biru.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis

Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis

Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu
27 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual di STAI Sultan Syarif Hasyim Siak
27 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kesiapan Program Pemagangan Nasional Angkatan II Tahun 2026
27 Juli 2026
Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti SENI PBJ Batch 4
27 Juli 2026
Tingkatkan Pelayanan KI, Kemenkum Riau Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PNBP Layanan Merek
27 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas
27 Juli 2026
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
24 Juli 2026
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
24 Juli 2026
Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
24 Juli 2026
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
24 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kakanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi
  • 2 Kemenkum Riau Gelar Diskusi Publik Layanan Kewarganegaraan di Siak
  • 3 Kemenkum Riau Hadiri FGD Kurikulum Magister Kenotariatan dan Doktor Ilmu Hukum Unri
  • 4 Asap Karhutla di Mandau Berangsur Hilang, Manggala Agni Lanjutkan Mopping Up
  • 5 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 6 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
  • 8 Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan dan Roya Fidusia
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved