• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
Dibaca : 216 Kali
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
Dibaca : 213 Kali
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
Dibaca : 306 Kali
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
Dibaca : 259 Kali
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
Dibaca : 257 Kali

  • Home
  • Hukrim

Selama Operasi Antik Lancang Kuning, Polda Riau Ungkap 277 Kasus

Zulmiron
Jumat, 18 November 2022 22:50:00 WIB
Cetak
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Selama Operasi Antik Lancang Kuning, jajaran Polda Riau mengungkapkan 277 kasus dengan 393 tersangka (21 Target Operasi (TO) dan 370 non TO.

Dari 393 tersangka yang diamankan tersebut terdiri dari 359 orang laki-laki dan 34 perempuan.

Hal itu diutarakan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada media, Jumat (18/11/2022).

Kabid Humas merincikan, Ditresnarkoba Polda Riau mengungkap 17 kasus dengan 42 tersangka, Polresta Pekanbaru 42 kasus dengan 57 tersangka, Polres Dumai 9 kasus dengan 12 tersangka, Polres Bengkalis 25 kasus dengan 33 tersangka.

Lalu Polres Inhil 9 kasus dengan 20 tersangka, Polres Rohil 33 kasus dengan 44 tersangka, Polres Rohul 26 kasus dengan 34 tersangka, Polres Kampar 31 kasus dengan 42 tersangka.

Berikutnya, Polres Inhu 15 kasus dengan 20 tersangka, Polres Pelalawan 21 kasus dengan 29 tersangka, Polres Siak 18 kasus dengan 22 tersangka, Polres Meranti 25 kasus dengan 19 tersangka, dan Polres Kuansing 16 kasus dengak 19 tersangka.

Tak hanya tersangka, polisi juga menyita barang bukti. Di antaranya 28,8 kg ganja, 42,7 kg sabu, 272 butir ekstasi.

Sementara barang bukti non narkotika, terdiri dari 313 unit handphone, 1 unit senjata air soft gun, 9 unit mobil, 65 unit sepeda motor, dan uang tunai Rp118 juta.

Perwira Menengah Polri berpangkat bunga melati tiga ini memaparkan sejumlah pengungkapan kasus menonjol.

Pertama; pengungkapan 10 kg sabu dengan tersangka FAR. Pengungkapan dilakukan di pinggir Jalan Arifin Ahmad, Mundam, Kota Dumai pada 28 Oktober 2022 oleh tim Polres Dumai.

Kedua; pengungkapan kasus 1,35 gram sabu dan 0,83 gram ganja. Dalam operasi penangkapan terhadap 3 tersangka, JON, SRI, dan FAJ ini, petugas turut menyita barang bukti senjata soft gun. Pengungkapan dilakukan di Jalan lintas Tanah Putih, Tanjung Melawan, Rokan Hilir pada 8 November 2022.

Ketiga; pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 30 kg sabu, pada 15 November 2022 di Desa Api Api Laut, Kecamatam Bandar Laksmana, Kabupaten Bengkalis. Dua tersangka diamankan, yakni MUH dan HER.

Disamping itu, berhasil diamankan 14 pelaku penyalahguna narkoba di tempat hiburan malam pada 5 November 2022 dan dilakukan rehabilitasi.

Perwira jebolan Akpol 1992 ini menyampaikan, untuk giat dari Satgas Pencegahan dalam operasi ini, dilakukan sebanyak 2.103 kali. Ini mengalami kenaikan kegiatan hingga 261 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Giat Satgas Banops dilakukan sebanyak 27 kali, atau mengalami kenaikan kegiatan hingga 35 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

"Sementara Sagtas Tindak menangani sebanyak 277 kasus selama operasi. Ini mengalami penurunan, dimana periode tahun sebelumnya 463 kasus," ulas Kabid Humas.

Untuk tersangka, jumlahnya mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 463 orang.

"Untuk trend sabu, mengalami kenaikan sebanyak 545,17 gram dari tahun sebelumnya, ganja juga mengalami kenaikan 27,7 gram. Sementara ekstasi turun dari tahun sebe sebanyak 50.236 butir," rinci Kombes Sunarto.

Menurutnya, dengan naiknya kegiatan pada Satgas Pencegahan, ini berpengaruh langsung pada tingkat kesadaran masyarakat.

"Secara umum, Operasi Antik Polda Riau berjalan dengan baik dan hasil yang maksimal," ungkapnya sembari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap berada pada satu barisan, bergandengan tangan dalam melawan narkoba.

"Polda Riau tetap pada komitmen perang melawan para bandar dan pelaku narkoba untuk menyelamatkan masyarakat dan generasi muda bangsa," pungkasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
02 November 2025
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
01 November 2025
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
01 November 2025
Harry Setiawan: Semua karena Kerja Keras dan Cerdas Kangkawan di BHP UIR
01 November 2025
Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik
31 Oktober 2025
Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
31 Oktober 2025
Go Live Like a Pro, IM3 Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
31 Oktober 2025
Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
30 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis
  • 2 Musisi Ternama Ibukota Hibur Pengunjung SampoernaFest di Pekanbaru
  • 3 Perkuat Komitmen Literasi Keuangan, Bank Sahabat Sampoerna Hadirkan SampoernaFest di Pekanbaru
  • 4 Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
  • 5 Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2026
  • 6 Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah
  • 7 Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph
  • 8 Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.
  • 9 SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved