• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Triwulan III 2025
Dibaca : 177 Kali
Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma
Dibaca : 178 Kali
Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa
Dibaca : 197 Kali
Rudy Hendra: Kanwil Kemenkum Siap Berkolaborasi dan Berikan Dukungan Hukum
Dibaca : 187 Kali
Go Live Like a Pro, IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
Dibaca : 196 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Gencar Sosialisasi Kekayaan Intelektual

Fajar Lase Sapa 2 UMKM Batik dan Tenun di Bengkalis

A Kasim
Rabu, 28 September 2022 09:31:52 WIB
Cetak
LIHAT PELAKU UMKM::Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital Fajar BS Lase melakukan sosialisasi kepada UMKM Batik Langgam Sako Desa Teluk Latak dan Usaha Kain Tenun Lejo Putri Mas Bengkalis, Selasa (27/9/2022).

BENGKALIS, Hariantimes.com - Kementerian Hukum dan Hak Asazi Manusian  (Kemenkum- HAM) terus menggencarkan sosialisasi tentang kekayaan intelektual (KI) kepada UMKM, agar sadar dan berminat mendaftarkan produknya berupa merek, paten, hak cipta, dan desain industri.

Kali ini, Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital Fajar BS Lase melakukan sosialisasi kepada UMKM Batik Langgam Sako Desa Teluk Latak dan Usaha Kain Tenun Lejo Putri Mas Bengkalis, Selasa (27/9/2022).

Dalam kesempatan itu, Fajar Lase mengajak pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang belum mendaftarkan Merek, Karya Cipta, Hak Cipta, Paten serta Desain Industrinya untuk segera didaftarkan.

"Jangan tunggu hingga usaha anda besar baru mencari perlindungan HKI (hak kekayaan intelektual)-nya, namun besarkan usaha anda beriringan dengan HKI," ujar Fajar Lase.

Baca Juga :
  • Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Triwulan III 2025
  • Rudy Hendra: Kanwil Kemenkum Siap Berkolaborasi dan Berikan Dukungan Hukum
  • Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling

Saat ini, kata Fajar Lase, sebagian besar pelaku usaha yang bergerak di sektor Ekraf (ekonomi kreatif) berbasis KI (kekayaan intelektual) di Indonesia masih banyak yang belum memiliki perlindungan KI.

Padahal, UMKM yang belum melakukan perlindungan KI, saat produknya semakin maju dan dikenal dan meraih omset Rp100 juta lebih setiap bulan misalnya, akan ada potensi ide-ide kreatif produknya yang dihimpunnya itu sekian lama berpeluang untuk dicuri.

"Bisa saja ada yang mencuri ide tersebut lalu kemudian berinisiatif mendaftarkan KI ke Kemenkumham Riau, dan yang bersangkutan akan mendapatkan kemanfaatan sedangkan pemilik ide awal justru tidak boleh menggunakan merek tersebut, dan yang bersangkutan dirugikan," katanya.

Sedangkan UMKM yang memiliki KI, sambungnya, akan mendapatkan perlindungan selama 10 tahun dan bisa diperpanjang.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2022, jumlah UMKM di Bengkalis tahun 2020 ada 6,354. Jumlah UMKM menurun drastis dari 12,771 di tahun 2018, menurun ke 7,212 UMKM di 2019. Padahal di tahun 2019, UMKM dapat menyerap 13,775 tenaga Kerja di Bengkalis.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengapresiasi Usaha Kain Tenun Putri Mas di Bengkalis, salah satu UMKM yang menghasilkan produk yang bersumber dari warisan budaya daerah, yakni kain tenun Lejo.

UMKM Putri mas didirikan pada 20 Januari 2006 oleh Devi Susanti dan
Sudah banyak mendapatkan penghargaan dan berapa motif yang sudah didaftarkan hak ciptanya.

"Kain tenun Lejo adalah jenis kain tenun yang diproduksi secara sendiri dan tradisional oleh masyarakat di Kabupaten Bengkalis. Kain tenun ini berasal dari bahan sutera berkualitas tinggi dan disulam benang emas," ungkapnya.

Sedangkan untuk Batik Tenun Khas Bengkalis merupakan gagasan dari Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Langgam Sako yang diharapkan dapat menjadi komoditi tekstil potensial dari Bengkalis. Kedua UMKM tersebut belum mendaftarkan merk dan akan segera di supervisi oleh kantor wilayah.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Triwulan III 2025
15 Oktober 2025
Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma
15 Oktober 2025
Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa
15 Oktober 2025
Rudy Hendra: Kanwil Kemenkum Siap Berkolaborasi dan Berikan Dukungan Hukum
15 Oktober 2025
Go Live Like a Pro, IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
15 Oktober 2025
Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling
15 Oktober 2025
Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
14 Oktober 2025
LKBH SMSI Riau Gelar FGD Regulasi Pers Indonesia Sebagai Payung Hukum Aktivitas Jurnalistik
14 Oktober 2025
Musorkablub Pilih Syamsurizal Pimpin KONI Siak Periode 2025-2029
14 Oktober 2025
Resmikan Dapur SPPG Polres Kampar, Kapolda Riau: Langkah Strategis Mewujudkan Sumber Daya yang Kuat, Sehat dan Berkualitas
14 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi
  • 2 GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan
  • 3 Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak
  • 4 Capai Garis Finish, Peserta Siak Fun Run 5K dan 10K Disambut Zumba Bersama dan Pembacaan Syair Green Policing
  • 5 Kafilah Riau Warnai Pawai Ta’aruf STQH Nasional XXVIII dengan Tari Pacu Jalur
  • 6 17 Siswa Madrasah Riau Lolos ke OMI Tingkat Nasional 2025, Muliardi: Jangan Berhenti Disini
  • 7 Ribuan Warga Ikuti Siak Fun Run 5K dan 10K, Afni: Kegiatan Ini Memperkuat Kebersamaan Kita
  • 8 Kemenkumham Jalin Sinergi dengan BNN Provinsi Riau
  • 9 Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved