• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
Dibaca : 230 Kali
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
Dibaca : 202 Kali
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
Dibaca : 241 Kali
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
Dibaca : 1344 Kali
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
Dibaca : 437 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Gencar Sosialisasi Kekayaan Intelektual

Fajar Lase Sapa 2 UMKM Batik dan Tenun di Bengkalis

A Kasim
Rabu, 28 September 2022 09:31:52 WIB
Cetak
LIHAT PELAKU UMKM::Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital Fajar BS Lase melakukan sosialisasi kepada UMKM Batik Langgam Sako Desa Teluk Latak dan Usaha Kain Tenun Lejo Putri Mas Bengkalis, Selasa (27/9/2022).

BENGKALIS, Hariantimes.com - Kementerian Hukum dan Hak Asazi Manusian  (Kemenkum- HAM) terus menggencarkan sosialisasi tentang kekayaan intelektual (KI) kepada UMKM, agar sadar dan berminat mendaftarkan produknya berupa merek, paten, hak cipta, dan desain industri.

Kali ini, Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital Fajar BS Lase melakukan sosialisasi kepada UMKM Batik Langgam Sako Desa Teluk Latak dan Usaha Kain Tenun Lejo Putri Mas Bengkalis, Selasa (27/9/2022).

Dalam kesempatan itu, Fajar Lase mengajak pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang belum mendaftarkan Merek, Karya Cipta, Hak Cipta, Paten serta Desain Industrinya untuk segera didaftarkan.

"Jangan tunggu hingga usaha anda besar baru mencari perlindungan HKI (hak kekayaan intelektual)-nya, namun besarkan usaha anda beriringan dengan HKI," ujar Fajar Lase.

Baca Juga :
  • Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
  • Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
  • Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI

Saat ini, kata Fajar Lase, sebagian besar pelaku usaha yang bergerak di sektor Ekraf (ekonomi kreatif) berbasis KI (kekayaan intelektual) di Indonesia masih banyak yang belum memiliki perlindungan KI.

Padahal, UMKM yang belum melakukan perlindungan KI, saat produknya semakin maju dan dikenal dan meraih omset Rp100 juta lebih setiap bulan misalnya, akan ada potensi ide-ide kreatif produknya yang dihimpunnya itu sekian lama berpeluang untuk dicuri.

"Bisa saja ada yang mencuri ide tersebut lalu kemudian berinisiatif mendaftarkan KI ke Kemenkumham Riau, dan yang bersangkutan akan mendapatkan kemanfaatan sedangkan pemilik ide awal justru tidak boleh menggunakan merek tersebut, dan yang bersangkutan dirugikan," katanya.

Sedangkan UMKM yang memiliki KI, sambungnya, akan mendapatkan perlindungan selama 10 tahun dan bisa diperpanjang.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2022, jumlah UMKM di Bengkalis tahun 2020 ada 6,354. Jumlah UMKM menurun drastis dari 12,771 di tahun 2018, menurun ke 7,212 UMKM di 2019. Padahal di tahun 2019, UMKM dapat menyerap 13,775 tenaga Kerja di Bengkalis.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengapresiasi Usaha Kain Tenun Putri Mas di Bengkalis, salah satu UMKM yang menghasilkan produk yang bersumber dari warisan budaya daerah, yakni kain tenun Lejo.

UMKM Putri mas didirikan pada 20 Januari 2006 oleh Devi Susanti dan
Sudah banyak mendapatkan penghargaan dan berapa motif yang sudah didaftarkan hak ciptanya.

"Kain tenun Lejo adalah jenis kain tenun yang diproduksi secara sendiri dan tradisional oleh masyarakat di Kabupaten Bengkalis. Kain tenun ini berasal dari bahan sutera berkualitas tinggi dan disulam benang emas," ungkapnya.

Sedangkan untuk Batik Tenun Khas Bengkalis merupakan gagasan dari Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Langgam Sako yang diharapkan dapat menjadi komoditi tekstil potensial dari Bengkalis. Kedua UMKM tersebut belum mendaftarkan merk dan akan segera di supervisi oleh kantor wilayah.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
12 Januari 2026
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
12 Januari 2026
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
12 Januari 2026
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
11 Januari 2026
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
11 Januari 2026
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
11 Januari 2026
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
11 Januari 2026
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
10 Januari 2026
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
10 Januari 2026
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
10 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 2 Luncurkan Tabung Harmoni Hijau, Irjen Pol Herry Heryawan: Kita Bangun Masa Depan yang Mandiri dan Sejahtera
  • 3 Wujudkan Green Policing, Polda Riau 'Sulap' Pemukiman Transmigran Jadi Kebun Buah
  • 4 HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag
  • 5 KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Memasuki Era Baru
  • 6 Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air
  • 7 Harapan SMSI Tahun 2026, Podcast Menjadi Institusi Pers
  • 8 Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme
  • 9 Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved