• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemkab Siak Gandeng Ombudsman RI
Dibaca : 127 Kali
Permudah Akses Tiga Dusun, Jembatan Presisi di Merempan Hulu Diresmikan
Dibaca : 128 Kali
Pemkab Siak Perkuat Keamanan dan Layanan Digital
Dibaca : 132 Kali
Basnang Said: PMA 30 Tahun 2025 Perkuat Tata Kelola Pesantren
Dibaca : 144 Kali
Kunker ke Riau, Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi Guru Madrasah dan Pesantren
Dibaca : 154 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Gencar Sosialisasi Kekayaan Intelektual

Fajar Lase Sapa 2 UMKM Batik dan Tenun di Bengkalis

A Kasim
Rabu, 28 September 2022 09:31:52 WIB
Cetak
LIHAT PELAKU UMKM::Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital Fajar BS Lase melakukan sosialisasi kepada UMKM Batik Langgam Sako Desa Teluk Latak dan Usaha Kain Tenun Lejo Putri Mas Bengkalis, Selasa (27/9/2022).

BENGKALIS, Hariantimes.com - Kementerian Hukum dan Hak Asazi Manusian  (Kemenkum- HAM) terus menggencarkan sosialisasi tentang kekayaan intelektual (KI) kepada UMKM, agar sadar dan berminat mendaftarkan produknya berupa merek, paten, hak cipta, dan desain industri.

Kali ini, Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital Fajar BS Lase melakukan sosialisasi kepada UMKM Batik Langgam Sako Desa Teluk Latak dan Usaha Kain Tenun Lejo Putri Mas Bengkalis, Selasa (27/9/2022).

Dalam kesempatan itu, Fajar Lase mengajak pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang belum mendaftarkan Merek, Karya Cipta, Hak Cipta, Paten serta Desain Industrinya untuk segera didaftarkan.

"Jangan tunggu hingga usaha anda besar baru mencari perlindungan HKI (hak kekayaan intelektual)-nya, namun besarkan usaha anda beriringan dengan HKI," ujar Fajar Lase.

Baca Juga :
  • Pemkab Pelalawan Perkuat Kepastian Hukum
  • Kampar Sambut Era Digital Bantuan Hukum dengan TUANKU Online
  • PWI Riau Bentuk Tim Persiapan Porwanas dan HPN 2027 di Lampung

Saat ini, kata Fajar Lase, sebagian besar pelaku usaha yang bergerak di sektor Ekraf (ekonomi kreatif) berbasis KI (kekayaan intelektual) di Indonesia masih banyak yang belum memiliki perlindungan KI.

Padahal, UMKM yang belum melakukan perlindungan KI, saat produknya semakin maju dan dikenal dan meraih omset Rp100 juta lebih setiap bulan misalnya, akan ada potensi ide-ide kreatif produknya yang dihimpunnya itu sekian lama berpeluang untuk dicuri.

"Bisa saja ada yang mencuri ide tersebut lalu kemudian berinisiatif mendaftarkan KI ke Kemenkumham Riau, dan yang bersangkutan akan mendapatkan kemanfaatan sedangkan pemilik ide awal justru tidak boleh menggunakan merek tersebut, dan yang bersangkutan dirugikan," katanya.

Sedangkan UMKM yang memiliki KI, sambungnya, akan mendapatkan perlindungan selama 10 tahun dan bisa diperpanjang.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2022, jumlah UMKM di Bengkalis tahun 2020 ada 6,354. Jumlah UMKM menurun drastis dari 12,771 di tahun 2018, menurun ke 7,212 UMKM di 2019. Padahal di tahun 2019, UMKM dapat menyerap 13,775 tenaga Kerja di Bengkalis.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengapresiasi Usaha Kain Tenun Putri Mas di Bengkalis, salah satu UMKM yang menghasilkan produk yang bersumber dari warisan budaya daerah, yakni kain tenun Lejo.

UMKM Putri mas didirikan pada 20 Januari 2006 oleh Devi Susanti dan
Sudah banyak mendapatkan penghargaan dan berapa motif yang sudah didaftarkan hak ciptanya.

"Kain tenun Lejo adalah jenis kain tenun yang diproduksi secara sendiri dan tradisional oleh masyarakat di Kabupaten Bengkalis. Kain tenun ini berasal dari bahan sutera berkualitas tinggi dan disulam benang emas," ungkapnya.

Sedangkan untuk Batik Tenun Khas Bengkalis merupakan gagasan dari Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Langgam Sako yang diharapkan dapat menjadi komoditi tekstil potensial dari Bengkalis. Kedua UMKM tersebut belum mendaftarkan merk dan akan segera di supervisi oleh kantor wilayah.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemkab Siak Gandeng Ombudsman RI
08 Juli 2026
Permudah Akses Tiga Dusun, Jembatan Presisi di Merempan Hulu Diresmikan
08 Juli 2026
Pemkab Siak Perkuat Keamanan dan Layanan Digital
08 Juli 2026
Basnang Said: PMA 30 Tahun 2025 Perkuat Tata Kelola Pesantren
08 Juli 2026
Kunker ke Riau, Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi Guru Madrasah dan Pesantren
08 Juli 2026
Komisi VIII DPR RI Serahkan Bantuan untuk Pesantren dan 8.800 PIP
08 Juli 2026
Otopsi Psikologis Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan
08 Juli 2026
Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut
08 Juli 2026
Pemkab Pelalawan Perkuat Kepastian Hukum
08 Juli 2026
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak
08 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional
  • 2 Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
  • 3 Kemenkum Riau Ikuti Agenda Inti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Nasional
  • 4 Perlombaan Usai, Rapat Pleno Tentukan Pemenang MTQ XLIV Provinsi Riau
  • 5 Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing
  • 6 PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les
  • 7 Survei Antikorupsi dan Kualitas Pelayanan Juni 2026, Imigrasi Pekanbaru Raih Nilai 96,64
  • 8 Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026
  • 9 Kemenkum Riau Koordinasikan Layanan Fidusia dan Administrasi Badan Usaha ke Ditjen AHU
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved