• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas
Dibaca : 196 Kali
Polwan Polres Siak Gelar Trauma Healing bagi Siswa SMP Sains Tahfizh Siak
Dibaca : 275 Kali
Aksi Goro Massal di Siak, Mahadar: Ini Wajib Kita Pertahankan
Dibaca : 262 Kali
Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out
Dibaca : 361 Kali
Versi EduRank dan UniRank, UIR Tiga Tahun Berturut Sukses Duduki Peringkat 1 PTS se Riau
Dibaca : 335 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Gencar Sosialisasi Kekayaan Intelektual

Fajar Lase Sapa 2 UMKM Batik dan Tenun di Bengkalis

A Kasim
Rabu, 28 September 2022 09:31:52 WIB
Cetak
LIHAT PELAKU UMKM::Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital Fajar BS Lase melakukan sosialisasi kepada UMKM Batik Langgam Sako Desa Teluk Latak dan Usaha Kain Tenun Lejo Putri Mas Bengkalis, Selasa (27/9/2022).

BENGKALIS, Hariantimes.com - Kementerian Hukum dan Hak Asazi Manusian  (Kemenkum- HAM) terus menggencarkan sosialisasi tentang kekayaan intelektual (KI) kepada UMKM, agar sadar dan berminat mendaftarkan produknya berupa merek, paten, hak cipta, dan desain industri.

Kali ini, Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital Fajar BS Lase melakukan sosialisasi kepada UMKM Batik Langgam Sako Desa Teluk Latak dan Usaha Kain Tenun Lejo Putri Mas Bengkalis, Selasa (27/9/2022).

Dalam kesempatan itu, Fajar Lase mengajak pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang belum mendaftarkan Merek, Karya Cipta, Hak Cipta, Paten serta Desain Industrinya untuk segera didaftarkan.

"Jangan tunggu hingga usaha anda besar baru mencari perlindungan HKI (hak kekayaan intelektual)-nya, namun besarkan usaha anda beriringan dengan HKI," ujar Fajar Lase.

Baca Juga :
  • Polwan Polres Siak Gelar Trauma Healing bagi Siswa SMP Sains Tahfizh Siak
  • Aksi Goro Massal di Siak, Mahadar: Ini Wajib Kita Pertahankan
  • Dari Kebun ke Energi, Asian Agri dan Apical Tingkatkan Nilai Sawit

Saat ini, kata Fajar Lase, sebagian besar pelaku usaha yang bergerak di sektor Ekraf (ekonomi kreatif) berbasis KI (kekayaan intelektual) di Indonesia masih banyak yang belum memiliki perlindungan KI.

Padahal, UMKM yang belum melakukan perlindungan KI, saat produknya semakin maju dan dikenal dan meraih omset Rp100 juta lebih setiap bulan misalnya, akan ada potensi ide-ide kreatif produknya yang dihimpunnya itu sekian lama berpeluang untuk dicuri.

"Bisa saja ada yang mencuri ide tersebut lalu kemudian berinisiatif mendaftarkan KI ke Kemenkumham Riau, dan yang bersangkutan akan mendapatkan kemanfaatan sedangkan pemilik ide awal justru tidak boleh menggunakan merek tersebut, dan yang bersangkutan dirugikan," katanya.

Sedangkan UMKM yang memiliki KI, sambungnya, akan mendapatkan perlindungan selama 10 tahun dan bisa diperpanjang.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2022, jumlah UMKM di Bengkalis tahun 2020 ada 6,354. Jumlah UMKM menurun drastis dari 12,771 di tahun 2018, menurun ke 7,212 UMKM di 2019. Padahal di tahun 2019, UMKM dapat menyerap 13,775 tenaga Kerja di Bengkalis.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengapresiasi Usaha Kain Tenun Putri Mas di Bengkalis, salah satu UMKM yang menghasilkan produk yang bersumber dari warisan budaya daerah, yakni kain tenun Lejo.

UMKM Putri mas didirikan pada 20 Januari 2006 oleh Devi Susanti dan
Sudah banyak mendapatkan penghargaan dan berapa motif yang sudah didaftarkan hak ciptanya.

"Kain tenun Lejo adalah jenis kain tenun yang diproduksi secara sendiri dan tradisional oleh masyarakat di Kabupaten Bengkalis. Kain tenun ini berasal dari bahan sutera berkualitas tinggi dan disulam benang emas," ungkapnya.

Sedangkan untuk Batik Tenun Khas Bengkalis merupakan gagasan dari Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Langgam Sako yang diharapkan dapat menjadi komoditi tekstil potensial dari Bengkalis. Kedua UMKM tersebut belum mendaftarkan merk dan akan segera di supervisi oleh kantor wilayah.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas
11 April 2026
Polwan Polres Siak Gelar Trauma Healing bagi Siswa SMP Sains Tahfizh Siak
10 April 2026
Aksi Goro Massal di Siak, Mahadar: Ini Wajib Kita Pertahankan
10 April 2026
Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out
09 April 2026
Versi EduRank dan UniRank, UIR Tiga Tahun Berturut Sukses Duduki Peringkat 1 PTS se Riau
09 April 2026
Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR
09 April 2026
Dorong Produktivitas Petani, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Dua Unit Mesin Panen Padi
09 April 2026
Prodi Magister Manajemen Rekayasa Unilak Resmi Berdiri, Junaidi: Siap Menerima Mahasiswa Baru
09 April 2026
Lebih dari 10 Ribu Peserta Ikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch I
08 April 2026
Dari Kebun ke Energi, Asian Agri dan Apical Tingkatkan Nilai Sawit
08 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Jadi Mitra Strategis Bidang Akademik, UIR Teken MoU dengan UITM Perlis Malaysia
  • 2 Demi Ketahanan Energi, PHR Tahan Laju Penurunan Produksi Blok Rokan
  • 3 Perpres Ditjen Pesantren Sudah Ditandatangani
  • 4 Saat Penerapan WFH, Muliardi Dorong Digitalisasi Layanan Kemenag Riau
  • 5 Meski WFH, Menag Instruksikan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal
  • 6 Tekankan Penguatan Ekonomi, Bupati Siak Minta Kampung Inovatif Jadi Motor Pertumbuhan
  • 7 Pemkab Siak Perkuat Manajemen Talenta ASN, Wabup: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
  • 8 Kemenkum Riau dan PCR Berkolaborasi Kembangkan Aplikasi "Si Bapak"
  • 9 Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved