• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Gelar Workshop dan FGD AI di Batam, SMSI Riau Kupas Peluang Bisnis Era New Media
Dibaca : 152 Kali
IZI Sumbar dan JNE Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM Dhuafa
Dibaca : 201 Kali
Dipercaya Lagi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026-2031, Dr Maxaxai Indra: Kita Ingin Perkuat Sinergi Antara Anggota
Dibaca : 218 Kali
Indosat, Adobe dan Kemenekraf Berkolaborasi Ubah Kreativitas Jadi Peluang Nyata, Kreator Bersiaplah!
Dibaca : 200 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelepasan Peserta Magang Kemnaker Batch III Secara Hybrid
Dibaca : 246 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Diundang Komisi X DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum, FDPI Perjuangkan Pendidikan

Zulmiron
Selasa, 20 September 2022 19:29:29 WIB
Cetak
Diundang Komisi X DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum, FDPI Perjuangkan Pendidikan.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi X DPR RI secara khusus menggundang Forum Dewan Pendidikan Indonesia (FDPI) untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

RDPU ini dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR Dr H Abdul Fikri Faqih. Senin (19/09/2022).

Dari FDPI dipimpin Ketuanya yakni Dr Junaidi MHum didamping Dr Dadang Dadang Setiawan.

Agenda RDPU penyampaian aspirasi terkait kebijakan dan program pendidikan yang ditetapkan Kemendikbudristek RI dan masukan rencana UU Sisdiknas.

Dalam rapat itu, Junaidi mengatakan, pada hakekatnya pendidikan itu merupakan hak dasar manusia dan menjadi satu di antara tujuan didirikannya Negara Republik Indonesia. Dan ini dinyatakan dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 "...mencerdaskan kehidupan bangsa,...“ dan Pasal 31 ayat 3 mengamanatkan “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia bangsa yang diatur dengan undang-undang. Sehingga ini menjadi dasar utama dalam penyusunan UU Sisdiknas.

Rekomendasi yang disampaikan oleh Junaidi merupakan hasil dari Silaturrahmi Nasional (Silatnas) Dewan Pendidikan Provinsi se-Indonesia II Tahun 2022 yang dilaksanakan di Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat pada 22 hingga 25 Juli 2022.

Dijabarkan Dr Junaidi, sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 8 menyatakan, masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program Pendidikan. Selanjutnya Pasal 56 ayat 1, masyarakat berperan dalam peningkatan mutu pelayanan Pendidikan yang meliputi perencanaan pengawasan dan evaluasi program pendidikan melalui Dewan Pendidikan dan komite sekolah/madrasah, ayat 2 Dewan Pendidikan sebagai Lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam penigkatan mutu pelayanan Pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Junaidi menambahkan, keberadaan Dewan Pendidikan selama ini telah mampu mendukung meningkatkan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, serta pengawasan terhadap kebijakan pendidikan di tingkat nasional hingga kabupaten/kota serta sebagai mediator antara pemerintah (eksekutif) dan DPR/DPRD (Legislatif) dengan masyarakat.

Dengan demikian, FDPI mengajukan permohonan kepada pemerintah Republik Indonesia agar keberadaan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah tetap dipertahankan dalam RUU Sisdiknas.

Selain itu, Junaidi menambahkan bahwa guru dan dosen tetap menjadi jabatan professional dan tunjangan guru dan dosen harus dibayarkan oleh negara. Keberadaan Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) harus tetap pertahankan.

Junaidi menyatakan, prinsip revisi UU Sisdiknas harus menguatkan kebijakan dan program Pendidikan yang telah ada dan bukan menghilangkan yang sudah ada.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi X DPR Dr H Abdul Fikri Faqih sangat setuju Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah harus tetap ada di RUU Sisdiknas.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Seminar Nasional di UPNVJ, Assoc Prof Harry Setiawan Dorong Penerapan AI yang Adaptif dan Terukur

Versi SINTA Kemdiktisaintek, Unilak Peringkat 3 Besar Capaian Riset Terbaik Provinsi Riau

UIR Duduki Peringkat Kedua Kampus dengan Capaian Riset Terbaik di Riau

PKM Internal di SIKL Malaysia, Dosen HI Fisipol UIR Edukasi Bahaya Femisida bagi Pekerja Migran

Mahasiswa Pendidikan Biologi Unri Rehabilitasi Kawasan Tebing Hulu Sungai Kampar

Soal Keuangan Jadi tumit Achilles kampus, Prof Elfizar Dorong Perguruan Tinggi Mulai Berani Bangun BUMK

Seminar Nasional di UPNVJ, Assoc Prof Harry Setiawan Dorong Penerapan AI yang Adaptif dan Terukur

Versi SINTA Kemdiktisaintek, Unilak Peringkat 3 Besar Capaian Riset Terbaik Provinsi Riau

UIR Duduki Peringkat Kedua Kampus dengan Capaian Riset Terbaik di Riau

PKM Internal di SIKL Malaysia, Dosen HI Fisipol UIR Edukasi Bahaya Femisida bagi Pekerja Migran

Mahasiswa Pendidikan Biologi Unri Rehabilitasi Kawasan Tebing Hulu Sungai Kampar

Soal Keuangan Jadi tumit Achilles kampus, Prof Elfizar Dorong Perguruan Tinggi Mulai Berani Bangun BUMK



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Gelar Workshop dan FGD AI di Batam, SMSI Riau Kupas Peluang Bisnis Era New Media
16 Juni 2026
IZI Sumbar dan JNE Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM Dhuafa
16 Juni 2026
Dipercaya Lagi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026-2031, Dr Maxaxai Indra: Kita Ingin Perkuat Sinergi Antara Anggota
16 Juni 2026
Indosat, Adobe dan Kemenekraf Berkolaborasi Ubah Kreativitas Jadi Peluang Nyata, Kreator Bersiaplah!
16 Juni 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelepasan Peserta Magang Kemnaker Batch III Secara Hybrid
15 Juni 2026
Ikuti Forum Policy Talks Virtual, Kemenkum Riau Optimalkan Peran Analis Kebijakan Hukum
15 Juni 2026
PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026 Bertema Energi Berkelanjutan
15 Juni 2026
Pimpin Apel Senin Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Serahkan Penghargaan Pegawai Teladan dan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II
15 Juni 2026
Dukung Percepatan Reformasi Birokrasi, Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Monev RKT RB Triwulan II
15 Juni 2026
Warga Minas Rajut Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
15 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dorong UMKM Lebih Berkembang, Rudy Hendra Pakpahan: Pendaftaran KI Beri Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha
  • 2 Dampak Ketegangan Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dialihkan ke Bali
  • 3 Istri Wapres Selvi Gibran Rakabuming Apresiasi UMKM Lokal dan Layanan Hukum di Balai Serindit
  • 4 Kemenkum Riau Sosialisasi Edukatif Hukum di Kunker Seruni Bidang I Kabinet Merah Putih
  • 5 Kemenkum Riau Bersinergi Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
  • 6 Jaring Aspirasi Masyarakat, TVRI Riau Adakan Forum Konsultasi Publik
  • 7 Indosat dan Nokia Berkolaborasi Tingkatkan Jaringan 5G dan Hadirkan Layanan Berbasis AI
  • 8 Bangun Keluarga yang Kuat dan Harmonis, Hj Helmi Ajak Seluruh Anggota DWP Jadi Agen Perubahan
  • 9 Mediasi Sengketa Informasi Disdik Riau dan Zonny Hundri Capai Kesepakatan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved