• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
UIR Bersama Komisi X DPR RI dan Kemdiktisaintek Gelar Workshop Pemanfaatan AI dalam Penelitian dan Pembelajaran
Dibaca : 214 Kali
Direktur PKH Kemenhut Apresiasi Kolaborasi Siak Tangani Karhutla
Dibaca : 248 Kali
Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14
Dibaca : 261 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penyempurnaan Regulasi Daerah
Dibaca : 244 Kali
IZI Sumbar Salurkan 130 Paket Masker dan Vitamin C ke Masyarakat Terdampak Kabut Asap
Dibaca : 244 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Diundang Komisi X DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum, FDPI Perjuangkan Pendidikan

Zulmiron
Selasa, 20 September 2022 19:29:29 WIB
Cetak
Diundang Komisi X DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum, FDPI Perjuangkan Pendidikan.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi X DPR RI secara khusus menggundang Forum Dewan Pendidikan Indonesia (FDPI) untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

RDPU ini dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR Dr H Abdul Fikri Faqih. Senin (19/09/2022).

Dari FDPI dipimpin Ketuanya yakni Dr Junaidi MHum didamping Dr Dadang Dadang Setiawan.

Agenda RDPU penyampaian aspirasi terkait kebijakan dan program pendidikan yang ditetapkan Kemendikbudristek RI dan masukan rencana UU Sisdiknas.

Dalam rapat itu, Junaidi mengatakan, pada hakekatnya pendidikan itu merupakan hak dasar manusia dan menjadi satu di antara tujuan didirikannya Negara Republik Indonesia. Dan ini dinyatakan dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 "...mencerdaskan kehidupan bangsa,...“ dan Pasal 31 ayat 3 mengamanatkan “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia bangsa yang diatur dengan undang-undang. Sehingga ini menjadi dasar utama dalam penyusunan UU Sisdiknas.

Rekomendasi yang disampaikan oleh Junaidi merupakan hasil dari Silaturrahmi Nasional (Silatnas) Dewan Pendidikan Provinsi se-Indonesia II Tahun 2022 yang dilaksanakan di Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat pada 22 hingga 25 Juli 2022.

Dijabarkan Dr Junaidi, sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 8 menyatakan, masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program Pendidikan. Selanjutnya Pasal 56 ayat 1, masyarakat berperan dalam peningkatan mutu pelayanan Pendidikan yang meliputi perencanaan pengawasan dan evaluasi program pendidikan melalui Dewan Pendidikan dan komite sekolah/madrasah, ayat 2 Dewan Pendidikan sebagai Lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam penigkatan mutu pelayanan Pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Junaidi menambahkan, keberadaan Dewan Pendidikan selama ini telah mampu mendukung meningkatkan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, serta pengawasan terhadap kebijakan pendidikan di tingkat nasional hingga kabupaten/kota serta sebagai mediator antara pemerintah (eksekutif) dan DPR/DPRD (Legislatif) dengan masyarakat.

Dengan demikian, FDPI mengajukan permohonan kepada pemerintah Republik Indonesia agar keberadaan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah tetap dipertahankan dalam RUU Sisdiknas.

Selain itu, Junaidi menambahkan bahwa guru dan dosen tetap menjadi jabatan professional dan tunjangan guru dan dosen harus dibayarkan oleh negara. Keberadaan Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) harus tetap pertahankan.

Junaidi menyatakan, prinsip revisi UU Sisdiknas harus menguatkan kebijakan dan program Pendidikan yang telah ada dan bukan menghilangkan yang sudah ada.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi X DPR Dr H Abdul Fikri Faqih sangat setuju Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah harus tetap ada di RUU Sisdiknas.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

UIR Bersama Komisi X DPR RI dan Kemdiktisaintek Gelar Workshop Pemanfaatan AI dalam Penelitian dan Pembelajaran

Assoc Prof Dr Dodi Sukma Dekan Terpilih Fahutsain Unilak

14 Dosen Unilak Sandang Jabatan Lektor Kepala

Tujuh Siswa MAN 1 Pekanbaru Melaju ke Final OSN, Muliardi: Terbanyak ke-9 Nasional

Konsisten Publikasi Ilmiah, Dosen FEB UIR Raih Pengakuan World’s Top 5 Persen Scientists SciRank Global

UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026

UIR Bersama Komisi X DPR RI dan Kemdiktisaintek Gelar Workshop Pemanfaatan AI dalam Penelitian dan Pembelajaran

Assoc Prof Dr Dodi Sukma Dekan Terpilih Fahutsain Unilak

14 Dosen Unilak Sandang Jabatan Lektor Kepala

Tujuh Siswa MAN 1 Pekanbaru Melaju ke Final OSN, Muliardi: Terbanyak ke-9 Nasional

Konsisten Publikasi Ilmiah, Dosen FEB UIR Raih Pengakuan World’s Top 5 Persen Scientists SciRank Global

UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
UIR Bersama Komisi X DPR RI dan Kemdiktisaintek Gelar Workshop Pemanfaatan AI dalam Penelitian dan Pembelajaran
12 September 2026
Direktur PKH Kemenhut Apresiasi Kolaborasi Siak Tangani Karhutla
11 September 2026
Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14
11 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penyempurnaan Regulasi Daerah
11 September 2026
IZI Sumbar Salurkan 130 Paket Masker dan Vitamin C ke Masyarakat Terdampak Kabut Asap
11 September 2026
Menag Berharap MTQ Nasional Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran
11 September 2026
Forum Pimred Multimedia dan Humas Polri Akan Sinergi Perkuat Perlindungan Wartawan di Lapangan
11 September 2026
Sayembara Logo HUT Siak ke-27 Resmi Ditutup.
11 September 2026
Peserta SNA ke-29 Jelajah Budaya di Siak
11 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Berikan Materi Pengantar Hukum dan Demokrasi
11 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Melalui Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 2 Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
  • 3 Perkuat Komunitas Orado, Klub KOMPAK Pekanbaru Gelar Turnamen Antar Klub se Riau
  • 4 Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden
  • 5 Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
  • 6 Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
  • 7 Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Percepat Pemenuhan Data Indikasi Geografis Nanas Sungai Apit
  • 9 Kemenkum Riau Perkuat Kompetensi Perancang Peraturan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved