• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perkuat Legalitas UMKM, Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi AHU Lainnya
Dibaca : 221 Kali
Sosialisasikan Layanan AHU, Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Dapatkan Legalitas
Dibaca : 230 Kali
Dosen SMB UNIMUS Juara I Penulis Terbaik Nasional
Dibaca : 215 Kali
Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara
Dibaca : 281 Kali
Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat
Dibaca : 307 Kali

  • Home
  • Opini

Serahkan Bankeu Khusus ke Desa di Siak, Gubri Berharap Ada Peningkatan Kemajuan

Zulmiron
Sabtu, 20 Agustus 2022 19:10:42 WIB
Cetak
Gubri Syamsuar menyerahkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) secara simbolis kepada desa se Kabupaten Siak, di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Jumat (19/08/2022).

Siak, Hariantimes.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyerahkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) secara simbolis kepada desa se Kabupaten Siak, di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Jumat (19/08/2022).

Melalui BKK ini, Gubri berharap ada peningkatan kemajuan dari desa.

"Pemprov Riau memberikan BKK untuk kecamatan untuk desa sejak tahun 2019 hingga 2022, total keseluruhan sudah mencapai Rp851 miliar lebih," katanya.

Melalui BKK  juga diharapkan tugas kepala daerah seperti camat terkait apa yang menjadi program dari pemerintah pusat dapat di dukung hingga ke desa.

"Program di provinsi Riau, juga begitu yaitu satu garis, apa yang RPJMN  itulah yang menjadi acuan kita. Diharapkan apa yang menjadi tugas di sini (Pemprov) Riau dapat didukung hingga ke bawah (ke desa)," katanya.

Gubri menyebutkan, bentuk bantuan untuk desa ini ada dari Pemerintah Pusat berupa dana desa, dari pemerintah provinsi untuk mensupport kemajuan desa melalui BKK desa, dan bantuan alokasi dana desa itu merupakan bantuan dari pemerintah kabupaten.

"Apa yang saya harapkan di sini, kalau lah desa maju, kabupaten pasti maju, kalau kabupaten maju Riau pasti maju" ujarnya.

Untuk diketahui, Progam Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Pada tahun 2019 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan BKK kepada 1.591 desa yang ada di Provinsi Riau sebesar Rp200 juta per desa.

Tahun 2020, mengalami penurunan disebabkan dampak pandemi Covid-19. Sehingga BKK yang disalurkan sebesar Rp85 juta per desa.

Sementara di tahun 2021, BKK yang disalurkan kembali naik menjadi Rp100 hingga Rp150 juta per desa. Jumlah tersebut disalurkan berdasarkan klasifikasi terhadap BUMDes dengan empat kategori, yakni dasar, tumbuh, berkembang dan maju.Sedangkan pada tahun 2022, penyerahan BKK desa ini disesuaikan dengan kemajuan BUMDes nya.

Adapun penyerahan BKK untuk desa secara simbolis yang diberikan oleh Gubri Syamsuar yaitu : Kampung Kandis BKK sebesar Rp165.000.000, Kampung Madya Angin bantuan Modal BUMDes Rp120.000.000, Kampung Tualang bantuan untuk penanggulangan kemiskinan, pencegahan dan penanggulangan stunting Rp20.000.000.

Selanjutnya juga diserahkan, kepada Kampung Jabai Makmur bantuan untuk peningkatan kapasitas kewirausahaan pemuda pemudi Rp8.000.000, Kampung Meredan Barat bantuan untuk insentif guru tahfiz Rp12.000.000 dan sarana pendukung guru tahfiz Rp5.000.000, Kampung binasu barat bantuan untuk operasional posyandu Rp8.000.000

Dilanjutkannya dengan penyerahan piagam penghargaan BUMDes maju kepada Bumkam Bina Mandiri di Kampung  Pencing Bekulo.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan

Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers

Pemilihan Gubernur, Dari Desentralisasi ke Sentralisasi (Bagian II)

Memaknai Putusan MK, Wartawan tak Dapat Dituntut

Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)

Rekonsialisasi Elit Riau

Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan

Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers

Pemilihan Gubernur, Dari Desentralisasi ke Sentralisasi (Bagian II)

Memaknai Putusan MK, Wartawan tak Dapat Dituntut

Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)

Rekonsialisasi Elit Riau



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perkuat Legalitas UMKM, Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi AHU Lainnya
03 Maret 2026
Sosialisasikan Layanan AHU, Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Dapatkan Legalitas
03 Maret 2026
Dosen SMB UNIMUS Juara I Penulis Terbaik Nasional
03 Maret 2026
Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara
02 Maret 2026
Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat
02 Maret 2026
Kolaborasi Kemenag Riau, BAZNAS dan FOZ, TerasZAWA Salurkan 1.030 Takjil di Hari ke-9 Ramadhan
27 Februari 2026
Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan
28 Februari 2026
Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat
27 Maret 2026
Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP
01 Maret 2026
Polres Dumai Gelar Fun Night Run Go Green
28 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
  • 2 Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
  • 3 Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
  • 4 Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
  • 6 Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
  • 7 Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
  • 8 Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
  • 9 Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved