• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Achmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
Dibaca : 202 Kali
SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjend PWI Zulmansyah Sekedang
Dibaca : 168 Kali
Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Sumber Rajasa Ginting: Mohon Dimaafkan Segala Kesalahan Almarhum
Dibaca : 194 Kali
Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau
Dibaca : 247 Kali
Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
Dibaca : 292 Kali

  • Home
  • Opini

Serahkan Bankeu Khusus ke Desa di Siak, Gubri Berharap Ada Peningkatan Kemajuan

Zulmiron
Sabtu, 20 Agustus 2022 19:10:42 WIB
Cetak
Gubri Syamsuar menyerahkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) secara simbolis kepada desa se Kabupaten Siak, di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Jumat (19/08/2022).

Siak, Hariantimes.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyerahkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) secara simbolis kepada desa se Kabupaten Siak, di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Jumat (19/08/2022).

Melalui BKK ini, Gubri berharap ada peningkatan kemajuan dari desa.

"Pemprov Riau memberikan BKK untuk kecamatan untuk desa sejak tahun 2019 hingga 2022, total keseluruhan sudah mencapai Rp851 miliar lebih," katanya.

Melalui BKK  juga diharapkan tugas kepala daerah seperti camat terkait apa yang menjadi program dari pemerintah pusat dapat di dukung hingga ke desa.

"Program di provinsi Riau, juga begitu yaitu satu garis, apa yang RPJMN  itulah yang menjadi acuan kita. Diharapkan apa yang menjadi tugas di sini (Pemprov) Riau dapat didukung hingga ke bawah (ke desa)," katanya.

Gubri menyebutkan, bentuk bantuan untuk desa ini ada dari Pemerintah Pusat berupa dana desa, dari pemerintah provinsi untuk mensupport kemajuan desa melalui BKK desa, dan bantuan alokasi dana desa itu merupakan bantuan dari pemerintah kabupaten.

"Apa yang saya harapkan di sini, kalau lah desa maju, kabupaten pasti maju, kalau kabupaten maju Riau pasti maju" ujarnya.

Untuk diketahui, Progam Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Pada tahun 2019 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan BKK kepada 1.591 desa yang ada di Provinsi Riau sebesar Rp200 juta per desa.

Tahun 2020, mengalami penurunan disebabkan dampak pandemi Covid-19. Sehingga BKK yang disalurkan sebesar Rp85 juta per desa.

Sementara di tahun 2021, BKK yang disalurkan kembali naik menjadi Rp100 hingga Rp150 juta per desa. Jumlah tersebut disalurkan berdasarkan klasifikasi terhadap BUMDes dengan empat kategori, yakni dasar, tumbuh, berkembang dan maju.Sedangkan pada tahun 2022, penyerahan BKK desa ini disesuaikan dengan kemajuan BUMDes nya.

Adapun penyerahan BKK untuk desa secara simbolis yang diberikan oleh Gubri Syamsuar yaitu : Kampung Kandis BKK sebesar Rp165.000.000, Kampung Madya Angin bantuan Modal BUMDes Rp120.000.000, Kampung Tualang bantuan untuk penanggulangan kemiskinan, pencegahan dan penanggulangan stunting Rp20.000.000.

Selanjutnya juga diserahkan, kepada Kampung Jabai Makmur bantuan untuk peningkatan kapasitas kewirausahaan pemuda pemudi Rp8.000.000, Kampung Meredan Barat bantuan untuk insentif guru tahfiz Rp12.000.000 dan sarana pendukung guru tahfiz Rp5.000.000, Kampung binasu barat bantuan untuk operasional posyandu Rp8.000.000

Dilanjutkannya dengan penyerahan piagam penghargaan BUMDes maju kepada Bumkam Bina Mandiri di Kampung  Pencing Bekulo.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD

Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi

Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.

Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan

Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers

Pemilihan Gubernur, Dari Desentralisasi ke Sentralisasi (Bagian II)

Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD

Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi

Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.

Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan

Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers

Pemilihan Gubernur, Dari Desentralisasi ke Sentralisasi (Bagian II)



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Achmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
18 April 2026
SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjend PWI Zulmansyah Sekedang
18 April 2026
Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Sumber Rajasa Ginting: Mohon Dimaafkan Segala Kesalahan Almarhum
18 April 2026
Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau
17 April 2026
Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
16 April 2026
Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC
16 April 2026
Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional
16 April 2026
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional, Kemenag Riau Dorong Implementasi GEMAH ASRI di KUA
16 April 2026
Jaga Kerukunan Umat Beragama, Gugun Gumilar: Komunikasi dan Kolaborasi dengan Toga Harus Terus Diperkuat
16 April 2026
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
16 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Menaker: Tantangan Ada pada Implementasi
  • 2 Sukses Gelar Pengabdian Internasional di Malaysia, UIR Perkuat Aqidah dan Literasi Digital Mahasiswa Orang Asli
  • 3 Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas
  • 4 Polwan Polres Siak Gelar Trauma Healing bagi Siswa SMP Sains Tahfizh Siak
  • 5 Aksi Goro Massal di Siak, Mahadar: Ini Wajib Kita Pertahankan
  • 6 Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out
  • 7 Versi EduRank dan UniRank, UIR Tiga Tahun Berturut Sukses Duduki Peringkat 1 PTS se Riau
  • 8 Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR
  • 9 Dorong Produktivitas Petani, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Dua Unit Mesin Panen Padi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved