• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal
Dibaca : 156 Kali
Hari Juang Polri, Kapolres Dumai: Kepercayaan Masyarakat Modal Utama Kita
Dibaca : 151 Kali
RUPS PT SPR Tetapkan Ida Yulita Susanti sebagai Dirut dan Yan Dharmadi Jadi Komisaris
Dibaca : 165 Kali
Perkuat Harmonisasi dan Kolaborasi Gerakan Zakat, FOZ Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Riau
Dibaca : 169 Kali
Kunjungi UIR, KPA Riau Berikan Edukasi Bahaya Penyebaran HIV AIDS
Dibaca : 165 Kali

  • Home
  • Riau

BPN Riau akan Proses Pencabutan HGU PT TUM

Zulmiron
Rabu, 03 Agustus 2022 19:33:33 WIB
Cetak
Dialog dengan Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Kuala Kampar (GEMMPAR) di Ruang Mediasi Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Rabu (03/08/2022).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau M Syahrir sepakat untuk memproses pencabutan HGU PT TUM.

Kesepakatan ini didapat setelah melakukan dialog dengan Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Kuala Kampar (GEMMPAR) di Ruang Mediasi Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Rabu (03/08/2022).

Tim dari GEMMPAR terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh mahasiswa, tim advokasi dan tim kajian ilmiah yakni Kazzaini KS,  M Nasir Penyalai, Andi Lawyer, Said Abu Supian, Dr Elviriadi SPi MSi, Wan Andi Gunawan, M Supiono, Wawan Gunawan dan Hendra Zulfikar serta beberapa aktivis lingkungan.

Sedangkan tim dari BPN terdiri dari Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau M Syahrir didampingi oleh beberapa staf.

Kazzaini selaku tokoh Masyarakat Kecamatan Kuala Kampar menyampaikan, Pulau Mendul merupakan Pulau Delta yang berasal dari endapan Sungai Kampar. Mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai petani, pekebun dan juga nelayan. Sekitar 10.000 hektare (ha) lahan di P.ulau Mendul, Kecamatan Kuala Kampar merupakan lumbung padi Kabupaten Pelalawan.

"Tanah Pulau Mendul itu sangat mudah abrasi. Sehingga hadirnya PT TUM akan merusak hutan, kebun-kebun, mempercepat abrasi pantai, merusak perladangan padi, serta tanaman yang sudah ditanam masyarakat. Maka dari itu, HGU PT TUM harus segera dicabut," tegas Kazzaini.

Sementara M Nasir sebagai mantan Sekertaris LAM Riau berpendapat, masyarakat setempat sebelum masuknya masalah PT TUM ke Pulau Mendul hidup aman, tentram dalam kesehariannya meskipun sebagai petani. Namun bak halilintar, datangnya PT TUM ke Pulau Mendul membuat kegaduhan, merusak hutan yang berada di Pulau Mendul.

"Demi masyarakat Pulau Mendul, HGU PT TUM harus segera dicabut," tegasnya.

Dr Elviriadi SPi MSi sebagai aktivis lingkungan serta tim Kajian Ilmiah GEMMPAR setelah meninjau lokasi yang digarap oleh PT TUM menyampaikan, lahan yg dilakukan pengolahan merupakan rawa gambut. Terjadi pengerukan gambut berupa kanal, dengan kanal (parit besar) terjadi overdrainage (air keluar dalam jumlah besar ke laut) sehingga mudah Karhutla. Jika gambut dikeringkan, maka terjadi perubahan biogeofisik gambut.

Perusakan gambut menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati hutan tersisa dan hilangnya plasma genetik.

Dari aspek Yuridis, Andi Lawyer sebagai Tim Advokasi, Pengacara, asli anak Kuala Kampar yang berfokus pada kajian yuridis PT.TUM, menyampaikan, HGU PT TUM cacat hukum.

PT TUM telah melanggar poin-poin yang tertuang pada Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang tentang HGU PT TUM. Terdapat poin-poin kekeliruan, yang tidak relevan  dalam SK penerbitan HGU PT TUM. Sehingga, sudah cukup jelas dan memenuhi syarat HGU PT TUM dicabut.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

RUPS PT SPR Tetapkan Ida Yulita Susanti sebagai Dirut dan Yan Dharmadi Jadi Komisaris

Juara 2 MHQ Internasional di Makkah, Bayu Wibisono Harumkan Nama Riau dan Indonesia

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang Hingga 15 Desember 2025

Terima SK BWI, Muliardi Tegaskan Komitmen Kemenag Mengawal Pengelolaan Wakaf di Daerah

RPJMD Provinsi Riau 2025-2029 Disahkan, Abdul Wahid: Akan Segera Disampaikan ke Mendagri untuk Dievaluasi

Pererat Hubungan Budaya, Dubes Bangladesh, Fiji dan Rwanda Kunjungi LAMR

RUPS PT SPR Tetapkan Ida Yulita Susanti sebagai Dirut dan Yan Dharmadi Jadi Komisaris

Juara 2 MHQ Internasional di Makkah, Bayu Wibisono Harumkan Nama Riau dan Indonesia

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang Hingga 15 Desember 2025

Terima SK BWI, Muliardi Tegaskan Komitmen Kemenag Mengawal Pengelolaan Wakaf di Daerah

RPJMD Provinsi Riau 2025-2029 Disahkan, Abdul Wahid: Akan Segera Disampaikan ke Mendagri untuk Dievaluasi

Pererat Hubungan Budaya, Dubes Bangladesh, Fiji dan Rwanda Kunjungi LAMR



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal
21 Agustus 2025
Hari Juang Polri, Kapolres Dumai: Kepercayaan Masyarakat Modal Utama Kita
21 Agustus 2025
RUPS PT SPR Tetapkan Ida Yulita Susanti sebagai Dirut dan Yan Dharmadi Jadi Komisaris
21 Agustus 2025
Perkuat Harmonisasi dan Kolaborasi Gerakan Zakat, FOZ Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Riau
21 Agustus 2025
Kunjungi UIR, KPA Riau Berikan Edukasi Bahaya Penyebaran HIV AIDS
21 Agustus 2025
Melatih Kemampuan Berpikir Kritis Siswa, UIR Gelar Lomba Reading Challenge
21 Agustus 2025
Polres Siak dan Baznas Resmikan RLH Program Siak Peduli di Dayun
21 Agustus 2025
Tinjau Lokasi KKN di Kuok, Prof Leny: Bentuk Kontribusi Nyata Kampus dalam Pembangunan Masyarakat
21 Agustus 2025
Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana
21 Agustus 2025
Unilak Run 2025 Bakal Diikuti 1 200 Lebih Peserta
21 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
  • 2 Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
  • 3 Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
  • 4 Sekolah Rakyat Menengah Atas 31, Gubri: Sekolah Rakyat Sangat Tepat Terutama Bagi Rakyat Miskin
  • 5 PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil
  • 6 Fadli Zon Tunjuk Ali Akbar Pimpin Pemugaran Situs Gunung Padang
  • 7 Green Policing di TK Kemala Bhayangkari 05 Dumai, AKBP Angga: Peran Guru Sangat Vital dalam Mendidik Anak-Anak
  • 8 Tiga Negara akan Berlaga di Trofeo Riau Bermarwah
  • 9 Dengan Semangat HUT ke-80 RI, Kantor Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mall Ciputra Seraya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved