• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Buka Layanan KI, AHU dan Bantuan Hukum Gratis
Dibaca : 136 Kali
Fun Walk Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kebersamaan
Dibaca : 146 Kali
Hilirisasi Sawit Harus Dibarengi Penguatan Ekosistem dari Hulu Hingga Hilir
Dibaca : 156 Kali
Bupati Siak Afni Zulkifli Terima Penghargaan SIEXPO Award 2026
Dibaca : 238 Kali
Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
Dibaca : 271 Kali

  • Home
  • Riau

BPN Riau akan Proses Pencabutan HGU PT TUM

Zulmiron
Rabu, 03 Agustus 2022 19:33:33 WIB
Cetak
Dialog dengan Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Kuala Kampar (GEMMPAR) di Ruang Mediasi Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Rabu (03/08/2022).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau M Syahrir sepakat untuk memproses pencabutan HGU PT TUM.

Kesepakatan ini didapat setelah melakukan dialog dengan Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Kuala Kampar (GEMMPAR) di Ruang Mediasi Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Rabu (03/08/2022).

Tim dari GEMMPAR terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh mahasiswa, tim advokasi dan tim kajian ilmiah yakni Kazzaini KS,  M Nasir Penyalai, Andi Lawyer, Said Abu Supian, Dr Elviriadi SPi MSi, Wan Andi Gunawan, M Supiono, Wawan Gunawan dan Hendra Zulfikar serta beberapa aktivis lingkungan.

Sedangkan tim dari BPN terdiri dari Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau M Syahrir didampingi oleh beberapa staf.

Kazzaini selaku tokoh Masyarakat Kecamatan Kuala Kampar menyampaikan, Pulau Mendul merupakan Pulau Delta yang berasal dari endapan Sungai Kampar. Mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai petani, pekebun dan juga nelayan. Sekitar 10.000 hektare (ha) lahan di P.ulau Mendul, Kecamatan Kuala Kampar merupakan lumbung padi Kabupaten Pelalawan.

"Tanah Pulau Mendul itu sangat mudah abrasi. Sehingga hadirnya PT TUM akan merusak hutan, kebun-kebun, mempercepat abrasi pantai, merusak perladangan padi, serta tanaman yang sudah ditanam masyarakat. Maka dari itu, HGU PT TUM harus segera dicabut," tegas Kazzaini.

Sementara M Nasir sebagai mantan Sekertaris LAM Riau berpendapat, masyarakat setempat sebelum masuknya masalah PT TUM ke Pulau Mendul hidup aman, tentram dalam kesehariannya meskipun sebagai petani. Namun bak halilintar, datangnya PT TUM ke Pulau Mendul membuat kegaduhan, merusak hutan yang berada di Pulau Mendul.

"Demi masyarakat Pulau Mendul, HGU PT TUM harus segera dicabut," tegasnya.

Dr Elviriadi SPi MSi sebagai aktivis lingkungan serta tim Kajian Ilmiah GEMMPAR setelah meninjau lokasi yang digarap oleh PT TUM menyampaikan, lahan yg dilakukan pengolahan merupakan rawa gambut. Terjadi pengerukan gambut berupa kanal, dengan kanal (parit besar) terjadi overdrainage (air keluar dalam jumlah besar ke laut) sehingga mudah Karhutla. Jika gambut dikeringkan, maka terjadi perubahan biogeofisik gambut.

Perusakan gambut menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati hutan tersisa dan hilangnya plasma genetik.

Dari aspek Yuridis, Andi Lawyer sebagai Tim Advokasi, Pengacara, asli anak Kuala Kampar yang berfokus pada kajian yuridis PT.TUM, menyampaikan, HGU PT TUM cacat hukum.

PT TUM telah melanggar poin-poin yang tertuang pada Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang tentang HGU PT TUM. Terdapat poin-poin kekeliruan, yang tidak relevan  dalam SK penerbitan HGU PT TUM. Sehingga, sudah cukup jelas dan memenuhi syarat HGU PT TUM dicabut.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Hilirisasi Sawit Harus Dibarengi Penguatan Ekosistem dari Hulu Hingga Hilir

Bupati Siak Afni Zulkifli Terima Penghargaan SIEXPO Award 2026

Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet

Karhutla Kerumutan dan Sungai Guntung Hilir Belum Padam, Ferdian: Tim Hadapi Sejumlah Tantangan

Buka SIEXPO 2026, Plt Gubri: Kita Bersyukur Harga Sawit Sudah Kembali Sekitar Rp3.500/Kg

Dinilai Beratkan Media Startup, SMSI Riau Minta Permenkum 49 Tahun 2025 Dikaji Ulang

Hilirisasi Sawit Harus Dibarengi Penguatan Ekosistem dari Hulu Hingga Hilir

Bupati Siak Afni Zulkifli Terima Penghargaan SIEXPO Award 2026

Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet

Karhutla Kerumutan dan Sungai Guntung Hilir Belum Padam, Ferdian: Tim Hadapi Sejumlah Tantangan

Buka SIEXPO 2026, Plt Gubri: Kita Bersyukur Harga Sawit Sudah Kembali Sekitar Rp3.500/Kg

Dinilai Beratkan Media Startup, SMSI Riau Minta Permenkum 49 Tahun 2025 Dikaji Ulang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Buka Layanan KI, AHU dan Bantuan Hukum Gratis
09 Agustus 2026
Fun Walk Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kebersamaan
09 Agustus 2026
Hilirisasi Sawit Harus Dibarengi Penguatan Ekosistem dari Hulu Hingga Hilir
08 Agustus 2026
Bupati Siak Afni Zulkifli Terima Penghargaan SIEXPO Award 2026
08 Agustus 2026
Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
07 Agustus 2026
Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut
07 Agustus 2026
Karhutla Kerumutan dan Sungai Guntung Hilir Belum Padam, Ferdian: Tim Hadapi Sejumlah Tantangan
07 Agustus 2026
Besok Malam Dilantik, Amran Tambi Siapkan PKDP Riau Lebih Solid dan Berdaya Guna
07 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dorong Terwujudnya Kabupaten Layak Anak
07 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Transformasi Digital dan Percepatan Layanan Hukum
07 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 2 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 3 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 5 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 6 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 7 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
  • 8 Fun Pingpong Competition Perkuat Kemitraan PWI Riau, SKK Migas dan EMP
  • 9 1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved