• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dorong Aparatur Sehat dan Produktif, ASN Diskominfo Siak Jalani Cek Kesehatan Gratis
Dibaca : 125 Kali
Lestarikan Budaya Lokal, Sanggar Kamang Wangko Woloan Latih Generasi Muda Menulis Sastra Lokal di Tomohon
Dibaca : 132 Kali
Kemenkum Riau Dorong Pembentukan Kembali Sentra KI di Rohil
Dibaca : 209 Kali
IZI Sumbar dan LAZ Alumni FK Unand Teken MoU Kerjasama Peduli Palestina
Dibaca : 227 Kali
Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis
Dibaca : 242 Kali

  • Home
  • Riau

BPN Riau akan Proses Pencabutan HGU PT TUM

Zulmiron
Rabu, 03 Agustus 2022 19:33:33 WIB
Cetak
Dialog dengan Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Kuala Kampar (GEMMPAR) di Ruang Mediasi Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Rabu (03/08/2022).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau M Syahrir sepakat untuk memproses pencabutan HGU PT TUM.

Kesepakatan ini didapat setelah melakukan dialog dengan Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Kuala Kampar (GEMMPAR) di Ruang Mediasi Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Rabu (03/08/2022).

Tim dari GEMMPAR terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh mahasiswa, tim advokasi dan tim kajian ilmiah yakni Kazzaini KS,  M Nasir Penyalai, Andi Lawyer, Said Abu Supian, Dr Elviriadi SPi MSi, Wan Andi Gunawan, M Supiono, Wawan Gunawan dan Hendra Zulfikar serta beberapa aktivis lingkungan.

Sedangkan tim dari BPN terdiri dari Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau M Syahrir didampingi oleh beberapa staf.

Kazzaini selaku tokoh Masyarakat Kecamatan Kuala Kampar menyampaikan, Pulau Mendul merupakan Pulau Delta yang berasal dari endapan Sungai Kampar. Mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai petani, pekebun dan juga nelayan. Sekitar 10.000 hektare (ha) lahan di P.ulau Mendul, Kecamatan Kuala Kampar merupakan lumbung padi Kabupaten Pelalawan.

"Tanah Pulau Mendul itu sangat mudah abrasi. Sehingga hadirnya PT TUM akan merusak hutan, kebun-kebun, mempercepat abrasi pantai, merusak perladangan padi, serta tanaman yang sudah ditanam masyarakat. Maka dari itu, HGU PT TUM harus segera dicabut," tegas Kazzaini.

Sementara M Nasir sebagai mantan Sekertaris LAM Riau berpendapat, masyarakat setempat sebelum masuknya masalah PT TUM ke Pulau Mendul hidup aman, tentram dalam kesehariannya meskipun sebagai petani. Namun bak halilintar, datangnya PT TUM ke Pulau Mendul membuat kegaduhan, merusak hutan yang berada di Pulau Mendul.

"Demi masyarakat Pulau Mendul, HGU PT TUM harus segera dicabut," tegasnya.

Dr Elviriadi SPi MSi sebagai aktivis lingkungan serta tim Kajian Ilmiah GEMMPAR setelah meninjau lokasi yang digarap oleh PT TUM menyampaikan, lahan yg dilakukan pengolahan merupakan rawa gambut. Terjadi pengerukan gambut berupa kanal, dengan kanal (parit besar) terjadi overdrainage (air keluar dalam jumlah besar ke laut) sehingga mudah Karhutla. Jika gambut dikeringkan, maka terjadi perubahan biogeofisik gambut.

Perusakan gambut menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati hutan tersisa dan hilangnya plasma genetik.

Dari aspek Yuridis, Andi Lawyer sebagai Tim Advokasi, Pengacara, asli anak Kuala Kampar yang berfokus pada kajian yuridis PT.TUM, menyampaikan, HGU PT TUM cacat hukum.

PT TUM telah melanggar poin-poin yang tertuang pada Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang tentang HGU PT TUM. Terdapat poin-poin kekeliruan, yang tidak relevan  dalam SK penerbitan HGU PT TUM. Sehingga, sudah cukup jelas dan memenuhi syarat HGU PT TUM dicabut.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Api di Mandau Padam, Ferdian Krisnanto: Penanganan Asap Terus Dilanjutkan Hingga Tuntas

Jinakkan Api di Mandau, Ferdian Krisnanto: Manggala Agni Maksimalkan Strategi Serangan Pagi

15 Ribu Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run, UMKM dan Pariwisata Ikut Bergeliat

Riau Bhayangkara Run Diikuti 15.000.Peserta, Boneka Nona Seroja Jadi Souvenir Unik

Api Belum Padam di Bengkalis, Rohul, dan Inhu, Manggala Agni Kerahkan Empat Regu Pemadam

Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional

Api di Mandau Padam, Ferdian Krisnanto: Penanganan Asap Terus Dilanjutkan Hingga Tuntas

Jinakkan Api di Mandau, Ferdian Krisnanto: Manggala Agni Maksimalkan Strategi Serangan Pagi

15 Ribu Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run, UMKM dan Pariwisata Ikut Bergeliat

Riau Bhayangkara Run Diikuti 15.000.Peserta, Boneka Nona Seroja Jadi Souvenir Unik

Api Belum Padam di Bengkalis, Rohul, dan Inhu, Manggala Agni Kerahkan Empat Regu Pemadam

Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dorong Aparatur Sehat dan Produktif, ASN Diskominfo Siak Jalani Cek Kesehatan Gratis
21 Juli 2026
Lestarikan Budaya Lokal, Sanggar Kamang Wangko Woloan Latih Generasi Muda Menulis Sastra Lokal di Tomohon
21 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Pembentukan Kembali Sentra KI di Rohil
20 Juli 2026
IZI Sumbar dan LAZ Alumni FK Unand Teken MoU Kerjasama Peduli Palestina
20 Juli 2026
Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis
20 Juli 2026
Kemenkum Riau Perkuat Layanan KI di Universitas Pasir Pengaraian
20 Juli 2026
Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis
20 Juli 2026
Api di Mandau Padam, Ferdian Krisnanto: Penanganan Asap Terus Dilanjutkan Hingga Tuntas
19 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab Siak Canangkan Gerakan Tanam Serempak di Lokasi OPLAH
19 Juli 2026
Hadapi Tantangan Zaman, MTsN 1 Siak Diminta Terus Tingkatkan Mutu Pendidikan
19 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
  • 2 Karhutla di Kubu Capai 4 Hektare, Manggala Agni Terus Berjibaku Padamkan Api
  • 3 Lagi, UIR Sediakan Armada Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium
  • 4 Kemenkum Riau Ikuti Transfer Knowledge Pengelolaan Pengaduan dan Keamanan Siber
  • 5 Kemenkum Riau Dorong UMK Naik Kelas dan Berbadan Hukum
  • 6 Karhutla Kembali Melanda Rohil, Manggala Agni Padamkan 2 Ha Lahan
  • 7 Matahari Tepat di Atas Kakbah, Menag: Momentum Pastikan Arah Kiblat
  • 8 ULZ Palito Minang Berdaya dan IZI Sumbar Salurkan bantuan biaya pendidikan kepada 73 Penerima Manfaat
  • 9 Genjot Potensi Pertanian 400 Ha, Pemkab Siak Perjuangkan Akses Teluk Lanus
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved