• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 304 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 324 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 275 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 382 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 384 Kali

  • Home
  • Bengkalis

KI Riau Monev Seluruh Badan Publik di Bengkalis

Zulmiron
Selasa, 26 Juli 2022 14:55:00 WIB
Cetak
KI Riau Monev Seluruh Badan Publik di Bengkalis.

Bengkalis, Hariantimes.com - Komisi Informasi Provinsi Riau melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022  terhadap seluruh Badan Publik di  Kabupaten Bengkalis.

Monev yang dilakukan terhadap PPID Utama dan sebagian besar Badan Publik di Kabupaten Bengkalis ini dipusatkan di  Dinas Kominfotik Kabupaten Bengkalis, Selasa  (25/07/2022) sampai Rabu (26/07/2022).

Tim Monev KI Riau yang dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Zufra Irwan SE didampingi Roma Doni (Asisten Ahli) dan Asri (Staf PSI).

Sekretaris Dinas Kominfotik Kabupaten Bengkalis Adi Sutrisno dan Kabid IKP Kominfo Bengkalis Heri Khusairi menyambut baik Monev yang dilakukan KI Riau tersebut. Karena, pada kesempatan tersebut, selain penyerahan kuisioner Monev sekaligus juga dilakukan edukasi dan bimbingan teknis terhadap PPID Badan Publik.

"Kami sangat senang dilakukan monev oleh KI Riau kali ini. Karena tidak hanya PPID Utama Pemkab Bengkalis yang dimonev, akan tetapi juga hampir sebagian besar badan publik yang ada di Bengkalis. Kita berharap dengan monev KI ini, badan publik akan semakin tranaparan dan terbuka kepada publik," kata Adi Sutrisno.

Ketua KI Riau pada kesempatan itu mengatakan, Monev tahun 2022 ini diikuti oleh Badan Publik yang berada di Kabupaten Bengkalis yang sejak awal sudah dijadwalkan dan disampaikan oleh KI kepada PPID Utama.

Sejumlah Badan Publik yang mengikuti Monev selain  PPID Utama Pemkab Bengkalis sendiri adalah KPU, Bawaslu, KONI, Baznas, PMI dan PT PAM Tirta Terubuk, Desa Sebangar dan Desa Tanjung Medang.

Zufra Irwan pada kesempatan itu juga menyampaikan apresiasi kepada PPID Utama Pemkab Bengkalis yang telah menyambut baik kedatangan Tim Monev dari KI Riau serta telah memfasilitasi kegiatan  tersebut.

Zufra juga menegaskan, kegiatan ini bukan hanya sekedar Monev, tetapi juga memberikan edukasi kepada peserta Badan Publik khususnya kepada Badan Publik yang baru membentuk PPID, seperti misalnya Badan Publik penerima dana hibah PMI, KONI dan Baznas  baik hibah provinsi maupun kabupaten.

Dijelaskan Zufra, selain monev, hal yang paling penting dilakukan badan publik adalah bagaimana memberikan akses informasi kepada publik seluas-luasnya, dengan mudah, murah dan berkualitas.

"Secara teknis bagaimana penyediaan dan pengembangan teknologi yang berkaitan dengan pelayanan informasi publik, dengan tujuan serta nafasnya Keterbukaan Informasi Publik serta masyarakat dengan mudah mengakses informasi publik tersebut," kata Zufra.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved